13 Oktober 2009

KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI DAN RELEVANSINYA DENGAN PEMIKIRAN PENDIDIKAN AL-GHAZALI

KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI DAN RELEVANSINYA DENGAN PEMIKIRAN PENDIDIKAN AL-GHAZALI
A B S T R A K
Anwar Moch., 2007, Relevansi Kurikulum Berbasis Kompetensi Dengan Pemikiran Pendidikan Menurut Imam Al-Ghazali, Skripsi Jurusan Tarbiyah, Program studi Pendidikan Agama Islam, STAIM Magetan, Pembimbing Bapak Drs. Widodo.
Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah kurikulum yang menekankan pada pengembangan kompetensi peserta didik. Dalam hal ini guru harus mampu membuktikan keprofesionalannya dalam menghantarkan peserta didik mencapai keberhasilan. Guru harus menggunakan berbagai pendekatan dan metode yang bervariasi, untuk menerapkannya ternyata mengalami masalah-masalah yang harus di cari jalan keluarnya. Masalah yang timbul tidak hanya pada guru tetapi juga pada peserta didik. Dalam konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi ini kemungkinan ada kerelevansiannya dengan konsep pemikiran pendidikan al-Ghazali.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kerelevansian antara konsep kurikulum berbasis kompetensi dengan konsep pemikiran pendidikan Al-Ghazali, untuk mengetahui dan memahami apakah konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi yang di berlakukan oleh pemerintah sekarang ini memiliki konsep dasar yang sama dengan konsep pemikiran pendidikan Al-Ghazali dan untuk memberikan jalan keluar (kontribusi) dalam menyelesaikan masalah-masalah yang sedang dihadapi khususnya dalam implementasi konsep konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam proses pendidikan di era sekarang ini.
Penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode analisa deduktif, metode diskriptif dan metode komparatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi dengan konsep pemikiran pendidikan Al-Ghazali dapat di temukan kerelevansiannya. Secara operasional kedua konsep tersebut dapat di aplikasikan dan dijadikan alternatif bahan acuan bagi lembaga pendidikan baik yang tercakup dalam lingkup Departemen Pendidikan Nasional atau Departemen Agama di masa sekarang ini
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kebijakan pemerintah memberlakukan kurikulum 2004 didasarkan pada UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan PP nomor 25 tahun 2000 Pasal 36 ayat 2 tentang pembagian kewenangan pusat dan daerah Jis (berhubungan dengan) Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Pada PP Nomor 25 tahun 2001 Pasal 4 ayat 1 dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, dinyatakan bahwa “Kewenangan pusat adalah dalam hal penetapan tander kompetisi peserta didik dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional sserta pedoman pelaksanaannya, dan penetapan standar materi pelajaran pokok”.(Depdiknas, 2003:24-25) Berdasarkan hal itu, Departemen Pendidikan Nasional melakukan penyusunan standar nasional untuk seluruh mata pelajaran di SMU, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, dan materi pencapaian.
Sesuai dengan undang-undang pendidikan nasional No.20, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengembangkan silabus dan sistem penilaiannya berdasarkan standar nasional. Bagian yang menjadi kewenangan daerah adalah dalam mengembangkan strategi pembelajaran yang meliputi pembelajaran tatap muka dan pengalaman belajar serta instrumen penilaiannya. Meskipun demikian, daerah dapat mengembangkan standar tersebut, misalnya penambahan kompetensi dasar atau indikator pencapaian.
Pendidikan berbasis kompetensi adalah pendidikan yang menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jajaran pendidikan. Kompetensi lulusan suatu jenjang pendidikan, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, mencakup komponen pengetahuan, keterampilan, kecakapan, kemandirian, kretifitas, kesehatan, akhlak, ketaqwaan dan kewarganegaraan.
Menurut Wilson (2003:1) paradigma pendidikan berbasis kompetensi mencakup kurikulum, pedagogi dan penilaian yang menekankan pada standar atau hasil. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada peserta didik melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan pedagogi yang mencakup strategi atau metode mengajar. Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai peserta didik dapat dilihat pada hasil belajar, yang mencakup ujian, tugas-tugas dan pengamatan. Implkasi penerapan pendidikan berbasis kompetnsi adalah perlunya pengembangan silabus dan sistem penilaian yang menjadikan peserta didik mampu mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar yang ditetapkan dengan mengintegrasikan life skill (Wilson, 2003:1)
Seorang tokoh islam, beliau bernama Muhammad bin Muhmmad bin Ahmad Al-Ghazali Al-Thusi, namanya kadang diucapkan Ghazzali (dua Z) artinya tukang pintal benang, karena pekerjaan ayah Al-Ghazzali ialah tukang pintal benang wol. Sedangkan yang lazim ialah Ghazali (satu Z) diambil dari kata Ghazalah nama kampung kelahirannya. Al-Ghazali lahir pada tahun 450 H/ 1058 M, di dea Thus (Samsul,2002:85-86) wilayah Khurasan Iran. Beliau adalah pemikir ulung Islam yang menyandang gelar “Pembela Islam” (Hujjatul Islam), “Hiasan agama” (Zainuddin), “Samudra yang menghanyutkan” (Bahrun Mughriq), dan lain-lain. ( Ensiklopedi Islam, 1994 :570)
Beliau berpendapat, bahwa tujuan pendidikan yaitu ada dua, jangka panjang dan jangka pendek. Tujuan jangka panjang ialah pendekatan diri kepada Allah. Pendidikan dalam prosesnya harus mengarahkan manusia menuju Tuhan Pencipta Alam. Sedangkan tujuan pendek ialah diraihnya profesi manusia sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Syarat untuk itu, manusia mengembangkan ilmu pengetahuan, baik yang fardlu ‘ain maupun fardlu kifayah. (Rusn, 1998: 57-59). Dalam hal ini tugas guru hanya sebagai penghantar atau fasilitator bagi murid sesuai dengan kompetensi yang di ingikannya.
Menurut penulis, kurikulum berbasis kompetensi dengan pemikiran Al-Ghazali ada kerelevanan, dimana Al-Ghazali membuat suatu konsep tujuan pendidikan, yang mana mengedepankan pada kemampuan peserta didik dan guru hanya sebagai fasilitator dalam pendidikan jangka pendek. Sedangkan Kurikulum Berbasis Kompetensi mempunai konsep dasar yaitu pengembangan kompetensi didik, dengan demikian KBK secara langsung atau tidak langsung mengambil konsep pendidikan Al-Ghazali yang ada dalam konsep tujuan pendidikan jankga pendeknya yaitu pengembangan kompetensi peserta didik dan guru hanya sebagai fasiliator, motivator bagi pencapaian keberhasilan peserta didik dan dalam penyampaian materi guru dituntut untuk menggunakan pendekatan metode yang bervariasi yang sesuai dengan bidang studi.
Dari uraian latar belakang masalah diatas penulis merasa tertarik untuk meneliti kurikulum berbasis kompetensi dan pendidikan menurut pemikiran Al-Ghazali, oleh karena itu dalam penulisan skripsi ini penulis mengambil judul “KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI DAN RELEVANSINYA DENGAN PEMIKIRAN PENDIDIKAN AL-GHAZALI”.
B. Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang masalah diatas maka penulis dapat menuliskan rumusan masalh sebgai berikut :
1. Bagaimana tujuan pendidikan menurut Al-Ghazali ?
2. Bagaimana tujuan kurikulum berbasis kompetensi ?
3. Bagaimana relevansi tujuan kurikulum berbasis kompetensi dengan tujuan pendidikan Al-Ghazali?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini antara lain:
1. Untuk mengetahui bagaimana konsep pemikiran pendidikan menurut Imam Al-Ghazali.
2. Untuk mengetahui bagaimana konsep kurikulum berbasis kompetensi.
3. Untuk mengetahui relevansi kurikulum berbasis kopetensi dengan konsep pemikiran pendidikan menurut Imam Al-Ghazali.
D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah memberikan kontribusi wawasan keilmuan baru khususnya keilmuan di bidang pendidikan Islam, penyusunan kurikulum, menyempurnakan teori-teori yang telah ada dan sebagai persyaratan memperoleh gelar sarjana
E. Definisi Istilah
Untuk menghindari anggapan dan pemahaman yang kurang benar tentang judul skripsi ini, maka penulis memberikan definisi istilah-istilah sebagai berikut:
1. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengalaman mengenai isi dan bahan pelajaran yang merupakan salah satu cara digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (Syarif, 1993:7).
2. Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang di kuasai oleh seorang yang telah menjadi bagian dirinya sendiri, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya (Mulyasa, 2004:37-38).
3. Kurikulum berbasis kompetensi adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu (Mulyasa, 2004: 39)
4. Relevansi adalah keterkaitan atau kesesuaian (Pius, 1994: 666). Kata ini di gunakan untuk menghubungkan dua hal atau lebih yang terlihat berbeda, agar mudah ditemukan kesamaan prinsip, teori-teori, ide-ide, sehingga menjadi jelas hubungan antara keduanya.
5. Pemikiran Al-Ghazali adalah pemikiran tentang tujuan pendidikan.
F. Metode Penelitian
Menunjuk dari rumusan masalah di atas, maka penulisan skripsi ini termasuk dalam kategori penelitian kepustakaan, yakni mengkaji buku-buku, kemudian disimpulkan.
Prosedur penulisan skripsi kurikulum berbasis kompetensi dengan pemikiran pendidikan Al-Ghazali ini menggunakan sumber data primer yaitu Ayyuha al-walad, Ihya‘ulum al-din, fatihah al-Ulum, Dr. Mulyasa E, Kurikulum Berbasis Kompetensi Konsep Karakteristik dan Implementasi, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2003 dan Departemen Pendidikan Nasional, kurikulum 2004 SMU pedoman khusus pengembangan silabus dan penilaian, 2003. Setelah data-data yang diperoleh diolah, kemudian dianalisa dengan menggunakan beberapa metode antara lain :
1. Metode Analisa Deduktif, yaitu analisis data yang berpedoman pada cara berpikir Induksi baik komplit dan tidak komplit.(Neong, 2000:68) Metode ini digunakan untuk menganalisa isi dan berusaha menjelaskan tentang kurikulum berbasis kompetensi dan pemikiran pendidikan menurut Al-Ghazali.
2. Metode Diskriptif, yaitu digunakan untuk mendiskripsikan segala hal yang berkaitan dengan pokok pembicaraan secara sistematis, faktual dan akurat, mengenai sifat-sifat serta hubungan dari dua fenomena yang dimiliki (Arikunto, 1997:245). Dari sini kemudian diambil kesimpulan yang semula dari data-data tentang obyek permasalahan.
3. Metode Komparatif, yaitu metode yang digunakan untuk dapat menemukan persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan tentang benda-benda, tentang orang, tentang prosedur, kerja, ide-ide, kritik terhadap orang, kelompok, terhadap suatu ide atau suatu prosedur kerja (Arikunto, 1997:247-248).
G. Kajian Pustaka
Dalam menjaga keorisinilan penelitian, maka penulis mengadakan kajian kepustakaan dimana penulis menemukan berbagai kesamaan-kesamaan judul maupun pembahasan yang dapat penulis rangkum sebagai berikut : Nama penulis skripsi : Bunayya Khairoh, judul skripsi “Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi Materi PAI (Studi kasus SMUN 3 Madiun)”. Kesimpulannya adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi mengarahkan pembelajaran untuk mengembangkan ranah kognitif, afektif dan psikomotorik dan menerapkan sistem belajar tuntas, (2004). Nama penulis skripsi : Mar’tus Sholihah, judul skripsi “Relevansi Pemikiran Islam Al-Zarkasyi dengan pemikiran Al-Ghozali”. Kesimpulannya adalah pemikiran Imam Al-Zarkasyi adalah memandang bahwa ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum harus mendapatkan perhatian yang seimbang. Sedangkan pemikiran Al-Ghazali adalah memandang bahwa ilmu pengetahuan yang pertama kali wajib di pelajari bagi setiap muslim (fardhu ‘ain) adalah ilmu tentang tugas-tugas akhirat yaitu ilmu tauhid, ilmu al-syariah dan ilmu al-sirri. Sedangkan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan urusan keduniaan juga wajib di pelajari tetapi hanya fardhu kifayah. Nama penulis skripsi : Anisah, judul skripsi “Studi Kritis Pemikiran Al-Ghazali tentang profesionalisme guru Agama”. Kesimpulannya profesionalisme guru agama menurut Imam Al-Ghazali adalah seorang guru harus mampu mengantarkan peserta didik kepada Allah SWT. Nama penulis skripsi : Uswatun Hasanah, judul skripsi “Kajian Kritis Tentang Konsep Pendidikan Akhlaq Al-Ghazali”. Kesimpulannya adalah kontribusi Al-Ghazali tentang pendidikan akhlaq secara operasional dapat di aplikasikan dan bisa di jadikan rujukan berdasarkan atas tujuannya sangat jelas, metode yang diajarkan sangat realistis dan pragmatis dan konsepnya telah mencakup semua aspek manusia baik jasmani maupun rohani, demi terciptanya manusia yang sempurna.
Dengan kajian pustaka diatas, penulis yakin bahwa pengambilan judul skripsi ini masih orisinil dan bukan menjiplak atau meniru dari skripsi orang lain.
H. Sistematika Pembahasan
Skripsi ini disusun dalam sistematika yang terdiri dari lima Bab dan masing-msing saling berkaitan erat yang merupakan kesatuan yang utuh, yaitu: BAB I Pendahuluan yang berisi :
• Latar belakang masalah
• Rumusan masalah
• Tujuan penelitian
• Manfaat penelitian
• Definisi istilah
• Metode penelitian
• Kajian pustaka
• Sistematika pembahasan
BAB II Membahas tentang konsep pemikiran Al-Ghozali tentang pendidikan yang yang berisi :
• Riwayat hidup Al-Ghazali
• Konsep Al-Ghazali tentang pendidikan
BAB III Membahas tentang konsep kurikulum berbasis kompetensi yang berisi :
• Konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi
• Tujuan Pembelajaran Kurikulum Berbasis Kompetensi
• Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi
BAB IV Membahas tentang analisis konsepkurikulum berbasis kompetens dan relevansinya dengan konsep pemikiran pendidikan Al-Ghozali yang berisi
• Analisis Konsep Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan
• Analisis Konsep Kurikulum Berbasisi Kompetensi
• Analisis Konsep KBK dan relevansinya dangan Konsep Pemikiran Pendidikan Al-Ghazali
BAB V Penutup yang berisi :
• Kesimpulan
• Saran-saran
• Kata Penutup
Sumber : http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi/tarbiyah/kurikulum-berbasis-kompetensi-dan-relevansinya-dengan-pemikiran-pendidikan-a-0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis Komentar Anda demi Perbaikan dan Kesempurnaan Blogs ini