06 November 2010

“Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan”

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, pendidikan merupakan hal yang sangat penting karena pendidikan salah satu penentu mutu Sumber Daya Manusia. Dimana dewasa ini keunggulan suatu bangsa tidak lagi ditandai dengan melimpahnya kekayaan alam, melainkan pada keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM). Dimana mutu Sember Daya Manusia (SDM) berkorelasi positif dengan mutu pendidikan, mutu pendidikan sering diindikasikan dengan kondisi yang baik, memenuhi syarat, dan segala komponen yang harus terdapat dalam pendidikan, komponen-komponen tersebut adalah masukan, proses, keluaran, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana serta biaya.
Mutu pendidikan tercapai apabila masukan, proses, keluaran, guru, sarana dan prasarana serta biaya apabila seluruh komponen tersebut memenuhi syarat tertentu. Namun dari beberapa komponen tersebut yang lebih banyak berperan adalah tenaga kependidikan yang bermutu yaitu yang mampu menjawab tantangan-tantangan dengan cepat dan tanggung jawab. Tenaga kependidikan pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut tenaga kependidikan untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Pendidikan yang bermutu sangat membutuhkan tenaga kependidikan yang professional.
Tenaga kependidikan mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan pengetahuan, ketrampilan, dan karakter peserta didik. Oleh karena itu tenaga kependidikan yang professional akan melaksanakan tugasnya secara professional sehingga menghasilkan tamatan yang lebih bermutu. Menjadi tenaga kependidikan yang profesional tidak akan terwujud begitu saja tanpa adanya upaya untuk meningkatkannya, adapun salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan pengembangan profesionalisme ini membutuhkan dukungan dari pihak yang mempunyai peran penting dalam hal ini adalah kepala sekolah, dimana kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena kepala sekolah berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah.
Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan salah satu pemimpin pendidikan. Karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan keprofesionalan kepala sekolah ini pengembangan profesionalisme tenaga kependidikan mudah dilakukan karena sesuai dengan fungsinya, kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang ia pimpin sehingga kompetensi guru tidak hanya mandeg pada kompetensi yang ia miliki sebelumnya, melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga profesionalisme guru akan terwujud.
Karena tenaga kependidikan profesional tidak hanya menguasai bidang ilmu, bahan ajar, dan metode yang tepat, akan tetapi mampu memotivasi peserta didik, memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan. Profesionalisme tenaga kependidikan juga secara konsinten menjadi salah satu faktor terpenting dari mutu pendidikan. Tenaga kependidikan yang profesional mampu membelajarkan murid secara efektif sesuai dengan kendala sumber daya dan lingkungan. Namun, untuk menghasilkan guru yang profesional juga bukanlah tugas yang mudah. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya.
Namun banyak faktor penghambat tercapainya kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah seperti proses pengangkatannya tidak trasnparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit , serta banyak faktor penghambat lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output) Berdasarkan uraian tersebut penulis tertarik untuk mengkaji “Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan”
B. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui bagaimana gambaran Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan
2. Untuk mengetahui bagaimana tugas yang dijalankan oleh kepala sekolah
3. Untuk memahami peran kepala sekolah
4. Untuk mengaetahui masalah-masalah yang dihadapi dalam merealisasikan keprofesionalan kepala sekolah
5. Untuk mengetahui dan memahami upaya pemecahan dalam merealisasikan peningkatan profesionalisme kepala sekolah.
C. Manfaat Penulisan
1. Dapat mengetahui bagaimana gambaran Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan
2. Dapat mengetahui bagaimana tugas yang dijalanka oleh kepala sekolah
3. Dapat memahami peran kepala sekolah
4. Dapat mengaetahui masalah-masalah yang dihadapi dalam merealisasikan keprofesionalan kepala sekolah
5. Dapat mengetahui dan memahami upaya pemecahan dalam merealisasikan peningkatan profesionalisme kepala sekolah.
BAB II
PROFESIONALISME GURU DAN KEPALA SEKOLAH
A. Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme berasal dari kata sifat yakni jabatan yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian. Jadi profesionalisme adalah suatu pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu, dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang tidak dapat memperoleh pekerjaan lain (Sudjana, 1988:14).
Guru adalah orang yang memberikan pengetahuan kepada anak didik (Djamarah, 2000:31).
Jadi profesionalisme guru yang dimaksud penulis adalah guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya pada bidang keahlian yang diajarkannya yakni guru kelas di SDN Sukatani III Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang
B. Tuntutan Profesionalisme Guru
Usaha untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan tugas besar dan berjangka waktu panjang karena menyangkut pendidikan bangsa dan masa depan suatu bangsa banyak ditentukan oleh negara itu, yakni manusia berkualitas hasil produk pendidikan, oleh karena itu pendidikan pun harus berkualitas.
Dalam dunia pendidikan, pendidik pada umumnya diistilahkan sebagai guru, sebagai pengajar atau pendidik. Guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan dalam setiap upaya pendidikan, khususnya dalam kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan selalu bermuara pada faktor guru. Hal ini menunjukkan betapa eksisnya peran guru dalam dunia pendidikan.
Guru adalah unsur manusiawai, dalam figur manusia sumber yang menempati posisi dan peranan penting dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia pendidikan, figur guru selalu terlibat dalam agenda pembicaraan, terutama yang menyangkut persoalan pendidikan formal di sekolah. Hal itu tidak dapat disangkal, karena lembaga pendidikan formal adalah dunia kehidupan guru.(Djamarah,2000:1)
Oleh sebab itu, mengacu kepada tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1983 dalam sistem pendidikan nasional, yakni :
1. Bahwa Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran yang diatur dengan undang-undang;
2. Bahwa pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur serta memungkinkan para warganya mengembangkan diri, baik berkenaan dengan aspek jasmani maupun rohaniah berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
3. Bahwa untuk mewujudkan pembangunan nasional di bidang pendidikan, diperlukan peningkatan dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Maka dari pada itu peningkatan kualitas manusia Indonesia sebagaimana yang diinginkan tersebut, tidak akan tercapai jika faktor pendukung tidak ditingkatkan. Salah satu faktor pendukung tersebut yang sangat berperan dominan adalah faktor guru.
Dalam menjalankan proses pendidikan dan mengajar perlu diperhatikan kualitas mengajar guru. Berbicara mengenai kualitas guru berarti berbicara pula mengenai lembaga pendidikan guru. karena pendidikan dan pembinaan guru perlu ditingkatkan. Pentingnya mengenai kualitas mengajar guru disebabkan karena eksistensi guru bagi suatu bangsa sangat esensial, apalagi bagi bangsa Indonesia di tengah-tengah situasi dan kondisi yang terus mengalami perubahan zaman dan teknologi yang kian canggih.
Seorang guru harus menyadari bahwa untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, selain mampu merencanakan pengajaran, juga dituntut banyak membaca, menyerap informasi dan mengembangkan ilmunya guna meningkatkan kualitas mengajarnya.
Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin, tercipta dan terbina kesiapan dan keandalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain potret dan wajah diri bangsa tercermin dengan potret guru di masa kini dan gerak dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus citra para guru di tengah-tengah masyarakat (Usman, 1997 : 7).
Sistem pendidikan guru sebagai suatu sub sistem pendidikan nasional merupakan faktor kunci dan memiliki peranan yang sangat strategis. Pada hakekatnya penyelenggaraan dan keberhasilan proses pendidikan pada semua jenjang dan semua satuan pendidikan ditentukan oleh faktor guru, di samping perlunya unsur-unsur penunjang lainnya. Kualitas kemampuan guru yang rendah akan berdampak pada rendahnya mutu pendidikan. Sedangkan derajat kemampuan guru sejak semula disiapkan pada suatu lembaga pendidikan guru, baik secara berjenjang maupun secara keseluruhan.
Derajat keualitas pendidikan guru ditentukan oleh tingkat kualitas semua komponen yang memberikan kontribusi terhadap sistem pendidikan guru secara keseluruhan. Komponen-komponen tersebut adalah siswa calon guru, pendidikan, pembimbing calon guru, kurikulum, strategi pembelajaran, media instruksional, sarana dan prasarana, waktu dan ketersediaan, serta masyarakat dan sosial budaya. Semuanya memberikan pengaruh dan warna terhadap proses pendidikan guru dalam upaya mencapai tujuan pendidikan guru, yang hasil atau lulusannya dapat diketahui melalui komponen evaluasi secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Profesi guru banyak dibicarakan orang atau masih saja dipertnyakan orang,baik dikalangan para pakar pendidikan bahkan selama dasawarsa terakhir ini hamper setiap hari,media masa khususnya,baik media cetak harian atau mingguan memuat cerita tentang guru.
Kita akui bahwa profesi guru mudah tercemar dalam arti masih saja ada orang yang memaksakan diri menjadi guru walaupun sebenarnya yang bersangkutan tidak dipersiapkan untuk itu.Hal ini disebabkan karena adanya pandangan sebagian masyarakat bahwa siapapun boleh menjadi guru asalkan berpengetahuan.Rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap profesi guru disebabkan oleh beberapa factor sebagai berikut:
1. Adanya pandangan masyarakat bahwa siapapun boleh menjadi guru asalkan dia berpengetahuan.
2. Kekurangan guru didaerah terpencil memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian untuk menjadi guru.
3. Banyak guru yang belum menghargai profesinya,apalagi mengembangkan profesinya itu,perasaan rendah diri karena menjadi guru penyalahgunaan profesi dari profesinya sehingga wibawa guru suka merosot.(Sudjana,1998)
Faktor lain yaitu kelemahan yang terdapat pada diri guru itu sendiri diantaranya,rendahnya tingkat kompetensi profesionalnya yang disebabkan karena latar belakang pendidikan guru tidak sesuai dengan profesi yang diberikan,sehingga target pengajaran tidak tercapai secara maksimal dengan katalian apa yang diajarkan guru tersebut tidak dikuasai oleh siswa dengan baikkarena sang guru tidak menguasai secara substansial.
Proses intraksi belajar mengajar adalah inti dari kegiatan pendidikan,sebagai inti dari kegiatan pendidikan,proses intraksi belajar mengajar adalah suatu upaya untuk mencapai tujuan pendidikan,tujuan pendidikan tidak akan tercapai bila proses interaksi belajar mengajar tidak pernah berlangsung dalam pendidikan,guru dan siswa adalah dua unsure yang terlibat langsung dalam prose situ.Oleh karena itu disinilah peranan guru diperlukan sebagaimana menciptakan intrasi belajar mengajar yang kondusif.Untuk itu seorang guru perlu memahami ciri-ciri intraksi belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pengajaran.
Masalah kompetensi guru tidak semua guru dapat menguasai dengan baik.Jangankan untuk guru yang belum pengalaman,guru yang sudah pengalaman cukup lama belum tentu dapat menguasainya dengan baik.Namun penguasaan dengan baik belum tentu dapat melaksanakannya dalam proses interaksi belajar mengajar dengan baik pula,sesuai dengan situasi dan kondisi di SDN Sukatani III UPT.Pendidikan Kecamatan Rajeg sering terjadi proses pembelajaran yang tidak sesuai dengan yang diharapkan misalnya perencanaan dan pelaksanaan kurikulum dikelas harus memperhatikan komponen isi,komponen metode,komponen evaluasi.Disampina keempat komponen tersebut perlu diperhatikan pula bimbingan dan penyuluhan ,komponen administrasi pendidikan dan supervise serta sarana.Karena itulah,komponen guru bukanlah suatu masalah yang berdiri sendiri,tetapi dipengaruhi oleh factor-faktor lain,yakni latar belakang pendidikan dan pengalaman mengajar.
Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa permasalahan profesionalisme guru pada latar belakang pendidikan dan pengalaman mengajarnya menjadi sangat penting karena menyangkut kemampuan guru dalam mencapai target pengajaran disekolah.
C. Tuntutan Profesionalisme Guru Kepala Sekolah
Paradigma baru manajemen pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas secara efektif dan efisien, perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dalam hal ini, pengembangan SDM merupakan proses peningkatan kemampuan manusia agar mampu melakukan pilihan-pilahan. Proses pengembangan SDM tersebut harus menyentuh berbagai bidang kehidupan yang tercermin dalam pribadi pimpinan, termasuk pemimpin pendidikan, seperti kepala sekolah.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa: “Kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pememliharaan sarana dan prasarana”.
Namun kenyataan dilapangan masih banyak kepala sekolah yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin pendidikan ini disebabkan karena dalam proses pengangkatannya tidak ada trasnfaransi, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat serta banyak faktor penghambat lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output)
Berdasarkan uraian di atas penyusun sangat tertarik untuk membahas Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan. Untuk mempermudah dalam pemahaman pemabahasan ini, berikut penyusun sajikan kerangka teoritisnya.

D. Pengertian Profesionalisme, Kepemimpinan, dan Kepala Sekolah
1. Profesionalisme
Kusnandar (2007:46) mengemukakan bahwa “Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian sesseorang”. Selanjutnya Profesionalisme menurut Mohamad Surya (2007:214) adalah: Sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota asuatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionlanya. Sementara Sudarwan Danin (2002:23) mendefinisikan bahwa: “Profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengmbangkan strategi-strategi yang digunakanny dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu Kemudian Freidson (1970) dalam Syaiful Sagala (2005:199) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah “sebagai komitmen untuk ide-ide professional dan karir”.
Jadi dapat disimpulkan bahwa profesionalisme adalah suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan.
2. Kepemimpinan
Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu organisai karena sebagian besar keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi ditentukan oleh kepemimpinan dalam organisasi tersebut. Pentingnya kepemimipinan seperti yang dikemukakan oleh James M. Black pada Manajemem: a Guide to Executive Command dalam Sadili Samsudin (2006:287) yang dimaksud dengan “Kepemimpinan adalah kemampuan meyakinkan dan menggerakkan orang lain agar mau bekerja sama di bawah kepemimpinannya sebagai suatu tim untuk mencapai suatu tujuan tertentu”.
Sementara R. Soekarto Indrafachrudi (2006:2) mengartikan “Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapailah tujuan itu”. Kemudian menurut Maman Ukas (2004:268) “Kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat mempengaruhi orang lain, agar ia mau berbuat sesuatu yang dapat membantu pencapaian suatu maksud dan tujuan”. Sedangkan George R. Terry dalam Miftah Thoha (2003:5) mengartikan bahwa “Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi”.
Berdasarkan beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mempangaruhi orang lain untuk mau bekerja sama agar mau melakukan tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuan bersama.
3. Kepala Sekolah
Kepala sekolah bersal dari dua kata yaitu “Kepala” dan “Sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelejaran. Jadi secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga di mana temapat menerima dan memberi pelajaran. Wahjosumidjo (2002:83) mengartikan bahwa: “Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk (2006:106) mengungkapkan bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan structural (kepala sekolah) di sekolah”.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama.
Jadi Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan berarti suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin segala sumber daya ayang ada pada suatu sekolah untuk mau bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
E. Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia laksankan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah seperti yang dikemukakan Wahjosumidjo (2002:97) adalah:
1. Kepala sekolah bekerja dengan dan melalui orang lain.
Kepala sekolah berperilaku sebagai saluran komunikasi di leingkungan sekolah.
a. Kepala sekolah bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan. Kepala sekola bertindak dan bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf, dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah
b. Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan.Dengan segala keterbatasan, seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pemberian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
c. Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui satu analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu solusi yang feasible. Serta harus dapat melihatsetiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan.
d. Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik untuk itu kepala sekolah harus jadi penengah dalam konflik tersebut.
e. Kepala sekolah adalah seorang politisi. Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerja sama melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (1) dapat dikembangkan prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (2) terbentuknya aliasi atau koalisi, seperti organisasi profesi, OSIS, BP3, dan sebagainya; (3) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
f. Kepala sekolah adalah seorang diplomat. Dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpinnya.
g. Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang berjalan mulus tanpa problem. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dn kesulitan-kesulitan. Dan apabila terjadi kesulitan-kesulitan kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut.
Dalam menjalankan kepemimpinannya, selain harus tahu dan paham tugasnya sebagai pemimpin, yang tak kalah penting dari itu semua seyogyanya kepala sekolah memahami dan mengatahui perannya. Adapun peran-peran kepala sekolah yang menjalankan peranannya sebagai manajer seperti yang diungkapkan oleh Wahjosumidjo (2002:90) adalah: (a)Peranan hubungan antar perseorangan; (b) Peranan informasional; (c) Sebagai pengambil keputusan.
Dari tiga peranan kepala sekolah sebagai manajer tersebut, dapat penulis uraikan sebagai berikut:
a. Peranan hubungan antar perseorangan
1) Figurehead, figurehead berarti lambang dengan pengertian sebagai kepala sekolah sebagai lambang sekolah.
2) Kepemimpinan (Leadership). Kepala sekolah adalah pemimpin untuk menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah sehingga dapat melahirkan etos kerja dan peoduktivitas yang tinggi untuk mencapai tujuan.
3) Penghubung (liasion). Kepala sekolah menjadi penghubung antara kepentingan kepala sekolah dengan kepentingan lingkungan di luar sekolah. Sedangkan secara internal kepala sekolah menjadi perantara antara guru, staf dan siswa.
b. Peranan informasional
1) Sebagai monitor. Kepala sekolah selalu mengadakan pengamatan terhadap lingkungan karena kemungkinan adanya informasi-informasi yang berpengaruh terhadap sekolah.
2) Sebagai disseminator. Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menyebarluaskan dan memabagi-bagi informasi kepada para guru, staf, dan orang tua murid.
3) Spokesman. Kepala sekolah menyabarkan informasi kepada lingkungan di luar yang dianggap perlu.
c. Sebagai pengambil keputusan
1) Enterpreneur. Kepala sekolah selalu berusaha memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam pemikiran program-program yang baru serta malakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan sekolah.
2) Orang yang memperhatikan gangguan (Disturbance handler). Kepala sekolah harus mampu mengantisipasi gangguan yang timbul dengan memperhatikan situasi dan ketepatan keputusan yang diambil.
3) Orang yang menyediakan segala sumber (A Resource Allocater). Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menentukan dan meneliti siapa yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber yang disediakan dan dibagikan.
4) A negotiator roles. Kepala sekolah harus mampu untuk mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar dalam memnuhi kebutuhan sekolah.
Seperti halnya diungkapkan di muka, banyak faktor penghambat tercapainya kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah seperti proses pengangkatannya tidak trasnparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit , serta banyak faktor penghambat lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output)
Berdasarkan masalah-masalah tersebut, adapun pemecahannya adalah:
1. Pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah
Wadah-wadah yang telah dikembangkan dalam pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah adalah Musyawarah Kepala Sekolah (MKS) , kelompok kerja kepala sekolah (KKKS), Pusat Kegiatan Kepala Sekolah (PKKS). Disamping itu peningkatan dapat dilakukan melalui pendidikan, dengan program sarjana atau pasca sarjana bagi para kepala sekolah sesuai dengan bidang kehaliannya, sehingga tidak terlepas dari koridor disiplin ilmu masing-masing.
2. Revitalisasi KKG, MGMP dan MKKS di sekolah
Melalui MGMP dan MKKS dapat dipikirkan bagaimana menyiasati kurikulum yang padat dan mencari alternatif pembelajaran yang tepat serta menemukan berbagai variasi metoda dan variasi media untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Dengan mengefektifkan MGMP dan MKKS semua kesulitan dan permasalahan yang dihadapi oleh guru dan kepala sekolah dalam kegiatan pendidikan dapat dipecahkan, dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.


3. Peningkatan disiplin
Dalam menumbuhkan kepala sekolah profesional dalam paradigma baru manajemen pandidikan di sekolah diperlukan adanya peningkatan disiplin untuk menciptakan iklim sekolah yang lebih kondusif dan dapat memotivasi kerja, serta menciptakan budaya kerja dan budaya disiplin para tenaga kependidikan dalam melakukan tugasnya di sekolah.
4. Pembentukan kelompok diskusi profesi
Kelompok diskusi profesi dapat dibentuk untuk mengatasi tenaga kependidikan yang kurang semangat dalam melakukan tugas-tugas kependidikan di sekolah yang melibatkan pengawas sekolah, komite sekolah atau orang lain yang ahli dalam memecahkan masalah yang dihadapi kepala sekolah dan tenaga kependidikan.
5. Peningkatan layanan perpustakaan dan penambahan koleksi
Salah satu sarana peningkatan profesionalisme kepala sekolah adalah tersedianya buku yang dapat menunjang kegiatan sekolah dalam mendorong visi menjadi aksi. Karena akan sangat sulit dapat mengembangkan dan meningkatkan profesionalisme kepala sekolah jika tidak ditunjangkan oleh sumber belajar yang memadai.
Peningkatan Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan harus dilakukan melalui suatu strategi.
Melalui strategi perbaikan mutu inilah diharapkan dapat mengatasi masalah rendahnya pendidikan mutu pendidikan yang mengoptimalkan segala sumber daya yang terdapat di sekolah.
Upaya peningkatan profesionalisme kepala sekolah merupakan proses keseluruhan dan organisasi sekolah serta harus dilakukan secara berkesinambungan karena peubahan yang terjadi selalu dinamis serta tidak bisa diprediksi sehingga kepala sekolah maupun tenaga kependidikan harus selalu siap dihadapkan pada kondisi perubahan. Ada istilah seorang tenaga pendidik yang tadinya professional belum tentu akan terus professional bergitupun sebaliknya, tenaga kependidikan yang tadinya tidak professional belum tentu akan selamanya tidak professional. Dari pernyataan itu jelas kalau perubahan akan selalu terjadi dan menuntut adanya penyasuaian sehingga kita dapat mengatasi perubahan tersebut dengan penuh persiapan.
Dalam upaya peningkatan mutu sekolah dan profesionalisme kepala sekolah harus ada pihak yang berperan dalam peningkatan mutu tersebut. Dan yang berperan dalam peningkatan profesionalisme kepala sekolah adalah pengawas sekolah yang juga merupakan pemimpin pendidikan yang bersama-sama kepala sekolah memiliki tanggung jawab terhadap perkembangan sekolah.
Selain itu kepala sekolah harus memiliki visi dan misi, serta strategi manajemen pendidikan secara utuh yang berorientasi kepada mutu. Strategi ini dikenal dengan manajemen mutu terpadu (MMT) atau kalau dunia bisnis dikenal dengan nama total quality management (TQM). Yang merupakan usaha sistematis dan terkoordinasi untuk secara terus-menerus memperbaiki kualitas layanan.
Sedikitnya terdapat lima sifat layanan yang harus diwujudkan oleh kepala sekolah agar “pelanggan” puas; yakni layanan sesuai dengan yang dijanjikan (reliability), mampu menajmin kualitas pembelajaran (assurance), iklim sekolah yang kondusif (tangible), memberikan perhatian penuh kepada peserta didik (emphaty), dan cepat tanggap terhadap kebutuhan peserta didik (responsiveness)




F. Profesionalisme Kepala Sekolah Melakukan Supervisi Klinis Untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru
1. Pengertian Supervisi Klinis
Supervisi klinis merupakan salah satu jenis supervisi yang paling intensif dibandingkan dengan supervisi-supervisi lain. Jenis supervisi ini dikenal sebagai supervisi yang paling akhir dikenal di Indonesia. Para ahli di bidang ini memberikan pengertian supervisi klinis dengan kalimat yang berbeda, walaupun apa yang mereka maksudkan tidak jauh berbeda. Perbedaan itu seringkali hanya disebabkan penekanan pada aspek-aspek tertentu dari supervisi sendiri. Berikut ini akan dikemukakan beberapa pengetian supervisi klinis dari para ahli. Waller (dalam Purwanto, 2002) mendefinisikan tentang supervisi klinis adalah :
“Clinical supervision may be defined as supervision focused upon the improvement of instruction by means analysis of sistimatic cycles of planning, observation and intensive intelectual anaylis of actual teaching perfomances in the interest of rational modification”.
Dalam definisinya di atas Waller menjelaskan bahwa supervisi klinis difokuskan pada perbaikan pengajaran dengan melalui siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan, dan analisis intelektual yang intensif terhadap penampilan mengajar sebenarnya dengan tujuan untuk mengadakan modifikasi rasional.”
Pengertian di atas senada dengan pengertian yang diungkapkan oleh Keith dan Moudith (dalam Azhar, 1996) yang mengemukakan batasan tentang supervisi klinis yaitu: “Proses membantu guru memperkecil jurang antara tingkah laku mengajar yang nyata dan tingkah laku mengajar yang ideal”. Dari pengertian diatas memberikan indikasi bahwa supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu mengembangkan profesional guru/calon guru yang bersangkutan dalam penampilan mengajar berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan obyektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut.
Selain itu pula bahwa supervisi klinis dapat pula diartikan sebagai suatu upaya supervisor memecahkan masalah belajar mengajar yang dihadapi oleh guru. Hal itu sesuai dengan ungkapan yang dikemukakan oleh Pidarta (1999) yang menjelaskan bahwa “supervisi klinis itu merupakan satu model supervisi untuk menyelesaikan masalah tertentu yang sudah diketahui sebelumnya”. Sedangkan Sahertian (2000) memberi definisi supervisi klinis adalah suatu proses pembimbingan dalam pendidikan yang bertujuan membantu pengembangan profesional guru dalam pengenalan mengajar melalui observasi dan analisis data secara obyektif, teliti sebagai dasar untuk usaha mengubah perilaku mengajar guru.
Dari beberapa pengertian diatas maka dapat disimpulan bahwa supervisi klinis adalah suatu tehnik supervisi yang dilakukan oleh supervisor untuk membantu guru mengatasi masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar melalui bimbingan yang intensif yang disusun secara sistematis guna memperbaiki perilaku mengajar sekaligus meningkatkan profesionalisme guru.
2. Ciri-Ciri Supervisi Klinis
Para ahli pada umumnya memberikan ciri-ciri yang berbeda mengenai supervisi klinis, tatapi pada prinsipnya mempunyai tujuan yang sama yaitu meningkatkan profesionalisme guru. Di bawah ini akan dikemukakan beberapa ciri-ciri supervisi klinis yang dikemukakan oleh para ahli yang relevan dengan tulisan ini.
Salah satu ahli yang telah banyak memberikan kontribusi dalam bidang supervisi klinis adalah Pidarta (1999) yang menyebutkan beberapa ciri supervisi klinis yaitu:
a. Ada kesepakatan antara supervisor dengan guru yang akan disupervisi tentang aspek perilaku yang akan diperbaiki.
b. Yang disupervisi atau diperbaiki adalah aspek- aspek perilaku guru dalam proses belajar mengajar yang spesifik, misalnya cara menertibkan kelas, teknik bertanya, teknik mengendalikan kelas dan metode keterampilan proses, teknik menangani anak membandel, dan sebagainya.
c. Memperbaiki aspek perilaku diawali dengan pembuatan hipotesis bersama tentang bentuk perbaikan perilaku atau cara mengajar yang baik. Hipotesis ini biasa diambil dari teori-teori dalam proses belajar mengajar.
d. Hipotesis di atas diuji dengan data hasil pengamatan supervisor tentang aspek perilaku guru yang akan diperbaiki ketika sedang mengajar. Hipotesis ini mungkin diterima, ditolak atau direvisi.
e. Ada unsur pemberian penguatan terhadap perilaku guru terutama yang sudah berhasil diperbaiki. Agar muncul kesadaran betapa pentingnya bekerja dengan baik serta dilakukan secara berkelanjutan.
f. Ada prinsip kerja sama antara supervisor dengan guru yang saling mempercayai dan sama-sama bertanggung jawab.
g. Supervisi dilakukan secara kontinyu, artinya aspek-aspek perilaku itu satu per-satu diperbaiki sampai guru itu biasa bekerja dengan baik. Atau kebaikan bekerja guru itu dipelihara agar tidak kumat jeleknya.
Sedangkan Suhertian (2000) menyebutkan ada delapan ciri supervisi klinis yaitu:
1) Dalam supervisi bantuan yang diberikan bukan bersifat instruksi atau perintah, tetapi menciptakan hubungan manusiawi, sehingga guru-guru memiliki rasa aman. Dengan timbulnya rasa aman diharapkan adanya kesediaan untuk menerima perbaikan.
2) Apa yang disupervisikan timbul dari harapan dan dorongan dari guru sendiri karena dia memang membutuhkan bantuan itu.
3) Satuan tingkah laku mengajar yang di miliki guru merupakan satuan yang terintegrasi. Harus dianalisis sehingga terlihat kemampuan apa, keterampilan apa yang spesifik yang harus diperbaiki.
4) Suasana dalam pemberian supervisi adalah suasana yang penuh kehangatan, kedekatan dan keterbukaan.
5) Supervisi yang diberikan tidak saja pada keterampilan mengajar tapi juga mengenai aspek-aspek kepribadian guru, misalnya motivasi terhadap kegairahan mengajar.
6) Instrumen yang digunakan untuk diobservasi disusun atas dasar kesepakatan antar supervisor dan guru.
7) Balikan yang diberikan harus secepat mungkin dan sifat obyektif.
8) Dalam percakapan balikan seharusnya datang dari pihak guru lebih dahulu bukan supervisor.
Berbeda dengan pendapat ahli diatas Purwanto (1999) mengemukakan pendapatnya tentang ciri-ciri supervisi klinis, sebagai berikut:
a) Bimbingan supervisor kepada guru/calon guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi.
b) Jenis keterampilan yang akan disupervisi diusulkan oleh guru atau calon guru yang akan disupervisi, dan disepakati melalui pengkajian bersama antara guru dan supervisor.
c) Meskipun guru menggunakan berbagai keterampilan mengajar secara integrasi, sasaran supervisi hanya pada beberapa keterampilan tertentu saja.
d) Instrumen supervisi dikembangkan dan disepakati bersama antara supervisor dengan guru berdasarkan kontrak atau kesepakatan bersama.
e) Balikan diberikan dengan segera dan secara obyektif.
f) Meskipun supervisor telah menganalisis dan mengintegrasi data yang direkam oleh instrumen observasi, di dalam diskusi atau pertemuan-balikan guru diminta terlebih dahulu menganalisis penampilannya.
g) Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengar daripada memerintah dan mengarahkan.
h) Supervisi berlangsung dari suasana intim dan terbuka.
i) Supervisi berlangsung dalam siklus yang meliputi perencanaan, observasi dan diskusi/pertemuan balikan.
j) Supervisi klinis dapat dipergunakan untuk pembentukan atau peningkatan dan perbaikan keterampilan mengajar dipihak lain dipakai dalam konteks pendidikan prajabatan maupun dalam jabatan.
Dari beberapa pendapat yang telah diuraikan diatas, dapat disimpulkan beberapa ciri utama supervisi klinis yaitu:
1) Suasana supervisi yang penuh keakraban, kehangatan, kedekatan, keterbukaan dan saling pengertian antara supervisor dengan guru yang disupervisi.
2) Supervisi yang dilakukan berorientasi pada perbaikan perilaku guru yang sangat lemah dalam proses belajar mengajar, bukan mencari kesalahan guru yang selama ini terjadi.
3) Perilaku diperbaiki satu persatu
4) Perilaku yang akan diperbaiki telah disepakati bersama antara supervisor dengan guru yang disupervisi. Hal ini dilakukan untuk menghindari agar tidak perlu dilakukan supervisi terhadap tingkah laku yang tidak perlu diperbaiki.
5) Didahului dengan pembuatan hipotesis
6) Dilakukan secara sistematis dan adanya umpan balik dari supervisor.
3. Langkah-Langkah Supervisi Klinis
Sebagaimana dikatakan diatas bahwa supervisi klinis dilakukan secara sistematis dan terencana; artinya bahwa untuk melaksanakan supervisi klinis harus dilakukan beberapa tahap pelaksanaan. Tahapan pelaksanaan atau langkah tersebut dapat dilakukan secara berurutan. Para ahli supervisi membuat tahapan yang berbeda dalam melaksanakan supervisi klinis. Ada sebagian ahli yang membuat tahapan supervisi klinis dengan singkat dan pula sebagian ahli yang menjabarkan tahapan secara rinci.
Sahertian (2000), misalnya, hanya menawarkan tiga langkah atau tahap dalam supervisi klinis yaitu: pertemuan awal, observasi, dan pertemuan akhir. Lebih jauh, Soetjipto dan Kosasi (1999) membuat lima tahap/langkah yaitu: pembicaraan pra observasi, melaksanakan observasi, melakukan analisis dan menentukan strategi, melakukan pembicaraan tentang hasil supervisi, dan melakukan analisis setelah pembicaraan.
Penjelasan yang lebih rinci tentang langkah-langkah yang ditempuh dalam pelaksanaan supervisi klinis dikemukakan oleh Pidarta (1992) adalah sebagai berikut:
a. Pertemuan awal atau perencanaan yang terdiri dari:
1) Menciptakan hubungan yang baik dengan cara menjelaskan makna supervisi klinis sehingga supervisi klinis sehingga partisipasi guru meningkat.
2) Menemukan aspek-aspek perilaku apa dalam proses belajar mengajar yang perlu diperbaiki.
3) Membuat prioritas aspek-aspek perilaku yang akan diperbaiki.
4) Membentuk hipotesis sebagai cara atau bentuk perbaikan pada sub topik bahan pelajaran tertentu.
b. Persiapan, yang terdiri dari:
1) Bagi guru tentang cara mengajar yang baru hipotesis.
2) Bagi supervisor tentang cara dan alat observasi seperti tape-recorder, video- tape recorder, daftar cek, catatan anekdotal dan sebagainya.

c. Pelaksanaan yang terdiri dari:
1) Guru mengajar dengan tekanan khusus pada aspek perilaku yang diperbaiki.
2) Supervisor mengobservasi.
d. Menganalisis hasil mengajar secara terpisah.
e. Pertemuan akhir, yang terdiri dari:
1) Guru memberi tanggapan / penjelasan / pengakuan.
2) Supervisor memberi tanggapan/ulasan.
3) Menyimpulkan bersama hasil yang telah dicapai: Hipotesa diterima, ditolak atau direvisi.
f. Menentukan rencana berikutnya, dengan cara:
1) Mengulangi memperbaiki aspek tadi.
2) Meneruskan untuk memperbaiki aspek - aspek yang lain.
Selanjutnya paparan tentang langkah-langkah yang ditempuh dalam pelaksanaan supervisi klinis diatas dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Tahap Pertemuan Awal.
Dalam tahap pertemuan awal ini yang terpenting dibahas oleh supervisor dan guru yang akan disupervisi adalah rencana keterampilan yang akan diobservasi dan dicatat. Tahap pertemuan awal ini sesungguhnya mengandung arti sebagai pendekatan yang mendasar terutama sekali jika dikaitkan dengan sifat supervisi yang harus dijalankan secara demokratis, sehingga dengan demikian secara bersama-sama supervisor dan guru dapat mengidentifikasikan fokus perhatian yang utama yang menjadi sasaran.
Untuk terlaksananya tahap awal sebagai pendahuluan pertemuan yang baik, Bolla (1984) menjelaskan ada lima (5) langkah yang diperlukan dalam pertemuan pendahuluan yaitu:
1) Menciptakan suasana akrab antara supervisor dengan guru sebelum langkah-langkah selanjutnya dibicarakan.
2) Me-review rencana pelajaran dan tujuan pelajaran
3) Me-review komponen keterampilan yang akan dilatih dan diamati.
4) Memilih atau mengembangkan suatu instrumen observasi yang akan dipakai untuk merekam tingkah laku guru yang menjadi perhatian utamanya.
5) Instrumen observasi yang dipilih atau yang dikembangkan, dibicarakan bersama antara guru dan supervisor. Kesepakatan-kesepakatan tentang perhatian utama serta cara perekamannya merupakan semacam kontrak yang berbentuk rambu-rambu yang mengatur perwujudan peranan kedua belah pihak di dalam pelaksanaan supervisi klinis yang bersangkutan.
b. Tahap Pengamatan Mengajar
Dalam tahapan ini, guru merealisasikan tingkah laku mengajar berdasarkan komponen keterampilan yang telah disepakati dalam pertemuan awal. Di lain pihak, supervisor mengamati dan mencatat secara objektif tingkah laku guru ketika melangsungkan kegiatan belajar mengajar berdasarkan komponen yang disepakati guru untuk diamati. Dalam kesempatan itu pula supervisor sekaligus mangadakan observasi dan mencatat tingkah laku siswa yang sedang berinteraksi dengan gurunya. Disamping menciptakan situasi belajar mengajar yang memungkinkan terjadinya interaksi optimal, beberapa aspek yang tidak boleh dilupakan oleh guru maupun supervisor yang bertugas membuat catatan, adalah sebagai berikut:
a. Pengelolaan dan Pengendalian kelas oleh guru.
b. Jenis informasi, keterampilan-keterampilan, konsep-konsep, skill, dan sebagainya yang akan disampaikan oleh guru.
c. Penggunaan tingkah laku verbal seperti keterampilan bertanya, penggunaan model, peraga, demonstrasi, dan lain sebagainya.
d. Penggunaan tingkah laku non formal seperti gerak pindah, isarat guru dan lain-lain.
e. Mempertimbangkan prinsip-prinsip psikologis, antara lain yang menyangkut motivasi, pengulangan, pemberian, penguat, balikan kognitif, mata rantai kognitif dan lain-lain.
f. Penyajian kegiatan bagi siswa sehubungan dengan perbedaan individual.
c. Tahap Pertemuan Balikan
Permasalahan yang akan digarap dalam tahap pertemuan adalah membahas hasil observasi dan catatan-catatan yang dibuat supervisor sesuai dengan yang telah dijadikan kesepakatan dalam pertemuan pendahuluan tadi. Karena itu, sebelum melakukan analisis terhadap rekamannya, hasil analisis dan inteprasi data yang dibahas dalam pertemuan balikan tentu pula yang bersifat objektif.
Langkah-langkah pokok tahap pertemuan balikan adalah sebagai berikut:
1) Menanyakan perasaan/kesan umum guru ketika berlangsungnya kegiatan belajar mengajar
2) Reviu tujuan pelajaran
3) Mereviu tingkat keterampilan dan perhatian utama yang telah disepakati dalam tahap pertemuan awal
4) Menanyakan perasaan guru tentang jalannya pengajaran berdasarkan target dan perhatian utamanya.
5) Menunjukan data hasil pencatatan/perekaman dan pemberi kesempatan kepada guru menafsirkan hasil/data tersebut.
6) Menyimpulkan hasil dengan melihat apa yang sebenarnya merupakan keinginan atau yang ditargetkan guru dibandingkan dengan apa yang telah dicapai.
7) Menentukan bersama dan memberi dorongan kepada guru untuk merencanakan hal-hal yang perlu dilatih, diperhatikan dan disempurnakan pada kesempatan yang akan datang.
Langkah-langkah pokok pertemuan balikan yang dikemukakan diatas merupakan langkah yang ditempuh supervisor dalam pertemuan yang bersifat individual dengan guru yang baru selesai disupervisinya. selain itu, dalam proses komunikasi dengan para siswa didepan kelas agar melaksanakan perilaku-perilaku sebagai berikut:
1) Agar guru berupaya menyampaikan informasi baik verbal maupun non verbal.
2) Agar guru mampu membuat berbagai variasi tugas.
3) Bersifat hangat dan antusias dalam berkomunikasi dengan siswa-siswanya.
4) Berperilaku yang berorientasi pada tugas dan tanggung jawabnya tanpa mengecewakan dengan hal-hal yang bukan tugas dan tanggung jawabnya.
5) Berperilaku wajar dalam memberi kesempatan dan tugas kepada siswanya.
6) Korektif terhadap kesalahan-kesalahan yang mungkin timbul dari berbagai gagasan siswa secara tidak langsung.
7) Menghindari pemberian kritik yang bersifat negatif terhadap siswa.
8) Mampu memberikan komentar-komentar yang berstruktur bagi kepentingan siswa dalam rangka memberikan motivasi.
9) Memiliki kemampuan membuat variasi keterampilan bertanya.
10) Mampu menentukan tingkat kesulitan belajar siswanya.
11) Mampu mengalokasikan waktu mengajarnya sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan dalam satuan pelajarannya.
G. Profesi Guru yang harus ditingkatkan oleh Kepala Sekolah
Profesi guru bukan sekedar merupakan pekerjaan sambilan, akan tetapi merupakan pekerjaan yang harus ditekuni untuk mewujudkan keahlian profesional secara maksimal. Sebagai tenaga profesional, guru memegang peran dan tanggung jawab yang penting dalam pelaksanaan program pengajaran di sekolah.
Profesionalisme berkembang sesuai dengan kemajuan masyarakat modern. Hal itu menuntut beraneka ragam spesialisasi yang sangat diperlukan pada masyarakat yang semakin komplek pada saat ini. Masalah profesi kependidikan hingga pada saat ini masih sering diperbincangkan, baik pada dunia pendidikan maupun di luar pendidikan. Kendatipun berbagai pandangan tentang masalah tersebut telah banyak dikemukakan oleh para ahli pendidikan, namun masyarakat pada saat ini merasakan perlunya suatu lembaga pendidikan guru yang khusus berfungsi mempersiapkan tenaga guru terdidik dan terlatih dengan baik. Implikasi dan gagasan tersebut ialah perlunya dikembangkan program pendidikan guru serasi dan memudahkan pembentukan guru yang berkualifikasi profesional, serta dapat dilaksanakan secara efisien dalam kondisi budaya masyarakat Indonesia.
Menjadi guru adalah sebuah profesi karena pekerjaan ini tidak semua orang dapat melakukannya. Oleh karena itu, orang yang dapat menjadi guru adalah orang-orang pilihan dimana guru tersebut memiliki ilmu, pengetahuan, dan keterampilan khusus yang bersifat dinamis. Lebih jauh (Sikun Pribadi dalam Hamalik, 2002) berpendapat bahwa Profesi itu pada hakekatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Rumusan di atas dapat disimpulkan bahwa hakikat profesi adalah: (1) suatu pernyataan terbuka atau suatu janji yang terbuka, dimana pernyataannya itu merupakan ekspresi kepribadiannya dan tampak pada tingkah lakunya sehari-hari. (2) Profesi mengandung unsur pengabdian. Suatu profesi bukan bermaksud untuk mencari keuntungan bagi dirinya sendiri, baik dalam arti ekonomis maupun arti psikis, tetapi untuk pengabdian pada masyarakat. Selain itu, profesi itu harus berusaha menimbulkan kebaikan, keberuntungan, dan kesempurnaan serta kesejahteraan bagi masyarakat. (3) Profesi adalah suatu jabatan bukan pekerjaan. Suatu profesi erat kaitannya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu yang dengan sendirinya menuntut keahlian, pengetahuan, dan keterampilan tertentu pula.
Berkenaan dengan rumusan profesi yang dijabarkan diatas, ciri-cirinya adalah: pilihan terhadap jabatan itu didasari oleh motivasi yang kuat sebagai panggilan hidup orang yang bersangkutan; telah memiliki ilmu, pengetahuan, dan keterampilan khusus yang bersifat dinamis dan terus berkembang; ilmu, pengetahuan, dan keterampilan khusus di atas diperoleh melaui studi dalam waktu yang lama di perguruan tinggi; memiliki otonomi dalam bertindak ketika melayani klien; menjadi anggota organisasi profesi yang menentukan persyaratan penerimaan para anggota, membina profesi anggota, mengawasi perilaku anggota, memberi sangsi, dan memperjuangkan kesejahteraan anggota; memiliki kode etika profesi; memiliki kekuatan dan status yang tinggi sebagai ahli yang diakui oleh masyarakat; dan berhak mendapatkan imbalan yang layak (Pidarta, 1999). Dan karena profesi guru memerlukan keahlian khusus, maka sewajarnya profesi guru tersebut dikatakan sebagai pekerjaan profesional.
Darling-Harmond dan Goodwin (dalam Wardani, 1999) mengemukakan bahwa ciri-ciri pekerjaan profesional adalah:
1) Penerapan ilmu dalam pelaksanaan pekerjaan didasarkan dalam kepentingan individu dalam setiap kasus,
2) Pekerjaan profesional memiliki mekanisme internal yang terstruktur yang mengatur rekrutmen, pelatihan, pemberian lisensi (ijin kerja) dan ukuran standar untuk praktek yang etis dan memadai,
3) Kaum profesional memiliki tanggung jawab utama terhadap kebutuhan kliennya.
Sedangkan menurut Wahjosumidjo (2002), bahwa ciri khas seorang pekerja profesional adalah: memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
1) Ilmu pengetahuan (knowledge),
2) Keahlian (competent application),
3) Tanggung jawab social (social responsibility)
4) Organisasi atau asosiasi profesi,
5) Etika profesi (self control),
6) Dukungan masyarakat (social sanction).
Menyebutkan ciri-ciri pekerjaan profesional tidak akan habis, tetapi ciri-ciri di atas cukup memberikan gambaran kepada kita bahwa sesungguhnya daftar ciri-ciri di atas telah melekat dalam profesi guru. Adapun tugas guru sebagai tenaga profesional diantaranya adalah mengajar. Menurut Sardiman (2001), mengajar adalah suatu aktivitas mengorganisasi dan mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan anak, sehingga terjadi proses belajar. Kondisi ini diciptakan sehingga membantu perkembangan anak secara optimal baik jasmani maupun rohani, baik fisik maupun mental.
Untuk mencapai tujuan mengajar secara maksimal, maka guru harus menggunakan strategi dan tehnik mengajar yang tepat pula. Gerlach dan Ely (1980) mendefinisikan strategi adalah: “strategy is the teacher approach to using information, selecting resources and defining the role of the students”. Hal itu termasuk praktek khusus yang di gunakan untuk mencapai tujuan pengajaran.
Sedangkan tehnik adalah: “the procedurs and the practices used to accomplish teaching objective, regardless of approach”. Tehnik berarti prosedur dan praktek untuk menyelesaikan tujuan pengajaran. Contoh dari tehnik adalah ceramah, diskusi, audio visual, dan laporan tertulis dan lisan yang dibuat oleh siswa.
Dari definisi strategi dan tehnik di atas maka dapat disimpulkan bahwa strategi dan tehnik mengajar terdiri dari sekumpulan kemampuan guru yang berhubungan dengan pengajaran antara lain kompetensi menggunakan metode yang cocok, memillih alat-alat belajar yang tepat, pemberian tugas siswa, pengelolaan kelas dan kompetensi melakukan evaluasi terhadap hasil belajar mengajar. Kelima kompetensi mengajar di atas akan dibahas dan dijabarkan secara terpisah sebagai berikut:
1. Metode
Para ahli membagi metode proses belajar mengajar kedalam bentuk yang beragam. Moedjiono dan Hasibuan (1999), misalnya, membagi metode belajar kedalam enam bentuk yaitu:
a. metode ceramah yaitu merupakan cara penyampaian bahan pelajaran dengan komunikasi lisan.
b. metode tanya jawab, dimana metode ini akan meningkatkan partisipasi siswa dalam kegiatan belajar mengajar serta akan membangkitkan minat rasa ingin tahu siswa terhadap masalah yang sedang dibicarakan
c. metode diskusi, yaitu suatu penyajian bahan pelajaran dimana guru memberi kesempatan pada siswa untuk mengadakan perbincangan ilmiah guna mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan, atau menyusun berbagai alternatif pemecahan suatu masalah.
d. metode kerja kelompok,
e. simulasi yaitu tiruan atau perbuatan yang hanya pura-pura saja atau berbuat seolah-olah yang bertujuan untuk melatih keterampilan tertentu, baik sifat profesional maupun bagi kehidupan sehari-hari serta untuk latihan memecahkan masalah.
f. metode demonstrasi yaitu metode yang efektif untuk menolong siswa mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan, dan dalam metode ini perhatian siswa dipusatkan kepada hal-hal yang dianggap penting oleh pengajar sehingga siswa dapat menangkap hal-hal yang penting. Perhatian siswa lebih mudah dipusatkan kepada proses belajar, dan tidak tertuju pada hal yang lain.
Sedangkan, Zain dan Djamarah, (2002) membagi metode ini menjadi sebelas metode yaitu:
a. Metode proyek atau unit yaitu cara penyajian pelajaran yang bertitik tolak dari suatu masalah, kemudian dibahas dari berbagai segi yang berhubungan sehingga pemecahannya secara keseluruhan bermakna.
b. metode eksperimen (percobaan) yaitu cara penyajian pelajaran, dimana siswa melakukan percobaan dengan mengalami dan membuktian sendiri sesuatu yang dipelajari.
c. metode tugas dan resitasi yaitu metode penyajian bahan dimana guru memberikan tugas agar siswa melakukan kegiatan belajar.
d. metode diskusi yaitu cara penyajian pelajaran, dimana siswa-siswa dihadapkan kepada suatu masalah yang bisa berupa peryataan atau pertanyaan yang bersifat problematis untuk dibahas dan dipecahkan bersama.
e. metode sosiodrama (role playing) yaitu mendramatisasikan tingkah laku dalam hubungannya dengan masalah sosial.
f. metode demonstrasi yaitu cara penyajian bahan pelajaran dengan meragakan atau menunjukkan kepada siswa suatu proses, situasi, atau benda tertentu yang sedang dipelajari, baik sebenarnya ataupun tiruan, yang sering disertai dengan penjelasan lisan.
g. Metode pemecahan masalah (problem solving) dimana bukan hanya sekedar metode mengajar, tetapi juga merupakan suatu metode berpikir, sebab dalam problem solving ini dapat menggunakan metode-metode lainnya yang mulai dengan mencari data samapai kepada menarik kesimpulan.
h. metode karyawisata. Kadang dalam proses belajar mengajar siswa perlu diajak ke luar sekolah, untuk meninjau tempat tertentu atau objek lain. Hal ini bukan sekedar rekreasi, tetapi untuk belajar atau memperdalam pelajarannya dengan melihat kenyataannya.
i. metode tanya jawab yaitu metode dengan cara penyajian pelajaran dalam bentuk pertanyaan yang harus di jawab, terutama dari guru kepada siswa, tetapi dapat pula dari siswa kepada guru.
j. metode latihan atau motode training yaitu merupakan suatu cara mengajar yang baik untuk menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik.
k. metode ceramah yaitu dan cara ini dapat dikatakan juga sebagai tehnik kuliah, yang merupakan suatu cara mengajar yang digunakan untuk menyampaikan keterangan atau informasi atau uraian tentang suatu pokok persoalan serta masalah secara lisan.
Dalam mengajar, guru dituntut untuk menggunakan metode yang bervariasi sesuai dengan materi pelajaran dan situasi kelas. Dengan metode yang bervariasi, diharapkan siswa cepat dan mudah menyerap materi pelajaran yang diajarkan. Disamping itu, metode yang bervariasi untuk menghindari rasa bosan siswa dengan materi yang diajarkan guru.
2. Alat-alat belajar
Walaupun profesi guru pada dasarnya sebagai pengajar, tetapi pada kenyataanya guru bukanlah satu-satunya sumber belajar. Siswa dapat juga belajar dari sumber lain, misalnya melalui alat atau media bantu pengajaran. Sering terjadi salah tafsir bahwa penggunaan alat bantu pengajaran menjadikan pekerjaan guru lebih efisien sehingga para guru atau calon guru diwajibkan mempelajari alat-alat atau media pengajaran. Padahal, menurut Hamalik (2002), alat bantu pengajaran lebih banyak berguna membantu siswa belajar ketimbang membantu guru mengajar. Dengan kata lain, penggunaan alat bantu pengajaran terpusat pada siswa, sebab berfungsi membantu siswa belajar agar lebih berhasil.
Pendapat Hamalik di atas ada benarnya kalau ditinjau dari hakekat alat atau media bantu pengajaran itu sendiri. Alat atau media bantu pengajaran menurut Sadiman dkk. (2002) diartikan sebagai segala sesuatu menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi. Pendapat yang sama juga dikemukan oleh Romiszowski (dalam Harjanto, 1997) yang merumuskan media pengajaran sebagai berikut: “...as the carries of messages, from transmitting source (which may be a human being or an intimate object), to the receiver of the message (which is our case is the learner)”. Media pengajaran adalah penyampaian pesan dari sumber tertentu misalnya manusia atau benda mati kepada penerima pesan dalam hal ini para siswa.
Dalam dunia pendidikan, alat-lat bantu pendidikan sangat banyak ragamnya. Masing-masing ahli membagi alat-alat bantu pengajaran tersebut ke dalam kelompok yang berbeda. Tetapi ada juga sebagian diantara pendapat ini yang memiliki kesamaan. Gerlach (1971) mengklasifikasikan alat-alat belajar ke dalam lima kategori umum, menurut sifat benda, yaitu:
a. benda-benda asli dan manusia (real materials and people),
b. gambar-gambar dan gambar uang di sorotkan (visual and projection),
c. benda-benda yang didengar (audio material),
d. benda-benda cetakan (printed material), dan
e. benda-benda yang dipamerkan (display material).
Sedangkan Kemp (1975), juga mengklasifikasikan alat-lat belajar kedalam 7 (tujuh) jenis, yaitu:
1) media cetak,
2) media display,
3) overhead transparancies,
4) audio tape recording,
5) slide and film-strips,
6) montipicture dan
7) komputer.
Alat-alat belajar memiliki banyak kegunaan dalam proses belajar mengajar. Sadiman dkk. (2002) menjelaskan juga sedikitnya ada empat kegunaan alat belajar, yaitu:
a. memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan belaka).
b. mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera.
c. dapat mengatasi sikap pasif siswa
d. memberikan perangsangan, pengalaman, dan persepsi yang sama kepada siswa.
Seperti halnya metode, guru harus selektif dalam memilih alat-alat bantu pengajaran, sesuai dengan materi dan kondisi siswa. Misalnya, kalau guru ingin menjelaskan tentang komputer, maka guru harus menggunakan alat bantu berupa komputer. Tapi kalau materi pelajaran berupa pelajaran mendengarkan dalam bahasa maka yang digunakan adalah tape recording atau alat audio lainnya. Di samping itu, guru harus dipikirkan juga keragaman alatnya, untuk mencegah kebosanan para siswa dalam proses belajar mengajar.
3. Tugas-Tugas Siswa
Peranan tugas sangat penting dalam proses mengajar. Metode tugas merupakan suatu aspek dari metode-metode pengajaran, dimana tujuan pemberian tugas adalah meninjau kembali pelajaran baru untuk menghafal pelajaran yang sudah diajarkan untuk latihan-latihan, dengan tugas untuk mengumpulkan bahan, dan untuk memecahkan masalah.
Tugas dapat diberikan secara individual, secara kelompok, maupun seluruh kelas. Tempat mengerjakan tugas dapat dilakukan baik dalam kelas maupun di luar kelas atau di luar jam pelajaran sebagai pekerjaan rumah (PR). Dalam memberikan tugas kepada siswa, guru harus memperhatikan syarat-syarat kelayakan dari tugas tersebut. Pasaribu dan Simandjutak (1986) menyebutkan syarat pemberian tugas yang baik adalah:
a. Tugas harus jelas dan tegas.
b. Suatu tugas harus disertai penjelasan-penjelasan tentang kesulitan-kesulitan yang akan dihadapi
c. Tugas itu harus berhubungan dengan materi yang telah dipelajari siswa
d. Tugas itu sebaiknya didiskusikan oleh guru dan murid.
e. Tugas itu hendaknya disesuaikan dengan kesanggupan dan jika mungkin disesuaikan juga dengan minat siswa
f. Tugas hendaknya dilakukan oleh siswa, karena mereka yakin akan nilai pelajaran itu baginya, dan bukan karena takut akan hukuman atau karena ingin mencapai nilai yang tinggi
g. Tugas harus disesuaikan dengan waktu yang ada pada siswa.
Pasaribu dan Simandjutak (1986) lebih lanjut menjelaskan bahwa tugas terdiri dari beberapa jenis antara lain:
1) Tugas latihan
2) Tugas mempelajari sejumlah halaman,
3) Tugas mempelajari satu bab,
4) Tugas mempelajari satu topik atau pokok,
5) Tugas unit, yaitu tugas yang telah dibicarakan dalam kelas
6) Tugas eksperimen
7) Tugas praktis
8) Tugas individual
9) Tugas kelompok
Tugas resitasi, yaitu tugas yang bukan hanya semata-mata menghafal, mengerjakan, tetapi berusaha merenungkan isinya, mengeloh kembali isinya dengan kata-kata sendiri, dengan pengertian dan interpretasi sendiri.
Keterampilan seorang guru dalam memberikan tugas kepada para siswa juga merupakan faktor yang penting dalam keefektifan proses belajar mengajar di dalam kelas. Oleh karena itu guru harus pintar-pintar memilih waktu pemberian tugas agar para siswa dapat mengerjakannya dengan maksimal, baik tugas rumah maupun tugas yang harus dikerjakan dalam kelas. Ada guru yang memberikan tugas pada permulaan pelajaran, ada yang dipertengahan, dan ada yang di akhir pelajaran. Kebanyakan guru memberikan tugas di akhir pelajaran. Tugas tersebut ada yang dikerjakan dan dikumpulkan di kelas pada akhir jam pelajaran, ada juga guru yang memberikan tugas siswa untuk di kerjakan di rumah sebagai PR (pekerjaan rumah). Pasaribu dan Simandjutak (1986), mengatakan bahwa yang penting pemberian tugas itu jangan ada kesan tergesa-gesa, harus disediakan waktu untuk membicarakannya. Bila tugas itu dalam pengajaran unit, maka diperlukan waktu yang lebih banyak untuk membicarakannya dan membagi-bagikan tugas tersebut. Tentunya hal iti sangat tergantung dari sifat tugas yang diberikan.
4. Mengelola kelas
Mengelola kelas merupakan salah satu tugas utama guru dalam mengajar. Guru harus mampu mengelola kelas dengan baik karena pengelolaan kelas yang baik merupakan syarat bagi pengajaran yang efektif.
Tugas pengelolaan kelas ini makin lama makin dirasakan pentinganya dalam dunia pendidikan. Sebab kemampuan memberikan pelajaran saja tanpa dibarengi dengan kemampuan mengorganisasi kelas, tidak akan memberikan prestasi belajar siswa sesuai dengan yang diharapkan. Lebih-lebih prinsip pendidikan modern yang sebagian besar memberi kesempatan kepada murid untuk belajar sendiri, pengelolaan kelas memegang peranan yang menentukan.
Seiring dengan perkembangan jaman, pengelolaan kelas juga mengalami perubahan paradigma. Kalau dulu mungkin pemahaman mengenai pengelolaan kelas terbatas pada mempertahankan ketertiban kelas, maka sekarang menurut Pidarta (tt), pengelolaan kelas ialah proses seleksi dan menggunakan alat-alat yang tepat terhadap problem dan situasi pengelolaan kelas. Sementara itu Jamarah dan Zain (2002) dan Hasibuan dan Mudjiono (1999) mengatakan bahwa pengelolaan kelas dimaksudkan untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar. Pendapat ini memberikan implikasi bahwa suatu kondisi belajar yang optimal dapat tercapai jika guru mampu mengatur anak didik dan sarana pengajaran serta mengembalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pengajaran.
Pengelolaan kelas adalah tugas yang tidak ringan. Oleh karena itu, guru dituntut untuk memiliki serangkaian kemampuan pengelolaan kelas yang baik. Menurut Toenlioe (1992) ada empat kemampuan guru dalam pengelolaan kelas:
a. Kemampuan untuk membedakan masalah pengelolaan kelas dengan masalah pengelolaan pengajaran.
b. Kemampuan untuk membedakan masalah individual dan masalah kelompok dalam pengelolaan kelas
c. Kemampuan untuk menggunakan teknik-teknik pengelolaan kelas.
d. Kemampuan untuk menata tempat belajar mengajar secara serasi.
Pada tataran praksis-operasional, kegiatan pengelolaan kelas dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan. Dari hasil resume serta beberapa pendapat ahli, Sudjai (1996) membagi pendekatan kegiatan pengelolaan kelas ke dalam tiga kelompok, yaitu:
a. Pendekatan perilaku (behaviour modification), yang meliputi:
1) Pemberian penguat
2) Pemberian hukuman
3) Peningkatan komunikasi efektif
4) Pengubahan tingkah laku
5) Perhatian guru.
b. Pendekatan sosio emosional (socio-emotional climate), yang meliputi:
1) Penciptaan iklim sosio emosional
2) Sikap Guru
3) Peningkatan komunikasi efektif
4) Pertemuan kelas dalam memecahkan masalah
5) Penciptaan kelas yang demokratis
c. Pendekatan proses kelompok meliputi:
1) Perhatian pada kegiatan kelompok
2) Kepemimpinan
3) Komunikasi dengan siswa
4) Peningkatan kerjasama kelompok
5) Memberi teguran
5. Evaluasi
Evaluasi merupakan rangkaian terakhir dari sebuah proses belajar mengajar evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh dan bagian mana dari tujuan yang telah dicapai serta pada bagian mana yang belum tercapai, apa penyebabnya, hal ini sesuai dengan definisi evaluasi yang dirumuskan oleh Ralph Tyler (Brinkerhoff, et al., 1986): “evaluation is the process of detrmining to what extend the eduactional objectives are actualy being realized”. menurut Tayler evaluasi merupakan sebuah proses penentuan sejauh mana tujuan-tujuan pendidikan dapat direalisasikan.
Evaluasi juga dipandang sebagai penggunaan informasi dalam menentukan baik buruknya sebuah program, produksi, prosedur, atau pendekatan yang digunakan utnuk mencapai tujuan.
Hal ini dijelaskan secara rinci oleh Worthen dan Sanders (1973) melalui definisi evaluasi yang dikemukakan oleh mereka berikut ini:
Evaluation is the determination of the worth of a thing. It includes of obtaining information for use in judging the worth of a program, product, procedures or objectives, or the potential utility of alternative approaces designed to attain specified objective.
Pendapat di atas memberikan implikasi bahwa kegiatan evaluasi bukan hanya menentukan baik buruknya sesuatu program, tetapi lebih dari itu evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan data atau informasi menegenai proses, pelaksanaan, dan pencapaian tujuan suatu kegiatan atau program, secara sistematis sehingga dapat menghasilkan data yang akurat dan obyektif.
Dua definisi di atas merupakan definisi umum tentang evaluasi. Evaluasi dalam bidang pengajaran berbeda dengan evaluasi pada bidang lain. Walaupun secara implisit tujuan evaluasi itu sama, tetapi secara kontekstual evaluasi pengajaran memiliki kekhususan tersendiri. Harjanto (1997), merumuskan bahwa evaluasi pengajaran adalah penilaian atau penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik kearah tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum. Hasil penilaian ini dapat dinyatakan secara kuantitatif maupun kualitatif.
Dari pengertian tersebut di atas baik pengertian umum evaluasi maupun pengertian khusus evaluasi pengajaran maka dapat dirumuskan bahwa tujuan evaluasi pengajaran antara lain yaitu untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat dan objektif untuk mengukur sejauhmana tingkat kemampuan dan keberhasilan peserta didik dalam mencapai tujuan kurikuler/pengajaran. Dengan demikian evaluasi menempati posisi yang penting dalam proses belajar mengajar, karena dengan adanya evaluasi pengajaran ini, keberhasilan pengajaran dapat diketahui. Disamping itu, evaluasi pengajaran merupakan bahan pertimbangan dalam rangka melakukan perbaikan dalam proses belajar mengajar.
Selain itu, Hamalik (2003) secara spesifik menguraikan fungsi dan tujuan evaluasi sebagai berikut:
a. Untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar para siswa, angka-angka yang diperoleh dicantumkan sebagai laporan kepada orang tua, untuk kenaikan kelas dan penentuan kelulusan para siswa.
b. Untuk menempatkan para siswa kedalam situasi belajar mengajar yang tepat dan serasi dengan tingkat kemampuan, minat, dan berbagai karakteristik yang dimiliki oleh setiap siswa.
c. Untuk mengenal latar belakang siswa (psikologis, fisik dan lingkungan) yang berguna, baik yang berhubungan dengan fungsi ke dua maupun untuk menentukan sebab-sebab kesulitan belajar para siswa. Informasi yang diperoleh dapat digunakan untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan pendidikan guna mengatasi kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi.
d. Sebagai umpan balik bagi guru yang pada gilirannya dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan program remedial bagi para siswa.
Dilihat dari kenyataan dilapangan, fungsi pertama evaluasi diatas umumnya banyak mendapat perhatian dalam pelaksanaan pengajaran sehari-hari di sekolah. Padahal fungsi-fungsi lainnya tidak kalah pentingnya, bahkan memegang peranan yang cukup menentukan terhadap keberhasilan pendidikan para siswa dalam jangka waktu yang lama. Sehubungan dengan fungsi-fungsi di atas, maka dapat ditentukan sejumlah jenis evaluasi.
Dalam evaluasi pengajaran guru dituntut untuk mampu melakukan evaluasi kemajuan dan perkembangan hasil belajar siswa melalui sejumlah alat evaluasi yang telah ditetapkan di dalam sekolah. Apabila sampai pada tahap evaluasi ini mampu dikerjakan dengan baik oleh guru maka predikat sebagai pekerja yang profesional, layak diterima oleh guru.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kepala sekolah merupakan pemimipin formal yang tidak bisa diisi oleh orang-orang tanpa didasarkan atas pertimbangan tertentu. Untuk itu kepal sekolah bertangggung jawab melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan baik yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan maupun dalam mencipatakan iklim sekolah yang kondusif yang menumbuhnkan semangat tenaga pendidik maupun peserta didik. Dengan kepemimpinan kepala sekolah inilah, kepala sekolah diharapakan dapat memberikan dorongan serta memberikan kemudahan untuk kemajuan serta dapat memberikan inspirasi dalam proses pencapaian tujuan.
Kepala sekolah diangkat melalui prosedur serta persyaratan tertentu yang bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan yang mengimplikasikan meningkatkanya prestasi belajar peserta didik. Kepala sekolah yang professional akan berfikir untuk membuat perubahan tidak lagi berfikir bagaimana suatu perubahan sebagaimana adanya sehingga tidak terlindas oleh perubahan tersebut. Untuk mewujudkan kepala sekolah yang professional tidak semudah memabalikkan telapak tangan, semua itu butuh proses yang panjang.
Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya yang diterapkan dunia pendidikan, sehingga menuntut penguasaan kepala sekolah secara professional. Untuk itu kepala sekolah dihadapkan pada tantangan untuk melasnakan pengembangan pendidikan secara terarah dan berkesinambungan.
Peningkatan profesionalisme kepala sekolah perlu dilaksankan secara berkeinambungan dan terncana dengan melihat permaslahan-permasalahan dan keterbatasan yang ada. Sebab kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang juga bertanggung jawab dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan lainnya. Kepala sekolah yang professional akan mengetahui kabutuhan dunia pendidikan, dengan begitu kepala sekolah akan melakukan penyesuian-penyesuian agar pendidikan berkembang dan maju sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
B. Saran-saran
Upaya peningkatan keprofesionalan kepala sekolah tidak akan terwujud begitu tanpa adanya motivasi dan adanya kesadaran dalam diri kepala sekolah tersebut serta semangat mengabdi yang akan melahirkan visi kelembagaan maupun kemampuan konsepsional yang jelas. Dan ini merupakan faktor yang paling penting sebab tanapa adanya kesadaran dan motivasi semangat mengabdi inilah semua usaha yang dilakukan untuk meningkatkan keprofesionalannya hasilnya tidak akan maksimal dan perealisasiannyapun tidak akan optimal. Berdasarkan hal itu kepala sekolah harus memiliki








DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar. 2002. perencanaan pengajaran berdasarkan pendekatan sistem. Jakarta: Bumi Aksara.
Kusnandar. 2007. Guru Profesional. Jakarta: PT Raja Grafindo
Mulyasa. 2006. Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Maman Ukas. 2004. Manajemen. Bandung: Agini
Muhammad Surya. Organisasi profesi, kode etik dan Dewan Kehormatan Guru.
Miftah Toha, 2003. Kepemimpinan dalam Manajemen, Jakarta: PT Raja Grafindo.
Rahman (at all). 2006. Peran Strategis Kapala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Jatinangor: Alqaprint.
Sadili Samsudin.2006. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: CV Pustaka Setia
Soekarto Indarafachrudi. 2006. Bagaimana Memimpin Sekolah yang efektif. Bogor: Ghalia Indonesia
Sudarwan Danim. 2002. Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kepandidikan. Bandung: CV Pustaka Setia.
Syaiful Sagala. 2002. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung : Alfabeta CV
Wahjosumidjo. 2002. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis Komentar Anda demi Perbaikan dan Kesempurnaan Blogs ini