15 November 2009


PROPOSAL PENELITIAN

“PERSEPSI GURU PAMONG DI SEKOLAH TEMPAT PRAKTEK TENTANG KOMPETENSI GURU PPL DAN KODE ETIK MENGAJAR GURU PPL TERHADAP NILAI AKHIR PPL YANG DIPEROLEH MAHASISWA FAKULTAS TARBIYAH STAI LA-TANSA MASHIRO KAMPUS 3 TANGERANG”

Diajukan Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Metodologi Penelitian
Dosen :
Prof.Dr. H.As’ari Djohar, M.Pd







Oleh :

SULAEMAN
Nim.0908673
Program Studi Pengembangan Kurikulum (S2)
SEKOLAH PASCA SARJANA
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
KAMPUS SERANG
2009

KATA PENGANTAR


Syukur al-Hamdulilah, penulis sampaikan puji dengan syukur kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan Taufik dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan sebuah tugas akhir Mata Kuliah Metodologi Penelitian yang diasuh oleh Prof.Dr. H.As’ari Djohar, M.Pd.
Tugas ini merupakan Proposal Penelitian Penulisan Tesis yang akan didiskusikan dalam kelas terkait dengan judul ; “Persepsi Guru Pamong Di Sekolah Tempat Praktek Tentang Kompetensi Guru PPL dan Kode Etik Mengajar Guru PPL Terhadap Nilai Akhir PPL Yang Diperoleh Mahasiswa Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang”.
Kajian serta pembahasan dari makalah ini cukup memberikan pengetahuan yang sangat bermanfaat bagi penulis serta penambahan wawasan dan masukan-masukan dari teman-temen dan dosen pengasuh sebagai persiapan diskusi. Kajian ini merupakan suatu upaya untuk melihat lebih mendalam terkait dengan Penulisan Tesis pada Mata Kuliah Metodologi Penelitian khusus yang berhubungan dengan penulisan proposal sebagai bagian dari penulisan Tesis
Namun penulis pada akhirnya menyadari bahwa tugas ini belum sempurna banyak sekali keterbatasannya, baik terkait dengan studi literatur atau pustaka sebagai pendahuluan, maupun teori dan metodologi yang masih terbatas. Tapi penulis berharap kedepan kajian terhadap mata kuliah ini akan lebih diprioritas seiring dengan perubahan ilmu pengatahuan dan teknologi serta tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan hasil pendidikan.
Oleh karena itu penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada Prof.Dr. H.As’ari Djohar, M.Pd. selaku dosen pembimbing mata kuliah : Metodologi Penelitian dan teman-teman S2 PK angkatan 2009 yang telah memberikan berbagai masukan dan arahan sebagai persiapan diskusi di kelas nanti. Akhirnya, mudah-mudahan amal kebaikan kita semua diterima oleh Allah SWT. Amin.
Wallohu A’lam
Serang, November 2009
Penulis






























Daftar Isi
Kata Pengantar ……………………………………………………………….. (i)
A. Latar Belakang Masalah …………………………………………………… 4
B. Perumusan Masalah………………………………………………………… 6
C. Pembatasan Masalah……………………………………………………….. 7
D. Penjelasan Istilah…………………………………………………………… 8
E. Pertanyaan Penelitian (Kualitatif Research) ……………………………….. 26
F. Anggapan Dasar dan Hipotesis (Kuantitatif Research) ……………………. 26
1. Anggapan Dasar ………………………………………………………. 27
2. Hipotesis ……………………………………………………………… 27
G. Tujuan Penelitian. ………………………………………………………….. 28
H. Manfaat Penelitian. ………………………………………………………... 28
I. Metodologi Penelitian.(Metode, Data, teknik pengumpulan data dan sumber data) ………………………………………………………………………. 30
1. Metode ……………………………………………………………….. 30
2. Data …………………………………………………………………… 30
3. Teknik Pengumpulan Data …………………………………………… 33
4. Teknik Pengolahan Data. …………………………………………….. 34
5. Sumber Data ………………………………………………………….. 34
Daftar Pustaka ……………………………………………………………….. 43
Lampiran-lampiran











A. Latar Belakang Masalah

Keberhasilan proses belajar mengajar sangat tergantung kepada kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Kemampuan yang dimaksud adalah serangkaian kompetensi yang dimiliki oleh guru, baik yang menyangkut dengan kemampuan pribadinya (efikasi diri) kemampuan dalam berinteraksi dengan siswa, kemampuan memilih dan menentukan media dan metode pembelajaran dan kemampuan dalam mendisain dan mengembangkan materi pembelajaran. Guru yang memiliki berbagai kompetensi tersebut disebut sebagai guru professional.
Persayaratan professional guru dikemukakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2005 yang menyatakan bahwa: “Guru merupakan sebuah profesi yang menuntut suatu kompetensi, agar guru itu mampu melaksanakan tugas sebagai mana mestinya guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidikan, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuaan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Menurut Sofa (2008: 4) kompetensi profesional guru adalah sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan profesi yang menuntut berbagai keahlian di bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi professional merupakan kemampuan dasar guru dalam pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan PBM dan mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar
Glasser dalam Nana Sudjana (1988) mengemukakan empat jenis kompetensi tenaga pengajar, yakni (a) mempunyai pengetahuan belajar dan tingkah laku manusia, (b) menguasai bidang ilmu yang dibinanya, (c) memiliki sikap yang tepat tentang dirinya sendiri dan teman sejawat serta bidang ilmunya , (d) keterampilan mengajar.
Oemar Hamalik (2004) menyatakan bahwa masalah kompetensi profesional guru merupakan salah satu dari kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apa pun. Kompetensi kompetensi lainnya adalah kompetensi kepribadian dan kompetensi kemasyarakatan.
Proses belajar dan hasil belajar bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur, dan isi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing mereka. Guru yang baik adalah guru yang cepat tanggap, paham akan situasi dan kondisi pembelajaran dan mengerti tentang apa saja yang diinginkan oleh murid-muridnya. Guru yang memiliki kemampuan tersebut bisaanya akan disukai dan disenangi oleh siswa.
Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang adalah salah satu lembaga perguruan tinggi yang mempersiapkan mahasiswanya menjadi calon tenaga pendidik yang profesional. Berbagai pembinaan dilakukan agar terwujud guru yang profesional dibidangnya. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang dalam hal membina dan mengupayakan mahasiswa sebagai calon tenaga pendidik yang professional adalah mewajibakan mahasiswa untuk mengikuti dan mengambil mata kuliah PPL I yang dilaksanakan disekolah sebagai persiapan awal untuk mengajar disekolah dan PPL II sebagai aplikasi untuk menerapkan ilmu atau teori-teori yang diperoleh.
Program Pengalaman lapangan (PPL) adalah serangkaian kegiatan yang diprogramkan bagi mahasiswa LPTK/Fakultas Tarbiyah, yang meliputi latihan mengajar maupun latihan di luar mengajar. Oemar Hamalik (2004) mengemukakan kegiatan ini sebagai ajang untuk membentuk dan membina kompetensi-kompetensi profesional yang dipersyaratkan oleh pekerjaan guru atau tenaga kependidikan lainnya.
Oemar Hamalik (2004) selanjutnya juga mengemukakan tiga pokok pikiran penting, yakni pengalaman lapangan berorientansi pada (1) kompetensi, (2) terarah pada pembentukan kemampuan-kemampuan professional mahasiswa calon guru atau tenaga kependidikan lainnya, dan (3) dilaksanakan, dikelola, dan ditata secara terbimbing dan terpadu.
Berdasarkan pengamatan penulis terhadap nilai akhir yang diperoleh mahasiswa rata-rata nilai akhir mereka adalah A dan B, dan sangat jarang sekali mereka yang memperoleh nilai PPL C atau D, itu pun terjadi karena ada kasus berupa perbuatan atau sikap mahasiswa yang kurang baik menurut pamong.
Namun demikian berdasarkan pengaduan dari para siswa yang penulis himpun diperoleh jawaban bahwa ternyata kemampuan guru PPL dalam mengajar dengan nilai yang diperolehnya tidaklah sesuai. Dibawah ini dikemukakan beberapa pernyataan siswa yang menyatakan bahwa nilai akhir yang diperoleh mahasiswa tidak sesuai dengan kemampuan mereka dalam mengajar
Dari pantauan di beberapa sekolah latihan terlihat; siswa kurang respek terhadap mahasiswa PPL, mahasiswa PPL juga sering menjadi bahan keisengan siswa di kelas dan di luar kelas, siswa sering ribut di kelas dan baru berhenti jika guru pamong masuk, ada nilai PPL yang diberikan oleh guru pamong dipengaruhi oleh faktor kasihan, dan keluhan dari beberapa guru pamong bahwa mahasiswa PPL kurang menguasai materi yang akan diajarkannya.
Atas dasar inilah, peneliti bermaksud mengadakan penelitian dengan judul “Persepsi Guru pamong di Sekolah Tempat Praktek PPL tentang Kompetensi Guru PPL dan Kode Etik Mengajar Guru PPL terhadap Nilai Akhir PPL yang diperoleh Mahasiswa Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang”.
B. Perumusan Masalah
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1. Apakah terdapat kontribusi persepsi Guru pamong Sekolah tempat Praktek di Kabupaten Tangerang tentang kompetensi guru PPL terhadap nilai akhir yang diperoleh mahasiswa Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang?
2. Apakah terdapat kontribusi Kode Etik mengajar terhadap nilai akhir yang diperoleh mahasiswa Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang?
3. Apakah terdapat kontribusi persepsi Guru pamong Sekolah Tempat Praktek PPL di Kabupaten Tangerang tentang kompetensi guru PPL dan Kode Etik mengajar terhadap nilai yang diperoleh mahasiswa Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang?

C. Pembatasan Masalah
Dari penjelasan-penjelasan mengenai nilai akhir yang diperoleh mahasiswa di atas, ada beberapa faktor yang diduga berkontribusi terhadap nilai akhir mahasiswa PPL.
1. Kompetensi yang dimiliki
Secara umum nilai akhir mahasiswa PPL dipengaruhi oleh kompetensi yang dimiliki, yaitu berbagai kemampuan yang ada pada diri guru (mahasiswa PPL) seperti kemampuan akademik, kemampuan mempengaruhi, harga diri guru, dan kemampuan interaksi sosial,
2. Kode etik profesi
maksudnya adalah pengamalan dan penjagaan etika guru bagi mahasiswa PPL dalam tugasnya, dan
3. Penilaian dari pamong
yaitu persepsi atau tanggapan dari pamong tentang kemampuan dan etika mahasiswa PPL dalam melaksanakan tugas mengajarnya
Berdasarkan identifikasi masalah di atas, batasan masalah yang dikemukakan oleh peneliti untuk melaksanakan penelitian adalah masalah yang diteliti dibatasi pada dua variabel yaitu: Persepsi pamong tentang kompetensi dan kode etik mengajar guru PPL.
Variabel pertama adalah persepsi pamong terhadap kompetensi guru PPL. Mengenai hal ini, menurut peneliti bahwa persepsi yang baik dan tinggi (positif) terhadap sesuatu hal akan memberikan penghargaan yang baik terhadap hal itu. Penghargaan yang baik (positif) juga akan memberikan pengakuan yang baik dan positif. Sebaliknya persepsi yang kurang baik (rendah) terhadap sesuatu hal akan memberikan penghargaan yang kurang baik terhadap hal itu. Penghargaan yang kurang baik (negatif) juga akan memberikan pengakuan yang kurang baik (negatif). Dengan demikian kompetensi guru PPL yang dapat melakukan tugas mengajar dengan baik akan melahirkan persepsi pamong yang positif terhadap kompetensi guru PPL tersebut. Persepsi pamong yang baik (positif tersebut) akan berpengaruh terhadap nilai akhir PPL yang baik pula.
Variabel kedua adalah kode etik mengajar diduga juga berkontribusi terhadap nilai akhir yang diperoleh guru PPL. Perbedaan pengamalan dan penjagaan kode etik (baca: etika mengajar) guru PPL dalam pelaksanaan tugasnya diduga juga dapat berpengaruh terhadap nilai akhir PPL yang mereka peroleh. Dengan demikian persepsi pamong terhadap guru PPL dan Kode Etik mengajar guru PPL, keduanya diduga berkontribusi terhadap nilai akhir PPL yang diperoleh mahasiswa.
D. Penjelasan Istilah
1. PERSEPSI
a. Pengertian Persepsi
Persepsi adalah istilah yang umum dipakai dalam kajian psikologi yaitu “extra sensory perception” antara persepsi dan sensori merupakan dua terminologi kata yang hampir sama namun berbeda dari segi prosesnya. Sensori berarti penerimaan stimulus melalui alat indra, sedangkan persepsi adalah menafsirkan stimulus yang sudah ada di dalam otak atau dengan kata lain bahwa persepsi adalah kemampuan seseorang untuk mengetahui atau memahami sesuatu berdasarkan apa telah ada dalam memori otaknya. Dalam hal ini memori otak disebut juga dengan schema.
Biasanya suatu persepsi diawali oleh sensor. Dalam hal ini sensor adalah sesuatu yang dapat merubah pengetahuan-pengetahuan melalui respon yang dimiliki. Russel dan Norving (1995: 7243) menjelaskan sensori sebagai “A sensor is anything that can change the computational state of the agent in response to change in the state of the world. It could be as simple as a one bit sensor that detect weather as switch is on or as complex as the retina of the human eye, which contains more than a hundred photosensitive elements”.
Selanjutnya Russel dan Norving (1995: 725) menegaskan ada beberapa indicator dari sensori yaitu: 1) manipulasi, 2) navigasi, dan 3) pengenalan objek. Persepsi hakekatnya adalah proses kognitif yang dialami oleh setiap orang di dalam memahami informasi tentang lingkungannya, baik melalui penglihatan, pendengaran, penghayatan, perasaan dan penciuman.
Menurut Ruch (1967: 300) , persepsi adalah suatu proses tentang petunjuk-petunjuk inderawi (sensory) dan pengalaman masa lampau yang relevan diorganisasikan untuk memberikan kepada kita gambaran yang terstruktur dan bermakna pada suatu situasi tertentu.
Persepsi, menurut Rakhmat Jalaludin (1998: 51), adalah pengalaman tentang objek, peristiwa, atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan iformasi dan menafslrkan pesan.
Senada dengan hal tersebut Atkinson dan Hilgard (1991: 201) mengemukakan bahwa persepsi adalah proses dimana kita menafsirkan dan mengorganisasikan pola stimulus dalam lingkungan. Gibson dan Donely (1994: 53) menjelaskan bahwa persepsi adalah proses pemberian arti terhadap lingkungan oleh seorang individu.
Dikarenakan persepsi bertautan dengan cara mendapatkan pengetahuan khusus tentang kejadian pada saat tertentu, maka persepsi terjadi kapan saja stimulus menggerakkan indera. Dalam hal ini persepsi diartikan sebagai proses mengetahui atau mengenali obyek dan kejadian obyektif dengan bantuan indera (Chaplin, 1989: 358)
Sebagai cara pandang, persepsi timbul karena adanya respon terhadap stimulus. Stimulus yang diterima seseorang sangat komplek, stimulus masuk ke dalam otak, kernudian diartikan, ditafsirkan serta diberi makna melalui proses yang rumit baru kemudian dihasilkan persepsi (Atkinson dan Hilgard, 1991 : 209) .
Dalam hal ini, persepsi mencakup penerimaan stimulus (inputs), pengorganisasian stimulus dan penerjemahan atau penafsiran stimulus yang telah diorganisasi dengan cara yang dapat mempengaruhi perilaku dan membentuk sikap, sehingga orang dapat cenderung menafsirkan perilaku orang lain sesuai dengan keadaannya sendiri (Gibson, 1986: 54) .
Thoha (1983: 45) mendefenisikan persepsi sebagai suatu proses kognitif yang kompleks dan menghasilkan suatu gambaran unik tentang kenyataan, yang barangkali sangat berbeda dari kenyataannya. Selanjutnya Forgus (1966), mendefenisikan persepsi sebagai proses kognitif untuk menyerap informasi dari lingkungan. Hal yang sama dikemukakan oleh Leavit (1986) memberikan pengertian persepsi sebagai suatu pandangan pengertian yakni: bagaimana seseorang memandang atau mengartikan sesuatu, dimana persepsi seseorang ditentukan oleh relevansinya dengan kebutuhannya. Dalam hal ini nampaknya Leavit berpendapat bahwa persepsi sangat dipengaruhi oleh kebutuhan seseorang.
Ditinjau dari segi etimologi (pendekatan bahasa) kata persepsi berasal dari bahasa Inggris, yakni perception. Echols dan Shadily (1984) memberikan arti perception dengan penglihatan, tanggapan, daya memahami, dan menanggapi sesuatu.
Di sisi lain, Sarwono (1977), mengungkapkan bahwa persepsi dalam pengertian psikologi adalah proses pencarian informasi untuk dipahami. Alat untuk menerima informasi tersebut adalah berupa penginderaan (penglihatan, pendengaran, dan perabaan).
Sedangkan alat untuk memahaminya adalah kognisi. Dengan demikian persepsi merupakan proses memahami atau memberi makna terhadap setiap sesuatu yang menjadi objek pengamatan. Sedangkan menurut Smith (1982) persepsi adalah bagaimana kita memberi makna pada apa yang diterima oleh panca indra kita.
Usaha memberikan makna terhadap sesuatu yang kita lihat, dengar, rasa, hayati dan kita cium melalui alat indera kita merupakan fokus dari pengertian ini. Pemberian makna ini menurut Desiderato dalam Rakhmat, (1996) ditentukan oleh faktor fungsional dan faktor struktural.
Faktor fungsional berasal dari kebutuhan, pengalaman lalu dan lain-lain. Sedangkan faktor struktural berasal semata-mata dari sifat stimulus fisik dan efek-efek saraf yang ditimbulkannya pada sistem saraf individu.
Milton (1981) mengemukakan “Perception is process of selection organization and interpretation at stimuli from”. Selanjutnya Noviardi (1986) mengatakan bahwa persepsi adalah suatu proses pada seseorang yang mengorganisasikan dalam pikirannya, menafsirkan, mengalami, dan mengolah pertanda atau mengolah segala sesuatu yang terjadi di lingkungannya.
Wortman dkk, (1999) mendefenisikan persepsi sebagai suatu proses dimana otak menginterpretasi sensasi yang diterimanya memberikan perintah dan makna. Sensasi di sini maksudnya adalah proses dimana rangsangan dari sel penerima di dalam tubuh mengirim inpuls saraf ke otak yang muncul dalam bentuk sentuhan, suara, rasa, percikan warna dan lain-lain. Di samping sensasi, untuk menafsirkan makna informasi indrawi dilibatkan pula atensi, ekspektasi, motivasi dan memori (Rakhmat: 1996). Dari pendapat ini dapat dipahami bahwa persepsi merupakan penerjemahan hal-hal dan pemberian makna yang diperoleh seseorang.
Persepsi memiliki kecendrungan bersifat tetap. Persepsi dalam hal ini secara relatif mendekati kenyataan yang sebenarnya. Hal ini di dukung oleh pendapat Nurtain (1986: 134) “Kita berkecendrungan menghayati objek-objek sebagai suatu yang stabil dan tetap bertahan, meskipun pola-pola energi yang bersifat fisik yang mengenai alat indra kita senantiasa berubah-ubah, dan ini semua di kenal sebagai “perceptual consistency”. Apa yang kita lihat, kita hayati sangat dapat berhubungan dengan objek rangsangan yang mengenai alat indra kita.
Hal di atas dibenarkan oleh sejumlah prinsip-prinsip persepsi yang dikemukakan oleh Nurtain (1986) yakni: 1) prinsip kedekatan proximity, 2) prinsip kesamaan (smilarity), 3) prinsip kehampiran (closure). Prinsip kedekatan menyatakan bahwa objek yang terdiri dari unsure-unsur yang tersebar disusun ke dalam keseluruhan yang berdekatan.
Kusumaningrum (1998) mengidentifikasi empat tahap secara berurutan pada pesan persepsi: 1) penerimaan pesan atau informasi dari luar, 2) identifikasi kode informasi tersebut, 3) interpretasi informasi yang telah diberi kode untuk menentukan arti, dan 4) penyimpulan arti yang telah diperoleh dalam ingatan untuk dapat digunakan kemudian.
Dalam bahasa Indonesia persepsi juga sangat terikat dengan kata pemahaman. Seseorang mempunyai persepsi tentang sesuatu objek setelah melalui proses penginderaan.
Dari beberapa pengertian persepsi di atas dapat disimpulkan bahwa persepsi merupakan rangkaian dari proses dan kinerja pemikiran yang terdiri dari tanggapan, pendapat, penilaian pandangan atau reaksi seseorang terhadap suatu objek yang menjadi perhatiannya. Berdasarkan pengertian tersebut maka dirumuskan bahwa persepsi pamong yang dimaksud di sini adalah tanggapan, penafsiran, penilaian, pandangan, pendapat, pemahaman, dan reaksi yang diberikan oleh pamong tentang kompetensi guru PPL.
2. GURU PAMONG
Guru Pamong adalah guru yang bertugas di SMA,SMP,MTs dan SD yang di pakai sebagai tempat praktek pada lokasi PPL
Pamong adalah guru yang diberi tugas dan dipercayakan untuk membina, mengarahkan, dan mengawasi mahasiswa. Tingkat kompetensi mahasiswa yang dinilai itu meliputi kompetensi profesional, kompetensi personal dan kompetensi sosial. Ketiga kompetensi itu menjadi pedoman penilaian bagi pamong dalam setiap proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh mahasiswa. Selain kompetensi tersebut pamong juga akan memperhatikan bagaimana kepribadiannya dan etikanya sebagai seorang calon guru yang terhimpun dalam kode etik keguruan.

3. SEKOLAH TEMPAT PRAKTEK

Perlu untuk diketahui bahwa tempat praktek mengajar mahasiswa di SMA ,SMP Prima Nusantara Tangerang,MTs.Al-Hikmah dan SDN Sepatan I Kabupaten Tangerang, bukanlah bermakna atau menunjukkkan bahwa penelitian akan dilakukan terhadap seluruh subjek pamong yang ada diseluruh Sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang. Akan tetapi makna Kabupaten Tangerang yang dimaksudkan disini tidak lebih dari nama wilayah sebagai tempat mahasiswa STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang melakukan praktek mengajar, dan jumlah Sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang cukup banyak, namun penulis membatasi hanya pada 4 Sekolah dengan kriteria tingkat dasar, menengah pertama dan menengah (SMA) sebagai tempat mengajar tersebut hanya 4 sekolah.
Jadi yang dimaksud di Kabupaten Tangerang itu adalah empat sekolah SD, SMP, MTs dan SMA yang ada di Kabupaten Tangerang, yaitu SMA Prima Nusantara Tangerang, SMP Prima Nusantara Tangerang, MTs.Al-Hikmah dan SDN Sepatan I.

4. KOMPETENSI GURU
Secara umum nilai akhir mahasiswa PPL dipengaruhi oleh kompetensi yang dimiliki, yaitu berbagai kemampuan yang ada pada diri guru (mahasiswa PPL) seperti kemampuan akademik, kemampuan mempengaruhi, harga diri guru, dan kemampuan interaksi sosial,
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (WJS. Purwadarminta), kompetensi berarti kewenangan atau kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesutu hal. Pengertian dasar kompetensi (competency) adalah kemampuan atau kecakapan. Istilah kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna. Moh. Uzer Usman (2002) menguraikan makna kompetensi guru sebagai kemampuan atau kewenangan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban profesi keguruannya secara layak dan bertanggung jawab.
Dari berbagai sumber ditemukan pengertian “kompetensi” seperti berikut ini. Webster Dictionary (1995) mendefinisikan kompetensi sebagai condition as quality of being well qualified as well capable. Hasan (2004) menyatakan “kompetensi adalah kemampuan yang harus dikuasai sesorang”. Pusat Pengembangan Kurikulum dan Balitbang Depdiknas (2002) mengartikan kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebisaaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu. Mc. Ashan (dalam Mulyasa, 2003) mengemukakan bahwa kompetensi ..is a knowledge, skill and abilities that a person achieves, which become part of his or her being to the extend he or she can satisfaktoraly perform particular cognitive, affactive, and psychomotor behavior”. Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggab mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.
Pendapat-pendapat di atas mempunyai kesamaan pandangan yang dapat disimpulkan bahwa “kompetensi guru PPL adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki guru PPL sebagai syarat dianggap mampu melakukan tugas-tugas di bidang pekerjaan itu.

5. PPL (Program Pengalaman Lapangan)
Program Pengalaman lapangan (PPL) adalah serangkaian kegiatan yang diprogramkan bagi mahasiswa LPTK/Fakultas Tarbiyah, yang meliputi latihan mengajar maupun latihan di luar mengajar. Oemar Hamalik (2004) mengemukakan kegiatan ini sebagai ajang untuk membentuk dan membina kompetensi-kompetensi profesional yang dipersyaratkan oleh pekerjaan guru atau tenaga kependidikan lainnya. Sasaran yang ingin dicapai adalah pribadi calon pendidik yang memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap, serta pola tingkah laku yang diperlukan bagi profesinya serta cakap dan tepat menggunakannya di dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Oemar Hamalik (2004) selanjutnya juga mengemukakan tiga pokok pikiran penting, yakni pengalaman lapangan berorientansi pada (1) kompetensi, (2) terarah pada pembentukan kemampuan-kemampuan professional mahasiswa calon guru atau tenaga kependidikan lainnya, dan (3) dilaksanakan, dikelola, dan ditata secara terbimbing dan terpadu.
Dalam Buku Pedoman PPL Fak. Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang (2009) dikemukakan tujuan PPL, yakni “membekali mahasiswa dengan pengetahuan praktis dan keterampilan keguruan dan membimbing mahasiswa ke arah terbentuknya calon guru agama atau tenaga kependidikan lainnya yang memiliki pengetahuan, nilai, sikap dan keterampilan yang diperlukan dalam pembinaan kemampuan dasar dan profesi keguruan”.
Untuk menguasai keterampilan mengajar tersebut, mahasiswa di Jurusan Tarbiyah (LPTK) dibekali pengetahuan dasar keguruan melalui Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK) dan Mata Kuliah Proses Belajar Mengajar (MKPBM). Selanjutnya baru diadakan pembinaan keterampilan melalui Program Pengalaman Lapangan (PPL). Kegiatan ini merupakan kegiatan pelatihan untuk menerapkan berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam melaksanakan pendidikan pra-jabatan keguruan. Program ini dirancang untuk melatih mahasiswa menguasai kemampuan keguruan yang utuh dan terintegrasi, sehingga setelah menyelesaikan pendidikannya, mereka siap menjadi calon guru yang professional.

6. KODE ETIK GURU
a. Kode Etik Guru
Kode Etik Guru Indonesia ditetapkan dalam Kongres XIII Tahun 1973 di Jakarta, dan disempurnakan dalam Kongres XVI tahun 1989 di Jakarta, yaitu: guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila,
1) guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional,
2) guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan,
3) guru rnenciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar,
4) guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan,
5) guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatican mutu dan martabat profesinya,
6) guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial,
7) guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian,
8) guru melaksanakan segala kebijakan Pemerintah dalam bidang pendidikan
Dalam temu karya pendidikan III dan Rakornas di Bandung Tahun 1991 mengemukakan kode etik sarjana pendidikan Indonesia yaitu:
1) bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan jujur berdasarkan Pancasila dan UUD 45,
2) menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,
3) selalu menjalankan tugas dengan berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan Ilmu Pendidikan, dan
4) selalu melaksanakan pendidikan,penelitian, dan pengabdian untuk masyarakat, (Pidarta, 1997: 271) .
Kemudian IKIP Surabaya Tahun 1994 menyusun kode etik guru Indonesia seperti berikut:
1) berbakti dalam membimbing peserta didik,
2) memiliki kejujuran professional dalam melaksanakan kurikulum sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta didik,
3) mengadakan komunikasi untuk mendapatkan informasi tentang peserta didik,
4) menciptakan suasana belajar yang kondusif dan mengadakan hubungan dengan orang tua siswa,
5) memelihara hubungan dengan masyarakat untuk kepentingan pendidikan,
6) secara individual atau berkelompok mengembangkan profesi,
7) menciptakan dan memelihara hubungan yang baik antar pendidik,
8) secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi, dan
9) melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan, (Pidarta, 1997: 272)
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Pasal 43 dinyatakan , ayat 1 Untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan dan martabat guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan, organisasi profesi guru membentuk kode etik. Pada ayat 2, Kode etik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi norma dan etika yang mengikat perilaku guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan. Pada pasal 44 ayat 1 Dewan kehormatan guru dibentuk oleh organisasi profesi guru. Ayat 2, Keanggotaan serta mekanisme kerja dewan kehormatan guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam anggaran dasar organisasi profesi guru. Ayat 3, Dewan kehormatan guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan kode etik guru dan memberikan rekomendasi pemberian sanksi atas pelanggaran kode etik oleh guru. Ayat 4, Rekomendasi dewan kehormatan profesi guru sebagaimana dimaksud pada ayat (3) harus objektif, tidak diskriminatif, dan tidak bertentangan dengan anggaran dasar organisasi profesi serta peraturan perundang-undangan. Ayat 5, organisasi profesi guru wajib melaksanakan rekomendasi dewan kehormatan guru sebagaimana dimaksud pada ayat (3).
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (code of conduct) profesi adalah
1) Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya,
2) Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan,
3) Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu,
4) Standar-standar etika mencerminkan/ membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya,
5) Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi,
6) Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya,
7) Dari beberapa pendapat dapat dipahami bahwa kode etik guru merupakan, pedoman-pedoman, aturan-aturanatau prinsip-prinsip yang harus dilaksanakan dan tidak boleh dilanggar oleh guru dalam tugasnya.
Dapat dikatakan bahwa semakin tingi tingkat pengamalan, dan penjagaan kode etik pada seorang guru maka semakin tinggi harga dirinya, dan semakin tinggi pula wibawanya dimata orang lain dan semakin melambangkan tingkat keprofesionalannya.
Dengan demikian semakin tinggi harga diri dan wibawa guru maka semakin tinggi pula tingkat kepercayaan orang lain terhadap kemampuannya, dan semakin tinggi pula nilai kualitas yang disimbolkan oleh orang lain terhadapnya.
Pentingnya kode etik bagai seorang guru adalah
1) karena guru adalah contoh teladan yang akan ditiru dan digugu oleh para siswanya,
2) proses pembelajaran tidak hanya menekankan kepada pengetahuan an sich, akan tetapi pembentukan moral dan kepribadian siswa,
3) adat dan kebudayaan kita masih menjunjung tinggi nilai-nilai etika itu sendiri.
Perlu untuk dipahami bahwa salah satu kewajiban pendidik profesional adalah menjaga dan menjalankan kode etik guru. Siapa pun orangnya (baca: tidak terkecuali guru PPL) haruslah mentaati kode etik keguruan. Setiap guru haruslah memiliki etika yang baik dalam melaksanakan tugasnya. Koesoema (2007) mengatakan: “Setiap profesi, apa pun, termasuk guru, tidak dapat melepaskan diri dari prinsip moral dasar yang diajukan Immanuel Kant. Maksim moral Immanuel Kant berbunyi, Bertindaklah terhadap kemanusiaan itu sedemikian rupa sehingga engkau memperlakukan pribadi itu sendiri atau yang lain bukan sebagai alat, tetapi sebagai tujuan dalam diri mereka sendiri".
Koesoema (2007) melanjutkan “Etika profesi dan standar moral harus dimiliki tiap individu yang terlibat dunia pendidikan. Ini penting sebab corak relasional antar individu dalam lembaga pendidikan tidak imun dari unsur kekuasaan yang memungkinkan ditindasnya individu yang satu oleh individu lain. Selain itu, etika profesi menjadi pedoman saat muncul konflik kepentingan agar kepentingan masyarakat umum tetap terjamin melalui pelayanan profesional itu.
Oleh karena itu jelaslah bahwa mahasiswa PPL pun harus mentaati dan mengamalkan etika keguruan karena pada hakikatnya meskipun dia belajar untuk menjadi guru pada saat itu dia sendiri sudah menjadi guru bagi para siswa di tempat dimana dia praktek.
b. Kode Etik Mengajar
Etik berasal dari kata ethos yang berarti watak; adab yang berarti keluhuran budi; ini menimbulkan kehalusan atau kesusilaan, baik yang bersifat batin maupun lahir (Team Didaktik Metodik Kurikulum IKIP Surabaya, 1989: 16). Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (1990: 237) Etika diartikan sebagai kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak sedangkan kode etik menurut Kamus Besar bahasa Indonesia (1990: 448) dimaknai sebagai norma dan asas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan ukuran tingkah laku.
Menurut Haryono (2007: 2) kode etik yaitu norma-norma tertentu sebagai pegangan atau pedoman yang diakui serta dihargai oleh masayarakat. Kode etik bagi suatu organisasai sangat penting dan mendasar, sebab kode etik ini merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku yang dijunjung tinggi oleh setiap anggotanya.
Harefa (1999: 26) memberikan perbedaan pengertian tentang etika dan etos. Etika dimaknai sebagai (ethic) yang berkaitan dengan konsep-teori-rasio tentang nilai-nilai etis dalam hubungan manusiawi, seperti kebenaran, keadlian, kebebasan, kejujuran, dan cinta kasihsedangkan etos berkaitan dengan perilaku-praktek-budaya yang tidak selalu bersifat etis atau sesuai dengan etika.
Disisi lain Harefa (1999: 27) menghubungkan antara etika dengan profesionalisme. Katanya “tanpa etika profesionalisme tidak ada, sebab perilaku kerja yang tidak etis (etos) mereduksi kemanusiaan dengan menjadikan manusia hanya sekadar binatang ekonomi, mesin produksi, sapi perah, atau benda yang dapat diperlakukan seenaknya.
Dengan demikian pentingnya kode etik pendidik disimpulkan oleh Pidarta (1997: 271) sebagai salah satu bagian dari profesi pendidik. Artinya setiap pendidik yang professional akan melaksanakan kode etik tersebut dalam tugasnya sebagai seorang guru.
Jika ditinjau lebih lanjut kode etik pendidik ini bertalian dengan erat dengan unsur-unsur yang dinilai dalam menentukan DP3 menurut PP RI Nomor 10 Tahun 1979. Unsur-unsur yang dimaksud adalah:
1) kesetiaan kepada pancasila dan UUD 45, Negara serta bangsa,
2) berprestasi dalam bekerja,
3) bertanggungjawab dalam bekerja,
4) taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan,
5) jujur dalam melaksanakan tugas,
6) bisa melakukan kerja sama dengan baik,
7) memiliki prakarsa yang positif uantuk memajukan pekerjaan dan hasil kerja, dan
8) memiliki sifat kepemimpinan (Pidarta 1997: 272).
Agar guru dapat dapat terarah, dalam menjalankan tugas dan kewajibannya maka sangat diperlukan sekali aturan-aturan, atau nilai-nilai (baca: kode etik) yang sifatnya mengikat para guru untuk selalu menjaga nama baik, martabat dan kewibawaan guru.
Ada 17 macam kode etik guru profesional yang dikemukakan oleh Pidarta (1997:273) yaitu:
1) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2) Setia Kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara,
3) Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik,
4) berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri,
5) bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik,
6) lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas Negara lainnya dari pada tugas sampingan,
7) bertanggungjawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja,
8) dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan,
9) menjadi teladan dalam berperilaku,
10) berprakarsa,
11) memiliki sifat kepemimpinan,
12) menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif,
13) memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan,
14) mengadakan kerjasama dengan orang tua siswa dan tokoh-tokoh masyarakat,
15) taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan,
16) mengembangkan profesi secara kontinu, dan
17) secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi.

7. NILAI AKHIR PPL YANG DIPEROLEH
Nilai merupakan sesuatu yang abstrak sehingga sulit untuk dirumuskan ke dalam suatu pengetian yang memuaskan. Beberapa ahli merumuskan pengertian nilai dari beberapa perspektif yakni perspektif antropologis, filsafat dan psikologis. Secara antropologis Kluckhon (1962) mengemukakan nilai merupakan suatu konsepsi yang secara eksplisit dapat membedakan individu atau kelompok, karena memberi ciri khas baik individu maupun kelompok.
Sedangkan menurut Chabib Thoha (1996: 18) nilai merupakan sifat yang melekat pada sesuatu (sistem kepercayaan) yang telah berhubungan dengan subjek yang memberi arti (manusia yang meyakini). Jadi nilai adalah sesuatu yang bermanfaat dan berguna bagi manusia sebagai acuan tingkah laku.
Secara filosofis, Spranger (1928) menyamakan nilai dengan perhatian hidup yang erat kaitannya dengan kebudayaan karena kebudayaan dipandang sebagai sistem nilai, kebudayaan merupakan kumpulan nilai yang tersusun menurut struktur tertentu . Purwadarminta (1999: 677) menerjemahkan Nilai sebagai sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan . Mujib dan Muahimin (1993: 110) mengungkapkan “Nilai itu praktis dan efektif dalam jiwa dan tindakan manusia dan melembaga secara obyektif di dalam masyarakat. Sementara menurut Gazalba yang dikutip Thoha (1996: 61) mengartikan nilai sebagai sesuatu yang bersifat abstrak, ia ideal, nilai bukan benda konkrit, bukan fakta, tidak hanya persoalan benar dan salah yang menuntut pembuktian empirik, melainkan penghayatan yang dikehendaki dan tidak dikehendaki.
Lebih lanjut Spranger (1928) menggolongkan adanya enam lapangan nilai, yaitu: (1). Lapangan nilai yang bersangkutan dengan manusia sebagai individu, meliputi lapangan pengetahuan, lapangan ekonomi, lapangan kesenian, dan lapangan keagamaan. (2). Lapangan nilai yang bersangkutan dengan manusia sebagai anggota masyarakat, yaitu : lapangan kemasyarakatan, dan lapangan politik.
Pengertian nilai dari persepektif psikologis dikemukakan Munn (1962) bahwa nilai merupakan aspek kepribadian, sesuatu yang dipandang baik, berguna atau penting dan diberi bobot tertinggi oleh seseorang . MS (1984: 122) mengatakan “Nilai maksudnya kualitas yang memang membangkitkan respon penghargaan”.
Dari uraian di atas maka nilai dapat diartikan sebagai sesuatu yang dianggap baik, berguna atau penting, dijadikan sebagai acuan dan melambangkan kualitas yang kemudian diberi bobot baik oleh individu maupun kelompok. Dengan demikian jika dikaitakan dengan PPL sebagai sebuah mata kuliah praktis, maka nilai PPL dapat diartikan sebagai bobot yang diberikan oleh seorang pamong yang melambangkan kualitas mahasiswa dalam melaksanakan praktek keguruan. Bobot dan kualitas itu sendiri untuk selanjutnya ditandai dan dilambangkan dengan angka
Nilai akhir PPL yang dimaksud disini adalah nilai akhir dalam bentuk huruf (A, B, C, D atau E) yang diperoleh dari praktek mengajar mahasiswa Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang
Adapun indikator-indikatornya sesuai dengan Buku Penilaian Program Pengalaman Lapangan (PPL) Program S1 Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang Tahun 2009 yang terdiri dari beberapa kompetensi penilaian yaitu:
1) Nilai rata-rata latihan mendesain Pelaksanaan Pembelajaran (RPP),
2) Nilai rata-rata latihan praktek mengajar,
3) Nilai kegiatan non mengajar,
4) Nilai rata-rata persiapan mendesain Rencana Pelaksanaan Pembelajaran,
5) Nilai-rata-rata ujian praktek mengajar,
6) Nilai- rata-rata penampilan/performance dan sosial, dan
7) nilai laporan.

8. MAHASISWA FAKULTAS TARBIYAH STAI LA-TANSA MASHIRO KAMPUS 3 TANGERANG
Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang adalah salah satu lembaga perguruan tinggi yang mempersiapkan mahasiswanya menjadi calon tenaga pendidik yang profesional. Berbagai pembinaan dilakukan agar terwujud guru yang profesional dibidangnya.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang dalam hal membina dan mengupayakan mahasiswa sebagai calon tenaga pendidik yang professional adalah mewajibakan mahasiswa untuk mengikuti dan mengambil mata kuliah PPL I yang dilaksanakan disekolah sebagai persiapan awal untuk mengajar disekolah dan PPL II sebagai aplikasi untuk menerapkan ilmu atau teori-teori yang diperoleh.

E. Pertanyaan Penelitian
Pertanyaan yang diajukan dalam penelitian ini adalah :
1) apakah nilai akhir yang diberikan pamong (rata-rata sudah sangat memuaskan) sudah sesuai dengan tingkat kompetensi mahasiswa tersebut dalam mengajar,
2) mengapa banyak diantara siswa yang berpendapat bahwa menurut pengalaman mereka sebagai siswa, nilai akhir yang diperoleh mahasiswa dari pamongnya tidak sesuai jika dibandingkan dengan kemampuannya mengajar dikelas?
3) apakah nilai mahasiswa tersebut juga dipengaruhi oleh etika guru PPL mahasiswa Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang yang cukup baik menurut para pamong?

F. Anggapan Dasar dan Hipotesis (Kuantitatif Research)
Menurut Borg dan Gall (dalam Arikunto, 1998: 70), penulisan hipotesis perlu mengikuti persayaratan sebagai berikut:
 dirumuskan secara singkat tapi jelas;
 dengan nyata menunjukkan adanya hubungan antara dua variabel atau lebih;
 didukung oleh teori-teori yang dikemukakan oleh para ahli atau peneliti yang terkait (tercantum dalam landasan teori atau tinjauan pustaka).


1. Anggapan Dasar
Terdapat Hubungan yang Positif dan Signifikan antara Persepsi Guru pamong di Sekolah Tempat Praktek PPL tentang Kompetensi Guru PPL dan Kode Etik Mengajar Guru PPL terhadap Nilai Akhir PPL yang diperoleh Mahasiswa Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang
2. Hipotesis
Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap permasalahan yang sedang diteliti. Hipotesis merupakan saran penelitian ilmiah karena hipotesis adalah instrumen kerja dari suatu teori dan bersifat spesifik yang siap diuji secara empiris. Dalam merumuskan hipotesis pernyataannya harus merupakan pencerminan adanya hubungan antara dua variabel atau lebih.
Hipotesis yang bersifat relasional ataupun deskriptif disebut hipotesis kerja (Hk), sedang untuk pengujian statistik dibutuhkan hipotesis pembanding hipotesis kerja dan biasanya merupakan formulasi terbalik dari hipotesis kerja. Hipotesis semacam itu disebut hipotesis nol (Ho).
Hipotesis dalam penelitian ini adalah :
1) terdapat kontribusi persepsi Guru pamong Sekolah tempat Praktek di Kabupaten Tangerang tentang kompetensi guru PPL terhadap nilai akhir yang diperoleh mahasiswa
2) terdapat kontribusi Kode Etik mengajar terhadap nilai akhir yang diperoleh mahasiswa
3) terdapat kontribusi persepsi Guru pamong Sekolah Tempat Praktek PPL di Kabupaten Tangerang tentang kompetensi guru PPL dan Kode Etik mengajar terhadap nilai yang diperoleh mahasiswa
F. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan besarnya:
1. Kontribusi persepsi pamong Sekolah tempat Praktek PPL Kabupaten Tangerang tentang kompetensi guru PPL terhadap nilai akhir yang diperoleh mahasiswa Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang?
2. Kontribusi Kode Etik mengajar terhadap nilai akhir yang diperoleh mahasiswa Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang?
3. Kontribusi persepsi pamong Sekolah tempat Praktek PPL Kabupaten Tangerang tentang kompetensi guru PPL dan Kode Etik mengajar terhadap nilai yang diperoleh mahasiswa Fakultas Tarbiyah Stai La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang?

G. Manfaat Penelitian
1. Bagi Mahasiswa
Hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna dan memberikan informasi mengenai persepsi pamong tentang kompetensi guru PPL dan Kode Etik mengajar terhadap nilai akhir yang diperoleh mahasiswa Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang. Informasi yang diperoleh diharapkan dapat menambah masukan-masukan dalam peningkatan kompetensi mengajar dan nilai akhir yang diperoleh mahasiswa. Kepada mahasiswa PPL di Sekolah tempat Praktek PPL Kabupaten Tangerang agar meningkatkan kompetensinya dalam penguasaan materi ajar dan strategi pembelajaran di kelas yang diajarnya.
2. Bagi Dosen
Untuk pembimbing lapangan (supervisor) informasi ini dapat menjadi bahan kajian tentang bagaimana kemampuan mahasiswa Fakultas Tarbiyah dalam melakukan PPL untuk selanjutnya jika terdapat beberapa kelemahan (dari segi profesionalitas) baik dari pihak mahasiswa maupun dari dosen pembimbing lapangan untuk selanjutnya dapat diperbaiki, dan ditingkatkan ke arah yang lebih baik.
3. Bagi Fakultas
Bagi Dekan fakultas Tarbiyah diharapkan dapat memberi masukan bagi penentu kebijakan untuk mempertahankan kualitas yang telah ada untuk selanjutnya dapat ditingkatkan. Disamping itu penelitian ini berguna sebagai langkah evaluasi untuk menilai sejauh mana keberhasilan proses pendidikan guru di Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang sebagai LPTK, dengan memeriksa mutu lulusan, dan menyediakan informasi yang berguna untuk perbaikan sistem pendidikan guru pada masa yang akan datang.
4. Bagi Dunia Pendidikan
Kemudian yang terakhir penelitian ini memberikan kontribusi pemikiran untuk Pimpinan PTAI khususnya Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang tentang upaya pengembangan kurikulum Fakultas Tarbiyah STAI LA-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang sebagai LPTK untuk menyiapkan mahasiswa calon guru yang professional dan memiliki kompetensi di bidangnya.
Sedangkan bagi dunia pendidikan diharapkan kegiatan PPL ini dapat dijadikan standar kontribusi langsung dari masyarakat akan idealisme guru yang diharapkan, didaktik metodik yang sesuai serta lulusan calon guru yang refresentatif yang dapat memajukan dunia pendidikan dan dapat menjembatani kesenjangan mutu lulusan dan harapan masyarakat.
5. Bagi Peneliti selanjutnya
Berdasarkan telaah kepustakaan yang dilakukan telah ditemukan beberapa hasil penelitian yang relevan dan berhubungan dengan variabel-variabel penelitian yang penulis lakukan sehingga diharapkan :
1) Penelitian ini mampu menyempurnakan hasil relevansi dan hubungan variabel penelitian yang sudah dilakukan oleh peneliti atau institusi lain
2) Penelitian ini dapat memberikan ide, inspirasi dan masukan yang berharga bagi penelitian yang sejenis demi kesempurnaan yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dunia pendidikan di tanah air.
I. METODOLOGI PENELITIAN
1. Metode Penelitian
Penelitian ini termasuk dalam penelitian korelasional, yaitu menggambarkan adanya variabel-variabel bebas yang di duga berkontribusi terhadap variabel terikat. Penelitian korelasional dirancang untuk memperoleh informasi tantang sesuatu gejala pada saat penelitian dilakukan. Artinya penelitian ini adalah studi korelasi yaitu jenis penelitian deskriptif yang bertujuan mengungkapkan besar atau ada tidaknya hubungan antara variabel-variabel. Surachmad (1990: 140) menjelaskan ciri-ciri metode deskriptif yaitu:
1. memusatkan diri pada pemecahan masalah yang ada pada masa sekarang, pada masalah-masalah aktual.
2. data yang dikumpulkan mula-mula disusun dijelaskan kemudian dianalisa, karena itu metode ini sering juga disebut metode analitik .
Menurut pengertian di atas penelitian ini akan mendeskripsikan adanya kontribusi persepsi pamong tentang kompetensi guru PPL dan Kode Etik mengajar Guru PPL terhadap Nilai Akhir PPL yang diperoleh Mahasiswa Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang.
Variabel yang di kaji dibedakan atas 2 yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas adalah persepsi pamong tentang kompetensi guru PPL dan Kode Etik mengajar Guru PPL dan variabel terikat adalah nilai akhir PPL yang diperoleh mahasiswa Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang.
2. Data Penelitian
1. Penyusunan Instrumen
Instrumen penelitian, selanjutnya akan disusun dan dibuat oleh peneliti yang terdiri dari bebrapa indikator dan butir-butir pernyataan. Ada beberapa langkah yang akan dilakukan dalam penyusunan instrumen yaitu. Langkah-langkah ini disebut dengan prosedur penyusunan instrumen. Prosedur penyusunan instrumen yang dimaksud dirumuskan dengan merumuskan defenisi normatif dari variabel, kemudian dilanjutkan dengan defenisi operasional. Berdasarkan teori-teori yang telah dikemukakan pada pembahasan sebelumnya maka ditentukan indikator masing-masing variabel. Kemudian dari masing-masing indikator tersebut disusun butir-butir pernyataan yang dapat diukur berdasarkan masing-masing indikator, setelah itu dilanjutkan dengan penyusunan butir-butir angket.
Prosedur penyusunan instrumen penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Pembuatan kisi-kisi sesuai dengan indicator
b. Menyusun pernyataan sesuai dengan kisi-kisi yang telah dibuat, serta melakukan diskusi dengan pembimbing agar diperoleh kesesuaian dan kesahihan butir-butir pernyataan sesuai dengan konstruk.
Penyusunan butir-butir pernyataan instrumen dibuat dengan mempertimbangkan kendala pengisian oleh responden, dan penyusunannya memperhatikan beberapa hal yaitu:
a. Menghindari pernyataan yang meragukan atau yang tidak jelas
b. Menghindari penggunaan kata-kata yang tidak perlu atau yang terlalu abstrak
c. Menghindari penggunaan kata-kata yang memiliki makna ganda
d. Tidak menggunakan kata-kata yang dapat menimbulkan rasa curiga atau antipati.
Setelah instrumen selesai dibuat kemudian dikonsultasikan kepada beberapa pakar dan dosen pembimbing untuk menetapkan validitas instrumen tersebut. Pada tahap selanjutnya dilakukan perbaikan sesuai dengan pendapat, saran dari para pakar dan dosen pembimbing. Setelah itu barulah instrumen dinyatakan siap untuk diuji cobakan.
2. Pengukuran
Sifat dan isi butir-butir kuesiner dari masing-masing variabel ukur, terdapat dua macam yaitu favourable dan unfavourable. Favourabel adalah butir pernyataan yang isinya positif, sedangkan unfavourabel adalah butir pernyataan yang isinya negatif.
Setiap variabel akan diukur dengan skala. Skala jawaban untuk setiap variabel terdiri dari empat. Jawaban berskala empat digunakan untuk menghindari jawaban ragu-ragu. Menurut Hadi, (1981) jawaban yang ditengah-tengah menimbulkan kecendrungan menjawab, ke tengah bagi responden yang ada keragu-raguan menjawabnya.
Nilai dari setiap pernyataan yang positif untuk selalu dan sangat setuju adalah 5,
1) sering dan setuju dinilai 4,
2) kadang dan tidak setuju dinilai 3,
3) jarang dan tidak setuju dinilai 2 dan
4) tidak pernah dan sangat tidak setuju dinilai 1 .
Sedangkan nilai dari setiap jawaban yang negatif untuk selalu dan sangat setuju adalah 1, sering dan setuju dinilai 2, kadang dan tidak setuju dinilai 3, jarang dan tidak setuju dinilai 4 dan tidak pernah dan sangat tidak setuju dinilai 5.
1. Uji Coba Instrumen
Untuk memperoleh instrumen yang sahih dan handal, perlu dilakukan uji coba kelayakan instrumen. Prosedur pelaksanaan uji coba adalah:
1) penentuan responden uji coba,
2) pelaksanaan uji xoba,
3) analisis hasil uji coba.

1. Penentuan Responden Uji Coba
Proses penentuan uji coba diberikan kepada pamong yang bukan berasal dari guru SMA,SMP.MTs dan SD Kabupaten Tangerang. Jumlah keseluruhan responden pada pelaksanaan uji coba instrumen adalah 5 orang. Jumlah itu dianggap memenuhi karena pertimbangan populasi penelitian sangat sedikit sekali.
2. Pelaksanaan Uji Coba
Uji coba instrumen ini dilaksanakan di SMA,SMP.MTs dan SD Kabupaten Tangerang, setelah mendapat izin dari Departemen Agama Kabupaten Tangerang. Cara yang ditempuh adalah dengan memberikan instrumen kepada pamong terpilih sebagai respnden uji coba. Pengisian kuesioner dibawah koordinasi Kepala Sekolah.
3. Teknik Pengumpulan Data
Jenis data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah jenis data primer yang berguna untuk mengetahui variabel persepsi pamong tentang kompetensi guru PPL dan kode etik guru PPL dalam mengajar terhadap nilai yang diperoleh mahasiswa STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang.
Sebagai sumber data yang digunakan adalah pamong yang ada di SMA, SMP, MTs dan SD di Kabupaten Tangerang tahun ajaran 2009-2010. data dikumpulkan melalui angket yang dibuat dan dikembangkan sendiri oleh peneliti.
Semua data dikumpulkan sendiri oleh peneliti, sedangkan surat izin mengumpulkan data diurus melalui lembaga Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia Bandung (UPI Kampus Serang).
4. Teknik Pengolahan Data.
1) Teknik Analisis Data
Penelitian ini memakai analisis data kuantitatif dengan menggunakan teknik-teknik statistik berupa korelasi dan regresi yang akan digunakan untuk menguji hipotesis-hipotesis. Setelah itu dilakukan pembahasan mengenai hasil analisis statistik tersebut. Pembahasan ini bertujuan untuk memberikan arti terhadap hasil analisis yang dilakukan.
Pengujian hipotesis bertujuan:
1. Untuk menguji keberadaan hubungan persepsi pamong Sekolah tempat Praktek PPL Kabupaten Tangerangtentang kompetensi guru PPL dengan nilai akhir yang diperoleh mahasiswa Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang, digunakan dengan teknik korelasi dan regresai sederhana.
2. Untuk menguji keberadaan hubungan Kode Etik mengajar terhadap nilai akhir yang diperoleh mahasiswa Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang, digunakan teknik korelasi dan regresi ganda.
3. Untuk menguji keberadaan hubungan persepsi pamong Sekolah tempat Praktek PPL Kabupaten Tangerang tentang kompetensi guru PPL dan Kode Etik mengajar terhadap nilai yang diperoleh mahasiswa Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang secara bersama-sama digunakan teknik korelasi dan regresi sederhana.
Keseluruhan analisis dilakukan dengan bantuan porgram komputer SPSS versi 11.5 for Window.untuk mengetahui tingkat pencapaian tentang variabel persepsi pamong Sekolah tempat Praktek PPL Kabupaten Tangerangtentang kompetensi guru PPL dan Kode Etik mengajar terhadap nilai yang diperoleh mahasiswa Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang dihitung dengan rumus dan pengklasifikasian menurut Sudjana (1984)sebagai berikut:
Tingkat Pencapaian= ∑Skor X100%
∑ butir x n x skala tertinggi
90%-100% = sangat baik
80%-89% = baik
65%-79% = cukup
55%-64% = kurang baik
0%-54% = tidak baik
(Sudjana :1984)
2) Analisis Hasil Uji Coba.
Pelaksanaan analisis uji coba instrumen ini dimaksudkan untuk melihat dan memilih butir-butir pernyataan yang sahih dan handal, yang akhirnya dapat dipilih dan ditetapkan menjadi butir-butir instrumen yang sesungguhnya. Layak atau tidaknya butir-butir pernyataan yang akan dipilih dan digunakan sebagai alay pengumpul data akan diketahui melalui uji kesahihan (validitas) dan keandalan instrumen (reliabilitas)
a. Uji Kesahihan Instrumen
Instrumen yang diberikan kepada responden penelitian, sebelumnya dilakukan uji validitas yang berguna untuk menunjukkan sejauhmana instrumen dapat mengukur apa yang hendak diukur. Menurut Sarwono (1987:29) apabila pokok-pokok uji dlam suatu instrumen secara logis mampu mengukur apa yang hendak diukur (baik berdasarkan pendapat sendiri, orang lain, atau atas pertimbangan para ahli), maka instrumen tersebut fikatakan valid .
Analisis butir diperoleh untuk menghitung daya dukung dari setiap butir pernyataan terhadap keseluruhan butir pernyataan. Untuk memperoleh butir-butir instrumen yang shahih dilakukan dengan menggunakan bantuan program SPSS versi 10.0n for Window. Penggunaan rumus ini akan menghasilkan nilai r tiap butir pernyataan. Hasil pewrhitungan rumus ini akan menggunakan Alpha Cronbach dan dikoreksi dengan uji t untuk setiap butir.
b. Uji Kehandalan Instrumen
Untuk mengetahui kehandalan instrumen dilakukan uji kehandalan instrumen. Pengoahan analisis data uji coba kehandalan instrumen ini dilakukan dengan bantuan program SPSS versi 11.5 for Window. Hasil analisis uji coba.
Data dianalisis dengan menggunakan rumus korelasi, rumus regresi linier sederhana dan regresi ganda. Rumus-rumus tersebut dapat digunakan untuk memprediksi variabel bebas (X1 dan X2) dengan variabel terikat (Y). Pengujian persyaratan analisis dilakukan dengan cara:
1. Uji normalitas adalah untuk memeriksa apakah data populasi berdistribusi normal atau tidak. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah pemakaian teknik analisis regresi tidak cocok digunakan untuk data penelitian ini. Uji normalitas dilakukan dengan menggunakan teknik Kolmogorov Smirnov.
2. Uji homogenitas adalah uji yang dilakukan untuk melihat apakah data yang diperoleh memiliki variasi yang homogen atau tidak. Uji homogenitas dilakukan dengan menggunakan teknik Levene Statistik.
3. Uji linieritas adalah uji yang dilakukan untuk melihat garis regresi apakah linier sehingga dinyatakan signifikan dengan teknik regresi sederhana.
4. Uji Independensi antar variabel bebas dilakukan untuk mengetahui apakah masing-masing variabel bebas yang diuji tidak memiliki hubungan yang berarti dengan teknik korelasi.
5. Sumber Data
a. Daftar Nilai PPL Mahasiswa Fakultas Tarbiyah
STAI LA-TANSA MASHIRO KAMPUS 3 TANGERANG.
No Nama Pamong Nama Siswa Nilai Keterangan
Lokasi SMA Prima Nusantara Tangerang
1 X1(Hariadi,S.Pd) Agus sobari A
2 X2(Najmudin,S.Ag) Rusdayat A
3 H.A.Iskandar A
4 Idah Paridah A
5 Muhdi D.F A
6 Amisah A
7 Maesaroh A
8 Sarkosih A
Lokasi SMP Prima Nusantara Tangerang
9 X3(Drs.H.Mahmud Yunus) Irsyadudin A
10 X4(Drs.H.Sholahuddin,M.Pd Sanusi A
11 Ahmad Haerudin B
12 Halimatussyadiyah A
13 Rukun Santosa A
14 Tutun H.Sanim A
15 H.Kusnadi A
16 Robiyatul Adawiyah B
MTs.Al-Hikmah Tangerang
17 X5(Neneng Humairoh,S.Pd.I) Abdul Gopar A
18 X6(Bocin Sartian,S.Ag) Rudi Piliang A
29 Ebrison A
20 Maman Firmansyah A
21 Siti Nurhasanah Sanim A
23 Edwin Muhamad Nuh A
24 Hamdani A
25 Ahmad Baihaqi A

SDN Sepatan I Tangerang
26 X7(Aliyas,S.Pd) Iik Hikmawati A
27 X8(H.Tati Karnati,S.Pd) Yuyun Haerunnisa A
28 Yuyun Yuningsih B
29 Elin Marlina A
30 Iin Inwanah B
31 M.Nurdin A
32 Edi Junaedi A
33 Bambang Prakoso A
Jumlah=8 orang Jumlah= 33 Orang
Dari data tersebut dapat diketahui bahwa ada 29 orang yang memperoleh nilai PPL A dan 4 orang mahasiswa yang memperoleh nilai PPL B, dengan demikian dapat diinterpretasikan bahwa dari 33 mahasiswa Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang yang melaksanakan PPL di SMA Prima Nusantara Tangerang, SMP Prima Nusantara Tangerang MTs.Al-Hikmah Tangerang dan SDN Sepatan I, 88% memperoleh nilai PPL A dan 12% memperoleh nilai PPL B. Ini berarti bahwa pelaksanaan PPL Mahasiswa Fak. Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang di Sekolah Tempat Praktek Kabupaten Tangerang sudah sangat baik.
b. Data Guru Pamong dan Sekolah Tempat Praktek PPL
No Lokasi PPL Jumlah Pamong
1 SMA Prima Nusantara Tangerang 2 orang
2 SMP Prima Nusantara Tangerang 2 orang
3 MTs.Al-Hikmah Tangerang 2 orang
4 SDN Sepatan I Taangerang 2 orang
Jumlah 8 orang
Karena subjek penelitian ini sangat sedikit jumlahnya maka penelitian ini dikatakan sebagai penelitian populasi atau dalam bahasa lain disebut juga dengan total sampling. Hal ini sesuai dengan pendapat Arikunto (1998: 120) yang menyatakan jika subjek penelitian dibawah 100 lebih baik diambil semuanya sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi . Pendapat ini juga didukung oleh Irawan (1999: 183) yang mengatakan “bila populasi lebih kecil atau sama dengan 100, maka sebaiknya diambil semuanya sebagai sampel.
Populasi penelitian ini bersifat homogen. Ada beberapa alasan peneliti yang menyatakan bahwa populasi ini homogen yaitu:
1) karena yang akan diteliti adalah pamong yang sama-sama mengajar di Sekolah Kabupaten Tangerang tempat Praktik PPL STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang
2) sekolah sebagai tempat penelitian semuanya berlokasi di Kabupaten Tangerang
3) seluruh pamong yang diteliti adalah sama-sama pegawai negeri sipil,
4) seluruh pamong yang diteliti adalah sama-sama guru Pendidikan Agama Islam.
Karena penelitian ini jumlah populasinya sangat sedikit dan karaktersitik populasinya homogen, maka seluruh populasi dengan jumlah 8 orang dijadikan sebagai subjek penelitian.












DAFTAR PUSTAKA
A.M., Sardiman (2001). Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta. Raja Grafindo Persada.
Ahmad, J. 2003. “Kontribusi Sikap dan Cara Belajar terhadap Kemampuan Praktikum Elektronika Analog Mahasiswa Jurusan Teknik Elektronika Fakultas Teknik UNP”. Padang: Tesis
Arikunto, Suharsismi. 1998. Prosedur Penelitian, Jakarta: Rinneka Cipta
Atkinson, R. C., dan E.R. Hilgar. 1991. Pengantar Psikologi, diterjemahkan oleh Nurjanah, Taufik dan Rukmini. Jakarta: Barhana. Erlangga.
Buku Pedoman Program Pengalaman Lapangan (PPL) Mahasiswa Fakultas Tarbiyah STAI La-Tansa Mashiro Kampus 3 Tangerang Tahun 2009.
Chaplin, C.P. 1989. Kamus Lengkap Psikologi. Penerjemah Kartini Kartono, Jakarta: Rajawali Press.
Departemen Pendidikan Nasional, 2003. Undang-undang RI Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: BP. Cipta Jaya.
Departemen Pendidikan Nasional, 2006. Undang-Undang Guru dan Dosen, Jakarta: Sinar Grafika.
Echols, Jhon. M dan Shadeli, Hasan. 1984. Kamus Inggris Indonesia, Jakarta: Gramedia.
Gibson, James. 1986. Organisasi Perilaku, Struktur dan Proses, Diterjemah oleh Djoerban Wahid. Erlangga Jakarta.
Hadi, Sutrisno, 1994. Metodologi Riset, Yogyakarta: Andi Offset
Hamalik, Oemar. 2002. Psikologi Belajar Mengajar. Bandung; Sinar Baru Algensindo.
Harefa, Andrias. 1999. Membangkitkan Roh Profesionalisme, Jakarta: Gramedia.
Haryono, Agung. 2007. Tantangan Profesionalisme Guru Ekonomi Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, makalah tidak terbit.
Hasan, Hamid. (2004). Profesionalisme Guru dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Makalah Jurnal Himpunan Pengembang Kurikulum Indonesia (HIPKIN). Bandung: HIPKIN.
Kluckhohn, C. 1962. Values and Value Orientations in The Theory of Action, New York, Harpen & Row Publisher
Koesoema, Doni A, 2007. Menggadaikan Etika Profesi, Kompas, 14 Maret Jakarta.
Leavit, Harold, J. 1986. Psikologi Management, Terj. Zakardi Muslichah, Jakarta: Erlangga.
M.S H. Titus, et al, 1984. Persoalan-persoalan Filsafat, Jakarta: Bulan Bintang.
Muhaimin dan Mujib, Abdul. 1993. Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung: Trigenda Karya.
Mulyasa, E. (2003). Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Munn, N.L. 1962. Introduction To Psychology, Boston: Houghton,, Mifflin Co
Pidarta, Made, 1997. Landasan Kependidikan, Jakarta: Rinneka Cipta.
Purwadarminta, W.JS. 1999. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Rahmad, Jalaluddin. 1998. Psikologi Kumunikasi. Bandung: PT Rosdakarya.
Ruch, Floyd L. 1967. Psychology and Life, 7 Edt. Scott. Foresman and Company. Atlanta.
Slameto. (2003). Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.
Sofa. 2008. Profesi Keguruan: Apa, Mengapa, dan Bagaimana Pekerjaan Profesi (Tp:)
Spranger, E. 1928. The Types Of Men : The Psychology And Athics Of Personality. Max Niemeyer Verlag, Halle (Saale)
Sudjana, Nana. 1988. Cara Belajar Siswa Aktif, Jakarta: Sinar Baru Algesindo.
Team Didaktik Metodik. 1989. Pengantar Didaktik Metodik Kurikulm PBM, Jakarta: Rajawali.
Team Penyusun, Kamus Besar bahasa Indonesia. 1990, Jakarta: Balai Pustaka.
Thoha, HM. Chabib. 1996. Kapita Selekta Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wirman, (2005) “Kontribusi Persepsi Siswa tentang Sekolah Menengah Kejuruan dan Motivasi Belajar terhadap Hasil Uji Kompetensi keahlian”, Padang: Tesis Pascasarjana UNP
http://ucokhsb.blogspot.com/2008/04/contoh-tesis-2-persepsi-pamong-di-sman.html di akses jam 21.30 tanggal 3 November 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis Komentar Anda demi Perbaikan dan Kesempurnaan Blogs ini