*Tempat Komunikasi dan Bertukar Informasi para Pemerhati dan Praktisi Pendidikan* *Pusat Informasi NISN, NUPTK, NPSN, NUDN serta Sertifikasi Guru dan Dosen*
11 Desember 2012
Contoh KTSP Berbasis Karakter Sekolah Dasar
PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
DINAS PENDIDIKAN KOTA TANGERANG
TAHUN PELAJARAN 2011 / 2012
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (Berbasis Karakter dan Budaya Bangsa)
KTSP SDN BENDA
SEKOLAH DASAR NEGERI BENDA
JL. Husein Sastranegara
Kelurahan Benda Kecamatan Benda
KOTA TANGERANG
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayahNya, SDN Benda telah dapat menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan salah satu upaya mengimplementasikan Standar isi dan standar Kompetensi Lulusan menjadi kegiatan pembelajran yang operasional, siap dilaksanakan oleh sekolah, sesuai dengan karakteristik daerah, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Kurikulum SDN Benda disusun dengan mengacu pada Standar isi dan Standar Kompetensi yang telah ditetapkan oleh BSNP dan model-model KTSP yang dihasilkan oleh Pusat Kurikulum. Namun demikian, kami menyadari bahwa Kurikulum ini masih belum sempurna. Penyempurnaan secara berkelanjutan akan terus dilakukan seiring dengan terbitnya standar-standar lainnya, yaitu: standar proses, standar pendiddik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan yang merupakan sumber acuan lainnya dalam menyusun KTSP.
KTSP ini mulai dilaksanakan pada tahun pelajaran 2009-2010 kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh staf sekolah yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk menyusun Kurikulum ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk terhadap segala upaya yang telah kita lakukan demi untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Tangerang, Juli 2011
Kepala SDN Benda
H. A. ISKANDAR
NIP. 19520415 197403 1 010
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………………………….. ii
DAFTAR ISI …………………………………………………………………. iii
LEMBAR PENGESAHAN ………………………………………………….. iv
BAB I. PENDAHULUAN ………………………………………………….. 5
A. Latar Belakang ………………………………………………… 5
B. Tujuan Pengembangan KTSP …………………………………. 6
C. Prinsip Pengembangan KTSP …………………………………. 6
D. Pengertian Istilah ……………………………………………… 7
BAB II. TUJUAN PENDIDIKAN ………………………………………….. 9
A. Tujuan Pendidikan Dasar ……………………………………… 9
B. Visi Sekolah …………………………………………………… 9
C. Misi Sekolah …………………………………………………… 9
D. Tujuan Sekolah ………………………………………………… 9
BAB III. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM …………………… 10
A. Struktur Kurikulum ……………………………………………. 10
B. Muatan Kurikulum …………………………………………….. 11
1. Mata Pelajaran …………………………………………….. 11
2. Muatan Lokal ……………………………………………… 11
3. Pengembangan Diri ……………………………………….. 12
4. Pengaturan Beban Belajar ………………………………… 12
5. Ketuntasan Belajar ………………………………………... 12
6. Kenaikan Kelas …………………………………………… 13
7. Kelulusan ………………………………………………….. 14
8. Penentuan Kelulusan ………………………………………. 14
9. Pendidikan Kecakapan Hidup …………………………….. 14
10. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global ………. 15
11. Pendidikan Berbasis Karakter
BAB IV. KALENDER PENDIDIKAN ……………………………………… 16
LEMBAR PENGESAHAN
Setelah memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah, maka dengan ini Kurikulum SDN Benda disahkan untuk diberlakukan mulai tahun pelajaran 2009-2010.
Ditetapkan di Tangerang
Tanggal Juli 2011
Mengetahui,
Ketua Komite Sekolah Kepala SDN Benda
IWAN H.ARIF. S. H. A. ISKANDAR
NIP. 19520415 197403 1 010
Mengetahui,
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang
Provinsi Banten
Drs. H. ZAENUDIN, MM. MPd.
NIP. 19580726 197803 1 002
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun Kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara-negara maju.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan Kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pedidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikain, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar.
Dalam rangka antisipasi isu-isu strategis yang dikembangkan oleh Pemerintah(Kementrian Pendidikan Nasional), maka KTSP ini mengakomodasi dan mengintegralkan pendidikan berwawasan kesetaraan gender; pendidikan berwawasan kewirausahaan dan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
B. Tujuan Pengembangan KTSP.
Tujuan pengembangan KTSP ini untuk memberikan acuan kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam mengembangkan program-program yang akan dilaksanakan.
Selain itu, KTSP disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
1. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Belajar untuk memahami dan menghayati.
3. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
4. Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan.
5. Belajar untu membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Berdasarkan analisis kondisi sekolah dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk memberi kesempatan kepada peserta didik agar:
1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memahami dan menghayati, serta mengamalkan ajaran agamanya masing-masing;
2. meningkatkan pengembangan keragaman potensi, minat dan bakat,serta kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan kinestetik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya;
3. mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi;
4. meningkatkan potensi fisik dan membudayakan sportifitas serta kesadaran hidup sehat;
5. meningkatkan kepekaan (sensitivitas), kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasi keindahan dan keseimbangan (harmoni), hidup bermasyarakat, berguna untuk orang lain;
6. membangun, menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
C. Prinsip Pengembangan KTSP.
1. Berpusat pada potensi, pengembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan betaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tututan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2. Beragam dan Terpadu.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragam karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak deskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi dan gender serta pendidikan dudaya dan karaker bangsa.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembangkan secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmi pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stake holders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup, termasuk di dalamnya kehidupan bermasyarakat, kalangan dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional adalah kebutuhan yang penting atau suatu keharusan.
5. Menyeluruh dan berkesimambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum ini mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang sejalan dengan arah pengembangan manusia seutuhnya
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasioanl dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indinesia (NKRI).
E. Tujuan Penyusunan Kurikulum
KTSP disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di SMP N.”X”Tangerang yang dikembangkan dengan ciri-ciri tujuan tingkat satuan pendidikan sesuai dengan visi, dapat diukur, dan terjangkau yaitu :
1. Menyelaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
2. Memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menjunjung kelestarian keragaman budaya dan karakter bangsa.
3. Memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan karakteristik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya
4. Meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama dan memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah
5. Agar pembelajaran berkeadilan untuk mendorong tumbuh kembangnya kesetaran gender
D. Pengertian Istilah.
1. Kurikulum.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
3. Silabus.
silabus adalah rencana pembelajaran pada dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi poko/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber /bahan/alat belajar. Silabus merupakan pembelajaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Contoh silabus terdapat pada lampiran.
4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekuarang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Contoh rencana palaksanaan pembelajaran SDN Benda terdapat lampiran.
BAB II. TUJUAN PENDIDIKAN
A. Tujuan Pendidikan Dasar.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
B. Visi Sekolah.
Mewujudkan peserta didik yang beriman, cerdas, terampil, mandiri, berakhlakul karimah, dan berkualitas dalam disiplin ilmu.
C. Misi Sekolah.
1. Meningkatkan kualitas peserta didik.
2 Meningkatkan kemampuan profesioanlisme guru.
3. Meningkatkan pemahaman dan pengamalan.
4. Menjalin kerjasama dengan masyarakat, lembaga pendidikan lain dan pemerintah.
5. Menumbuhkembangkan minat.
6. Mengembangkan 9 pilar karakter yakni nilai-nilai luhur universal, yaitu:
a. Cinta Tuhan dan segenap ciptaanNya (love Allah, trust, reverence,loyalty).
b. Tanggung jawab, Kedisiplinan dan Kemandirian (responsibility, excellence, self reliance, discipline, orderliness )
c. Kejujuran/Amanah dan Arif ( trustworthines, honesty, and tactful )
d. Hormat dan Santun ( respect, courtesy, obedience )
e. Dermawan, Suka menolong dan Gotongroyong/Kerjasama ( love, compassion, caring, empathy, generousity, moderation, cooperation )
f. Percaya Diri, Kreatif dan Pekerja keras ( confidence, assertiveness, creativity, resourcefulness, courage, determination, enthusiasm )
g. Kepemimpinan dan Keadilan ( justice, fairness, mercy, leadership )
h. Baik dan Rendah Hati ( kindness, friendliness, humility, modesty )
i. Toleransi, Kedamaian dan Kesatuan ( tolerance, flexibility, peacefulness, unity )
Pilar karakter ini dilengkapi dengan K4 yaitu Kebersihan, Kerapihan, Keamanan dan Kesehatan. Setiap tema pilar diterapkan selama 2 minggu secara bergantian.
D. Tujuan Sekolah.
1. Siswa Mengamalkan ajaran agama, hasil pembelajaran dan pembiasaan beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
2. Sehat jasmani dan ronani berprestasi dalam akademik dan nonakademik.
3. Menguasai dasar-dasar Ilmu Pengetahuan, Keterampilan Dan Teknologi sebagai bekal untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.
4. Menjadikan sekolah yang bermutu sehingga diminati masyarakat.
5. Menjalin kerjasama kemitraan dengan komite sekolah.
6. Menjalin kerjasama kemitraan dengan orangtua siswa.
7. Meningkatkan pemeliharaan K3 (Kebersihan, Keindahan, dan Keamanan).
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum.
Struktur merupakan pola dan ssusunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran, pada setiap satuan pendidikan, di tuangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi kelulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Struktur kurikulum SD meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai dari kelas I – VI.
Struktur kurikulum SDN Benda disusun berdasarkan standar isi dan standar kompetensi lulusan yaitu sebagai berikut :
1. Kurikulum SDN Benda memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
2. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA terpadu” dan “IPS terpadu”.
3. Pembelajaran pada kelas I s/d Kelas III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s/d kelas VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
4. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
5. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 36 minggu.
STRUKTUR KURIKULUM SDN
Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
I II III IV, V, dan VI
A. Mata Pelajaran Pendekatan Tematik
1. Pendidikan Agama 3
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2
3. Bahasa Indonesia 5
4. Matematika 5
5. Ilmu Pengetahuan Alam 4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3
7. Seni Budaya dan Keterampilan 4
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan 4
B. Muatan Lokal
1. B. Inggris 2
2. Budi Pekerti 2
C. Pengembangan Diri
1. Pramuka 2
2. Komputer 2
Jumlah 38
B. Muatan Kurikulum.
Muatan Kurikulum meliputi 8 mata pelajaran, 2 muatan lokal, dan 2 pengembangan diri.
1. Mata Pelajaran.
Mata pelajaran di SDN Benda terdiri dari 8 mata pelajaran yaitu :
1. Pendidikan Agama.
2. Pendidikan Kewarganaan.
3. Bahasa Indonesia.
4. Matematika.
5. Ilmu Pengetahuan Alam.
6. Ilmu Pegetahuan Sosial.
7. Seni Budaya dan Keterampilan.
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
2. Muatan Lokal.
Muatan Lokal di SDN Benda terdiri atas :
1. Bahasa Inggris.
2. Budi Pekerti.
3. Pengembangan Diri.
Pengembangan diri di SDN Benda terdiri atas :
1. Pramuka.
2. Komputer.
C. Tujuan Mata Pelajaran
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum. Peraturan Pemeintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikkan menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Kompetensi yang dimaksudkan terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar.
1. Pendidikan Agama Islam
a. Tujuan :
1) Menumbuhkembangkan akidah melaluipemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan,penghayatan,pengamalan,pembiasan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT ;
2) Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur , adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh),
menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah .
3) Standar Kompetensi dan kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
2. Pendidikan Kewarganegaraan
a. Tujuan :
1) Berpikir secara kritis, rasional,dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan ;
2) Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi ;
3) Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya ;
4) Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
5) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat pada lampiran Peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
3. Bahasa Indonesia
Tujuan :
1) Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis ;
2) menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara ;
3) Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan ;
4) Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual,serta kematangan emosional dan sosial ;
5) menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa ;
6) Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia Indonesia .
7) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat pada lampiran Peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 .
4. Matematika
Tujuan :
1) Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat , dalam pemecahan masalah ;
2) Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika ;
3) Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh ;
4) Mengomunikasikan gagasan dengan simbul,tabel,diagram,atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah ;
5) Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan,yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian ,dan minat dalam mempelajari matematika , serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah .
6) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Matematika dapat dilihat pada lampiran Peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 .
5. IPA
Tujuan :
1) Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan- Nya ;
2) mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari ;
3) Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, tehnologi dan masyarakat ;
4) Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar,memecahkan masalah dan membuat keputusan ;
5) Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam ;
6) Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan ;
7) Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs .
8) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPA dapat dilihat pada lampiran Peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 .
6. IPS
Tujuan :
1) Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya ;
2) Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah,dan keterampilan dalam kehidupan sosial ;
3) Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan ;
4) Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global .
5) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPS dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 .
7. Seni Budaya dan Ketrampilan
Tujuan :
1) Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan ;
2) Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan ;
3) Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan ;
4) Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global ;
5) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya dan Ketrampilan dapat dilihat pada lampiran Peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 .
8. Pendidikan Jasmani, olah raga dan Kesehatan
Tujuan :
1) Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui aktivitas jasmani dan olah raga yang terpilih ;
2) Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik ;
3) Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar ;
4) Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani , olah raga dan kesehatan ;
5) Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis ;
6) Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri-sendiri, orang lain dan lingkungan ;
7) Memahami konsep aktivitas jasmani dan olah raga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif ;
8) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olah raga, dan kesehatan dapat dilihat pada lampiran Peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 .
9. Muatan Lokal
a. Bahasa Inggris
Tujuan :
1) Mengenalkan bahasa inggris sebagai bahasa komunikasi internasional ;
2) Membekali siswa untuk menghadapi tuntutan dalam rangka menyongsong era globalisasi .
3) Memupuk tanggungjawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya Banten sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional.
10. Teknologi Informasi dan komunikasi
Tujuan :
1) Mengenalkan Tehnologi Informasi dan Komunikasi kepada peserta didik sejak dini ;
2) Menampilkan sikap apresiasi terhadap Tehnologi dan Informasi ;
3) Membekali kepada peserta didik untuk menghadapi tuntutan dalam rangka Menyongsong Era Globalisasi ;
11. Pengembangan diri
Meliputi beragam kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, yang terdiri atas :
a. Kewiraan
1) Pramuka
2) Pasusbara ( Pasukan Khusus Pengibar Bendera )
b. Olah raga
1) Sepakbola
2) Tenis Meja
3) Volly
4) Renang
5) Kasti
6) Basket
7) Atletik
8) Bulu Tangkis
9) Senam Lantai
c. Seni
1) Seni Lukis
2) Seni Tari
3) Seni Musik dan Vokal/Paduan Suara
4) Ansambel
5) Kerajinan
d. Ilmiah
1) English Club
2) Kelompok Ilmiah Dasar/KID
12. Kegiatan Pembiasaan
a. Pembiasaan Rutin
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/pengamalan ajaran Islam .
Adapun kegiatan pembiasaan meliputi :
1) Sholat berjamaah ;
2) Pengajian ;
3) Upacara Bendera ;
4) Tadarus Al-quran ;
5) Pembinaan Tilawah Qur’an .
b. Pembiasaan Terprogram
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/pengamalan ajaran Islam .
Adapun kegiatan pembiasaan meliputi :
1) Pesantren Ramadhan ;
2) Pelaksanaan ‘Idul Qurban ;
3) Pelaksanaan Hari Besar Agama .
c. Kegiatan Keteladanan
1) Pembinaan Ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS) ;
2) Pembinaan Kedisiplinan ;
3) Penanaman Nilai Akhlak Mulia ;
4) Penanaman Budaya Minat Baca ;
5) Penanaman Budaya Keteladanan :
a) Penanaman Budaya Bersih Diri
b) Penanaman Budaya Bersih Lingkungan Kelas dan Sekolah
c) Penanaman Budaya Lingkungan Hijau
d) Peringatan Hari Bumi dan Lingkungan Hidup
d. Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
1) Peringatan Hari Kemerdekaan RI ;
2) Peringatan Hari Pahlawan ;
3) Peringatan Hari Pendidikan Nasional
a) Seminar Pendidikan
b) Bedah Buku
4) Kunjungan Museum dsb .
e. Pekan Kreativitas Siswa
1) Lomba Kreativitas dan Karya Cipta ;
2) Ekstrakurikuler on the road/ pameran Pendidikan ;
3) Pembinaan dan Bimbingan bagi Calon Siswa berprestasi dan Siswa Peserta Olimpiade MIPA , siswa peserta lomba kompetensi dan keterampilan .
4) Outdoor Learning dan Training
5) Kunjungan Belajar/Field trip ;
6) Outbound
4. Pengaturan Beban Belajar.
Pengaturan beban belajar di SDN Benda sebagai berikut :
BEBAN BELAJAR SDN BENDA
SATUAN PENDIDIKAN KELAS SATU JAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA (MENIT) JUMLAH PEMBELAJARAN PER MINGGU MINGGU EFEKTIF PER TAHUN PELAJARAN WAKTU PEMBELAJARAN PER TAHUN JUMLAH JAM PER TAHUN (@ 60 MENIT)
SD 1 S/D III 35 Kelas :
I. 30
II. 31
III. 32 36 Kelas :
I. 1050
II. 1085
III. 1120
Jam Pembelajaran
Kelas :
I. 37.800
Menit
II. 39.060
Menit
III. 40.320
Menit Kelas :
I. 630
II. 651
III. 672
IV s/d VI 35 36 36 1260
Jam
Pembelajaran
(45360 menit) 756
5. Ketuntasan Belajar.
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100 %.
STANDAR KETUNTASAN BELAJAR / KKM SDN BENDA
TAHUN PELAJARAN 2009-2010
NO KOMPONEN KETUNTASAN
BELAJAR
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 65 %
2. Pendidikan Kewarganegaraan dan 70 %
Kepribadian
3. Bahasa Indonesia 65 %
4. Matematika 60 %
5. Ilmu Pengetahuan Alam 60 %
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 65 %
7. Seni Budaya dan Keterampilan 65 %
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan 70 %
Kesehatan
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Inggris 65 %
2. Muatan Lokal 70 %
C. Pengembangan Diri
1. Pramuka B
2. Olahraga
• Sepak Bola B
• Bulu Tangkis B
6. Kenaikan Kelas.
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria dan penentuan kenaikan kelas adalah sebagai berikut :
a. Kriteria Kenaikan Kelas.
1). Nilai rapor diambil dari nilai pengamatan, nilai harian, nilai tugas/PR, nilai tes tengah semester dan nilai tes akhir semester dijumlahkan untuk mencari nilai rata-rata setiap siswa dalam satu mata pelajaran, yang sesuai dengan standar ketuntasan belajar (SKB)/ KKM di SDN Benda.
2). Memiliki rapor di kelasnya masing-masing.
b. Penentuan Kenaikan kelas.
1). Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat Dewan guru dengan mempertimbangkan SKB, sikap/panilaian/budi pekerti dan kehadiran siswa yang bersangkutan.
2). Siswa yang dinyatakan naik kelas, ropornya dituliskan naikke ke kelas ……
3). Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.
7. Kelulusan.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b. Meemperoleh nilai minimal baik pad penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
c. Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi, dan
d. Lulus Ujian Nasional.
e. berbudi pekerti baik
Kriteria dan Penentuan kelulusan.
a. Kriteria kelulusan.
Hasil ujian di tuangkan ke dalam blangko daftar nilai ujian. Hasil ujian dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan sekkolah untuk penentuan kelulusan dengan kriteria sebagai berikut :
1) Memiliki rapor kelas VI.
2) Telah mengikuti ujian sekolah dan memiliki nilai untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan, minimal nilai masing-masing mata pelajaran 6,00.
3) kehadiran peserta didik di kelas minimal 90%.
4) memiliki nilai minimal baik untuk aspek kepribadian, kelakuan, dan kerajinan pada semester yang diikuti
b. Penentuan Kelulusan.
1). Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/perilaku/budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan.
2). Siswa yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan rapor sampai dengan semester 2 kelas VI Sekolah Dasar.
8. Pendidikan Kecakapan Hidup.
Pendidikan kecakapan hidup di SDN Benda adalah Komputer.
Pendidikan Kecakapan Hidup meliputi kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan akademik, kecakapan vokasional.
kecakapan hidup personal meliputi
• terampil membaca dan menulis Al Quran,
• terampil menjadi pewara (MC)
• rajin beribadah
• jujur
• disiplin
• kerja keras
Kecakapan personal ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Agama dan akhlak mulia, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
Kecakapan Sosial meliputi
• Terampil memecahkan masalah di lingkungannya
• Memiliki sikap sportif
• Membiasakan hidup sehat
• Sanggup bekerjasama
• Sanggup berkomunikasi lisan dan tertulis
Kecakapan sosial ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Kecakapan Akademik
• Terampil dalam penelitian ilmiah (merencanakan dan melakukan penelitian dengan merumuskan hipotesis, mengidentifikasi variabel, dan membuktikan variabel)
• Terampil menerapkan teknologi sederhana
• Kecakapan berpikir rasional
Kecakapan Akademik diintegrasikan denga Matematika, Bahasa Indonesia Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Kecakapan vokasional
• Terampil berbahasa Inggris,
• Terampil mengoperasikan komputer
• Terampil membuat pakaian khas Banten
• Terampil membawakan acara
• Terampil menulis karangan ilmiah/populer
Kecakapan vokasional diintegrasikan dengan mata pelajaran Matematika, TIK, Elektronika, dan Bahasa Indonesia
PROGRAM PEMBELAJARAN KOMPUTER
SDN BENDA
KELAS KOMPETENSI DASAR
I. 1. Mengenal bagian-bagian komputer
2. Games
II. 1. Menghidupkan dan mematikan dengan urutan yang benar.
2. Games.
III. 1. Mengetik huruf dan angka
2. Games
IV. 1. Mengetik surat pertamaku
2. Games
V. 1. Membuat dan mengetik surat
2. membuat kolom/tabel jadwal mata pelajaran
VI. 1. Membuat surat
2. Menghitung
3. Pengenalan Internet
9. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan global
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan global di SDN Benda adalah membuat kerajinan dari kayu.
PROGRAM PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN GLOBAL SDN BENDA
KELAS KOMPETENSI DASAR
I 1. Memperkenalkan bahan-bahan yang digunakan untuk
2. Menghaluskan kayu
3. Mengamplas kayu
II 1. Mengamplas kayu
2. Memplitur dengan bahan jadi
III 1. Mendempul kayu yang berlubang
2. Mengamplas kayu
3. Memplitur dengan bahan jadi
IV 1. Mendempul kayu yang berlubang
2. Mengamplas kayu
3. Memplitur dengan bahan jadi
V 1. Membentuk kayu menjadi benda seperti sendok nasi, sodet (sendok pipih yang dipakai untuk mengaduk gorengan)
2. Mendempul kayu
3. Mengamplas kayu
4. Memplitur dengan bahan jadi
VI Membentuk kayu menjadi benda seperti sendok nasi, sodet, dan
Hiasan diding
Mendempul kayu
Mengamplas kayu
Memplitur dengan bahan jadi
Mengemas hasil karya dari bahan kayu
10.Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai kehidupan yang melandasi perilaku manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat, dan estetika. Pelaksanaannya terintegrasi dalam perencanaan, proses, dan penilaian pembelajaran. Nilai yang dikembangkan di SDN Benda Kecamatan Benda Kota Tangerang antara lain nilai religius, percaya diri, keberagaman, berpikir logis, dll.
BAB IV. KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF
KALENDER PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
TAHUN PELAJARAN 2009/2010
BULAN SEMESTER JUMLAH
HARI KEGIATAN
SENIN SELASA RABU KAMIS JUM'AT SABTU
Juli SEMESTER I 3 2 2 2 2 2 13 17 Juli awal belajar semester I
17, 18, 19, Juli awal belajar semester I
Agustus 3 5 5 4 4 4 25 17 Agustus HUT Kemerdekaan
21 Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
September 3 3 3 4 5 5 23 25, 26, 27 Libur awal Ramadhan
Oktober 3 3 2 2 2 2 14 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23 Libur menjelang Idul fitri
24, 25 Hari raya Idul Fitri
26, 27, 28, 29, 30 Perkiraan libur setelah Idul Fitri
November 4 4 5 5 4 4 26
Desember 2 3 3 3 4 3 18 18, 19, 20, 21, 22, 23 Ulangan umum semester
25 Hari Raya Natal
31 Idul Adha 1430 H
28 Pentas Seni
30 Pembagian rapor semester I
Januari 2 2 3 2 2 1 12 1 Tahun Baru 2010
2 – 15 Libur Semester I
16 Hari pertama Semester II
20 1 Muharam 1430 H
JUMLAH 131
BULAN SEMESTER JUMLAH
HARI KEGIATAN
SENIN SELASA RABU KAMIS JUM'AT SABTU
Januari SEMESTER II
Februari 4 4 4 4 4 4 24
Maret 3 4 4 5 5 4 25 • 19 Hari Raya Nyepi
• 31 Maulid Nabi Muhammad SAW
April 5 4 4 4 3 4 24 • Wafat Yesus Kristus
Mei 3 4 4 3 3 3 20 • 7 - 12 Ulangan Umum SD/SDLB Kelas VI
• 17 Kenaikan Yesus Kristus
Juni 4 3 3 2 2 2 16 • 1 Hari Raya Waisak
• 7, 8, 9 UAS SD
• 19, 20, 21, 23, Ulangan Umum Semester II
• 30 Pembagian rapor semester 2
• 31 Kegiatan pramuka kelas I s/d V
Juli 2 2 3 2 2 1 12 • 2 – 14 Libur Semester
• 16 – 18 Hari pertama masuk sekolah/MDS 2010-2011
JUMLAH 121
Keterangan Tangerang, Juli 2011
- Jumlah jam belajar pertahun = 36 minggu Kepala SDN Benda
- Setiap hari jum’at
- Ceramah Agama
- Membaca Ayat suci Al-Qur’an
- English day H. A. ISKANDAR
NIP. 19520415 197403 1 010
BAB V SILABUS DAN RPP
A. Silabus (Terlampir)
B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) (Terlampir)
26 Mei 2011
SEJARAH TANGERANG
SEJARAH ASAL USUL TANGERANG
A. ASAL USUL NAMA TANGERANG
Nama Tangerang menurut sumber berita tidak tertulis berasal dari kata “Tangeran”, kata “Tangeran” dalam bahasa Sunda memiliki arti “tanda”. Tangeran di sini berupa tugu yang didirikan sebagai tanda batas wilayah kekuasaan Banten dan VOC, pada waktu itu.
Tangeran tersebut berlokasi dibagian barat Sungai Cisadane (Kampung Grendeng atau tepatnya di ujung jalan Otto Iskandar Dinata sekarang). Tugu tersebut dibangun oleh Pangeran Soegiri, salah satu putra Sultan Ageng Tirtayasa.
Pada tugu tersebut tertulis prasasti dalam huruf Arab gundul dengan dialek Banten, yang isinya sebagai berikut :
Bismillah peget Ingkang Gusti
Diningsun juput parenah kala Sabtu
Ping Gasal Sapar Tahun Wau
Rengsena Perang nelek Nangeran
Bungas wetan Cipamugas kilen Cidurian
Sakebeh Angraksa Sitingsung Parahyang-Titi
Artinya terjemahan dalam bahasa Indonesia :
Dengan nama Allah tetap Maha Kuasa
Dari kami mengambil kesempatan pada hari Sabtu
Tanggal 5 Sapar Tahun Wau
Sesudah perang kita memancangkan Tugu
Untuk mempertahankan batas Timur Cipamugas
(Cisadane) dan Barat yaitu Cidurian
Semua menjaga tanah kaum Parahyang
Kemudian kata “Tangeran” berubah menjadi “Tangerang” disebabkan pengaruh ucapan dan dialek dari tentara kompeni yang berasal dari Makasar. Orang-orang Makasar tidak mengenal huruf mati, akhirnya kata “Tangeran” berubah menjadi “Tangerang”.
Menurut kajian buku “Sejarah Kabupaten Tangerang” yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang bekerjasama dengan LPPM Unis Tangerang, daerah Tangerang sejak dulu telah mengenal pemerintahan. Cerita pemerintahan ini telah berkembang di masyarakat.
Cerita itu berawal dari tiga maulana yang diangkat oleh penguasa Banten pada waktu itu. Tiga Maulana kemudian mendirikan kota Tangerang itu adalah Yudhanegara, Wangsakara dan Santika. Pangkat ketiga Maulana tersebut adalah Aria.
Pemerintahan kemaulanaan yang menjadi pusat perlawanan terhadap penjajah di Tigaraksa (artinya pemimpin), mendirikan benteng, disepanjang tepi Sungai Cisadane. Kata “Benteng” ini kemudian menjadi sebutan kota Tangerang. Dalam pertempuran melawan VOC, maulana ini berturut-turut gugur satu persatu. Dengan gugurnya para maulana, maka berakhirlah pemerintahan kemaulanaan di Tangerang. Masyarakat mengangap pemerintahan kemaulanaan ini sebagai cikal bakal pemerintahan di Tangerang.
Untuk mengungkapkan asal-usul tangerang sebagai kota “Benteng”, diperlukan catatan yang menyangkut perjuangan. Menurut sari tulisan F. de Haan yang diambil dari arsip VOC,resolusi tanggal 1 Juni 1660 dilaporkan bahwa Sultan Banten telah membuat negeri besar yang terletak di sebelah barat sungai Untung Jawa, dan untuk mengisi negeri baru tersebut Sultan Banten telah memindahkan 5 sampai 6.000 penduduk.
Kemudian dalam Dag Register tertanggal 20 Desember 1668 diberitakan bahwa Sultan Banten telah mengangkat “Radin Sina Patij dan Keaij Daman” sebagai penguasa di daerah baru tersebut. Karena dicurigai akan merebut kerajaan, Raden Sena Pati dan Kyai Demang dipecat Sultan. Sebagai gantinya diangkat Pangeran Dipati lainnya. Atas pemecatan tersebut Ki Demang sakit hati. Kemudian tindakan selanjutnya ia mengadu domba antara Banten dan VOC. Tetapi ia terbunuh di Kademangan.
Dalam arsip VOC selanjutnya, yaitu dalam Dag Register tertanggal 4 Maret 1980 menjelaskan bahwa penguasa Tangerang pada waktu itu adalah ”Keaij Dipattij Soera Dielaga”. Kyai Soeradilaga dan putranya Subraja minta perlindungan kompeni dengan diikuti 143 pengiring dan tentaranya (keterangan ini terdapat dalam Dag Register tanggal 2 Juli 1982). Ia dan pengiringnya ketika itu diberi tempat di sebelah timur sungai, berbatasan dengan pagar kompeni.
Ketika bertempur dengan Banten, ia beserta ahli perangnya berhasil memukul mundur pasikan Banten. Atas jasa keunggulannya itu kemudian ia diberi gelar kehormatan Raden Aria Suryamanggala, sedangkan Pangerang Subraja diberi gelar Kyai Dipati Soetadilaga. Selanjutnya Raden Aria Soetadilaga diangkat menjadi Bupati Tangerang I dengan wilayah meliputi antara sungai Angke dan Cisadane. Gelar yang digunakannya adalah Aria Soetidilaga I. Kemudian dengan perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 17 April 1684, Tangerang menjadi kekuasaan kompeni, Banten tidak mempunyai hak untuk campur tangan dalam mengatur tata pemerintahan di Tangerang. Salah satu pasal dari perjanjian tersebut berbunyi: ”Dan harus diketahui dengan pasti sejauh mana batas-batas daerah kekuasaan yang sejak masa lalu telah dimaklumi maka akan tetap ditentukan yaitu daerah yang dibatasi oleh sungai Untung Jawa atau Tangerang dari pantai Laut Jawa hingga pegunungan-pegunungan sejauh aliran sungai tersebut dengan kelokan-kelokannya dan kemudian menurut garis lurus dari daerah Selatan hingga utara sampai Laut Selatan. Bahwa semua tanah disepanjang Untung Jawa atau Tangerang akan menjadi milik atau ditempati kompeni”
Dengan adanya perjanjian tersebut daerah kekuasaan bupati bertambah luas sampai sebelah barat sungai Tangerang. Untuk mengawasi Tangerang maka dipandang perlu menambah pos-pos penjagaan di sepanjang perbatasan sungai Tangerang, karena orang-orang Banten selalu menekan penyerangan secara tiba-tiba. Menurut peta yang dibuat tahun 1962, pos yang paling tua terletak di muara sungai Mookervaart, tepatnya disebelah utara Kampung Baru. Namun kemudian ketika didirikan pos yang baru, bergeserlah letaknya ke sebelah Selatan atau tepatnya di muara sungai Tangerang.
Menurut arsip Gewone Resolutie Van hat Casteel Batavia tanggal 3 April 1705 ada rencana merobohkan bangunan-bangunan dalam pos karena hanya berdinding bambu. Kemudian bangunannya diusulkan diganti dengan tembok. Gubernur Jenderal Zwaardeczon sangat menyetujui usulan tersbut, bahkan diinstruksikan untuk membuat pagar tembok mengelilingi bangunan-bangunan dalam pos penjagaan. Hal ini dimaksudkan agar orang Banten tidak dapat melakukan penyerangan. Benteng baru yang akan dibangun untuk ditempati itu direncanakan punya ketebalan dinding 20 kaki atau lebih. Disana akan ditempatkan 30 orang Eropa dibawah pimpinan seorang Vandrig(Peltu) dan 28 orang Makasar yang akan tinggal diluar benteng. Bahan dasar benteng adalah batu bata yang diperoleh dari Bupati Tangerang Aria Soetadilaga I.
Setelah benteng selesai dibangun personilnya menjadi 60 orang Eropa dan 30 orang hitam. Yang dikatakan orang hitam adalah orang-orang Makasar yang direkrut sebagai serdadu kompeni. Benteng ini kemudian menjadi basis kompeni dalam menghadapi pemberontakan dari Banten. Kemudian pada tahun 1801, diputuskan untuk memperbaiki dan memperkuat pos atau garnisun itu, dengan letak bangunan baru 60 roeden agak ke tenggara, tepatnya terletak disebelah timur Jalan Besar pal 17. Orang-orang pribumi pada waktu itu lebih mengenal bangunan ini dengan sebutan ”Benteng”. Sejak itu, Tangerang terkenal dengan sebutan Benteng. Benteng ini sejak tahun 1812 sudah tidak terawat lagi, bahkan menurut ”Superintendant of Publik Building and Work” tanggal 6 Maret 1816 menyatakan: ”...Benteng dan barak di Tangerang sekarang tidak terurus, tak seorangpun mau melihatnya lagi. Pintu dan jendela banyak yang rusak bahkan diambil orang untuk kepentingannya”
Kabupaten Tangerang sejak ratusan tahun lalu sudah menjadi daerah perlintasan perniagaan, perhubungan sosial dan interaksi antardaerah lain. Hal ini, disebabkan letak daerah ini yang berada di dua poros pusat perniagaan Jakarta - Banten.
Berdasarkan catatan sejarah, daerah ini sarat dengan konflik kepentingan perniagaan dan kekuasaan wilayah antara Kesultanan Banten dengan Penjajah Belanda.
Secara tutur-tinular, masa pemerintahan pertama secara sistematis yang bisa diungkapkan di daerah dataran ini, adalah saat Kesultanan Banten yang terus terdesak agresi penjajah Belanda lalu mengutus tiga maulananya yang berpangkat aria untuk membuat perkampungan pertahanan di Tangerang.
Ketiga maulana itu adalah Maulana Yudanegara, Wangsakerta dan Santika. Konon, basis pertahanan merka berada di garis pertahanan ideal yang kini disebut kawasan Tigaraksa dan membentuk suatu pemerintahan. Sebab itu, di legenda rakyat cikal-bakal Kabupaten Tangerang adalah Tigaraksasa [sebutan Tigaraksasa, diambil dari sebutan kehormatan kepada tiga maulana sebagai tiga pimpinan = tiangtiga = Tigaraksa].
Pemerintahan ketiga maulana ini, pada akhirnya dapat ditumbangkan dan seluruh wilayah pemerintahannya dikuasai Belanda, berdasar catatan sejarah terjadi tahun 1684. Berdasar catatan pada masa ini pun, lahir sebutan kota Tangerang. Sebutan Tangerang lahir ketika Pangeran Soegri, salah seorang putra Sultan Ageng Tirtayasa dari Kesultanan Banten membangun tugu prasasti di bagian barat Sungai Cisadane [diyakini di kampung Gerendeng, kini].
Tugu itu disebut masyarakat waktu itu dengan Tangerang [bahasa Sunda=tanda] memuat prasasti dalam bahasa Arab Gundul Jawa Kuno, "Bismillah peget Ingkang Gusti/Diningsun juput parenah kala Sabtu/Ping Gangsal Sapar Tahun Wau/ Rengsenaperang netek Nangeran/Bungas wetan Cipamugas kilen Cidurian/Sakabeh Angraksa Sitingsun Parahyang"
Arti tulisan prasasti itu adalah: "Dengan nama Allah tetap Yang Maha Kuasa/Dari kami mengambil kesempatan pada hari Sabtu/Tanggal 5 Sapar Tahun Wau/Sesudah perang kita memancangkan tugu/Untuk mempertahankan batas timur Cipamugas [Cisadane] dan barat Cidurian/ Semua menjaga tanah kaum Parahyang"
Diperkirakan sebutan Tangeran, lalu lama-kelamaan berubah sebutan menjadi Tangerang.Desakan pasukan Belanda semakin menjadi-jadi di Banten sehingga memaksa dibuatnya perjanjian antar kedua belah pihak pada 17 April 1684 yang menjadikan daerah Tangerang seluruhnya masuk kekuasaan Penjajah Belanda. Sebagai wujud kekuasaannya, Belanda pun membentuk pemerintahan kabupaten yang lepas dari Banten dengan dibawah pimpinan seorang bupati.
Para bupati yang sempat memimpin Kabupaten Tangerang periode tahun 1682 - 1809 adalah Kyai Aria Soetadilaga I-VII. Setelah keturunan Aria Soetadilaga dinilai tak mampu lagi memerintah kabupaten Tangerang dengan baik, akhirnya penjajah Belanda menghapus pemerintahan di daerah ini dan memindahkan pusat pemerintahan ke Jakarta.
Lalu, dibuat kebijakan sebagian tanah di daerah itu dijual kepada orang-orang kaya di Jakarta, sebagian besarnya adalah orang-orang Cina kaya sehingga lahir masa tuan tanah di Tangerang.
Pada 8 Maret 1942, Pemerintahan Penjajah Belanda berakhir di gantikan Pemerintahan Penjajah Jepang. Namun terjadi serangan sekutu yang mendesak Jepang di berbagai tempat, sebab itu Pemerintahan Militer Jepang mulai memikirkan pengerahan pemuda-pemuda Indonesia guna membantu usaha pertahanan mereka sejak kekalahan armadanya di dekat Mid-way dan Kepulauan Solomon.
Kemudian pada tanggal 29 April 1943 dibentuklah beberapa organisasi militer, diantaranya yang terpenting ialah Keibodan [barisan bantu polisi] dan Seinendan [barisan pemuda]. Disusul pemindahan kedudukan Pemerintahan Jakarta Ken ke Tangerang dipimpin oleh Kentyo M Atik Soeardi dengan pangkat Tihoo Nito Gyoosieken atas perintah Gubernur Djawa Madoera. Adapun Tangerang pada waktu itu masih berstatus Gun atau kewedanan berstatus ken (kabupaten).
Berdasar Kan Po No. 34/2604 yang menyangkut pemindahan Jakarta Ken Yaskusyo ke Tangerang, maka Panitia Hari Jadi Kabupaten Tangerang menetapkan terbentuknya pemerintahan di Kabupaten Tangerang. Sebab itu , kelahiran pemerintahan daerah ini adalah pada tanggal 27 Desember 1943. Selanjutnya penetapan ini dikukuhkan dengan Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Tangerang Nomor 18 Tahun 1984 tertanggal 25 Oktober 1984.
Dalam masa-masa proklamasi, telah terjadi beberpa peristiwa besar yang melibatkan tentara dan rakyat Kabupaten Tangerang dengan pasukan Jepang dan Belanda, yaitu Pertempuran Lengkong dan Pertempuran Serpong.
Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Tangerang sebagai daerah lintasan dan berdekatan dengan Ibukota Negara Jakarta melesat pesat. Apalagi setelah diterbitkannya Inpres No.13 Tahun 1976 tentang pengembangan Jabotabek, di mana kabupaten Tangerang menjadi daerah penyanggah DKI Jakarta.
Tanggal 28 Pebruari 1993 terbit UU No. 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kota Tangerang. Berdasarkan UU ini wilayah Kota Administratif Tangerang dibentuk menjadi daerah otonomi Kota Tangerang, yang lepas dari Kabupaten Tangerang. Berkaitan itu terbit pula Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1995 tentang pemindahan Ibukota Kabupaten Dati II Tangerang dari Wilayah Kotamadya Dati II Tangerang ke Kecamatan Tigaraksa.
Akhirnya, pada awal tahun 2000, pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang pun di pindahkan Bupati H. Agus Djunara ke Ibukota Tigaraksa. Pemindahan ini dinilai strategis dalam upaya memajukan daerah karena bertepatan dengan penerapan otonomi daerah, diberlakukannya perimbangan keuangan pusat dan daerah, adanya revisi pajak dan retribusi daerah, serta terbentuknya Propinsi Banten.
B. SEJARAH KABUPATEN TANGERANG
Kabupaten Tangerang lahir pada saat Kesultanan Banten yang terus terdesak oleh agresi penjajah Belanda sehingga mengutus tiga Maulana yang berpangkat aria untuk membuat perkampungan pertahanan di Tangerang.
Ketiga Maulana itu adalah Maulana Yudanegara, Wangsakerta dan Santika. Konon basis pertahanan mereka berada di garis pertahanan ideal yang kini disebut Kawasan Tigaraksa dan membentuk suatu pemerintahan. Sebab itu, dalam cerita legenda rakyat cikal bakal Kabupaten Tangerang adalah Tigaraksa (sebutan Tiga Raksa diambil dari sebutan kehormatan kepada tiga pimpinan sehingga lahirlah nama Tigaraksa).
Berdasarkan catatan sejarah, pemerintahan ketiga Maulana ini pada akhirnya dapat ditumbangkan dan seluruh wilayah pemerintahan Kesultanan Banten di wilayah ini dikuasai oleh Belanda pada tahun 1684. Diperkirakan pada tahun tersebut lahir sebutan Tangerang. Sebutan Tangerang lahir ketika Pangeran Soegri salah seorang putra Sultan Ageng Tirtayasa dari Kesultanan Banten membangun tugu prasasti di bagian Barat Sungai Cisadane (diyakini dikampung grendeng kini), Waktu itu masyarakat sekitar menyebut tugu tersebut dengan Tengeran atau dalam bahasa Sunda artinya tanda. Lalu lama kelamaan berubah menjadi Tangerang.
C. LAMBANG DAERAH
Lambang daerah kabupaten Tangerang ditetapkan dengan peraturan daerah No. 19 tahun 1984 tanggal 25 oktober 1984, yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Daerah No. 10 tahun 1987 tanggal 21 Mei 1987.
Motto daerah yang terkandung dalam lambang daerah adalah \"SATYA KARYA KERTA RAHARJA\", artinya \"Dengan dasar kesetiaan dan ketaatan kepada pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) disertai doa dan kerja keras, kita wujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dari segi fisik material dan mental spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Uundang Dasar 1945.
Arti Gambar Lambang Daerah adalah :
1. Bagian atas
a. Pucuk perisai lima buah melambangkan pancasila yang menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Susunan batu merupakan lambang benteng pertahanan yang mengingatkan kita kepada pahlawan rakyat Kabupaten Tangerang.
c. Jumlah bata melambangkan tanggal, bulan, dan tahun proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia, tanggal 17 bulan 8 tahun 1945.
2. Bagian Tengah
a. Jumlah butir padi, bunga kapas dan ruas bambu melambangkan tanggal, bulan dan tahun hari jadi Kabupaten Tangerang.
b. Dua puluh tujuh butir padi melambangkan tanggal dua puluh tujuh.
c. Dua belas bunga kapas melambangkan bulan dua belas.
d. Empat puluh tiga ruas bambu melambangkan tahun empat puluh tiga.
e. Topi bambu melambangkan hasil kerajinan dan industri dari Kabupaten Tangerang.
3. Bagian bawah
a. Garis putih berombak melambangkan bahwa Kabupaten Tangerang dilintasi oleh sungai-sungai besar.
b. Garis putih biru berombak melambangkan laut yang bermakna bahwa Kabupaten Tangerang merupakan daerah pantai.
D. SEJARAH WALIKOTA TANGERANG
H. Wahidin Halim, lahir pada tanggal 14 Agustus 1954 di Kampung Pinang Tangerang. Sebuah tempat yang jauh dari hikuk pikuk keramaian Kota.Dia adalah putra ketiga dari sembilan bersaudara. Putera pasangan H. Djiran Bahjuri dan Siti Rohana ini, bersama saudara lainnya, dibesarkan di lingkungan yang terbilang sederhana. Ayahnya hanya berprofesi sebagai guru SD di Poris Plawad sedangkan ibunya tidak lebih dari ibu rumah tangga biasa.
Ketika duduk di bangku SD, seusai pulang sekolah, Wahidin banyak menghabiskan waktunya untuk menggembala kerbau. Rutinitas itu dilakukannya tanpa sedikitpun keluhan. Dia selalu riang gembira, sekalipun kerbau yang digembalakan cukup jauh rutenya. Mulai dari rumahnya di Pinang hingga ke sekitar Bandara Soekarno-Hatta, Selapajang, Rawalele ataupun Rawabokor. Di sela-sela mengembala kerbau, Wahidin bersama teman-temannya kerapkali bersenang-senang, mandi di Kali Angke yang kala itu airnya masih bening dan bersih. Kegiatan lain selain menggembala, Wahidin kecil turut serta membantu orang-tuanya menjual hasil pertanian seperti cabe yang baru dipanen dari sejumlah petani ke Pasar Anyar. “Sekitar tahun 65 dan 70-an, Ayah saya bersama tetangga, kalau panen cabe menjualnya ke pasar“, kenangnya.
Ada sebuah kenangan yang membekas di benaknya, yaitu ketika duduk di bangku SMP, dia pernah merasakan belajar sambil berdiri di ruang kelas, karena tidak ada bangku. Saking ingin mendapatkan kenyamanan dalam belajar, dia terpaksa membawa bangku milik orang-tuanya yang sudah tidak layak pakai ke sekolah. Bahkan terkadang dijumpai Wahidin terkantuk-kantuk dalam mengikuti pelajaran di sekolah, hal itu disebabkan kurang tidur, selepas dini harinya mengantar cabe ke Pasar Anyar.
Di lingkungan keluarga, Wahidin termasuk orang yang cukup dekat dengan keluarga. Salah satunya dengan Hasan Wirayudha, yang sekarang menjadi Menteri Luar Negeri. Semasa kecil, keduanya cukup komunikatif, baik ketika di rumah, maupun bila sedang bermain. Pernah suatu ketika, keduanya asyik memandang pesawat terbang yang melintas di atas rumahnya. Mereka berdua berlarian mengejar kemana arahnya pesawat pergi. Ada terlontar ucapan Wahidin untuk minta duit dan kue, sedangkan kakaknya minta ikut pesawat itu. Ibunya lantas bilang “Gua doain supaya kelak dapat ikut ke luar negeri gratis, dan doa itu terkabul“, kenang Wahidin.
H. Djiran Bahjuri, ayahnya, selalu menanamkan nilai-nilai kejujuran kepada anak-anaknya dalam bersikap. Hal semacam itu menjadi pelajaran berharga bagi Wahidin. Tidak dibenarkan mengambil sesuatu yang sebenarnya milik orang lain menjadi milik pribadi. Ayahnya terkadang kalau hendak mengajar ke sekolah, membawa palu dan paku. Kalau ada bangku yang rusak, ayahnya tidak segan-segan untuk memperbaiki. Kedua orang tuanya sempat berpesan, agar ilmu yang dituntut Wahidin besaudara, dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Jangan sampai mengambil harta negara untuk kepentingan pribadi. Mengabdi sepenuh hati dengan tulus ikhlas, sehingga mendatangkan manfaat dan barokah bagi semuanya. Demikian pesan orang tuanya yang hingga kini tetap terngiang-ngiang di telinga Wahidin.
Dia merasa beruntung dibesarkan dalam keluarga yang demokratis. Ibunya, meski sebatas ibu rumah tangga, namun cukup disiplin dan ulet dalam mendidik anak-anaknya. Kedisiplinan yang ditanamkan kedua orang tuanya ternyata membuahkan hasil. Sampai sekarang kedisiplinan itu menjadi prioritas bagi Wahidin.
Wahidin kecil memulai pendidikannya di SD Pinang, yang kala itu hanya berdinding bambu dan berlantai tanah. Wajar jika semasa itu ia tidak mengenal sepatu, layaknya anak sekolahan masa kini. Setamat SD, ia melanjutkan SMP di Ciledug. Baginya berjalan kaki setiap hari ke Ciledug merupakan keharusan, lantaran ayahnya tak juga mampu membelikan sepeda, bahkan sekedar sepatu sekalipun.
Selepas mengenyam pendidikan di SMU Tangerang (1972), dia melanjutkan studi ke Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), jurusan Administrasi Negara. Sebelum ke UI, kakaknya sudah lebih dulu kuliah di sana, sehingga Wahidin ketika SMU, sering disuplai buku-buku pelajaran untuk jenjang orang kuliah.
Tahun 1978, di tengah perjalanan masa mudanya, ia didaulat oleh warga desanya untuk ikut pencalonan kepala desa. Tak disangka , ia kemudian terpilih sebagai kepala desa. Jadilah Wahidin muda seorang kepala desa termuda dan yang berpendidikan sarjana pertama di Tangerang; bahkan dengan status bujangan. Dari sinilah ia mulai mengenal makna “mengabdi” yang sesungguhnya.
Tiga tahun kemudian, menikah dengan gadis Jawa teman kuliahnya, dan hingga kini telah dikaruniai 3 orang anak. UU No. 5 tahun 1979 mengantarnya menjadi Pegawai Negeri. Dan saat itulah ia memulai karirnya sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil).Obsesi untuk mengabdi kepada masyarakat merupakan pilihannya, hingga ia tertuntut untuk berbuat lebih banyak lagi bagi masyarakatnya.
Menjadi Sek – Kota Administratif Tangerang, kemudian kabag di Kabupaten Tangerang, camat Tigaraksa, camat Ciputat, Kepala Dinas, asisten Pemkab Tangerang, sekda Kota Tangerang, dan kini Walikota Tangerang periode 2003 – 2008; merupakan perjalanan panjang karirnya. Itulah perjalanan panjang seorang pejabat karir yang sangat jarang dimiliki oleh orang lain. Bakat dan aktivitas sosialnya sangat kelihatan sejak kecil. Menjadi juara pidato tingkat anak – anak di desanya adalah prestasi yang mengawali keberadaannya di masyarakat.
Mencari rumput dan angon kerbau peliharaan sang ayah, atau mandi di kali angke menjadikannya terasah dalam menghadapi realitas kehidupan di sekitarnya, sekaligus mengajarinya banyak hal tentang arti kehidupan. Selain aktif mengkoordinir pemuda di kampungnya, saat kuliah ia juga mengkoordinir Remaja Masjid di kampusnya, menjadi pemimpin asrama mahasiswa, Ketua AMPI, pengurus KNPI. Bahkan di tengah kesibukannya sebagai Kepala Desa, ia juga masih menyempatkan diri untuk mengajar di SMP PGRI dan SMA di kampungnya. Ini ia lakukan semata untuk mengabdi kepada masyarakat.
Pola pendidikan demokratis yang pernah didapat dari kedua orangtuanya dulu, berlanjut kepada ketiga anaknya. “Saya bersikap demkratis di keluarga, sama halnya seperti ayah saya dulu. Saya tidak mendikte mereka harus sekolah kemana, mau ke pesantren atau mau dagang, silakan saja. Yang penting niat dan caranya dalam sekolah atau dagang dilakukan secara baik“, katanya.
Sebagai kepala keluarga, yang juga tokoh masyarakat, Wahidin mempunyai komitmen dengan keluarganya. Sebuah komitmen yang mengatur urusan keluarga dengan urusan publik, yang dibekali dengan sikap keterbukaan dan saling percaya. “Urusan kantor, keluarga tidak perlu tahu, begitupun kebalikannya. Perlu konsentrasi, karena saya juga milik masyarakat. Prinsipnya istri tidak perlu ikut campur dalam hal jabatan atau urusan kantor“, tegasnya.
Keluarga ikut mendukung sikapnya itu. Dia sendiri berupaya untuk tidak membawa persoalan kantor ke rumah. Segala sesuatunya ia pecahkan sendiri atau diselesaikan dengan ibadah. “Apa yang terbaik bagi saya, itu juga yang terbaik bagi keluarga. Sejauh ini keluarga tidak protes“, ucapnya mantap.
Menekuni agama melalui pengajian rutin tiap Rabu dan Jumat di rumahnya, serta mengikuti pengajian di daerahnya merupakan langkah yang ia sadari akan selalu menuntunnya ke kebenaran hakiki. Olah raga ditekuninya adalah sepak bola, badminton dan catur hingga kini. Jabatan sebagai pengurus dan manajer PERSITA, dan kini sebagai Ketua Umum PERSIKOTA adalah pengalaman organisasinya di bidang olah raga, yang mencuatkan namanya ke kancah persepakbolaan nasional. Kepedulian dirinya terhadap persoalan sosial, terutama dunia pendidikan, ia wujudkan dalam bentuk sebuah lembaga yakni Yayasan Kemanusiaan Nurani Kami pada tahun 1977. Yayasan ini sampai sekarang mampu memberikan beasiswa kepada 150 orang, mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.
Kemampuan intelektual, integritas moral, serta kepiawaian berkomunikasi dengan berbagai kalangan telah menjadikannya sebagai salah seorang birokrat yang sangat “diperhitungkan” oleh berbagai elemen masyarakat di Tangerang, termasuk ormas-ormas besar. Tetapi ia tetap saja bersahaja seperti ayahnya, “tuan guru” yang ia kagumi.
Sumber :
SulaemanBentengCisadaneBlogshttp://leeisman.blogspot.com/2009/11/sejarah-asal-usul-nama-tangerang-dan.html http://alumnistisipyuppentek.blogspot.com http://bp3.blogger.com
A. ASAL USUL NAMA TANGERANG
Nama Tangerang menurut sumber berita tidak tertulis berasal dari kata “Tangeran”, kata “Tangeran” dalam bahasa Sunda memiliki arti “tanda”. Tangeran di sini berupa tugu yang didirikan sebagai tanda batas wilayah kekuasaan Banten dan VOC, pada waktu itu.
Tangeran tersebut berlokasi dibagian barat Sungai Cisadane (Kampung Grendeng atau tepatnya di ujung jalan Otto Iskandar Dinata sekarang). Tugu tersebut dibangun oleh Pangeran Soegiri, salah satu putra Sultan Ageng Tirtayasa.
Pada tugu tersebut tertulis prasasti dalam huruf Arab gundul dengan dialek Banten, yang isinya sebagai berikut :
Bismillah peget Ingkang Gusti
Diningsun juput parenah kala Sabtu
Ping Gasal Sapar Tahun Wau
Rengsena Perang nelek Nangeran
Bungas wetan Cipamugas kilen Cidurian
Sakebeh Angraksa Sitingsung Parahyang-Titi
Artinya terjemahan dalam bahasa Indonesia :
Dengan nama Allah tetap Maha Kuasa
Dari kami mengambil kesempatan pada hari Sabtu
Tanggal 5 Sapar Tahun Wau
Sesudah perang kita memancangkan Tugu
Untuk mempertahankan batas Timur Cipamugas
(Cisadane) dan Barat yaitu Cidurian
Semua menjaga tanah kaum Parahyang
Kemudian kata “Tangeran” berubah menjadi “Tangerang” disebabkan pengaruh ucapan dan dialek dari tentara kompeni yang berasal dari Makasar. Orang-orang Makasar tidak mengenal huruf mati, akhirnya kata “Tangeran” berubah menjadi “Tangerang”.
Menurut kajian buku “Sejarah Kabupaten Tangerang” yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang bekerjasama dengan LPPM Unis Tangerang, daerah Tangerang sejak dulu telah mengenal pemerintahan. Cerita pemerintahan ini telah berkembang di masyarakat.
Cerita itu berawal dari tiga maulana yang diangkat oleh penguasa Banten pada waktu itu. Tiga Maulana kemudian mendirikan kota Tangerang itu adalah Yudhanegara, Wangsakara dan Santika. Pangkat ketiga Maulana tersebut adalah Aria.
Pemerintahan kemaulanaan yang menjadi pusat perlawanan terhadap penjajah di Tigaraksa (artinya pemimpin), mendirikan benteng, disepanjang tepi Sungai Cisadane. Kata “Benteng” ini kemudian menjadi sebutan kota Tangerang. Dalam pertempuran melawan VOC, maulana ini berturut-turut gugur satu persatu. Dengan gugurnya para maulana, maka berakhirlah pemerintahan kemaulanaan di Tangerang. Masyarakat mengangap pemerintahan kemaulanaan ini sebagai cikal bakal pemerintahan di Tangerang.
Untuk mengungkapkan asal-usul tangerang sebagai kota “Benteng”, diperlukan catatan yang menyangkut perjuangan. Menurut sari tulisan F. de Haan yang diambil dari arsip VOC,resolusi tanggal 1 Juni 1660 dilaporkan bahwa Sultan Banten telah membuat negeri besar yang terletak di sebelah barat sungai Untung Jawa, dan untuk mengisi negeri baru tersebut Sultan Banten telah memindahkan 5 sampai 6.000 penduduk.
Kemudian dalam Dag Register tertanggal 20 Desember 1668 diberitakan bahwa Sultan Banten telah mengangkat “Radin Sina Patij dan Keaij Daman” sebagai penguasa di daerah baru tersebut. Karena dicurigai akan merebut kerajaan, Raden Sena Pati dan Kyai Demang dipecat Sultan. Sebagai gantinya diangkat Pangeran Dipati lainnya. Atas pemecatan tersebut Ki Demang sakit hati. Kemudian tindakan selanjutnya ia mengadu domba antara Banten dan VOC. Tetapi ia terbunuh di Kademangan.
Dalam arsip VOC selanjutnya, yaitu dalam Dag Register tertanggal 4 Maret 1980 menjelaskan bahwa penguasa Tangerang pada waktu itu adalah ”Keaij Dipattij Soera Dielaga”. Kyai Soeradilaga dan putranya Subraja minta perlindungan kompeni dengan diikuti 143 pengiring dan tentaranya (keterangan ini terdapat dalam Dag Register tanggal 2 Juli 1982). Ia dan pengiringnya ketika itu diberi tempat di sebelah timur sungai, berbatasan dengan pagar kompeni.
Ketika bertempur dengan Banten, ia beserta ahli perangnya berhasil memukul mundur pasikan Banten. Atas jasa keunggulannya itu kemudian ia diberi gelar kehormatan Raden Aria Suryamanggala, sedangkan Pangerang Subraja diberi gelar Kyai Dipati Soetadilaga. Selanjutnya Raden Aria Soetadilaga diangkat menjadi Bupati Tangerang I dengan wilayah meliputi antara sungai Angke dan Cisadane. Gelar yang digunakannya adalah Aria Soetidilaga I. Kemudian dengan perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 17 April 1684, Tangerang menjadi kekuasaan kompeni, Banten tidak mempunyai hak untuk campur tangan dalam mengatur tata pemerintahan di Tangerang. Salah satu pasal dari perjanjian tersebut berbunyi: ”Dan harus diketahui dengan pasti sejauh mana batas-batas daerah kekuasaan yang sejak masa lalu telah dimaklumi maka akan tetap ditentukan yaitu daerah yang dibatasi oleh sungai Untung Jawa atau Tangerang dari pantai Laut Jawa hingga pegunungan-pegunungan sejauh aliran sungai tersebut dengan kelokan-kelokannya dan kemudian menurut garis lurus dari daerah Selatan hingga utara sampai Laut Selatan. Bahwa semua tanah disepanjang Untung Jawa atau Tangerang akan menjadi milik atau ditempati kompeni”
Dengan adanya perjanjian tersebut daerah kekuasaan bupati bertambah luas sampai sebelah barat sungai Tangerang. Untuk mengawasi Tangerang maka dipandang perlu menambah pos-pos penjagaan di sepanjang perbatasan sungai Tangerang, karena orang-orang Banten selalu menekan penyerangan secara tiba-tiba. Menurut peta yang dibuat tahun 1962, pos yang paling tua terletak di muara sungai Mookervaart, tepatnya disebelah utara Kampung Baru. Namun kemudian ketika didirikan pos yang baru, bergeserlah letaknya ke sebelah Selatan atau tepatnya di muara sungai Tangerang.
Menurut arsip Gewone Resolutie Van hat Casteel Batavia tanggal 3 April 1705 ada rencana merobohkan bangunan-bangunan dalam pos karena hanya berdinding bambu. Kemudian bangunannya diusulkan diganti dengan tembok. Gubernur Jenderal Zwaardeczon sangat menyetujui usulan tersbut, bahkan diinstruksikan untuk membuat pagar tembok mengelilingi bangunan-bangunan dalam pos penjagaan. Hal ini dimaksudkan agar orang Banten tidak dapat melakukan penyerangan. Benteng baru yang akan dibangun untuk ditempati itu direncanakan punya ketebalan dinding 20 kaki atau lebih. Disana akan ditempatkan 30 orang Eropa dibawah pimpinan seorang Vandrig(Peltu) dan 28 orang Makasar yang akan tinggal diluar benteng. Bahan dasar benteng adalah batu bata yang diperoleh dari Bupati Tangerang Aria Soetadilaga I.
Setelah benteng selesai dibangun personilnya menjadi 60 orang Eropa dan 30 orang hitam. Yang dikatakan orang hitam adalah orang-orang Makasar yang direkrut sebagai serdadu kompeni. Benteng ini kemudian menjadi basis kompeni dalam menghadapi pemberontakan dari Banten. Kemudian pada tahun 1801, diputuskan untuk memperbaiki dan memperkuat pos atau garnisun itu, dengan letak bangunan baru 60 roeden agak ke tenggara, tepatnya terletak disebelah timur Jalan Besar pal 17. Orang-orang pribumi pada waktu itu lebih mengenal bangunan ini dengan sebutan ”Benteng”. Sejak itu, Tangerang terkenal dengan sebutan Benteng. Benteng ini sejak tahun 1812 sudah tidak terawat lagi, bahkan menurut ”Superintendant of Publik Building and Work” tanggal 6 Maret 1816 menyatakan: ”...Benteng dan barak di Tangerang sekarang tidak terurus, tak seorangpun mau melihatnya lagi. Pintu dan jendela banyak yang rusak bahkan diambil orang untuk kepentingannya”
Kabupaten Tangerang sejak ratusan tahun lalu sudah menjadi daerah perlintasan perniagaan, perhubungan sosial dan interaksi antardaerah lain. Hal ini, disebabkan letak daerah ini yang berada di dua poros pusat perniagaan Jakarta - Banten.
Berdasarkan catatan sejarah, daerah ini sarat dengan konflik kepentingan perniagaan dan kekuasaan wilayah antara Kesultanan Banten dengan Penjajah Belanda.
Secara tutur-tinular, masa pemerintahan pertama secara sistematis yang bisa diungkapkan di daerah dataran ini, adalah saat Kesultanan Banten yang terus terdesak agresi penjajah Belanda lalu mengutus tiga maulananya yang berpangkat aria untuk membuat perkampungan pertahanan di Tangerang.
Ketiga maulana itu adalah Maulana Yudanegara, Wangsakerta dan Santika. Konon, basis pertahanan merka berada di garis pertahanan ideal yang kini disebut kawasan Tigaraksa dan membentuk suatu pemerintahan. Sebab itu, di legenda rakyat cikal-bakal Kabupaten Tangerang adalah Tigaraksasa [sebutan Tigaraksasa, diambil dari sebutan kehormatan kepada tiga maulana sebagai tiga pimpinan = tiangtiga = Tigaraksa].
Pemerintahan ketiga maulana ini, pada akhirnya dapat ditumbangkan dan seluruh wilayah pemerintahannya dikuasai Belanda, berdasar catatan sejarah terjadi tahun 1684. Berdasar catatan pada masa ini pun, lahir sebutan kota Tangerang. Sebutan Tangerang lahir ketika Pangeran Soegri, salah seorang putra Sultan Ageng Tirtayasa dari Kesultanan Banten membangun tugu prasasti di bagian barat Sungai Cisadane [diyakini di kampung Gerendeng, kini].
Tugu itu disebut masyarakat waktu itu dengan Tangerang [bahasa Sunda=tanda] memuat prasasti dalam bahasa Arab Gundul Jawa Kuno, "Bismillah peget Ingkang Gusti/Diningsun juput parenah kala Sabtu/Ping Gangsal Sapar Tahun Wau/ Rengsenaperang netek Nangeran/Bungas wetan Cipamugas kilen Cidurian/Sakabeh Angraksa Sitingsun Parahyang"
Arti tulisan prasasti itu adalah: "Dengan nama Allah tetap Yang Maha Kuasa/Dari kami mengambil kesempatan pada hari Sabtu/Tanggal 5 Sapar Tahun Wau/Sesudah perang kita memancangkan tugu/Untuk mempertahankan batas timur Cipamugas [Cisadane] dan barat Cidurian/ Semua menjaga tanah kaum Parahyang"
Diperkirakan sebutan Tangeran, lalu lama-kelamaan berubah sebutan menjadi Tangerang.Desakan pasukan Belanda semakin menjadi-jadi di Banten sehingga memaksa dibuatnya perjanjian antar kedua belah pihak pada 17 April 1684 yang menjadikan daerah Tangerang seluruhnya masuk kekuasaan Penjajah Belanda. Sebagai wujud kekuasaannya, Belanda pun membentuk pemerintahan kabupaten yang lepas dari Banten dengan dibawah pimpinan seorang bupati.
Para bupati yang sempat memimpin Kabupaten Tangerang periode tahun 1682 - 1809 adalah Kyai Aria Soetadilaga I-VII. Setelah keturunan Aria Soetadilaga dinilai tak mampu lagi memerintah kabupaten Tangerang dengan baik, akhirnya penjajah Belanda menghapus pemerintahan di daerah ini dan memindahkan pusat pemerintahan ke Jakarta.
Lalu, dibuat kebijakan sebagian tanah di daerah itu dijual kepada orang-orang kaya di Jakarta, sebagian besarnya adalah orang-orang Cina kaya sehingga lahir masa tuan tanah di Tangerang.
Pada 8 Maret 1942, Pemerintahan Penjajah Belanda berakhir di gantikan Pemerintahan Penjajah Jepang. Namun terjadi serangan sekutu yang mendesak Jepang di berbagai tempat, sebab itu Pemerintahan Militer Jepang mulai memikirkan pengerahan pemuda-pemuda Indonesia guna membantu usaha pertahanan mereka sejak kekalahan armadanya di dekat Mid-way dan Kepulauan Solomon.
Kemudian pada tanggal 29 April 1943 dibentuklah beberapa organisasi militer, diantaranya yang terpenting ialah Keibodan [barisan bantu polisi] dan Seinendan [barisan pemuda]. Disusul pemindahan kedudukan Pemerintahan Jakarta Ken ke Tangerang dipimpin oleh Kentyo M Atik Soeardi dengan pangkat Tihoo Nito Gyoosieken atas perintah Gubernur Djawa Madoera. Adapun Tangerang pada waktu itu masih berstatus Gun atau kewedanan berstatus ken (kabupaten).
Berdasar Kan Po No. 34/2604 yang menyangkut pemindahan Jakarta Ken Yaskusyo ke Tangerang, maka Panitia Hari Jadi Kabupaten Tangerang menetapkan terbentuknya pemerintahan di Kabupaten Tangerang. Sebab itu , kelahiran pemerintahan daerah ini adalah pada tanggal 27 Desember 1943. Selanjutnya penetapan ini dikukuhkan dengan Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Tangerang Nomor 18 Tahun 1984 tertanggal 25 Oktober 1984.
Dalam masa-masa proklamasi, telah terjadi beberpa peristiwa besar yang melibatkan tentara dan rakyat Kabupaten Tangerang dengan pasukan Jepang dan Belanda, yaitu Pertempuran Lengkong dan Pertempuran Serpong.
Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Tangerang sebagai daerah lintasan dan berdekatan dengan Ibukota Negara Jakarta melesat pesat. Apalagi setelah diterbitkannya Inpres No.13 Tahun 1976 tentang pengembangan Jabotabek, di mana kabupaten Tangerang menjadi daerah penyanggah DKI Jakarta.
Tanggal 28 Pebruari 1993 terbit UU No. 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kota Tangerang. Berdasarkan UU ini wilayah Kota Administratif Tangerang dibentuk menjadi daerah otonomi Kota Tangerang, yang lepas dari Kabupaten Tangerang. Berkaitan itu terbit pula Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1995 tentang pemindahan Ibukota Kabupaten Dati II Tangerang dari Wilayah Kotamadya Dati II Tangerang ke Kecamatan Tigaraksa.
Akhirnya, pada awal tahun 2000, pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang pun di pindahkan Bupati H. Agus Djunara ke Ibukota Tigaraksa. Pemindahan ini dinilai strategis dalam upaya memajukan daerah karena bertepatan dengan penerapan otonomi daerah, diberlakukannya perimbangan keuangan pusat dan daerah, adanya revisi pajak dan retribusi daerah, serta terbentuknya Propinsi Banten.
B. SEJARAH KABUPATEN TANGERANG
Kabupaten Tangerang lahir pada saat Kesultanan Banten yang terus terdesak oleh agresi penjajah Belanda sehingga mengutus tiga Maulana yang berpangkat aria untuk membuat perkampungan pertahanan di Tangerang.
Ketiga Maulana itu adalah Maulana Yudanegara, Wangsakerta dan Santika. Konon basis pertahanan mereka berada di garis pertahanan ideal yang kini disebut Kawasan Tigaraksa dan membentuk suatu pemerintahan. Sebab itu, dalam cerita legenda rakyat cikal bakal Kabupaten Tangerang adalah Tigaraksa (sebutan Tiga Raksa diambil dari sebutan kehormatan kepada tiga pimpinan sehingga lahirlah nama Tigaraksa).
Berdasarkan catatan sejarah, pemerintahan ketiga Maulana ini pada akhirnya dapat ditumbangkan dan seluruh wilayah pemerintahan Kesultanan Banten di wilayah ini dikuasai oleh Belanda pada tahun 1684. Diperkirakan pada tahun tersebut lahir sebutan Tangerang. Sebutan Tangerang lahir ketika Pangeran Soegri salah seorang putra Sultan Ageng Tirtayasa dari Kesultanan Banten membangun tugu prasasti di bagian Barat Sungai Cisadane (diyakini dikampung grendeng kini), Waktu itu masyarakat sekitar menyebut tugu tersebut dengan Tengeran atau dalam bahasa Sunda artinya tanda. Lalu lama kelamaan berubah menjadi Tangerang.
C. LAMBANG DAERAH
Lambang daerah kabupaten Tangerang ditetapkan dengan peraturan daerah No. 19 tahun 1984 tanggal 25 oktober 1984, yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Daerah No. 10 tahun 1987 tanggal 21 Mei 1987.
Motto daerah yang terkandung dalam lambang daerah adalah \"SATYA KARYA KERTA RAHARJA\", artinya \"Dengan dasar kesetiaan dan ketaatan kepada pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) disertai doa dan kerja keras, kita wujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dari segi fisik material dan mental spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Uundang Dasar 1945.
Arti Gambar Lambang Daerah adalah :
1. Bagian atas
a. Pucuk perisai lima buah melambangkan pancasila yang menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Susunan batu merupakan lambang benteng pertahanan yang mengingatkan kita kepada pahlawan rakyat Kabupaten Tangerang.
c. Jumlah bata melambangkan tanggal, bulan, dan tahun proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia, tanggal 17 bulan 8 tahun 1945.
2. Bagian Tengah
a. Jumlah butir padi, bunga kapas dan ruas bambu melambangkan tanggal, bulan dan tahun hari jadi Kabupaten Tangerang.
b. Dua puluh tujuh butir padi melambangkan tanggal dua puluh tujuh.
c. Dua belas bunga kapas melambangkan bulan dua belas.
d. Empat puluh tiga ruas bambu melambangkan tahun empat puluh tiga.
e. Topi bambu melambangkan hasil kerajinan dan industri dari Kabupaten Tangerang.
3. Bagian bawah
a. Garis putih berombak melambangkan bahwa Kabupaten Tangerang dilintasi oleh sungai-sungai besar.
b. Garis putih biru berombak melambangkan laut yang bermakna bahwa Kabupaten Tangerang merupakan daerah pantai.
D. SEJARAH WALIKOTA TANGERANG
H. Wahidin Halim, lahir pada tanggal 14 Agustus 1954 di Kampung Pinang Tangerang. Sebuah tempat yang jauh dari hikuk pikuk keramaian Kota.Dia adalah putra ketiga dari sembilan bersaudara. Putera pasangan H. Djiran Bahjuri dan Siti Rohana ini, bersama saudara lainnya, dibesarkan di lingkungan yang terbilang sederhana. Ayahnya hanya berprofesi sebagai guru SD di Poris Plawad sedangkan ibunya tidak lebih dari ibu rumah tangga biasa.
Ketika duduk di bangku SD, seusai pulang sekolah, Wahidin banyak menghabiskan waktunya untuk menggembala kerbau. Rutinitas itu dilakukannya tanpa sedikitpun keluhan. Dia selalu riang gembira, sekalipun kerbau yang digembalakan cukup jauh rutenya. Mulai dari rumahnya di Pinang hingga ke sekitar Bandara Soekarno-Hatta, Selapajang, Rawalele ataupun Rawabokor. Di sela-sela mengembala kerbau, Wahidin bersama teman-temannya kerapkali bersenang-senang, mandi di Kali Angke yang kala itu airnya masih bening dan bersih. Kegiatan lain selain menggembala, Wahidin kecil turut serta membantu orang-tuanya menjual hasil pertanian seperti cabe yang baru dipanen dari sejumlah petani ke Pasar Anyar. “Sekitar tahun 65 dan 70-an, Ayah saya bersama tetangga, kalau panen cabe menjualnya ke pasar“, kenangnya.
Ada sebuah kenangan yang membekas di benaknya, yaitu ketika duduk di bangku SMP, dia pernah merasakan belajar sambil berdiri di ruang kelas, karena tidak ada bangku. Saking ingin mendapatkan kenyamanan dalam belajar, dia terpaksa membawa bangku milik orang-tuanya yang sudah tidak layak pakai ke sekolah. Bahkan terkadang dijumpai Wahidin terkantuk-kantuk dalam mengikuti pelajaran di sekolah, hal itu disebabkan kurang tidur, selepas dini harinya mengantar cabe ke Pasar Anyar.
Di lingkungan keluarga, Wahidin termasuk orang yang cukup dekat dengan keluarga. Salah satunya dengan Hasan Wirayudha, yang sekarang menjadi Menteri Luar Negeri. Semasa kecil, keduanya cukup komunikatif, baik ketika di rumah, maupun bila sedang bermain. Pernah suatu ketika, keduanya asyik memandang pesawat terbang yang melintas di atas rumahnya. Mereka berdua berlarian mengejar kemana arahnya pesawat pergi. Ada terlontar ucapan Wahidin untuk minta duit dan kue, sedangkan kakaknya minta ikut pesawat itu. Ibunya lantas bilang “Gua doain supaya kelak dapat ikut ke luar negeri gratis, dan doa itu terkabul“, kenang Wahidin.
H. Djiran Bahjuri, ayahnya, selalu menanamkan nilai-nilai kejujuran kepada anak-anaknya dalam bersikap. Hal semacam itu menjadi pelajaran berharga bagi Wahidin. Tidak dibenarkan mengambil sesuatu yang sebenarnya milik orang lain menjadi milik pribadi. Ayahnya terkadang kalau hendak mengajar ke sekolah, membawa palu dan paku. Kalau ada bangku yang rusak, ayahnya tidak segan-segan untuk memperbaiki. Kedua orang tuanya sempat berpesan, agar ilmu yang dituntut Wahidin besaudara, dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Jangan sampai mengambil harta negara untuk kepentingan pribadi. Mengabdi sepenuh hati dengan tulus ikhlas, sehingga mendatangkan manfaat dan barokah bagi semuanya. Demikian pesan orang tuanya yang hingga kini tetap terngiang-ngiang di telinga Wahidin.
Dia merasa beruntung dibesarkan dalam keluarga yang demokratis. Ibunya, meski sebatas ibu rumah tangga, namun cukup disiplin dan ulet dalam mendidik anak-anaknya. Kedisiplinan yang ditanamkan kedua orang tuanya ternyata membuahkan hasil. Sampai sekarang kedisiplinan itu menjadi prioritas bagi Wahidin.
Wahidin kecil memulai pendidikannya di SD Pinang, yang kala itu hanya berdinding bambu dan berlantai tanah. Wajar jika semasa itu ia tidak mengenal sepatu, layaknya anak sekolahan masa kini. Setamat SD, ia melanjutkan SMP di Ciledug. Baginya berjalan kaki setiap hari ke Ciledug merupakan keharusan, lantaran ayahnya tak juga mampu membelikan sepeda, bahkan sekedar sepatu sekalipun.
Selepas mengenyam pendidikan di SMU Tangerang (1972), dia melanjutkan studi ke Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), jurusan Administrasi Negara. Sebelum ke UI, kakaknya sudah lebih dulu kuliah di sana, sehingga Wahidin ketika SMU, sering disuplai buku-buku pelajaran untuk jenjang orang kuliah.
Tahun 1978, di tengah perjalanan masa mudanya, ia didaulat oleh warga desanya untuk ikut pencalonan kepala desa. Tak disangka , ia kemudian terpilih sebagai kepala desa. Jadilah Wahidin muda seorang kepala desa termuda dan yang berpendidikan sarjana pertama di Tangerang; bahkan dengan status bujangan. Dari sinilah ia mulai mengenal makna “mengabdi” yang sesungguhnya.
Tiga tahun kemudian, menikah dengan gadis Jawa teman kuliahnya, dan hingga kini telah dikaruniai 3 orang anak. UU No. 5 tahun 1979 mengantarnya menjadi Pegawai Negeri. Dan saat itulah ia memulai karirnya sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil).Obsesi untuk mengabdi kepada masyarakat merupakan pilihannya, hingga ia tertuntut untuk berbuat lebih banyak lagi bagi masyarakatnya.
Menjadi Sek – Kota Administratif Tangerang, kemudian kabag di Kabupaten Tangerang, camat Tigaraksa, camat Ciputat, Kepala Dinas, asisten Pemkab Tangerang, sekda Kota Tangerang, dan kini Walikota Tangerang periode 2003 – 2008; merupakan perjalanan panjang karirnya. Itulah perjalanan panjang seorang pejabat karir yang sangat jarang dimiliki oleh orang lain. Bakat dan aktivitas sosialnya sangat kelihatan sejak kecil. Menjadi juara pidato tingkat anak – anak di desanya adalah prestasi yang mengawali keberadaannya di masyarakat.
Mencari rumput dan angon kerbau peliharaan sang ayah, atau mandi di kali angke menjadikannya terasah dalam menghadapi realitas kehidupan di sekitarnya, sekaligus mengajarinya banyak hal tentang arti kehidupan. Selain aktif mengkoordinir pemuda di kampungnya, saat kuliah ia juga mengkoordinir Remaja Masjid di kampusnya, menjadi pemimpin asrama mahasiswa, Ketua AMPI, pengurus KNPI. Bahkan di tengah kesibukannya sebagai Kepala Desa, ia juga masih menyempatkan diri untuk mengajar di SMP PGRI dan SMA di kampungnya. Ini ia lakukan semata untuk mengabdi kepada masyarakat.
Pola pendidikan demokratis yang pernah didapat dari kedua orangtuanya dulu, berlanjut kepada ketiga anaknya. “Saya bersikap demkratis di keluarga, sama halnya seperti ayah saya dulu. Saya tidak mendikte mereka harus sekolah kemana, mau ke pesantren atau mau dagang, silakan saja. Yang penting niat dan caranya dalam sekolah atau dagang dilakukan secara baik“, katanya.
Sebagai kepala keluarga, yang juga tokoh masyarakat, Wahidin mempunyai komitmen dengan keluarganya. Sebuah komitmen yang mengatur urusan keluarga dengan urusan publik, yang dibekali dengan sikap keterbukaan dan saling percaya. “Urusan kantor, keluarga tidak perlu tahu, begitupun kebalikannya. Perlu konsentrasi, karena saya juga milik masyarakat. Prinsipnya istri tidak perlu ikut campur dalam hal jabatan atau urusan kantor“, tegasnya.
Keluarga ikut mendukung sikapnya itu. Dia sendiri berupaya untuk tidak membawa persoalan kantor ke rumah. Segala sesuatunya ia pecahkan sendiri atau diselesaikan dengan ibadah. “Apa yang terbaik bagi saya, itu juga yang terbaik bagi keluarga. Sejauh ini keluarga tidak protes“, ucapnya mantap.
Menekuni agama melalui pengajian rutin tiap Rabu dan Jumat di rumahnya, serta mengikuti pengajian di daerahnya merupakan langkah yang ia sadari akan selalu menuntunnya ke kebenaran hakiki. Olah raga ditekuninya adalah sepak bola, badminton dan catur hingga kini. Jabatan sebagai pengurus dan manajer PERSITA, dan kini sebagai Ketua Umum PERSIKOTA adalah pengalaman organisasinya di bidang olah raga, yang mencuatkan namanya ke kancah persepakbolaan nasional. Kepedulian dirinya terhadap persoalan sosial, terutama dunia pendidikan, ia wujudkan dalam bentuk sebuah lembaga yakni Yayasan Kemanusiaan Nurani Kami pada tahun 1977. Yayasan ini sampai sekarang mampu memberikan beasiswa kepada 150 orang, mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.
Kemampuan intelektual, integritas moral, serta kepiawaian berkomunikasi dengan berbagai kalangan telah menjadikannya sebagai salah seorang birokrat yang sangat “diperhitungkan” oleh berbagai elemen masyarakat di Tangerang, termasuk ormas-ormas besar. Tetapi ia tetap saja bersahaja seperti ayahnya, “tuan guru” yang ia kagumi.
Sumber :
SulaemanBentengCisadaneBlogshttp://leeisman.blogspot.com/2009/11/sejarah-asal-usul-nama-tangerang-dan.html http://alumnistisipyuppentek.blogspot.com http://bp3.blogger.com
06 November 2010
“Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan”
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, pendidikan merupakan hal yang sangat penting karena pendidikan salah satu penentu mutu Sumber Daya Manusia. Dimana dewasa ini keunggulan suatu bangsa tidak lagi ditandai dengan melimpahnya kekayaan alam, melainkan pada keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM). Dimana mutu Sember Daya Manusia (SDM) berkorelasi positif dengan mutu pendidikan, mutu pendidikan sering diindikasikan dengan kondisi yang baik, memenuhi syarat, dan segala komponen yang harus terdapat dalam pendidikan, komponen-komponen tersebut adalah masukan, proses, keluaran, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana serta biaya.
Mutu pendidikan tercapai apabila masukan, proses, keluaran, guru, sarana dan prasarana serta biaya apabila seluruh komponen tersebut memenuhi syarat tertentu. Namun dari beberapa komponen tersebut yang lebih banyak berperan adalah tenaga kependidikan yang bermutu yaitu yang mampu menjawab tantangan-tantangan dengan cepat dan tanggung jawab. Tenaga kependidikan pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut tenaga kependidikan untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Pendidikan yang bermutu sangat membutuhkan tenaga kependidikan yang professional.
Tenaga kependidikan mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan pengetahuan, ketrampilan, dan karakter peserta didik. Oleh karena itu tenaga kependidikan yang professional akan melaksanakan tugasnya secara professional sehingga menghasilkan tamatan yang lebih bermutu. Menjadi tenaga kependidikan yang profesional tidak akan terwujud begitu saja tanpa adanya upaya untuk meningkatkannya, adapun salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan pengembangan profesionalisme ini membutuhkan dukungan dari pihak yang mempunyai peran penting dalam hal ini adalah kepala sekolah, dimana kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena kepala sekolah berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah.
Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan salah satu pemimpin pendidikan. Karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan keprofesionalan kepala sekolah ini pengembangan profesionalisme tenaga kependidikan mudah dilakukan karena sesuai dengan fungsinya, kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang ia pimpin sehingga kompetensi guru tidak hanya mandeg pada kompetensi yang ia miliki sebelumnya, melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga profesionalisme guru akan terwujud.
Karena tenaga kependidikan profesional tidak hanya menguasai bidang ilmu, bahan ajar, dan metode yang tepat, akan tetapi mampu memotivasi peserta didik, memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan. Profesionalisme tenaga kependidikan juga secara konsinten menjadi salah satu faktor terpenting dari mutu pendidikan. Tenaga kependidikan yang profesional mampu membelajarkan murid secara efektif sesuai dengan kendala sumber daya dan lingkungan. Namun, untuk menghasilkan guru yang profesional juga bukanlah tugas yang mudah. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya.
Namun banyak faktor penghambat tercapainya kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah seperti proses pengangkatannya tidak trasnparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit , serta banyak faktor penghambat lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output) Berdasarkan uraian tersebut penulis tertarik untuk mengkaji “Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan”
B. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui bagaimana gambaran Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan
2. Untuk mengetahui bagaimana tugas yang dijalankan oleh kepala sekolah
3. Untuk memahami peran kepala sekolah
4. Untuk mengaetahui masalah-masalah yang dihadapi dalam merealisasikan keprofesionalan kepala sekolah
5. Untuk mengetahui dan memahami upaya pemecahan dalam merealisasikan peningkatan profesionalisme kepala sekolah.
C. Manfaat Penulisan
1. Dapat mengetahui bagaimana gambaran Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan
2. Dapat mengetahui bagaimana tugas yang dijalanka oleh kepala sekolah
3. Dapat memahami peran kepala sekolah
4. Dapat mengaetahui masalah-masalah yang dihadapi dalam merealisasikan keprofesionalan kepala sekolah
5. Dapat mengetahui dan memahami upaya pemecahan dalam merealisasikan peningkatan profesionalisme kepala sekolah.
BAB II
PROFESIONALISME GURU DAN KEPALA SEKOLAH
A. Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme berasal dari kata sifat yakni jabatan yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian. Jadi profesionalisme adalah suatu pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu, dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang tidak dapat memperoleh pekerjaan lain (Sudjana, 1988:14).
Guru adalah orang yang memberikan pengetahuan kepada anak didik (Djamarah, 2000:31).
Jadi profesionalisme guru yang dimaksud penulis adalah guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya pada bidang keahlian yang diajarkannya yakni guru kelas di SDN Sukatani III Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang
B. Tuntutan Profesionalisme Guru
Usaha untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan tugas besar dan berjangka waktu panjang karena menyangkut pendidikan bangsa dan masa depan suatu bangsa banyak ditentukan oleh negara itu, yakni manusia berkualitas hasil produk pendidikan, oleh karena itu pendidikan pun harus berkualitas.
Dalam dunia pendidikan, pendidik pada umumnya diistilahkan sebagai guru, sebagai pengajar atau pendidik. Guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan dalam setiap upaya pendidikan, khususnya dalam kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan selalu bermuara pada faktor guru. Hal ini menunjukkan betapa eksisnya peran guru dalam dunia pendidikan.
Guru adalah unsur manusiawai, dalam figur manusia sumber yang menempati posisi dan peranan penting dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia pendidikan, figur guru selalu terlibat dalam agenda pembicaraan, terutama yang menyangkut persoalan pendidikan formal di sekolah. Hal itu tidak dapat disangkal, karena lembaga pendidikan formal adalah dunia kehidupan guru.(Djamarah,2000:1)
Oleh sebab itu, mengacu kepada tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1983 dalam sistem pendidikan nasional, yakni :
1. Bahwa Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran yang diatur dengan undang-undang;
2. Bahwa pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur serta memungkinkan para warganya mengembangkan diri, baik berkenaan dengan aspek jasmani maupun rohaniah berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
3. Bahwa untuk mewujudkan pembangunan nasional di bidang pendidikan, diperlukan peningkatan dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Maka dari pada itu peningkatan kualitas manusia Indonesia sebagaimana yang diinginkan tersebut, tidak akan tercapai jika faktor pendukung tidak ditingkatkan. Salah satu faktor pendukung tersebut yang sangat berperan dominan adalah faktor guru.
Dalam menjalankan proses pendidikan dan mengajar perlu diperhatikan kualitas mengajar guru. Berbicara mengenai kualitas guru berarti berbicara pula mengenai lembaga pendidikan guru. karena pendidikan dan pembinaan guru perlu ditingkatkan. Pentingnya mengenai kualitas mengajar guru disebabkan karena eksistensi guru bagi suatu bangsa sangat esensial, apalagi bagi bangsa Indonesia di tengah-tengah situasi dan kondisi yang terus mengalami perubahan zaman dan teknologi yang kian canggih.
Seorang guru harus menyadari bahwa untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, selain mampu merencanakan pengajaran, juga dituntut banyak membaca, menyerap informasi dan mengembangkan ilmunya guna meningkatkan kualitas mengajarnya.
Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin, tercipta dan terbina kesiapan dan keandalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain potret dan wajah diri bangsa tercermin dengan potret guru di masa kini dan gerak dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus citra para guru di tengah-tengah masyarakat (Usman, 1997 : 7).
Sistem pendidikan guru sebagai suatu sub sistem pendidikan nasional merupakan faktor kunci dan memiliki peranan yang sangat strategis. Pada hakekatnya penyelenggaraan dan keberhasilan proses pendidikan pada semua jenjang dan semua satuan pendidikan ditentukan oleh faktor guru, di samping perlunya unsur-unsur penunjang lainnya. Kualitas kemampuan guru yang rendah akan berdampak pada rendahnya mutu pendidikan. Sedangkan derajat kemampuan guru sejak semula disiapkan pada suatu lembaga pendidikan guru, baik secara berjenjang maupun secara keseluruhan.
Derajat keualitas pendidikan guru ditentukan oleh tingkat kualitas semua komponen yang memberikan kontribusi terhadap sistem pendidikan guru secara keseluruhan. Komponen-komponen tersebut adalah siswa calon guru, pendidikan, pembimbing calon guru, kurikulum, strategi pembelajaran, media instruksional, sarana dan prasarana, waktu dan ketersediaan, serta masyarakat dan sosial budaya. Semuanya memberikan pengaruh dan warna terhadap proses pendidikan guru dalam upaya mencapai tujuan pendidikan guru, yang hasil atau lulusannya dapat diketahui melalui komponen evaluasi secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Profesi guru banyak dibicarakan orang atau masih saja dipertnyakan orang,baik dikalangan para pakar pendidikan bahkan selama dasawarsa terakhir ini hamper setiap hari,media masa khususnya,baik media cetak harian atau mingguan memuat cerita tentang guru.
Kita akui bahwa profesi guru mudah tercemar dalam arti masih saja ada orang yang memaksakan diri menjadi guru walaupun sebenarnya yang bersangkutan tidak dipersiapkan untuk itu.Hal ini disebabkan karena adanya pandangan sebagian masyarakat bahwa siapapun boleh menjadi guru asalkan berpengetahuan.Rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap profesi guru disebabkan oleh beberapa factor sebagai berikut:
1. Adanya pandangan masyarakat bahwa siapapun boleh menjadi guru asalkan dia berpengetahuan.
2. Kekurangan guru didaerah terpencil memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian untuk menjadi guru.
3. Banyak guru yang belum menghargai profesinya,apalagi mengembangkan profesinya itu,perasaan rendah diri karena menjadi guru penyalahgunaan profesi dari profesinya sehingga wibawa guru suka merosot.(Sudjana,1998)
Faktor lain yaitu kelemahan yang terdapat pada diri guru itu sendiri diantaranya,rendahnya tingkat kompetensi profesionalnya yang disebabkan karena latar belakang pendidikan guru tidak sesuai dengan profesi yang diberikan,sehingga target pengajaran tidak tercapai secara maksimal dengan katalian apa yang diajarkan guru tersebut tidak dikuasai oleh siswa dengan baikkarena sang guru tidak menguasai secara substansial.
Proses intraksi belajar mengajar adalah inti dari kegiatan pendidikan,sebagai inti dari kegiatan pendidikan,proses intraksi belajar mengajar adalah suatu upaya untuk mencapai tujuan pendidikan,tujuan pendidikan tidak akan tercapai bila proses interaksi belajar mengajar tidak pernah berlangsung dalam pendidikan,guru dan siswa adalah dua unsure yang terlibat langsung dalam prose situ.Oleh karena itu disinilah peranan guru diperlukan sebagaimana menciptakan intrasi belajar mengajar yang kondusif.Untuk itu seorang guru perlu memahami ciri-ciri intraksi belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pengajaran.
Masalah kompetensi guru tidak semua guru dapat menguasai dengan baik.Jangankan untuk guru yang belum pengalaman,guru yang sudah pengalaman cukup lama belum tentu dapat menguasainya dengan baik.Namun penguasaan dengan baik belum tentu dapat melaksanakannya dalam proses interaksi belajar mengajar dengan baik pula,sesuai dengan situasi dan kondisi di SDN Sukatani III UPT.Pendidikan Kecamatan Rajeg sering terjadi proses pembelajaran yang tidak sesuai dengan yang diharapkan misalnya perencanaan dan pelaksanaan kurikulum dikelas harus memperhatikan komponen isi,komponen metode,komponen evaluasi.Disampina keempat komponen tersebut perlu diperhatikan pula bimbingan dan penyuluhan ,komponen administrasi pendidikan dan supervise serta sarana.Karena itulah,komponen guru bukanlah suatu masalah yang berdiri sendiri,tetapi dipengaruhi oleh factor-faktor lain,yakni latar belakang pendidikan dan pengalaman mengajar.
Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa permasalahan profesionalisme guru pada latar belakang pendidikan dan pengalaman mengajarnya menjadi sangat penting karena menyangkut kemampuan guru dalam mencapai target pengajaran disekolah.
C. Tuntutan Profesionalisme Guru Kepala Sekolah
Paradigma baru manajemen pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas secara efektif dan efisien, perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dalam hal ini, pengembangan SDM merupakan proses peningkatan kemampuan manusia agar mampu melakukan pilihan-pilahan. Proses pengembangan SDM tersebut harus menyentuh berbagai bidang kehidupan yang tercermin dalam pribadi pimpinan, termasuk pemimpin pendidikan, seperti kepala sekolah.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa: “Kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pememliharaan sarana dan prasarana”.
Namun kenyataan dilapangan masih banyak kepala sekolah yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin pendidikan ini disebabkan karena dalam proses pengangkatannya tidak ada trasnfaransi, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat serta banyak faktor penghambat lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output)
Berdasarkan uraian di atas penyusun sangat tertarik untuk membahas Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan. Untuk mempermudah dalam pemahaman pemabahasan ini, berikut penyusun sajikan kerangka teoritisnya.
D. Pengertian Profesionalisme, Kepemimpinan, dan Kepala Sekolah
1. Profesionalisme
Kusnandar (2007:46) mengemukakan bahwa “Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian sesseorang”. Selanjutnya Profesionalisme menurut Mohamad Surya (2007:214) adalah: Sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota asuatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionlanya. Sementara Sudarwan Danin (2002:23) mendefinisikan bahwa: “Profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengmbangkan strategi-strategi yang digunakanny dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu Kemudian Freidson (1970) dalam Syaiful Sagala (2005:199) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah “sebagai komitmen untuk ide-ide professional dan karir”.
Jadi dapat disimpulkan bahwa profesionalisme adalah suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan.
2. Kepemimpinan
Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu organisai karena sebagian besar keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi ditentukan oleh kepemimpinan dalam organisasi tersebut. Pentingnya kepemimipinan seperti yang dikemukakan oleh James M. Black pada Manajemem: a Guide to Executive Command dalam Sadili Samsudin (2006:287) yang dimaksud dengan “Kepemimpinan adalah kemampuan meyakinkan dan menggerakkan orang lain agar mau bekerja sama di bawah kepemimpinannya sebagai suatu tim untuk mencapai suatu tujuan tertentu”.
Sementara R. Soekarto Indrafachrudi (2006:2) mengartikan “Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapailah tujuan itu”. Kemudian menurut Maman Ukas (2004:268) “Kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat mempengaruhi orang lain, agar ia mau berbuat sesuatu yang dapat membantu pencapaian suatu maksud dan tujuan”. Sedangkan George R. Terry dalam Miftah Thoha (2003:5) mengartikan bahwa “Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi”.
Berdasarkan beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mempangaruhi orang lain untuk mau bekerja sama agar mau melakukan tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuan bersama.
3. Kepala Sekolah
Kepala sekolah bersal dari dua kata yaitu “Kepala” dan “Sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelejaran. Jadi secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga di mana temapat menerima dan memberi pelajaran. Wahjosumidjo (2002:83) mengartikan bahwa: “Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk (2006:106) mengungkapkan bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan structural (kepala sekolah) di sekolah”.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama.
Jadi Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan berarti suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin segala sumber daya ayang ada pada suatu sekolah untuk mau bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
E. Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia laksankan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah seperti yang dikemukakan Wahjosumidjo (2002:97) adalah:
1. Kepala sekolah bekerja dengan dan melalui orang lain.
Kepala sekolah berperilaku sebagai saluran komunikasi di leingkungan sekolah.
a. Kepala sekolah bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan. Kepala sekola bertindak dan bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf, dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah
b. Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan.Dengan segala keterbatasan, seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pemberian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
c. Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui satu analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu solusi yang feasible. Serta harus dapat melihatsetiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan.
d. Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik untuk itu kepala sekolah harus jadi penengah dalam konflik tersebut.
e. Kepala sekolah adalah seorang politisi. Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerja sama melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (1) dapat dikembangkan prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (2) terbentuknya aliasi atau koalisi, seperti organisasi profesi, OSIS, BP3, dan sebagainya; (3) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
f. Kepala sekolah adalah seorang diplomat. Dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpinnya.
g. Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang berjalan mulus tanpa problem. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dn kesulitan-kesulitan. Dan apabila terjadi kesulitan-kesulitan kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut.
Dalam menjalankan kepemimpinannya, selain harus tahu dan paham tugasnya sebagai pemimpin, yang tak kalah penting dari itu semua seyogyanya kepala sekolah memahami dan mengatahui perannya. Adapun peran-peran kepala sekolah yang menjalankan peranannya sebagai manajer seperti yang diungkapkan oleh Wahjosumidjo (2002:90) adalah: (a)Peranan hubungan antar perseorangan; (b) Peranan informasional; (c) Sebagai pengambil keputusan.
Dari tiga peranan kepala sekolah sebagai manajer tersebut, dapat penulis uraikan sebagai berikut:
a. Peranan hubungan antar perseorangan
1) Figurehead, figurehead berarti lambang dengan pengertian sebagai kepala sekolah sebagai lambang sekolah.
2) Kepemimpinan (Leadership). Kepala sekolah adalah pemimpin untuk menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah sehingga dapat melahirkan etos kerja dan peoduktivitas yang tinggi untuk mencapai tujuan.
3) Penghubung (liasion). Kepala sekolah menjadi penghubung antara kepentingan kepala sekolah dengan kepentingan lingkungan di luar sekolah. Sedangkan secara internal kepala sekolah menjadi perantara antara guru, staf dan siswa.
b. Peranan informasional
1) Sebagai monitor. Kepala sekolah selalu mengadakan pengamatan terhadap lingkungan karena kemungkinan adanya informasi-informasi yang berpengaruh terhadap sekolah.
2) Sebagai disseminator. Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menyebarluaskan dan memabagi-bagi informasi kepada para guru, staf, dan orang tua murid.
3) Spokesman. Kepala sekolah menyabarkan informasi kepada lingkungan di luar yang dianggap perlu.
c. Sebagai pengambil keputusan
1) Enterpreneur. Kepala sekolah selalu berusaha memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam pemikiran program-program yang baru serta malakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan sekolah.
2) Orang yang memperhatikan gangguan (Disturbance handler). Kepala sekolah harus mampu mengantisipasi gangguan yang timbul dengan memperhatikan situasi dan ketepatan keputusan yang diambil.
3) Orang yang menyediakan segala sumber (A Resource Allocater). Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menentukan dan meneliti siapa yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber yang disediakan dan dibagikan.
4) A negotiator roles. Kepala sekolah harus mampu untuk mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar dalam memnuhi kebutuhan sekolah.
Seperti halnya diungkapkan di muka, banyak faktor penghambat tercapainya kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah seperti proses pengangkatannya tidak trasnparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit , serta banyak faktor penghambat lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output)
Berdasarkan masalah-masalah tersebut, adapun pemecahannya adalah:
1. Pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah
Wadah-wadah yang telah dikembangkan dalam pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah adalah Musyawarah Kepala Sekolah (MKS) , kelompok kerja kepala sekolah (KKKS), Pusat Kegiatan Kepala Sekolah (PKKS). Disamping itu peningkatan dapat dilakukan melalui pendidikan, dengan program sarjana atau pasca sarjana bagi para kepala sekolah sesuai dengan bidang kehaliannya, sehingga tidak terlepas dari koridor disiplin ilmu masing-masing.
2. Revitalisasi KKG, MGMP dan MKKS di sekolah
Melalui MGMP dan MKKS dapat dipikirkan bagaimana menyiasati kurikulum yang padat dan mencari alternatif pembelajaran yang tepat serta menemukan berbagai variasi metoda dan variasi media untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Dengan mengefektifkan MGMP dan MKKS semua kesulitan dan permasalahan yang dihadapi oleh guru dan kepala sekolah dalam kegiatan pendidikan dapat dipecahkan, dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
3. Peningkatan disiplin
Dalam menumbuhkan kepala sekolah profesional dalam paradigma baru manajemen pandidikan di sekolah diperlukan adanya peningkatan disiplin untuk menciptakan iklim sekolah yang lebih kondusif dan dapat memotivasi kerja, serta menciptakan budaya kerja dan budaya disiplin para tenaga kependidikan dalam melakukan tugasnya di sekolah.
4. Pembentukan kelompok diskusi profesi
Kelompok diskusi profesi dapat dibentuk untuk mengatasi tenaga kependidikan yang kurang semangat dalam melakukan tugas-tugas kependidikan di sekolah yang melibatkan pengawas sekolah, komite sekolah atau orang lain yang ahli dalam memecahkan masalah yang dihadapi kepala sekolah dan tenaga kependidikan.
5. Peningkatan layanan perpustakaan dan penambahan koleksi
Salah satu sarana peningkatan profesionalisme kepala sekolah adalah tersedianya buku yang dapat menunjang kegiatan sekolah dalam mendorong visi menjadi aksi. Karena akan sangat sulit dapat mengembangkan dan meningkatkan profesionalisme kepala sekolah jika tidak ditunjangkan oleh sumber belajar yang memadai.
Peningkatan Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan harus dilakukan melalui suatu strategi.
Melalui strategi perbaikan mutu inilah diharapkan dapat mengatasi masalah rendahnya pendidikan mutu pendidikan yang mengoptimalkan segala sumber daya yang terdapat di sekolah.
Upaya peningkatan profesionalisme kepala sekolah merupakan proses keseluruhan dan organisasi sekolah serta harus dilakukan secara berkesinambungan karena peubahan yang terjadi selalu dinamis serta tidak bisa diprediksi sehingga kepala sekolah maupun tenaga kependidikan harus selalu siap dihadapkan pada kondisi perubahan. Ada istilah seorang tenaga pendidik yang tadinya professional belum tentu akan terus professional bergitupun sebaliknya, tenaga kependidikan yang tadinya tidak professional belum tentu akan selamanya tidak professional. Dari pernyataan itu jelas kalau perubahan akan selalu terjadi dan menuntut adanya penyasuaian sehingga kita dapat mengatasi perubahan tersebut dengan penuh persiapan.
Dalam upaya peningkatan mutu sekolah dan profesionalisme kepala sekolah harus ada pihak yang berperan dalam peningkatan mutu tersebut. Dan yang berperan dalam peningkatan profesionalisme kepala sekolah adalah pengawas sekolah yang juga merupakan pemimpin pendidikan yang bersama-sama kepala sekolah memiliki tanggung jawab terhadap perkembangan sekolah.
Selain itu kepala sekolah harus memiliki visi dan misi, serta strategi manajemen pendidikan secara utuh yang berorientasi kepada mutu. Strategi ini dikenal dengan manajemen mutu terpadu (MMT) atau kalau dunia bisnis dikenal dengan nama total quality management (TQM). Yang merupakan usaha sistematis dan terkoordinasi untuk secara terus-menerus memperbaiki kualitas layanan.
Sedikitnya terdapat lima sifat layanan yang harus diwujudkan oleh kepala sekolah agar “pelanggan” puas; yakni layanan sesuai dengan yang dijanjikan (reliability), mampu menajmin kualitas pembelajaran (assurance), iklim sekolah yang kondusif (tangible), memberikan perhatian penuh kepada peserta didik (emphaty), dan cepat tanggap terhadap kebutuhan peserta didik (responsiveness)
F. Profesionalisme Kepala Sekolah Melakukan Supervisi Klinis Untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru
1. Pengertian Supervisi Klinis
Supervisi klinis merupakan salah satu jenis supervisi yang paling intensif dibandingkan dengan supervisi-supervisi lain. Jenis supervisi ini dikenal sebagai supervisi yang paling akhir dikenal di Indonesia. Para ahli di bidang ini memberikan pengertian supervisi klinis dengan kalimat yang berbeda, walaupun apa yang mereka maksudkan tidak jauh berbeda. Perbedaan itu seringkali hanya disebabkan penekanan pada aspek-aspek tertentu dari supervisi sendiri. Berikut ini akan dikemukakan beberapa pengetian supervisi klinis dari para ahli. Waller (dalam Purwanto, 2002) mendefinisikan tentang supervisi klinis adalah :
“Clinical supervision may be defined as supervision focused upon the improvement of instruction by means analysis of sistimatic cycles of planning, observation and intensive intelectual anaylis of actual teaching perfomances in the interest of rational modification”.
Dalam definisinya di atas Waller menjelaskan bahwa supervisi klinis difokuskan pada perbaikan pengajaran dengan melalui siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan, dan analisis intelektual yang intensif terhadap penampilan mengajar sebenarnya dengan tujuan untuk mengadakan modifikasi rasional.”
Pengertian di atas senada dengan pengertian yang diungkapkan oleh Keith dan Moudith (dalam Azhar, 1996) yang mengemukakan batasan tentang supervisi klinis yaitu: “Proses membantu guru memperkecil jurang antara tingkah laku mengajar yang nyata dan tingkah laku mengajar yang ideal”. Dari pengertian diatas memberikan indikasi bahwa supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu mengembangkan profesional guru/calon guru yang bersangkutan dalam penampilan mengajar berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan obyektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut.
Selain itu pula bahwa supervisi klinis dapat pula diartikan sebagai suatu upaya supervisor memecahkan masalah belajar mengajar yang dihadapi oleh guru. Hal itu sesuai dengan ungkapan yang dikemukakan oleh Pidarta (1999) yang menjelaskan bahwa “supervisi klinis itu merupakan satu model supervisi untuk menyelesaikan masalah tertentu yang sudah diketahui sebelumnya”. Sedangkan Sahertian (2000) memberi definisi supervisi klinis adalah suatu proses pembimbingan dalam pendidikan yang bertujuan membantu pengembangan profesional guru dalam pengenalan mengajar melalui observasi dan analisis data secara obyektif, teliti sebagai dasar untuk usaha mengubah perilaku mengajar guru.
Dari beberapa pengertian diatas maka dapat disimpulan bahwa supervisi klinis adalah suatu tehnik supervisi yang dilakukan oleh supervisor untuk membantu guru mengatasi masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar melalui bimbingan yang intensif yang disusun secara sistematis guna memperbaiki perilaku mengajar sekaligus meningkatkan profesionalisme guru.
2. Ciri-Ciri Supervisi Klinis
Para ahli pada umumnya memberikan ciri-ciri yang berbeda mengenai supervisi klinis, tatapi pada prinsipnya mempunyai tujuan yang sama yaitu meningkatkan profesionalisme guru. Di bawah ini akan dikemukakan beberapa ciri-ciri supervisi klinis yang dikemukakan oleh para ahli yang relevan dengan tulisan ini.
Salah satu ahli yang telah banyak memberikan kontribusi dalam bidang supervisi klinis adalah Pidarta (1999) yang menyebutkan beberapa ciri supervisi klinis yaitu:
a. Ada kesepakatan antara supervisor dengan guru yang akan disupervisi tentang aspek perilaku yang akan diperbaiki.
b. Yang disupervisi atau diperbaiki adalah aspek- aspek perilaku guru dalam proses belajar mengajar yang spesifik, misalnya cara menertibkan kelas, teknik bertanya, teknik mengendalikan kelas dan metode keterampilan proses, teknik menangani anak membandel, dan sebagainya.
c. Memperbaiki aspek perilaku diawali dengan pembuatan hipotesis bersama tentang bentuk perbaikan perilaku atau cara mengajar yang baik. Hipotesis ini biasa diambil dari teori-teori dalam proses belajar mengajar.
d. Hipotesis di atas diuji dengan data hasil pengamatan supervisor tentang aspek perilaku guru yang akan diperbaiki ketika sedang mengajar. Hipotesis ini mungkin diterima, ditolak atau direvisi.
e. Ada unsur pemberian penguatan terhadap perilaku guru terutama yang sudah berhasil diperbaiki. Agar muncul kesadaran betapa pentingnya bekerja dengan baik serta dilakukan secara berkelanjutan.
f. Ada prinsip kerja sama antara supervisor dengan guru yang saling mempercayai dan sama-sama bertanggung jawab.
g. Supervisi dilakukan secara kontinyu, artinya aspek-aspek perilaku itu satu per-satu diperbaiki sampai guru itu biasa bekerja dengan baik. Atau kebaikan bekerja guru itu dipelihara agar tidak kumat jeleknya.
Sedangkan Suhertian (2000) menyebutkan ada delapan ciri supervisi klinis yaitu:
1) Dalam supervisi bantuan yang diberikan bukan bersifat instruksi atau perintah, tetapi menciptakan hubungan manusiawi, sehingga guru-guru memiliki rasa aman. Dengan timbulnya rasa aman diharapkan adanya kesediaan untuk menerima perbaikan.
2) Apa yang disupervisikan timbul dari harapan dan dorongan dari guru sendiri karena dia memang membutuhkan bantuan itu.
3) Satuan tingkah laku mengajar yang di miliki guru merupakan satuan yang terintegrasi. Harus dianalisis sehingga terlihat kemampuan apa, keterampilan apa yang spesifik yang harus diperbaiki.
4) Suasana dalam pemberian supervisi adalah suasana yang penuh kehangatan, kedekatan dan keterbukaan.
5) Supervisi yang diberikan tidak saja pada keterampilan mengajar tapi juga mengenai aspek-aspek kepribadian guru, misalnya motivasi terhadap kegairahan mengajar.
6) Instrumen yang digunakan untuk diobservasi disusun atas dasar kesepakatan antar supervisor dan guru.
7) Balikan yang diberikan harus secepat mungkin dan sifat obyektif.
8) Dalam percakapan balikan seharusnya datang dari pihak guru lebih dahulu bukan supervisor.
Berbeda dengan pendapat ahli diatas Purwanto (1999) mengemukakan pendapatnya tentang ciri-ciri supervisi klinis, sebagai berikut:
a) Bimbingan supervisor kepada guru/calon guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi.
b) Jenis keterampilan yang akan disupervisi diusulkan oleh guru atau calon guru yang akan disupervisi, dan disepakati melalui pengkajian bersama antara guru dan supervisor.
c) Meskipun guru menggunakan berbagai keterampilan mengajar secara integrasi, sasaran supervisi hanya pada beberapa keterampilan tertentu saja.
d) Instrumen supervisi dikembangkan dan disepakati bersama antara supervisor dengan guru berdasarkan kontrak atau kesepakatan bersama.
e) Balikan diberikan dengan segera dan secara obyektif.
f) Meskipun supervisor telah menganalisis dan mengintegrasi data yang direkam oleh instrumen observasi, di dalam diskusi atau pertemuan-balikan guru diminta terlebih dahulu menganalisis penampilannya.
g) Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengar daripada memerintah dan mengarahkan.
h) Supervisi berlangsung dari suasana intim dan terbuka.
i) Supervisi berlangsung dalam siklus yang meliputi perencanaan, observasi dan diskusi/pertemuan balikan.
j) Supervisi klinis dapat dipergunakan untuk pembentukan atau peningkatan dan perbaikan keterampilan mengajar dipihak lain dipakai dalam konteks pendidikan prajabatan maupun dalam jabatan.
Dari beberapa pendapat yang telah diuraikan diatas, dapat disimpulkan beberapa ciri utama supervisi klinis yaitu:
1) Suasana supervisi yang penuh keakraban, kehangatan, kedekatan, keterbukaan dan saling pengertian antara supervisor dengan guru yang disupervisi.
2) Supervisi yang dilakukan berorientasi pada perbaikan perilaku guru yang sangat lemah dalam proses belajar mengajar, bukan mencari kesalahan guru yang selama ini terjadi.
3) Perilaku diperbaiki satu persatu
4) Perilaku yang akan diperbaiki telah disepakati bersama antara supervisor dengan guru yang disupervisi. Hal ini dilakukan untuk menghindari agar tidak perlu dilakukan supervisi terhadap tingkah laku yang tidak perlu diperbaiki.
5) Didahului dengan pembuatan hipotesis
6) Dilakukan secara sistematis dan adanya umpan balik dari supervisor.
3. Langkah-Langkah Supervisi Klinis
Sebagaimana dikatakan diatas bahwa supervisi klinis dilakukan secara sistematis dan terencana; artinya bahwa untuk melaksanakan supervisi klinis harus dilakukan beberapa tahap pelaksanaan. Tahapan pelaksanaan atau langkah tersebut dapat dilakukan secara berurutan. Para ahli supervisi membuat tahapan yang berbeda dalam melaksanakan supervisi klinis. Ada sebagian ahli yang membuat tahapan supervisi klinis dengan singkat dan pula sebagian ahli yang menjabarkan tahapan secara rinci.
Sahertian (2000), misalnya, hanya menawarkan tiga langkah atau tahap dalam supervisi klinis yaitu: pertemuan awal, observasi, dan pertemuan akhir. Lebih jauh, Soetjipto dan Kosasi (1999) membuat lima tahap/langkah yaitu: pembicaraan pra observasi, melaksanakan observasi, melakukan analisis dan menentukan strategi, melakukan pembicaraan tentang hasil supervisi, dan melakukan analisis setelah pembicaraan.
Penjelasan yang lebih rinci tentang langkah-langkah yang ditempuh dalam pelaksanaan supervisi klinis dikemukakan oleh Pidarta (1992) adalah sebagai berikut:
a. Pertemuan awal atau perencanaan yang terdiri dari:
1) Menciptakan hubungan yang baik dengan cara menjelaskan makna supervisi klinis sehingga supervisi klinis sehingga partisipasi guru meningkat.
2) Menemukan aspek-aspek perilaku apa dalam proses belajar mengajar yang perlu diperbaiki.
3) Membuat prioritas aspek-aspek perilaku yang akan diperbaiki.
4) Membentuk hipotesis sebagai cara atau bentuk perbaikan pada sub topik bahan pelajaran tertentu.
b. Persiapan, yang terdiri dari:
1) Bagi guru tentang cara mengajar yang baru hipotesis.
2) Bagi supervisor tentang cara dan alat observasi seperti tape-recorder, video- tape recorder, daftar cek, catatan anekdotal dan sebagainya.
c. Pelaksanaan yang terdiri dari:
1) Guru mengajar dengan tekanan khusus pada aspek perilaku yang diperbaiki.
2) Supervisor mengobservasi.
d. Menganalisis hasil mengajar secara terpisah.
e. Pertemuan akhir, yang terdiri dari:
1) Guru memberi tanggapan / penjelasan / pengakuan.
2) Supervisor memberi tanggapan/ulasan.
3) Menyimpulkan bersama hasil yang telah dicapai: Hipotesa diterima, ditolak atau direvisi.
f. Menentukan rencana berikutnya, dengan cara:
1) Mengulangi memperbaiki aspek tadi.
2) Meneruskan untuk memperbaiki aspek - aspek yang lain.
Selanjutnya paparan tentang langkah-langkah yang ditempuh dalam pelaksanaan supervisi klinis diatas dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Tahap Pertemuan Awal.
Dalam tahap pertemuan awal ini yang terpenting dibahas oleh supervisor dan guru yang akan disupervisi adalah rencana keterampilan yang akan diobservasi dan dicatat. Tahap pertemuan awal ini sesungguhnya mengandung arti sebagai pendekatan yang mendasar terutama sekali jika dikaitkan dengan sifat supervisi yang harus dijalankan secara demokratis, sehingga dengan demikian secara bersama-sama supervisor dan guru dapat mengidentifikasikan fokus perhatian yang utama yang menjadi sasaran.
Untuk terlaksananya tahap awal sebagai pendahuluan pertemuan yang baik, Bolla (1984) menjelaskan ada lima (5) langkah yang diperlukan dalam pertemuan pendahuluan yaitu:
1) Menciptakan suasana akrab antara supervisor dengan guru sebelum langkah-langkah selanjutnya dibicarakan.
2) Me-review rencana pelajaran dan tujuan pelajaran
3) Me-review komponen keterampilan yang akan dilatih dan diamati.
4) Memilih atau mengembangkan suatu instrumen observasi yang akan dipakai untuk merekam tingkah laku guru yang menjadi perhatian utamanya.
5) Instrumen observasi yang dipilih atau yang dikembangkan, dibicarakan bersama antara guru dan supervisor. Kesepakatan-kesepakatan tentang perhatian utama serta cara perekamannya merupakan semacam kontrak yang berbentuk rambu-rambu yang mengatur perwujudan peranan kedua belah pihak di dalam pelaksanaan supervisi klinis yang bersangkutan.
b. Tahap Pengamatan Mengajar
Dalam tahapan ini, guru merealisasikan tingkah laku mengajar berdasarkan komponen keterampilan yang telah disepakati dalam pertemuan awal. Di lain pihak, supervisor mengamati dan mencatat secara objektif tingkah laku guru ketika melangsungkan kegiatan belajar mengajar berdasarkan komponen yang disepakati guru untuk diamati. Dalam kesempatan itu pula supervisor sekaligus mangadakan observasi dan mencatat tingkah laku siswa yang sedang berinteraksi dengan gurunya. Disamping menciptakan situasi belajar mengajar yang memungkinkan terjadinya interaksi optimal, beberapa aspek yang tidak boleh dilupakan oleh guru maupun supervisor yang bertugas membuat catatan, adalah sebagai berikut:
a. Pengelolaan dan Pengendalian kelas oleh guru.
b. Jenis informasi, keterampilan-keterampilan, konsep-konsep, skill, dan sebagainya yang akan disampaikan oleh guru.
c. Penggunaan tingkah laku verbal seperti keterampilan bertanya, penggunaan model, peraga, demonstrasi, dan lain sebagainya.
d. Penggunaan tingkah laku non formal seperti gerak pindah, isarat guru dan lain-lain.
e. Mempertimbangkan prinsip-prinsip psikologis, antara lain yang menyangkut motivasi, pengulangan, pemberian, penguat, balikan kognitif, mata rantai kognitif dan lain-lain.
f. Penyajian kegiatan bagi siswa sehubungan dengan perbedaan individual.
c. Tahap Pertemuan Balikan
Permasalahan yang akan digarap dalam tahap pertemuan adalah membahas hasil observasi dan catatan-catatan yang dibuat supervisor sesuai dengan yang telah dijadikan kesepakatan dalam pertemuan pendahuluan tadi. Karena itu, sebelum melakukan analisis terhadap rekamannya, hasil analisis dan inteprasi data yang dibahas dalam pertemuan balikan tentu pula yang bersifat objektif.
Langkah-langkah pokok tahap pertemuan balikan adalah sebagai berikut:
1) Menanyakan perasaan/kesan umum guru ketika berlangsungnya kegiatan belajar mengajar
2) Reviu tujuan pelajaran
3) Mereviu tingkat keterampilan dan perhatian utama yang telah disepakati dalam tahap pertemuan awal
4) Menanyakan perasaan guru tentang jalannya pengajaran berdasarkan target dan perhatian utamanya.
5) Menunjukan data hasil pencatatan/perekaman dan pemberi kesempatan kepada guru menafsirkan hasil/data tersebut.
6) Menyimpulkan hasil dengan melihat apa yang sebenarnya merupakan keinginan atau yang ditargetkan guru dibandingkan dengan apa yang telah dicapai.
7) Menentukan bersama dan memberi dorongan kepada guru untuk merencanakan hal-hal yang perlu dilatih, diperhatikan dan disempurnakan pada kesempatan yang akan datang.
Langkah-langkah pokok pertemuan balikan yang dikemukakan diatas merupakan langkah yang ditempuh supervisor dalam pertemuan yang bersifat individual dengan guru yang baru selesai disupervisinya. selain itu, dalam proses komunikasi dengan para siswa didepan kelas agar melaksanakan perilaku-perilaku sebagai berikut:
1) Agar guru berupaya menyampaikan informasi baik verbal maupun non verbal.
2) Agar guru mampu membuat berbagai variasi tugas.
3) Bersifat hangat dan antusias dalam berkomunikasi dengan siswa-siswanya.
4) Berperilaku yang berorientasi pada tugas dan tanggung jawabnya tanpa mengecewakan dengan hal-hal yang bukan tugas dan tanggung jawabnya.
5) Berperilaku wajar dalam memberi kesempatan dan tugas kepada siswanya.
6) Korektif terhadap kesalahan-kesalahan yang mungkin timbul dari berbagai gagasan siswa secara tidak langsung.
7) Menghindari pemberian kritik yang bersifat negatif terhadap siswa.
8) Mampu memberikan komentar-komentar yang berstruktur bagi kepentingan siswa dalam rangka memberikan motivasi.
9) Memiliki kemampuan membuat variasi keterampilan bertanya.
10) Mampu menentukan tingkat kesulitan belajar siswanya.
11) Mampu mengalokasikan waktu mengajarnya sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan dalam satuan pelajarannya.
G. Profesi Guru yang harus ditingkatkan oleh Kepala Sekolah
Profesi guru bukan sekedar merupakan pekerjaan sambilan, akan tetapi merupakan pekerjaan yang harus ditekuni untuk mewujudkan keahlian profesional secara maksimal. Sebagai tenaga profesional, guru memegang peran dan tanggung jawab yang penting dalam pelaksanaan program pengajaran di sekolah.
Profesionalisme berkembang sesuai dengan kemajuan masyarakat modern. Hal itu menuntut beraneka ragam spesialisasi yang sangat diperlukan pada masyarakat yang semakin komplek pada saat ini. Masalah profesi kependidikan hingga pada saat ini masih sering diperbincangkan, baik pada dunia pendidikan maupun di luar pendidikan. Kendatipun berbagai pandangan tentang masalah tersebut telah banyak dikemukakan oleh para ahli pendidikan, namun masyarakat pada saat ini merasakan perlunya suatu lembaga pendidikan guru yang khusus berfungsi mempersiapkan tenaga guru terdidik dan terlatih dengan baik. Implikasi dan gagasan tersebut ialah perlunya dikembangkan program pendidikan guru serasi dan memudahkan pembentukan guru yang berkualifikasi profesional, serta dapat dilaksanakan secara efisien dalam kondisi budaya masyarakat Indonesia.
Menjadi guru adalah sebuah profesi karena pekerjaan ini tidak semua orang dapat melakukannya. Oleh karena itu, orang yang dapat menjadi guru adalah orang-orang pilihan dimana guru tersebut memiliki ilmu, pengetahuan, dan keterampilan khusus yang bersifat dinamis. Lebih jauh (Sikun Pribadi dalam Hamalik, 2002) berpendapat bahwa Profesi itu pada hakekatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Rumusan di atas dapat disimpulkan bahwa hakikat profesi adalah: (1) suatu pernyataan terbuka atau suatu janji yang terbuka, dimana pernyataannya itu merupakan ekspresi kepribadiannya dan tampak pada tingkah lakunya sehari-hari. (2) Profesi mengandung unsur pengabdian. Suatu profesi bukan bermaksud untuk mencari keuntungan bagi dirinya sendiri, baik dalam arti ekonomis maupun arti psikis, tetapi untuk pengabdian pada masyarakat. Selain itu, profesi itu harus berusaha menimbulkan kebaikan, keberuntungan, dan kesempurnaan serta kesejahteraan bagi masyarakat. (3) Profesi adalah suatu jabatan bukan pekerjaan. Suatu profesi erat kaitannya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu yang dengan sendirinya menuntut keahlian, pengetahuan, dan keterampilan tertentu pula.
Berkenaan dengan rumusan profesi yang dijabarkan diatas, ciri-cirinya adalah: pilihan terhadap jabatan itu didasari oleh motivasi yang kuat sebagai panggilan hidup orang yang bersangkutan; telah memiliki ilmu, pengetahuan, dan keterampilan khusus yang bersifat dinamis dan terus berkembang; ilmu, pengetahuan, dan keterampilan khusus di atas diperoleh melaui studi dalam waktu yang lama di perguruan tinggi; memiliki otonomi dalam bertindak ketika melayani klien; menjadi anggota organisasi profesi yang menentukan persyaratan penerimaan para anggota, membina profesi anggota, mengawasi perilaku anggota, memberi sangsi, dan memperjuangkan kesejahteraan anggota; memiliki kode etika profesi; memiliki kekuatan dan status yang tinggi sebagai ahli yang diakui oleh masyarakat; dan berhak mendapatkan imbalan yang layak (Pidarta, 1999). Dan karena profesi guru memerlukan keahlian khusus, maka sewajarnya profesi guru tersebut dikatakan sebagai pekerjaan profesional.
Darling-Harmond dan Goodwin (dalam Wardani, 1999) mengemukakan bahwa ciri-ciri pekerjaan profesional adalah:
1) Penerapan ilmu dalam pelaksanaan pekerjaan didasarkan dalam kepentingan individu dalam setiap kasus,
2) Pekerjaan profesional memiliki mekanisme internal yang terstruktur yang mengatur rekrutmen, pelatihan, pemberian lisensi (ijin kerja) dan ukuran standar untuk praktek yang etis dan memadai,
3) Kaum profesional memiliki tanggung jawab utama terhadap kebutuhan kliennya.
Sedangkan menurut Wahjosumidjo (2002), bahwa ciri khas seorang pekerja profesional adalah: memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
1) Ilmu pengetahuan (knowledge),
2) Keahlian (competent application),
3) Tanggung jawab social (social responsibility)
4) Organisasi atau asosiasi profesi,
5) Etika profesi (self control),
6) Dukungan masyarakat (social sanction).
Menyebutkan ciri-ciri pekerjaan profesional tidak akan habis, tetapi ciri-ciri di atas cukup memberikan gambaran kepada kita bahwa sesungguhnya daftar ciri-ciri di atas telah melekat dalam profesi guru. Adapun tugas guru sebagai tenaga profesional diantaranya adalah mengajar. Menurut Sardiman (2001), mengajar adalah suatu aktivitas mengorganisasi dan mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan anak, sehingga terjadi proses belajar. Kondisi ini diciptakan sehingga membantu perkembangan anak secara optimal baik jasmani maupun rohani, baik fisik maupun mental.
Untuk mencapai tujuan mengajar secara maksimal, maka guru harus menggunakan strategi dan tehnik mengajar yang tepat pula. Gerlach dan Ely (1980) mendefinisikan strategi adalah: “strategy is the teacher approach to using information, selecting resources and defining the role of the students”. Hal itu termasuk praktek khusus yang di gunakan untuk mencapai tujuan pengajaran.
Sedangkan tehnik adalah: “the procedurs and the practices used to accomplish teaching objective, regardless of approach”. Tehnik berarti prosedur dan praktek untuk menyelesaikan tujuan pengajaran. Contoh dari tehnik adalah ceramah, diskusi, audio visual, dan laporan tertulis dan lisan yang dibuat oleh siswa.
Dari definisi strategi dan tehnik di atas maka dapat disimpulkan bahwa strategi dan tehnik mengajar terdiri dari sekumpulan kemampuan guru yang berhubungan dengan pengajaran antara lain kompetensi menggunakan metode yang cocok, memillih alat-alat belajar yang tepat, pemberian tugas siswa, pengelolaan kelas dan kompetensi melakukan evaluasi terhadap hasil belajar mengajar. Kelima kompetensi mengajar di atas akan dibahas dan dijabarkan secara terpisah sebagai berikut:
1. Metode
Para ahli membagi metode proses belajar mengajar kedalam bentuk yang beragam. Moedjiono dan Hasibuan (1999), misalnya, membagi metode belajar kedalam enam bentuk yaitu:
a. metode ceramah yaitu merupakan cara penyampaian bahan pelajaran dengan komunikasi lisan.
b. metode tanya jawab, dimana metode ini akan meningkatkan partisipasi siswa dalam kegiatan belajar mengajar serta akan membangkitkan minat rasa ingin tahu siswa terhadap masalah yang sedang dibicarakan
c. metode diskusi, yaitu suatu penyajian bahan pelajaran dimana guru memberi kesempatan pada siswa untuk mengadakan perbincangan ilmiah guna mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan, atau menyusun berbagai alternatif pemecahan suatu masalah.
d. metode kerja kelompok,
e. simulasi yaitu tiruan atau perbuatan yang hanya pura-pura saja atau berbuat seolah-olah yang bertujuan untuk melatih keterampilan tertentu, baik sifat profesional maupun bagi kehidupan sehari-hari serta untuk latihan memecahkan masalah.
f. metode demonstrasi yaitu metode yang efektif untuk menolong siswa mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan, dan dalam metode ini perhatian siswa dipusatkan kepada hal-hal yang dianggap penting oleh pengajar sehingga siswa dapat menangkap hal-hal yang penting. Perhatian siswa lebih mudah dipusatkan kepada proses belajar, dan tidak tertuju pada hal yang lain.
Sedangkan, Zain dan Djamarah, (2002) membagi metode ini menjadi sebelas metode yaitu:
a. Metode proyek atau unit yaitu cara penyajian pelajaran yang bertitik tolak dari suatu masalah, kemudian dibahas dari berbagai segi yang berhubungan sehingga pemecahannya secara keseluruhan bermakna.
b. metode eksperimen (percobaan) yaitu cara penyajian pelajaran, dimana siswa melakukan percobaan dengan mengalami dan membuktian sendiri sesuatu yang dipelajari.
c. metode tugas dan resitasi yaitu metode penyajian bahan dimana guru memberikan tugas agar siswa melakukan kegiatan belajar.
d. metode diskusi yaitu cara penyajian pelajaran, dimana siswa-siswa dihadapkan kepada suatu masalah yang bisa berupa peryataan atau pertanyaan yang bersifat problematis untuk dibahas dan dipecahkan bersama.
e. metode sosiodrama (role playing) yaitu mendramatisasikan tingkah laku dalam hubungannya dengan masalah sosial.
f. metode demonstrasi yaitu cara penyajian bahan pelajaran dengan meragakan atau menunjukkan kepada siswa suatu proses, situasi, atau benda tertentu yang sedang dipelajari, baik sebenarnya ataupun tiruan, yang sering disertai dengan penjelasan lisan.
g. Metode pemecahan masalah (problem solving) dimana bukan hanya sekedar metode mengajar, tetapi juga merupakan suatu metode berpikir, sebab dalam problem solving ini dapat menggunakan metode-metode lainnya yang mulai dengan mencari data samapai kepada menarik kesimpulan.
h. metode karyawisata. Kadang dalam proses belajar mengajar siswa perlu diajak ke luar sekolah, untuk meninjau tempat tertentu atau objek lain. Hal ini bukan sekedar rekreasi, tetapi untuk belajar atau memperdalam pelajarannya dengan melihat kenyataannya.
i. metode tanya jawab yaitu metode dengan cara penyajian pelajaran dalam bentuk pertanyaan yang harus di jawab, terutama dari guru kepada siswa, tetapi dapat pula dari siswa kepada guru.
j. metode latihan atau motode training yaitu merupakan suatu cara mengajar yang baik untuk menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik.
k. metode ceramah yaitu dan cara ini dapat dikatakan juga sebagai tehnik kuliah, yang merupakan suatu cara mengajar yang digunakan untuk menyampaikan keterangan atau informasi atau uraian tentang suatu pokok persoalan serta masalah secara lisan.
Dalam mengajar, guru dituntut untuk menggunakan metode yang bervariasi sesuai dengan materi pelajaran dan situasi kelas. Dengan metode yang bervariasi, diharapkan siswa cepat dan mudah menyerap materi pelajaran yang diajarkan. Disamping itu, metode yang bervariasi untuk menghindari rasa bosan siswa dengan materi yang diajarkan guru.
2. Alat-alat belajar
Walaupun profesi guru pada dasarnya sebagai pengajar, tetapi pada kenyataanya guru bukanlah satu-satunya sumber belajar. Siswa dapat juga belajar dari sumber lain, misalnya melalui alat atau media bantu pengajaran. Sering terjadi salah tafsir bahwa penggunaan alat bantu pengajaran menjadikan pekerjaan guru lebih efisien sehingga para guru atau calon guru diwajibkan mempelajari alat-alat atau media pengajaran. Padahal, menurut Hamalik (2002), alat bantu pengajaran lebih banyak berguna membantu siswa belajar ketimbang membantu guru mengajar. Dengan kata lain, penggunaan alat bantu pengajaran terpusat pada siswa, sebab berfungsi membantu siswa belajar agar lebih berhasil.
Pendapat Hamalik di atas ada benarnya kalau ditinjau dari hakekat alat atau media bantu pengajaran itu sendiri. Alat atau media bantu pengajaran menurut Sadiman dkk. (2002) diartikan sebagai segala sesuatu menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi. Pendapat yang sama juga dikemukan oleh Romiszowski (dalam Harjanto, 1997) yang merumuskan media pengajaran sebagai berikut: “...as the carries of messages, from transmitting source (which may be a human being or an intimate object), to the receiver of the message (which is our case is the learner)”. Media pengajaran adalah penyampaian pesan dari sumber tertentu misalnya manusia atau benda mati kepada penerima pesan dalam hal ini para siswa.
Dalam dunia pendidikan, alat-lat bantu pendidikan sangat banyak ragamnya. Masing-masing ahli membagi alat-alat bantu pengajaran tersebut ke dalam kelompok yang berbeda. Tetapi ada juga sebagian diantara pendapat ini yang memiliki kesamaan. Gerlach (1971) mengklasifikasikan alat-alat belajar ke dalam lima kategori umum, menurut sifat benda, yaitu:
a. benda-benda asli dan manusia (real materials and people),
b. gambar-gambar dan gambar uang di sorotkan (visual and projection),
c. benda-benda yang didengar (audio material),
d. benda-benda cetakan (printed material), dan
e. benda-benda yang dipamerkan (display material).
Sedangkan Kemp (1975), juga mengklasifikasikan alat-lat belajar kedalam 7 (tujuh) jenis, yaitu:
1) media cetak,
2) media display,
3) overhead transparancies,
4) audio tape recording,
5) slide and film-strips,
6) montipicture dan
7) komputer.
Alat-alat belajar memiliki banyak kegunaan dalam proses belajar mengajar. Sadiman dkk. (2002) menjelaskan juga sedikitnya ada empat kegunaan alat belajar, yaitu:
a. memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan belaka).
b. mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera.
c. dapat mengatasi sikap pasif siswa
d. memberikan perangsangan, pengalaman, dan persepsi yang sama kepada siswa.
Seperti halnya metode, guru harus selektif dalam memilih alat-alat bantu pengajaran, sesuai dengan materi dan kondisi siswa. Misalnya, kalau guru ingin menjelaskan tentang komputer, maka guru harus menggunakan alat bantu berupa komputer. Tapi kalau materi pelajaran berupa pelajaran mendengarkan dalam bahasa maka yang digunakan adalah tape recording atau alat audio lainnya. Di samping itu, guru harus dipikirkan juga keragaman alatnya, untuk mencegah kebosanan para siswa dalam proses belajar mengajar.
3. Tugas-Tugas Siswa
Peranan tugas sangat penting dalam proses mengajar. Metode tugas merupakan suatu aspek dari metode-metode pengajaran, dimana tujuan pemberian tugas adalah meninjau kembali pelajaran baru untuk menghafal pelajaran yang sudah diajarkan untuk latihan-latihan, dengan tugas untuk mengumpulkan bahan, dan untuk memecahkan masalah.
Tugas dapat diberikan secara individual, secara kelompok, maupun seluruh kelas. Tempat mengerjakan tugas dapat dilakukan baik dalam kelas maupun di luar kelas atau di luar jam pelajaran sebagai pekerjaan rumah (PR). Dalam memberikan tugas kepada siswa, guru harus memperhatikan syarat-syarat kelayakan dari tugas tersebut. Pasaribu dan Simandjutak (1986) menyebutkan syarat pemberian tugas yang baik adalah:
a. Tugas harus jelas dan tegas.
b. Suatu tugas harus disertai penjelasan-penjelasan tentang kesulitan-kesulitan yang akan dihadapi
c. Tugas itu harus berhubungan dengan materi yang telah dipelajari siswa
d. Tugas itu sebaiknya didiskusikan oleh guru dan murid.
e. Tugas itu hendaknya disesuaikan dengan kesanggupan dan jika mungkin disesuaikan juga dengan minat siswa
f. Tugas hendaknya dilakukan oleh siswa, karena mereka yakin akan nilai pelajaran itu baginya, dan bukan karena takut akan hukuman atau karena ingin mencapai nilai yang tinggi
g. Tugas harus disesuaikan dengan waktu yang ada pada siswa.
Pasaribu dan Simandjutak (1986) lebih lanjut menjelaskan bahwa tugas terdiri dari beberapa jenis antara lain:
1) Tugas latihan
2) Tugas mempelajari sejumlah halaman,
3) Tugas mempelajari satu bab,
4) Tugas mempelajari satu topik atau pokok,
5) Tugas unit, yaitu tugas yang telah dibicarakan dalam kelas
6) Tugas eksperimen
7) Tugas praktis
8) Tugas individual
9) Tugas kelompok
Tugas resitasi, yaitu tugas yang bukan hanya semata-mata menghafal, mengerjakan, tetapi berusaha merenungkan isinya, mengeloh kembali isinya dengan kata-kata sendiri, dengan pengertian dan interpretasi sendiri.
Keterampilan seorang guru dalam memberikan tugas kepada para siswa juga merupakan faktor yang penting dalam keefektifan proses belajar mengajar di dalam kelas. Oleh karena itu guru harus pintar-pintar memilih waktu pemberian tugas agar para siswa dapat mengerjakannya dengan maksimal, baik tugas rumah maupun tugas yang harus dikerjakan dalam kelas. Ada guru yang memberikan tugas pada permulaan pelajaran, ada yang dipertengahan, dan ada yang di akhir pelajaran. Kebanyakan guru memberikan tugas di akhir pelajaran. Tugas tersebut ada yang dikerjakan dan dikumpulkan di kelas pada akhir jam pelajaran, ada juga guru yang memberikan tugas siswa untuk di kerjakan di rumah sebagai PR (pekerjaan rumah). Pasaribu dan Simandjutak (1986), mengatakan bahwa yang penting pemberian tugas itu jangan ada kesan tergesa-gesa, harus disediakan waktu untuk membicarakannya. Bila tugas itu dalam pengajaran unit, maka diperlukan waktu yang lebih banyak untuk membicarakannya dan membagi-bagikan tugas tersebut. Tentunya hal iti sangat tergantung dari sifat tugas yang diberikan.
4. Mengelola kelas
Mengelola kelas merupakan salah satu tugas utama guru dalam mengajar. Guru harus mampu mengelola kelas dengan baik karena pengelolaan kelas yang baik merupakan syarat bagi pengajaran yang efektif.
Tugas pengelolaan kelas ini makin lama makin dirasakan pentinganya dalam dunia pendidikan. Sebab kemampuan memberikan pelajaran saja tanpa dibarengi dengan kemampuan mengorganisasi kelas, tidak akan memberikan prestasi belajar siswa sesuai dengan yang diharapkan. Lebih-lebih prinsip pendidikan modern yang sebagian besar memberi kesempatan kepada murid untuk belajar sendiri, pengelolaan kelas memegang peranan yang menentukan.
Seiring dengan perkembangan jaman, pengelolaan kelas juga mengalami perubahan paradigma. Kalau dulu mungkin pemahaman mengenai pengelolaan kelas terbatas pada mempertahankan ketertiban kelas, maka sekarang menurut Pidarta (tt), pengelolaan kelas ialah proses seleksi dan menggunakan alat-alat yang tepat terhadap problem dan situasi pengelolaan kelas. Sementara itu Jamarah dan Zain (2002) dan Hasibuan dan Mudjiono (1999) mengatakan bahwa pengelolaan kelas dimaksudkan untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar. Pendapat ini memberikan implikasi bahwa suatu kondisi belajar yang optimal dapat tercapai jika guru mampu mengatur anak didik dan sarana pengajaran serta mengembalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pengajaran.
Pengelolaan kelas adalah tugas yang tidak ringan. Oleh karena itu, guru dituntut untuk memiliki serangkaian kemampuan pengelolaan kelas yang baik. Menurut Toenlioe (1992) ada empat kemampuan guru dalam pengelolaan kelas:
a. Kemampuan untuk membedakan masalah pengelolaan kelas dengan masalah pengelolaan pengajaran.
b. Kemampuan untuk membedakan masalah individual dan masalah kelompok dalam pengelolaan kelas
c. Kemampuan untuk menggunakan teknik-teknik pengelolaan kelas.
d. Kemampuan untuk menata tempat belajar mengajar secara serasi.
Pada tataran praksis-operasional, kegiatan pengelolaan kelas dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan. Dari hasil resume serta beberapa pendapat ahli, Sudjai (1996) membagi pendekatan kegiatan pengelolaan kelas ke dalam tiga kelompok, yaitu:
a. Pendekatan perilaku (behaviour modification), yang meliputi:
1) Pemberian penguat
2) Pemberian hukuman
3) Peningkatan komunikasi efektif
4) Pengubahan tingkah laku
5) Perhatian guru.
b. Pendekatan sosio emosional (socio-emotional climate), yang meliputi:
1) Penciptaan iklim sosio emosional
2) Sikap Guru
3) Peningkatan komunikasi efektif
4) Pertemuan kelas dalam memecahkan masalah
5) Penciptaan kelas yang demokratis
c. Pendekatan proses kelompok meliputi:
1) Perhatian pada kegiatan kelompok
2) Kepemimpinan
3) Komunikasi dengan siswa
4) Peningkatan kerjasama kelompok
5) Memberi teguran
5. Evaluasi
Evaluasi merupakan rangkaian terakhir dari sebuah proses belajar mengajar evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh dan bagian mana dari tujuan yang telah dicapai serta pada bagian mana yang belum tercapai, apa penyebabnya, hal ini sesuai dengan definisi evaluasi yang dirumuskan oleh Ralph Tyler (Brinkerhoff, et al., 1986): “evaluation is the process of detrmining to what extend the eduactional objectives are actualy being realized”. menurut Tayler evaluasi merupakan sebuah proses penentuan sejauh mana tujuan-tujuan pendidikan dapat direalisasikan.
Evaluasi juga dipandang sebagai penggunaan informasi dalam menentukan baik buruknya sebuah program, produksi, prosedur, atau pendekatan yang digunakan utnuk mencapai tujuan.
Hal ini dijelaskan secara rinci oleh Worthen dan Sanders (1973) melalui definisi evaluasi yang dikemukakan oleh mereka berikut ini:
Evaluation is the determination of the worth of a thing. It includes of obtaining information for use in judging the worth of a program, product, procedures or objectives, or the potential utility of alternative approaces designed to attain specified objective.
Pendapat di atas memberikan implikasi bahwa kegiatan evaluasi bukan hanya menentukan baik buruknya sesuatu program, tetapi lebih dari itu evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan data atau informasi menegenai proses, pelaksanaan, dan pencapaian tujuan suatu kegiatan atau program, secara sistematis sehingga dapat menghasilkan data yang akurat dan obyektif.
Dua definisi di atas merupakan definisi umum tentang evaluasi. Evaluasi dalam bidang pengajaran berbeda dengan evaluasi pada bidang lain. Walaupun secara implisit tujuan evaluasi itu sama, tetapi secara kontekstual evaluasi pengajaran memiliki kekhususan tersendiri. Harjanto (1997), merumuskan bahwa evaluasi pengajaran adalah penilaian atau penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik kearah tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum. Hasil penilaian ini dapat dinyatakan secara kuantitatif maupun kualitatif.
Dari pengertian tersebut di atas baik pengertian umum evaluasi maupun pengertian khusus evaluasi pengajaran maka dapat dirumuskan bahwa tujuan evaluasi pengajaran antara lain yaitu untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat dan objektif untuk mengukur sejauhmana tingkat kemampuan dan keberhasilan peserta didik dalam mencapai tujuan kurikuler/pengajaran. Dengan demikian evaluasi menempati posisi yang penting dalam proses belajar mengajar, karena dengan adanya evaluasi pengajaran ini, keberhasilan pengajaran dapat diketahui. Disamping itu, evaluasi pengajaran merupakan bahan pertimbangan dalam rangka melakukan perbaikan dalam proses belajar mengajar.
Selain itu, Hamalik (2003) secara spesifik menguraikan fungsi dan tujuan evaluasi sebagai berikut:
a. Untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar para siswa, angka-angka yang diperoleh dicantumkan sebagai laporan kepada orang tua, untuk kenaikan kelas dan penentuan kelulusan para siswa.
b. Untuk menempatkan para siswa kedalam situasi belajar mengajar yang tepat dan serasi dengan tingkat kemampuan, minat, dan berbagai karakteristik yang dimiliki oleh setiap siswa.
c. Untuk mengenal latar belakang siswa (psikologis, fisik dan lingkungan) yang berguna, baik yang berhubungan dengan fungsi ke dua maupun untuk menentukan sebab-sebab kesulitan belajar para siswa. Informasi yang diperoleh dapat digunakan untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan pendidikan guna mengatasi kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi.
d. Sebagai umpan balik bagi guru yang pada gilirannya dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan program remedial bagi para siswa.
Dilihat dari kenyataan dilapangan, fungsi pertama evaluasi diatas umumnya banyak mendapat perhatian dalam pelaksanaan pengajaran sehari-hari di sekolah. Padahal fungsi-fungsi lainnya tidak kalah pentingnya, bahkan memegang peranan yang cukup menentukan terhadap keberhasilan pendidikan para siswa dalam jangka waktu yang lama. Sehubungan dengan fungsi-fungsi di atas, maka dapat ditentukan sejumlah jenis evaluasi.
Dalam evaluasi pengajaran guru dituntut untuk mampu melakukan evaluasi kemajuan dan perkembangan hasil belajar siswa melalui sejumlah alat evaluasi yang telah ditetapkan di dalam sekolah. Apabila sampai pada tahap evaluasi ini mampu dikerjakan dengan baik oleh guru maka predikat sebagai pekerja yang profesional, layak diterima oleh guru.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kepala sekolah merupakan pemimipin formal yang tidak bisa diisi oleh orang-orang tanpa didasarkan atas pertimbangan tertentu. Untuk itu kepal sekolah bertangggung jawab melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan baik yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan maupun dalam mencipatakan iklim sekolah yang kondusif yang menumbuhnkan semangat tenaga pendidik maupun peserta didik. Dengan kepemimpinan kepala sekolah inilah, kepala sekolah diharapakan dapat memberikan dorongan serta memberikan kemudahan untuk kemajuan serta dapat memberikan inspirasi dalam proses pencapaian tujuan.
Kepala sekolah diangkat melalui prosedur serta persyaratan tertentu yang bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan yang mengimplikasikan meningkatkanya prestasi belajar peserta didik. Kepala sekolah yang professional akan berfikir untuk membuat perubahan tidak lagi berfikir bagaimana suatu perubahan sebagaimana adanya sehingga tidak terlindas oleh perubahan tersebut. Untuk mewujudkan kepala sekolah yang professional tidak semudah memabalikkan telapak tangan, semua itu butuh proses yang panjang.
Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya yang diterapkan dunia pendidikan, sehingga menuntut penguasaan kepala sekolah secara professional. Untuk itu kepala sekolah dihadapkan pada tantangan untuk melasnakan pengembangan pendidikan secara terarah dan berkesinambungan.
Peningkatan profesionalisme kepala sekolah perlu dilaksankan secara berkeinambungan dan terncana dengan melihat permaslahan-permasalahan dan keterbatasan yang ada. Sebab kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang juga bertanggung jawab dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan lainnya. Kepala sekolah yang professional akan mengetahui kabutuhan dunia pendidikan, dengan begitu kepala sekolah akan melakukan penyesuian-penyesuian agar pendidikan berkembang dan maju sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
B. Saran-saran
Upaya peningkatan keprofesionalan kepala sekolah tidak akan terwujud begitu tanpa adanya motivasi dan adanya kesadaran dalam diri kepala sekolah tersebut serta semangat mengabdi yang akan melahirkan visi kelembagaan maupun kemampuan konsepsional yang jelas. Dan ini merupakan faktor yang paling penting sebab tanapa adanya kesadaran dan motivasi semangat mengabdi inilah semua usaha yang dilakukan untuk meningkatkan keprofesionalannya hasilnya tidak akan maksimal dan perealisasiannyapun tidak akan optimal. Berdasarkan hal itu kepala sekolah harus memiliki
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar. 2002. perencanaan pengajaran berdasarkan pendekatan sistem. Jakarta: Bumi Aksara.
Kusnandar. 2007. Guru Profesional. Jakarta: PT Raja Grafindo
Mulyasa. 2006. Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Maman Ukas. 2004. Manajemen. Bandung: Agini
Muhammad Surya. Organisasi profesi, kode etik dan Dewan Kehormatan Guru.
Miftah Toha, 2003. Kepemimpinan dalam Manajemen, Jakarta: PT Raja Grafindo.
Rahman (at all). 2006. Peran Strategis Kapala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Jatinangor: Alqaprint.
Sadili Samsudin.2006. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: CV Pustaka Setia
Soekarto Indarafachrudi. 2006. Bagaimana Memimpin Sekolah yang efektif. Bogor: Ghalia Indonesia
Sudarwan Danim. 2002. Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kepandidikan. Bandung: CV Pustaka Setia.
Syaiful Sagala. 2002. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung : Alfabeta CV
Wahjosumidjo. 2002. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, pendidikan merupakan hal yang sangat penting karena pendidikan salah satu penentu mutu Sumber Daya Manusia. Dimana dewasa ini keunggulan suatu bangsa tidak lagi ditandai dengan melimpahnya kekayaan alam, melainkan pada keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM). Dimana mutu Sember Daya Manusia (SDM) berkorelasi positif dengan mutu pendidikan, mutu pendidikan sering diindikasikan dengan kondisi yang baik, memenuhi syarat, dan segala komponen yang harus terdapat dalam pendidikan, komponen-komponen tersebut adalah masukan, proses, keluaran, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana serta biaya.
Mutu pendidikan tercapai apabila masukan, proses, keluaran, guru, sarana dan prasarana serta biaya apabila seluruh komponen tersebut memenuhi syarat tertentu. Namun dari beberapa komponen tersebut yang lebih banyak berperan adalah tenaga kependidikan yang bermutu yaitu yang mampu menjawab tantangan-tantangan dengan cepat dan tanggung jawab. Tenaga kependidikan pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut tenaga kependidikan untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Pendidikan yang bermutu sangat membutuhkan tenaga kependidikan yang professional.
Tenaga kependidikan mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan pengetahuan, ketrampilan, dan karakter peserta didik. Oleh karena itu tenaga kependidikan yang professional akan melaksanakan tugasnya secara professional sehingga menghasilkan tamatan yang lebih bermutu. Menjadi tenaga kependidikan yang profesional tidak akan terwujud begitu saja tanpa adanya upaya untuk meningkatkannya, adapun salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan pengembangan profesionalisme ini membutuhkan dukungan dari pihak yang mempunyai peran penting dalam hal ini adalah kepala sekolah, dimana kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena kepala sekolah berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah.
Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan salah satu pemimpin pendidikan. Karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan keprofesionalan kepala sekolah ini pengembangan profesionalisme tenaga kependidikan mudah dilakukan karena sesuai dengan fungsinya, kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang ia pimpin sehingga kompetensi guru tidak hanya mandeg pada kompetensi yang ia miliki sebelumnya, melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga profesionalisme guru akan terwujud.
Karena tenaga kependidikan profesional tidak hanya menguasai bidang ilmu, bahan ajar, dan metode yang tepat, akan tetapi mampu memotivasi peserta didik, memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan. Profesionalisme tenaga kependidikan juga secara konsinten menjadi salah satu faktor terpenting dari mutu pendidikan. Tenaga kependidikan yang profesional mampu membelajarkan murid secara efektif sesuai dengan kendala sumber daya dan lingkungan. Namun, untuk menghasilkan guru yang profesional juga bukanlah tugas yang mudah. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya.
Namun banyak faktor penghambat tercapainya kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah seperti proses pengangkatannya tidak trasnparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit , serta banyak faktor penghambat lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output) Berdasarkan uraian tersebut penulis tertarik untuk mengkaji “Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan”
B. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui bagaimana gambaran Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan
2. Untuk mengetahui bagaimana tugas yang dijalankan oleh kepala sekolah
3. Untuk memahami peran kepala sekolah
4. Untuk mengaetahui masalah-masalah yang dihadapi dalam merealisasikan keprofesionalan kepala sekolah
5. Untuk mengetahui dan memahami upaya pemecahan dalam merealisasikan peningkatan profesionalisme kepala sekolah.
C. Manfaat Penulisan
1. Dapat mengetahui bagaimana gambaran Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan
2. Dapat mengetahui bagaimana tugas yang dijalanka oleh kepala sekolah
3. Dapat memahami peran kepala sekolah
4. Dapat mengaetahui masalah-masalah yang dihadapi dalam merealisasikan keprofesionalan kepala sekolah
5. Dapat mengetahui dan memahami upaya pemecahan dalam merealisasikan peningkatan profesionalisme kepala sekolah.
BAB II
PROFESIONALISME GURU DAN KEPALA SEKOLAH
A. Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme berasal dari kata sifat yakni jabatan yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian. Jadi profesionalisme adalah suatu pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu, dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang tidak dapat memperoleh pekerjaan lain (Sudjana, 1988:14).
Guru adalah orang yang memberikan pengetahuan kepada anak didik (Djamarah, 2000:31).
Jadi profesionalisme guru yang dimaksud penulis adalah guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya pada bidang keahlian yang diajarkannya yakni guru kelas di SDN Sukatani III Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang
B. Tuntutan Profesionalisme Guru
Usaha untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan tugas besar dan berjangka waktu panjang karena menyangkut pendidikan bangsa dan masa depan suatu bangsa banyak ditentukan oleh negara itu, yakni manusia berkualitas hasil produk pendidikan, oleh karena itu pendidikan pun harus berkualitas.
Dalam dunia pendidikan, pendidik pada umumnya diistilahkan sebagai guru, sebagai pengajar atau pendidik. Guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan dalam setiap upaya pendidikan, khususnya dalam kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan selalu bermuara pada faktor guru. Hal ini menunjukkan betapa eksisnya peran guru dalam dunia pendidikan.
Guru adalah unsur manusiawai, dalam figur manusia sumber yang menempati posisi dan peranan penting dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia pendidikan, figur guru selalu terlibat dalam agenda pembicaraan, terutama yang menyangkut persoalan pendidikan formal di sekolah. Hal itu tidak dapat disangkal, karena lembaga pendidikan formal adalah dunia kehidupan guru.(Djamarah,2000:1)
Oleh sebab itu, mengacu kepada tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1983 dalam sistem pendidikan nasional, yakni :
1. Bahwa Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran yang diatur dengan undang-undang;
2. Bahwa pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur serta memungkinkan para warganya mengembangkan diri, baik berkenaan dengan aspek jasmani maupun rohaniah berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
3. Bahwa untuk mewujudkan pembangunan nasional di bidang pendidikan, diperlukan peningkatan dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Maka dari pada itu peningkatan kualitas manusia Indonesia sebagaimana yang diinginkan tersebut, tidak akan tercapai jika faktor pendukung tidak ditingkatkan. Salah satu faktor pendukung tersebut yang sangat berperan dominan adalah faktor guru.
Dalam menjalankan proses pendidikan dan mengajar perlu diperhatikan kualitas mengajar guru. Berbicara mengenai kualitas guru berarti berbicara pula mengenai lembaga pendidikan guru. karena pendidikan dan pembinaan guru perlu ditingkatkan. Pentingnya mengenai kualitas mengajar guru disebabkan karena eksistensi guru bagi suatu bangsa sangat esensial, apalagi bagi bangsa Indonesia di tengah-tengah situasi dan kondisi yang terus mengalami perubahan zaman dan teknologi yang kian canggih.
Seorang guru harus menyadari bahwa untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, selain mampu merencanakan pengajaran, juga dituntut banyak membaca, menyerap informasi dan mengembangkan ilmunya guna meningkatkan kualitas mengajarnya.
Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin, tercipta dan terbina kesiapan dan keandalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain potret dan wajah diri bangsa tercermin dengan potret guru di masa kini dan gerak dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus citra para guru di tengah-tengah masyarakat (Usman, 1997 : 7).
Sistem pendidikan guru sebagai suatu sub sistem pendidikan nasional merupakan faktor kunci dan memiliki peranan yang sangat strategis. Pada hakekatnya penyelenggaraan dan keberhasilan proses pendidikan pada semua jenjang dan semua satuan pendidikan ditentukan oleh faktor guru, di samping perlunya unsur-unsur penunjang lainnya. Kualitas kemampuan guru yang rendah akan berdampak pada rendahnya mutu pendidikan. Sedangkan derajat kemampuan guru sejak semula disiapkan pada suatu lembaga pendidikan guru, baik secara berjenjang maupun secara keseluruhan.
Derajat keualitas pendidikan guru ditentukan oleh tingkat kualitas semua komponen yang memberikan kontribusi terhadap sistem pendidikan guru secara keseluruhan. Komponen-komponen tersebut adalah siswa calon guru, pendidikan, pembimbing calon guru, kurikulum, strategi pembelajaran, media instruksional, sarana dan prasarana, waktu dan ketersediaan, serta masyarakat dan sosial budaya. Semuanya memberikan pengaruh dan warna terhadap proses pendidikan guru dalam upaya mencapai tujuan pendidikan guru, yang hasil atau lulusannya dapat diketahui melalui komponen evaluasi secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Profesi guru banyak dibicarakan orang atau masih saja dipertnyakan orang,baik dikalangan para pakar pendidikan bahkan selama dasawarsa terakhir ini hamper setiap hari,media masa khususnya,baik media cetak harian atau mingguan memuat cerita tentang guru.
Kita akui bahwa profesi guru mudah tercemar dalam arti masih saja ada orang yang memaksakan diri menjadi guru walaupun sebenarnya yang bersangkutan tidak dipersiapkan untuk itu.Hal ini disebabkan karena adanya pandangan sebagian masyarakat bahwa siapapun boleh menjadi guru asalkan berpengetahuan.Rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap profesi guru disebabkan oleh beberapa factor sebagai berikut:
1. Adanya pandangan masyarakat bahwa siapapun boleh menjadi guru asalkan dia berpengetahuan.
2. Kekurangan guru didaerah terpencil memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian untuk menjadi guru.
3. Banyak guru yang belum menghargai profesinya,apalagi mengembangkan profesinya itu,perasaan rendah diri karena menjadi guru penyalahgunaan profesi dari profesinya sehingga wibawa guru suka merosot.(Sudjana,1998)
Faktor lain yaitu kelemahan yang terdapat pada diri guru itu sendiri diantaranya,rendahnya tingkat kompetensi profesionalnya yang disebabkan karena latar belakang pendidikan guru tidak sesuai dengan profesi yang diberikan,sehingga target pengajaran tidak tercapai secara maksimal dengan katalian apa yang diajarkan guru tersebut tidak dikuasai oleh siswa dengan baikkarena sang guru tidak menguasai secara substansial.
Proses intraksi belajar mengajar adalah inti dari kegiatan pendidikan,sebagai inti dari kegiatan pendidikan,proses intraksi belajar mengajar adalah suatu upaya untuk mencapai tujuan pendidikan,tujuan pendidikan tidak akan tercapai bila proses interaksi belajar mengajar tidak pernah berlangsung dalam pendidikan,guru dan siswa adalah dua unsure yang terlibat langsung dalam prose situ.Oleh karena itu disinilah peranan guru diperlukan sebagaimana menciptakan intrasi belajar mengajar yang kondusif.Untuk itu seorang guru perlu memahami ciri-ciri intraksi belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pengajaran.
Masalah kompetensi guru tidak semua guru dapat menguasai dengan baik.Jangankan untuk guru yang belum pengalaman,guru yang sudah pengalaman cukup lama belum tentu dapat menguasainya dengan baik.Namun penguasaan dengan baik belum tentu dapat melaksanakannya dalam proses interaksi belajar mengajar dengan baik pula,sesuai dengan situasi dan kondisi di SDN Sukatani III UPT.Pendidikan Kecamatan Rajeg sering terjadi proses pembelajaran yang tidak sesuai dengan yang diharapkan misalnya perencanaan dan pelaksanaan kurikulum dikelas harus memperhatikan komponen isi,komponen metode,komponen evaluasi.Disampina keempat komponen tersebut perlu diperhatikan pula bimbingan dan penyuluhan ,komponen administrasi pendidikan dan supervise serta sarana.Karena itulah,komponen guru bukanlah suatu masalah yang berdiri sendiri,tetapi dipengaruhi oleh factor-faktor lain,yakni latar belakang pendidikan dan pengalaman mengajar.
Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa permasalahan profesionalisme guru pada latar belakang pendidikan dan pengalaman mengajarnya menjadi sangat penting karena menyangkut kemampuan guru dalam mencapai target pengajaran disekolah.
C. Tuntutan Profesionalisme Guru Kepala Sekolah
Paradigma baru manajemen pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas secara efektif dan efisien, perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dalam hal ini, pengembangan SDM merupakan proses peningkatan kemampuan manusia agar mampu melakukan pilihan-pilahan. Proses pengembangan SDM tersebut harus menyentuh berbagai bidang kehidupan yang tercermin dalam pribadi pimpinan, termasuk pemimpin pendidikan, seperti kepala sekolah.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa: “Kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pememliharaan sarana dan prasarana”.
Namun kenyataan dilapangan masih banyak kepala sekolah yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin pendidikan ini disebabkan karena dalam proses pengangkatannya tidak ada trasnfaransi, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat serta banyak faktor penghambat lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output)
Berdasarkan uraian di atas penyusun sangat tertarik untuk membahas Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan. Untuk mempermudah dalam pemahaman pemabahasan ini, berikut penyusun sajikan kerangka teoritisnya.
D. Pengertian Profesionalisme, Kepemimpinan, dan Kepala Sekolah
1. Profesionalisme
Kusnandar (2007:46) mengemukakan bahwa “Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian sesseorang”. Selanjutnya Profesionalisme menurut Mohamad Surya (2007:214) adalah: Sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota asuatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionlanya. Sementara Sudarwan Danin (2002:23) mendefinisikan bahwa: “Profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengmbangkan strategi-strategi yang digunakanny dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu Kemudian Freidson (1970) dalam Syaiful Sagala (2005:199) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah “sebagai komitmen untuk ide-ide professional dan karir”.
Jadi dapat disimpulkan bahwa profesionalisme adalah suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan.
2. Kepemimpinan
Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu organisai karena sebagian besar keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi ditentukan oleh kepemimpinan dalam organisasi tersebut. Pentingnya kepemimipinan seperti yang dikemukakan oleh James M. Black pada Manajemem: a Guide to Executive Command dalam Sadili Samsudin (2006:287) yang dimaksud dengan “Kepemimpinan adalah kemampuan meyakinkan dan menggerakkan orang lain agar mau bekerja sama di bawah kepemimpinannya sebagai suatu tim untuk mencapai suatu tujuan tertentu”.
Sementara R. Soekarto Indrafachrudi (2006:2) mengartikan “Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapailah tujuan itu”. Kemudian menurut Maman Ukas (2004:268) “Kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat mempengaruhi orang lain, agar ia mau berbuat sesuatu yang dapat membantu pencapaian suatu maksud dan tujuan”. Sedangkan George R. Terry dalam Miftah Thoha (2003:5) mengartikan bahwa “Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi”.
Berdasarkan beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mempangaruhi orang lain untuk mau bekerja sama agar mau melakukan tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuan bersama.
3. Kepala Sekolah
Kepala sekolah bersal dari dua kata yaitu “Kepala” dan “Sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelejaran. Jadi secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga di mana temapat menerima dan memberi pelajaran. Wahjosumidjo (2002:83) mengartikan bahwa: “Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk (2006:106) mengungkapkan bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan structural (kepala sekolah) di sekolah”.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama.
Jadi Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan berarti suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin segala sumber daya ayang ada pada suatu sekolah untuk mau bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
E. Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia laksankan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah seperti yang dikemukakan Wahjosumidjo (2002:97) adalah:
1. Kepala sekolah bekerja dengan dan melalui orang lain.
Kepala sekolah berperilaku sebagai saluran komunikasi di leingkungan sekolah.
a. Kepala sekolah bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan. Kepala sekola bertindak dan bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf, dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah
b. Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan.Dengan segala keterbatasan, seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pemberian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
c. Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui satu analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu solusi yang feasible. Serta harus dapat melihatsetiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan.
d. Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik untuk itu kepala sekolah harus jadi penengah dalam konflik tersebut.
e. Kepala sekolah adalah seorang politisi. Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerja sama melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (1) dapat dikembangkan prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (2) terbentuknya aliasi atau koalisi, seperti organisasi profesi, OSIS, BP3, dan sebagainya; (3) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
f. Kepala sekolah adalah seorang diplomat. Dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpinnya.
g. Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang berjalan mulus tanpa problem. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dn kesulitan-kesulitan. Dan apabila terjadi kesulitan-kesulitan kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut.
Dalam menjalankan kepemimpinannya, selain harus tahu dan paham tugasnya sebagai pemimpin, yang tak kalah penting dari itu semua seyogyanya kepala sekolah memahami dan mengatahui perannya. Adapun peran-peran kepala sekolah yang menjalankan peranannya sebagai manajer seperti yang diungkapkan oleh Wahjosumidjo (2002:90) adalah: (a)Peranan hubungan antar perseorangan; (b) Peranan informasional; (c) Sebagai pengambil keputusan.
Dari tiga peranan kepala sekolah sebagai manajer tersebut, dapat penulis uraikan sebagai berikut:
a. Peranan hubungan antar perseorangan
1) Figurehead, figurehead berarti lambang dengan pengertian sebagai kepala sekolah sebagai lambang sekolah.
2) Kepemimpinan (Leadership). Kepala sekolah adalah pemimpin untuk menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah sehingga dapat melahirkan etos kerja dan peoduktivitas yang tinggi untuk mencapai tujuan.
3) Penghubung (liasion). Kepala sekolah menjadi penghubung antara kepentingan kepala sekolah dengan kepentingan lingkungan di luar sekolah. Sedangkan secara internal kepala sekolah menjadi perantara antara guru, staf dan siswa.
b. Peranan informasional
1) Sebagai monitor. Kepala sekolah selalu mengadakan pengamatan terhadap lingkungan karena kemungkinan adanya informasi-informasi yang berpengaruh terhadap sekolah.
2) Sebagai disseminator. Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menyebarluaskan dan memabagi-bagi informasi kepada para guru, staf, dan orang tua murid.
3) Spokesman. Kepala sekolah menyabarkan informasi kepada lingkungan di luar yang dianggap perlu.
c. Sebagai pengambil keputusan
1) Enterpreneur. Kepala sekolah selalu berusaha memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam pemikiran program-program yang baru serta malakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan sekolah.
2) Orang yang memperhatikan gangguan (Disturbance handler). Kepala sekolah harus mampu mengantisipasi gangguan yang timbul dengan memperhatikan situasi dan ketepatan keputusan yang diambil.
3) Orang yang menyediakan segala sumber (A Resource Allocater). Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menentukan dan meneliti siapa yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber yang disediakan dan dibagikan.
4) A negotiator roles. Kepala sekolah harus mampu untuk mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar dalam memnuhi kebutuhan sekolah.
Seperti halnya diungkapkan di muka, banyak faktor penghambat tercapainya kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah seperti proses pengangkatannya tidak trasnparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit , serta banyak faktor penghambat lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output)
Berdasarkan masalah-masalah tersebut, adapun pemecahannya adalah:
1. Pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah
Wadah-wadah yang telah dikembangkan dalam pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah adalah Musyawarah Kepala Sekolah (MKS) , kelompok kerja kepala sekolah (KKKS), Pusat Kegiatan Kepala Sekolah (PKKS). Disamping itu peningkatan dapat dilakukan melalui pendidikan, dengan program sarjana atau pasca sarjana bagi para kepala sekolah sesuai dengan bidang kehaliannya, sehingga tidak terlepas dari koridor disiplin ilmu masing-masing.
2. Revitalisasi KKG, MGMP dan MKKS di sekolah
Melalui MGMP dan MKKS dapat dipikirkan bagaimana menyiasati kurikulum yang padat dan mencari alternatif pembelajaran yang tepat serta menemukan berbagai variasi metoda dan variasi media untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Dengan mengefektifkan MGMP dan MKKS semua kesulitan dan permasalahan yang dihadapi oleh guru dan kepala sekolah dalam kegiatan pendidikan dapat dipecahkan, dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
3. Peningkatan disiplin
Dalam menumbuhkan kepala sekolah profesional dalam paradigma baru manajemen pandidikan di sekolah diperlukan adanya peningkatan disiplin untuk menciptakan iklim sekolah yang lebih kondusif dan dapat memotivasi kerja, serta menciptakan budaya kerja dan budaya disiplin para tenaga kependidikan dalam melakukan tugasnya di sekolah.
4. Pembentukan kelompok diskusi profesi
Kelompok diskusi profesi dapat dibentuk untuk mengatasi tenaga kependidikan yang kurang semangat dalam melakukan tugas-tugas kependidikan di sekolah yang melibatkan pengawas sekolah, komite sekolah atau orang lain yang ahli dalam memecahkan masalah yang dihadapi kepala sekolah dan tenaga kependidikan.
5. Peningkatan layanan perpustakaan dan penambahan koleksi
Salah satu sarana peningkatan profesionalisme kepala sekolah adalah tersedianya buku yang dapat menunjang kegiatan sekolah dalam mendorong visi menjadi aksi. Karena akan sangat sulit dapat mengembangkan dan meningkatkan profesionalisme kepala sekolah jika tidak ditunjangkan oleh sumber belajar yang memadai.
Peningkatan Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu pendidikan harus dilakukan melalui suatu strategi.
Melalui strategi perbaikan mutu inilah diharapkan dapat mengatasi masalah rendahnya pendidikan mutu pendidikan yang mengoptimalkan segala sumber daya yang terdapat di sekolah.
Upaya peningkatan profesionalisme kepala sekolah merupakan proses keseluruhan dan organisasi sekolah serta harus dilakukan secara berkesinambungan karena peubahan yang terjadi selalu dinamis serta tidak bisa diprediksi sehingga kepala sekolah maupun tenaga kependidikan harus selalu siap dihadapkan pada kondisi perubahan. Ada istilah seorang tenaga pendidik yang tadinya professional belum tentu akan terus professional bergitupun sebaliknya, tenaga kependidikan yang tadinya tidak professional belum tentu akan selamanya tidak professional. Dari pernyataan itu jelas kalau perubahan akan selalu terjadi dan menuntut adanya penyasuaian sehingga kita dapat mengatasi perubahan tersebut dengan penuh persiapan.
Dalam upaya peningkatan mutu sekolah dan profesionalisme kepala sekolah harus ada pihak yang berperan dalam peningkatan mutu tersebut. Dan yang berperan dalam peningkatan profesionalisme kepala sekolah adalah pengawas sekolah yang juga merupakan pemimpin pendidikan yang bersama-sama kepala sekolah memiliki tanggung jawab terhadap perkembangan sekolah.
Selain itu kepala sekolah harus memiliki visi dan misi, serta strategi manajemen pendidikan secara utuh yang berorientasi kepada mutu. Strategi ini dikenal dengan manajemen mutu terpadu (MMT) atau kalau dunia bisnis dikenal dengan nama total quality management (TQM). Yang merupakan usaha sistematis dan terkoordinasi untuk secara terus-menerus memperbaiki kualitas layanan.
Sedikitnya terdapat lima sifat layanan yang harus diwujudkan oleh kepala sekolah agar “pelanggan” puas; yakni layanan sesuai dengan yang dijanjikan (reliability), mampu menajmin kualitas pembelajaran (assurance), iklim sekolah yang kondusif (tangible), memberikan perhatian penuh kepada peserta didik (emphaty), dan cepat tanggap terhadap kebutuhan peserta didik (responsiveness)
F. Profesionalisme Kepala Sekolah Melakukan Supervisi Klinis Untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru
1. Pengertian Supervisi Klinis
Supervisi klinis merupakan salah satu jenis supervisi yang paling intensif dibandingkan dengan supervisi-supervisi lain. Jenis supervisi ini dikenal sebagai supervisi yang paling akhir dikenal di Indonesia. Para ahli di bidang ini memberikan pengertian supervisi klinis dengan kalimat yang berbeda, walaupun apa yang mereka maksudkan tidak jauh berbeda. Perbedaan itu seringkali hanya disebabkan penekanan pada aspek-aspek tertentu dari supervisi sendiri. Berikut ini akan dikemukakan beberapa pengetian supervisi klinis dari para ahli. Waller (dalam Purwanto, 2002) mendefinisikan tentang supervisi klinis adalah :
“Clinical supervision may be defined as supervision focused upon the improvement of instruction by means analysis of sistimatic cycles of planning, observation and intensive intelectual anaylis of actual teaching perfomances in the interest of rational modification”.
Dalam definisinya di atas Waller menjelaskan bahwa supervisi klinis difokuskan pada perbaikan pengajaran dengan melalui siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan, dan analisis intelektual yang intensif terhadap penampilan mengajar sebenarnya dengan tujuan untuk mengadakan modifikasi rasional.”
Pengertian di atas senada dengan pengertian yang diungkapkan oleh Keith dan Moudith (dalam Azhar, 1996) yang mengemukakan batasan tentang supervisi klinis yaitu: “Proses membantu guru memperkecil jurang antara tingkah laku mengajar yang nyata dan tingkah laku mengajar yang ideal”. Dari pengertian diatas memberikan indikasi bahwa supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu mengembangkan profesional guru/calon guru yang bersangkutan dalam penampilan mengajar berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan obyektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut.
Selain itu pula bahwa supervisi klinis dapat pula diartikan sebagai suatu upaya supervisor memecahkan masalah belajar mengajar yang dihadapi oleh guru. Hal itu sesuai dengan ungkapan yang dikemukakan oleh Pidarta (1999) yang menjelaskan bahwa “supervisi klinis itu merupakan satu model supervisi untuk menyelesaikan masalah tertentu yang sudah diketahui sebelumnya”. Sedangkan Sahertian (2000) memberi definisi supervisi klinis adalah suatu proses pembimbingan dalam pendidikan yang bertujuan membantu pengembangan profesional guru dalam pengenalan mengajar melalui observasi dan analisis data secara obyektif, teliti sebagai dasar untuk usaha mengubah perilaku mengajar guru.
Dari beberapa pengertian diatas maka dapat disimpulan bahwa supervisi klinis adalah suatu tehnik supervisi yang dilakukan oleh supervisor untuk membantu guru mengatasi masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar melalui bimbingan yang intensif yang disusun secara sistematis guna memperbaiki perilaku mengajar sekaligus meningkatkan profesionalisme guru.
2. Ciri-Ciri Supervisi Klinis
Para ahli pada umumnya memberikan ciri-ciri yang berbeda mengenai supervisi klinis, tatapi pada prinsipnya mempunyai tujuan yang sama yaitu meningkatkan profesionalisme guru. Di bawah ini akan dikemukakan beberapa ciri-ciri supervisi klinis yang dikemukakan oleh para ahli yang relevan dengan tulisan ini.
Salah satu ahli yang telah banyak memberikan kontribusi dalam bidang supervisi klinis adalah Pidarta (1999) yang menyebutkan beberapa ciri supervisi klinis yaitu:
a. Ada kesepakatan antara supervisor dengan guru yang akan disupervisi tentang aspek perilaku yang akan diperbaiki.
b. Yang disupervisi atau diperbaiki adalah aspek- aspek perilaku guru dalam proses belajar mengajar yang spesifik, misalnya cara menertibkan kelas, teknik bertanya, teknik mengendalikan kelas dan metode keterampilan proses, teknik menangani anak membandel, dan sebagainya.
c. Memperbaiki aspek perilaku diawali dengan pembuatan hipotesis bersama tentang bentuk perbaikan perilaku atau cara mengajar yang baik. Hipotesis ini biasa diambil dari teori-teori dalam proses belajar mengajar.
d. Hipotesis di atas diuji dengan data hasil pengamatan supervisor tentang aspek perilaku guru yang akan diperbaiki ketika sedang mengajar. Hipotesis ini mungkin diterima, ditolak atau direvisi.
e. Ada unsur pemberian penguatan terhadap perilaku guru terutama yang sudah berhasil diperbaiki. Agar muncul kesadaran betapa pentingnya bekerja dengan baik serta dilakukan secara berkelanjutan.
f. Ada prinsip kerja sama antara supervisor dengan guru yang saling mempercayai dan sama-sama bertanggung jawab.
g. Supervisi dilakukan secara kontinyu, artinya aspek-aspek perilaku itu satu per-satu diperbaiki sampai guru itu biasa bekerja dengan baik. Atau kebaikan bekerja guru itu dipelihara agar tidak kumat jeleknya.
Sedangkan Suhertian (2000) menyebutkan ada delapan ciri supervisi klinis yaitu:
1) Dalam supervisi bantuan yang diberikan bukan bersifat instruksi atau perintah, tetapi menciptakan hubungan manusiawi, sehingga guru-guru memiliki rasa aman. Dengan timbulnya rasa aman diharapkan adanya kesediaan untuk menerima perbaikan.
2) Apa yang disupervisikan timbul dari harapan dan dorongan dari guru sendiri karena dia memang membutuhkan bantuan itu.
3) Satuan tingkah laku mengajar yang di miliki guru merupakan satuan yang terintegrasi. Harus dianalisis sehingga terlihat kemampuan apa, keterampilan apa yang spesifik yang harus diperbaiki.
4) Suasana dalam pemberian supervisi adalah suasana yang penuh kehangatan, kedekatan dan keterbukaan.
5) Supervisi yang diberikan tidak saja pada keterampilan mengajar tapi juga mengenai aspek-aspek kepribadian guru, misalnya motivasi terhadap kegairahan mengajar.
6) Instrumen yang digunakan untuk diobservasi disusun atas dasar kesepakatan antar supervisor dan guru.
7) Balikan yang diberikan harus secepat mungkin dan sifat obyektif.
8) Dalam percakapan balikan seharusnya datang dari pihak guru lebih dahulu bukan supervisor.
Berbeda dengan pendapat ahli diatas Purwanto (1999) mengemukakan pendapatnya tentang ciri-ciri supervisi klinis, sebagai berikut:
a) Bimbingan supervisor kepada guru/calon guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi.
b) Jenis keterampilan yang akan disupervisi diusulkan oleh guru atau calon guru yang akan disupervisi, dan disepakati melalui pengkajian bersama antara guru dan supervisor.
c) Meskipun guru menggunakan berbagai keterampilan mengajar secara integrasi, sasaran supervisi hanya pada beberapa keterampilan tertentu saja.
d) Instrumen supervisi dikembangkan dan disepakati bersama antara supervisor dengan guru berdasarkan kontrak atau kesepakatan bersama.
e) Balikan diberikan dengan segera dan secara obyektif.
f) Meskipun supervisor telah menganalisis dan mengintegrasi data yang direkam oleh instrumen observasi, di dalam diskusi atau pertemuan-balikan guru diminta terlebih dahulu menganalisis penampilannya.
g) Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengar daripada memerintah dan mengarahkan.
h) Supervisi berlangsung dari suasana intim dan terbuka.
i) Supervisi berlangsung dalam siklus yang meliputi perencanaan, observasi dan diskusi/pertemuan balikan.
j) Supervisi klinis dapat dipergunakan untuk pembentukan atau peningkatan dan perbaikan keterampilan mengajar dipihak lain dipakai dalam konteks pendidikan prajabatan maupun dalam jabatan.
Dari beberapa pendapat yang telah diuraikan diatas, dapat disimpulkan beberapa ciri utama supervisi klinis yaitu:
1) Suasana supervisi yang penuh keakraban, kehangatan, kedekatan, keterbukaan dan saling pengertian antara supervisor dengan guru yang disupervisi.
2) Supervisi yang dilakukan berorientasi pada perbaikan perilaku guru yang sangat lemah dalam proses belajar mengajar, bukan mencari kesalahan guru yang selama ini terjadi.
3) Perilaku diperbaiki satu persatu
4) Perilaku yang akan diperbaiki telah disepakati bersama antara supervisor dengan guru yang disupervisi. Hal ini dilakukan untuk menghindari agar tidak perlu dilakukan supervisi terhadap tingkah laku yang tidak perlu diperbaiki.
5) Didahului dengan pembuatan hipotesis
6) Dilakukan secara sistematis dan adanya umpan balik dari supervisor.
3. Langkah-Langkah Supervisi Klinis
Sebagaimana dikatakan diatas bahwa supervisi klinis dilakukan secara sistematis dan terencana; artinya bahwa untuk melaksanakan supervisi klinis harus dilakukan beberapa tahap pelaksanaan. Tahapan pelaksanaan atau langkah tersebut dapat dilakukan secara berurutan. Para ahli supervisi membuat tahapan yang berbeda dalam melaksanakan supervisi klinis. Ada sebagian ahli yang membuat tahapan supervisi klinis dengan singkat dan pula sebagian ahli yang menjabarkan tahapan secara rinci.
Sahertian (2000), misalnya, hanya menawarkan tiga langkah atau tahap dalam supervisi klinis yaitu: pertemuan awal, observasi, dan pertemuan akhir. Lebih jauh, Soetjipto dan Kosasi (1999) membuat lima tahap/langkah yaitu: pembicaraan pra observasi, melaksanakan observasi, melakukan analisis dan menentukan strategi, melakukan pembicaraan tentang hasil supervisi, dan melakukan analisis setelah pembicaraan.
Penjelasan yang lebih rinci tentang langkah-langkah yang ditempuh dalam pelaksanaan supervisi klinis dikemukakan oleh Pidarta (1992) adalah sebagai berikut:
a. Pertemuan awal atau perencanaan yang terdiri dari:
1) Menciptakan hubungan yang baik dengan cara menjelaskan makna supervisi klinis sehingga supervisi klinis sehingga partisipasi guru meningkat.
2) Menemukan aspek-aspek perilaku apa dalam proses belajar mengajar yang perlu diperbaiki.
3) Membuat prioritas aspek-aspek perilaku yang akan diperbaiki.
4) Membentuk hipotesis sebagai cara atau bentuk perbaikan pada sub topik bahan pelajaran tertentu.
b. Persiapan, yang terdiri dari:
1) Bagi guru tentang cara mengajar yang baru hipotesis.
2) Bagi supervisor tentang cara dan alat observasi seperti tape-recorder, video- tape recorder, daftar cek, catatan anekdotal dan sebagainya.
c. Pelaksanaan yang terdiri dari:
1) Guru mengajar dengan tekanan khusus pada aspek perilaku yang diperbaiki.
2) Supervisor mengobservasi.
d. Menganalisis hasil mengajar secara terpisah.
e. Pertemuan akhir, yang terdiri dari:
1) Guru memberi tanggapan / penjelasan / pengakuan.
2) Supervisor memberi tanggapan/ulasan.
3) Menyimpulkan bersama hasil yang telah dicapai: Hipotesa diterima, ditolak atau direvisi.
f. Menentukan rencana berikutnya, dengan cara:
1) Mengulangi memperbaiki aspek tadi.
2) Meneruskan untuk memperbaiki aspek - aspek yang lain.
Selanjutnya paparan tentang langkah-langkah yang ditempuh dalam pelaksanaan supervisi klinis diatas dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Tahap Pertemuan Awal.
Dalam tahap pertemuan awal ini yang terpenting dibahas oleh supervisor dan guru yang akan disupervisi adalah rencana keterampilan yang akan diobservasi dan dicatat. Tahap pertemuan awal ini sesungguhnya mengandung arti sebagai pendekatan yang mendasar terutama sekali jika dikaitkan dengan sifat supervisi yang harus dijalankan secara demokratis, sehingga dengan demikian secara bersama-sama supervisor dan guru dapat mengidentifikasikan fokus perhatian yang utama yang menjadi sasaran.
Untuk terlaksananya tahap awal sebagai pendahuluan pertemuan yang baik, Bolla (1984) menjelaskan ada lima (5) langkah yang diperlukan dalam pertemuan pendahuluan yaitu:
1) Menciptakan suasana akrab antara supervisor dengan guru sebelum langkah-langkah selanjutnya dibicarakan.
2) Me-review rencana pelajaran dan tujuan pelajaran
3) Me-review komponen keterampilan yang akan dilatih dan diamati.
4) Memilih atau mengembangkan suatu instrumen observasi yang akan dipakai untuk merekam tingkah laku guru yang menjadi perhatian utamanya.
5) Instrumen observasi yang dipilih atau yang dikembangkan, dibicarakan bersama antara guru dan supervisor. Kesepakatan-kesepakatan tentang perhatian utama serta cara perekamannya merupakan semacam kontrak yang berbentuk rambu-rambu yang mengatur perwujudan peranan kedua belah pihak di dalam pelaksanaan supervisi klinis yang bersangkutan.
b. Tahap Pengamatan Mengajar
Dalam tahapan ini, guru merealisasikan tingkah laku mengajar berdasarkan komponen keterampilan yang telah disepakati dalam pertemuan awal. Di lain pihak, supervisor mengamati dan mencatat secara objektif tingkah laku guru ketika melangsungkan kegiatan belajar mengajar berdasarkan komponen yang disepakati guru untuk diamati. Dalam kesempatan itu pula supervisor sekaligus mangadakan observasi dan mencatat tingkah laku siswa yang sedang berinteraksi dengan gurunya. Disamping menciptakan situasi belajar mengajar yang memungkinkan terjadinya interaksi optimal, beberapa aspek yang tidak boleh dilupakan oleh guru maupun supervisor yang bertugas membuat catatan, adalah sebagai berikut:
a. Pengelolaan dan Pengendalian kelas oleh guru.
b. Jenis informasi, keterampilan-keterampilan, konsep-konsep, skill, dan sebagainya yang akan disampaikan oleh guru.
c. Penggunaan tingkah laku verbal seperti keterampilan bertanya, penggunaan model, peraga, demonstrasi, dan lain sebagainya.
d. Penggunaan tingkah laku non formal seperti gerak pindah, isarat guru dan lain-lain.
e. Mempertimbangkan prinsip-prinsip psikologis, antara lain yang menyangkut motivasi, pengulangan, pemberian, penguat, balikan kognitif, mata rantai kognitif dan lain-lain.
f. Penyajian kegiatan bagi siswa sehubungan dengan perbedaan individual.
c. Tahap Pertemuan Balikan
Permasalahan yang akan digarap dalam tahap pertemuan adalah membahas hasil observasi dan catatan-catatan yang dibuat supervisor sesuai dengan yang telah dijadikan kesepakatan dalam pertemuan pendahuluan tadi. Karena itu, sebelum melakukan analisis terhadap rekamannya, hasil analisis dan inteprasi data yang dibahas dalam pertemuan balikan tentu pula yang bersifat objektif.
Langkah-langkah pokok tahap pertemuan balikan adalah sebagai berikut:
1) Menanyakan perasaan/kesan umum guru ketika berlangsungnya kegiatan belajar mengajar
2) Reviu tujuan pelajaran
3) Mereviu tingkat keterampilan dan perhatian utama yang telah disepakati dalam tahap pertemuan awal
4) Menanyakan perasaan guru tentang jalannya pengajaran berdasarkan target dan perhatian utamanya.
5) Menunjukan data hasil pencatatan/perekaman dan pemberi kesempatan kepada guru menafsirkan hasil/data tersebut.
6) Menyimpulkan hasil dengan melihat apa yang sebenarnya merupakan keinginan atau yang ditargetkan guru dibandingkan dengan apa yang telah dicapai.
7) Menentukan bersama dan memberi dorongan kepada guru untuk merencanakan hal-hal yang perlu dilatih, diperhatikan dan disempurnakan pada kesempatan yang akan datang.
Langkah-langkah pokok pertemuan balikan yang dikemukakan diatas merupakan langkah yang ditempuh supervisor dalam pertemuan yang bersifat individual dengan guru yang baru selesai disupervisinya. selain itu, dalam proses komunikasi dengan para siswa didepan kelas agar melaksanakan perilaku-perilaku sebagai berikut:
1) Agar guru berupaya menyampaikan informasi baik verbal maupun non verbal.
2) Agar guru mampu membuat berbagai variasi tugas.
3) Bersifat hangat dan antusias dalam berkomunikasi dengan siswa-siswanya.
4) Berperilaku yang berorientasi pada tugas dan tanggung jawabnya tanpa mengecewakan dengan hal-hal yang bukan tugas dan tanggung jawabnya.
5) Berperilaku wajar dalam memberi kesempatan dan tugas kepada siswanya.
6) Korektif terhadap kesalahan-kesalahan yang mungkin timbul dari berbagai gagasan siswa secara tidak langsung.
7) Menghindari pemberian kritik yang bersifat negatif terhadap siswa.
8) Mampu memberikan komentar-komentar yang berstruktur bagi kepentingan siswa dalam rangka memberikan motivasi.
9) Memiliki kemampuan membuat variasi keterampilan bertanya.
10) Mampu menentukan tingkat kesulitan belajar siswanya.
11) Mampu mengalokasikan waktu mengajarnya sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan dalam satuan pelajarannya.
G. Profesi Guru yang harus ditingkatkan oleh Kepala Sekolah
Profesi guru bukan sekedar merupakan pekerjaan sambilan, akan tetapi merupakan pekerjaan yang harus ditekuni untuk mewujudkan keahlian profesional secara maksimal. Sebagai tenaga profesional, guru memegang peran dan tanggung jawab yang penting dalam pelaksanaan program pengajaran di sekolah.
Profesionalisme berkembang sesuai dengan kemajuan masyarakat modern. Hal itu menuntut beraneka ragam spesialisasi yang sangat diperlukan pada masyarakat yang semakin komplek pada saat ini. Masalah profesi kependidikan hingga pada saat ini masih sering diperbincangkan, baik pada dunia pendidikan maupun di luar pendidikan. Kendatipun berbagai pandangan tentang masalah tersebut telah banyak dikemukakan oleh para ahli pendidikan, namun masyarakat pada saat ini merasakan perlunya suatu lembaga pendidikan guru yang khusus berfungsi mempersiapkan tenaga guru terdidik dan terlatih dengan baik. Implikasi dan gagasan tersebut ialah perlunya dikembangkan program pendidikan guru serasi dan memudahkan pembentukan guru yang berkualifikasi profesional, serta dapat dilaksanakan secara efisien dalam kondisi budaya masyarakat Indonesia.
Menjadi guru adalah sebuah profesi karena pekerjaan ini tidak semua orang dapat melakukannya. Oleh karena itu, orang yang dapat menjadi guru adalah orang-orang pilihan dimana guru tersebut memiliki ilmu, pengetahuan, dan keterampilan khusus yang bersifat dinamis. Lebih jauh (Sikun Pribadi dalam Hamalik, 2002) berpendapat bahwa Profesi itu pada hakekatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Rumusan di atas dapat disimpulkan bahwa hakikat profesi adalah: (1) suatu pernyataan terbuka atau suatu janji yang terbuka, dimana pernyataannya itu merupakan ekspresi kepribadiannya dan tampak pada tingkah lakunya sehari-hari. (2) Profesi mengandung unsur pengabdian. Suatu profesi bukan bermaksud untuk mencari keuntungan bagi dirinya sendiri, baik dalam arti ekonomis maupun arti psikis, tetapi untuk pengabdian pada masyarakat. Selain itu, profesi itu harus berusaha menimbulkan kebaikan, keberuntungan, dan kesempurnaan serta kesejahteraan bagi masyarakat. (3) Profesi adalah suatu jabatan bukan pekerjaan. Suatu profesi erat kaitannya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu yang dengan sendirinya menuntut keahlian, pengetahuan, dan keterampilan tertentu pula.
Berkenaan dengan rumusan profesi yang dijabarkan diatas, ciri-cirinya adalah: pilihan terhadap jabatan itu didasari oleh motivasi yang kuat sebagai panggilan hidup orang yang bersangkutan; telah memiliki ilmu, pengetahuan, dan keterampilan khusus yang bersifat dinamis dan terus berkembang; ilmu, pengetahuan, dan keterampilan khusus di atas diperoleh melaui studi dalam waktu yang lama di perguruan tinggi; memiliki otonomi dalam bertindak ketika melayani klien; menjadi anggota organisasi profesi yang menentukan persyaratan penerimaan para anggota, membina profesi anggota, mengawasi perilaku anggota, memberi sangsi, dan memperjuangkan kesejahteraan anggota; memiliki kode etika profesi; memiliki kekuatan dan status yang tinggi sebagai ahli yang diakui oleh masyarakat; dan berhak mendapatkan imbalan yang layak (Pidarta, 1999). Dan karena profesi guru memerlukan keahlian khusus, maka sewajarnya profesi guru tersebut dikatakan sebagai pekerjaan profesional.
Darling-Harmond dan Goodwin (dalam Wardani, 1999) mengemukakan bahwa ciri-ciri pekerjaan profesional adalah:
1) Penerapan ilmu dalam pelaksanaan pekerjaan didasarkan dalam kepentingan individu dalam setiap kasus,
2) Pekerjaan profesional memiliki mekanisme internal yang terstruktur yang mengatur rekrutmen, pelatihan, pemberian lisensi (ijin kerja) dan ukuran standar untuk praktek yang etis dan memadai,
3) Kaum profesional memiliki tanggung jawab utama terhadap kebutuhan kliennya.
Sedangkan menurut Wahjosumidjo (2002), bahwa ciri khas seorang pekerja profesional adalah: memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
1) Ilmu pengetahuan (knowledge),
2) Keahlian (competent application),
3) Tanggung jawab social (social responsibility)
4) Organisasi atau asosiasi profesi,
5) Etika profesi (self control),
6) Dukungan masyarakat (social sanction).
Menyebutkan ciri-ciri pekerjaan profesional tidak akan habis, tetapi ciri-ciri di atas cukup memberikan gambaran kepada kita bahwa sesungguhnya daftar ciri-ciri di atas telah melekat dalam profesi guru. Adapun tugas guru sebagai tenaga profesional diantaranya adalah mengajar. Menurut Sardiman (2001), mengajar adalah suatu aktivitas mengorganisasi dan mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan anak, sehingga terjadi proses belajar. Kondisi ini diciptakan sehingga membantu perkembangan anak secara optimal baik jasmani maupun rohani, baik fisik maupun mental.
Untuk mencapai tujuan mengajar secara maksimal, maka guru harus menggunakan strategi dan tehnik mengajar yang tepat pula. Gerlach dan Ely (1980) mendefinisikan strategi adalah: “strategy is the teacher approach to using information, selecting resources and defining the role of the students”. Hal itu termasuk praktek khusus yang di gunakan untuk mencapai tujuan pengajaran.
Sedangkan tehnik adalah: “the procedurs and the practices used to accomplish teaching objective, regardless of approach”. Tehnik berarti prosedur dan praktek untuk menyelesaikan tujuan pengajaran. Contoh dari tehnik adalah ceramah, diskusi, audio visual, dan laporan tertulis dan lisan yang dibuat oleh siswa.
Dari definisi strategi dan tehnik di atas maka dapat disimpulkan bahwa strategi dan tehnik mengajar terdiri dari sekumpulan kemampuan guru yang berhubungan dengan pengajaran antara lain kompetensi menggunakan metode yang cocok, memillih alat-alat belajar yang tepat, pemberian tugas siswa, pengelolaan kelas dan kompetensi melakukan evaluasi terhadap hasil belajar mengajar. Kelima kompetensi mengajar di atas akan dibahas dan dijabarkan secara terpisah sebagai berikut:
1. Metode
Para ahli membagi metode proses belajar mengajar kedalam bentuk yang beragam. Moedjiono dan Hasibuan (1999), misalnya, membagi metode belajar kedalam enam bentuk yaitu:
a. metode ceramah yaitu merupakan cara penyampaian bahan pelajaran dengan komunikasi lisan.
b. metode tanya jawab, dimana metode ini akan meningkatkan partisipasi siswa dalam kegiatan belajar mengajar serta akan membangkitkan minat rasa ingin tahu siswa terhadap masalah yang sedang dibicarakan
c. metode diskusi, yaitu suatu penyajian bahan pelajaran dimana guru memberi kesempatan pada siswa untuk mengadakan perbincangan ilmiah guna mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan, atau menyusun berbagai alternatif pemecahan suatu masalah.
d. metode kerja kelompok,
e. simulasi yaitu tiruan atau perbuatan yang hanya pura-pura saja atau berbuat seolah-olah yang bertujuan untuk melatih keterampilan tertentu, baik sifat profesional maupun bagi kehidupan sehari-hari serta untuk latihan memecahkan masalah.
f. metode demonstrasi yaitu metode yang efektif untuk menolong siswa mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan, dan dalam metode ini perhatian siswa dipusatkan kepada hal-hal yang dianggap penting oleh pengajar sehingga siswa dapat menangkap hal-hal yang penting. Perhatian siswa lebih mudah dipusatkan kepada proses belajar, dan tidak tertuju pada hal yang lain.
Sedangkan, Zain dan Djamarah, (2002) membagi metode ini menjadi sebelas metode yaitu:
a. Metode proyek atau unit yaitu cara penyajian pelajaran yang bertitik tolak dari suatu masalah, kemudian dibahas dari berbagai segi yang berhubungan sehingga pemecahannya secara keseluruhan bermakna.
b. metode eksperimen (percobaan) yaitu cara penyajian pelajaran, dimana siswa melakukan percobaan dengan mengalami dan membuktian sendiri sesuatu yang dipelajari.
c. metode tugas dan resitasi yaitu metode penyajian bahan dimana guru memberikan tugas agar siswa melakukan kegiatan belajar.
d. metode diskusi yaitu cara penyajian pelajaran, dimana siswa-siswa dihadapkan kepada suatu masalah yang bisa berupa peryataan atau pertanyaan yang bersifat problematis untuk dibahas dan dipecahkan bersama.
e. metode sosiodrama (role playing) yaitu mendramatisasikan tingkah laku dalam hubungannya dengan masalah sosial.
f. metode demonstrasi yaitu cara penyajian bahan pelajaran dengan meragakan atau menunjukkan kepada siswa suatu proses, situasi, atau benda tertentu yang sedang dipelajari, baik sebenarnya ataupun tiruan, yang sering disertai dengan penjelasan lisan.
g. Metode pemecahan masalah (problem solving) dimana bukan hanya sekedar metode mengajar, tetapi juga merupakan suatu metode berpikir, sebab dalam problem solving ini dapat menggunakan metode-metode lainnya yang mulai dengan mencari data samapai kepada menarik kesimpulan.
h. metode karyawisata. Kadang dalam proses belajar mengajar siswa perlu diajak ke luar sekolah, untuk meninjau tempat tertentu atau objek lain. Hal ini bukan sekedar rekreasi, tetapi untuk belajar atau memperdalam pelajarannya dengan melihat kenyataannya.
i. metode tanya jawab yaitu metode dengan cara penyajian pelajaran dalam bentuk pertanyaan yang harus di jawab, terutama dari guru kepada siswa, tetapi dapat pula dari siswa kepada guru.
j. metode latihan atau motode training yaitu merupakan suatu cara mengajar yang baik untuk menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik.
k. metode ceramah yaitu dan cara ini dapat dikatakan juga sebagai tehnik kuliah, yang merupakan suatu cara mengajar yang digunakan untuk menyampaikan keterangan atau informasi atau uraian tentang suatu pokok persoalan serta masalah secara lisan.
Dalam mengajar, guru dituntut untuk menggunakan metode yang bervariasi sesuai dengan materi pelajaran dan situasi kelas. Dengan metode yang bervariasi, diharapkan siswa cepat dan mudah menyerap materi pelajaran yang diajarkan. Disamping itu, metode yang bervariasi untuk menghindari rasa bosan siswa dengan materi yang diajarkan guru.
2. Alat-alat belajar
Walaupun profesi guru pada dasarnya sebagai pengajar, tetapi pada kenyataanya guru bukanlah satu-satunya sumber belajar. Siswa dapat juga belajar dari sumber lain, misalnya melalui alat atau media bantu pengajaran. Sering terjadi salah tafsir bahwa penggunaan alat bantu pengajaran menjadikan pekerjaan guru lebih efisien sehingga para guru atau calon guru diwajibkan mempelajari alat-alat atau media pengajaran. Padahal, menurut Hamalik (2002), alat bantu pengajaran lebih banyak berguna membantu siswa belajar ketimbang membantu guru mengajar. Dengan kata lain, penggunaan alat bantu pengajaran terpusat pada siswa, sebab berfungsi membantu siswa belajar agar lebih berhasil.
Pendapat Hamalik di atas ada benarnya kalau ditinjau dari hakekat alat atau media bantu pengajaran itu sendiri. Alat atau media bantu pengajaran menurut Sadiman dkk. (2002) diartikan sebagai segala sesuatu menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi. Pendapat yang sama juga dikemukan oleh Romiszowski (dalam Harjanto, 1997) yang merumuskan media pengajaran sebagai berikut: “...as the carries of messages, from transmitting source (which may be a human being or an intimate object), to the receiver of the message (which is our case is the learner)”. Media pengajaran adalah penyampaian pesan dari sumber tertentu misalnya manusia atau benda mati kepada penerima pesan dalam hal ini para siswa.
Dalam dunia pendidikan, alat-lat bantu pendidikan sangat banyak ragamnya. Masing-masing ahli membagi alat-alat bantu pengajaran tersebut ke dalam kelompok yang berbeda. Tetapi ada juga sebagian diantara pendapat ini yang memiliki kesamaan. Gerlach (1971) mengklasifikasikan alat-alat belajar ke dalam lima kategori umum, menurut sifat benda, yaitu:
a. benda-benda asli dan manusia (real materials and people),
b. gambar-gambar dan gambar uang di sorotkan (visual and projection),
c. benda-benda yang didengar (audio material),
d. benda-benda cetakan (printed material), dan
e. benda-benda yang dipamerkan (display material).
Sedangkan Kemp (1975), juga mengklasifikasikan alat-lat belajar kedalam 7 (tujuh) jenis, yaitu:
1) media cetak,
2) media display,
3) overhead transparancies,
4) audio tape recording,
5) slide and film-strips,
6) montipicture dan
7) komputer.
Alat-alat belajar memiliki banyak kegunaan dalam proses belajar mengajar. Sadiman dkk. (2002) menjelaskan juga sedikitnya ada empat kegunaan alat belajar, yaitu:
a. memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistis (dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan belaka).
b. mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera.
c. dapat mengatasi sikap pasif siswa
d. memberikan perangsangan, pengalaman, dan persepsi yang sama kepada siswa.
Seperti halnya metode, guru harus selektif dalam memilih alat-alat bantu pengajaran, sesuai dengan materi dan kondisi siswa. Misalnya, kalau guru ingin menjelaskan tentang komputer, maka guru harus menggunakan alat bantu berupa komputer. Tapi kalau materi pelajaran berupa pelajaran mendengarkan dalam bahasa maka yang digunakan adalah tape recording atau alat audio lainnya. Di samping itu, guru harus dipikirkan juga keragaman alatnya, untuk mencegah kebosanan para siswa dalam proses belajar mengajar.
3. Tugas-Tugas Siswa
Peranan tugas sangat penting dalam proses mengajar. Metode tugas merupakan suatu aspek dari metode-metode pengajaran, dimana tujuan pemberian tugas adalah meninjau kembali pelajaran baru untuk menghafal pelajaran yang sudah diajarkan untuk latihan-latihan, dengan tugas untuk mengumpulkan bahan, dan untuk memecahkan masalah.
Tugas dapat diberikan secara individual, secara kelompok, maupun seluruh kelas. Tempat mengerjakan tugas dapat dilakukan baik dalam kelas maupun di luar kelas atau di luar jam pelajaran sebagai pekerjaan rumah (PR). Dalam memberikan tugas kepada siswa, guru harus memperhatikan syarat-syarat kelayakan dari tugas tersebut. Pasaribu dan Simandjutak (1986) menyebutkan syarat pemberian tugas yang baik adalah:
a. Tugas harus jelas dan tegas.
b. Suatu tugas harus disertai penjelasan-penjelasan tentang kesulitan-kesulitan yang akan dihadapi
c. Tugas itu harus berhubungan dengan materi yang telah dipelajari siswa
d. Tugas itu sebaiknya didiskusikan oleh guru dan murid.
e. Tugas itu hendaknya disesuaikan dengan kesanggupan dan jika mungkin disesuaikan juga dengan minat siswa
f. Tugas hendaknya dilakukan oleh siswa, karena mereka yakin akan nilai pelajaran itu baginya, dan bukan karena takut akan hukuman atau karena ingin mencapai nilai yang tinggi
g. Tugas harus disesuaikan dengan waktu yang ada pada siswa.
Pasaribu dan Simandjutak (1986) lebih lanjut menjelaskan bahwa tugas terdiri dari beberapa jenis antara lain:
1) Tugas latihan
2) Tugas mempelajari sejumlah halaman,
3) Tugas mempelajari satu bab,
4) Tugas mempelajari satu topik atau pokok,
5) Tugas unit, yaitu tugas yang telah dibicarakan dalam kelas
6) Tugas eksperimen
7) Tugas praktis
8) Tugas individual
9) Tugas kelompok
Tugas resitasi, yaitu tugas yang bukan hanya semata-mata menghafal, mengerjakan, tetapi berusaha merenungkan isinya, mengeloh kembali isinya dengan kata-kata sendiri, dengan pengertian dan interpretasi sendiri.
Keterampilan seorang guru dalam memberikan tugas kepada para siswa juga merupakan faktor yang penting dalam keefektifan proses belajar mengajar di dalam kelas. Oleh karena itu guru harus pintar-pintar memilih waktu pemberian tugas agar para siswa dapat mengerjakannya dengan maksimal, baik tugas rumah maupun tugas yang harus dikerjakan dalam kelas. Ada guru yang memberikan tugas pada permulaan pelajaran, ada yang dipertengahan, dan ada yang di akhir pelajaran. Kebanyakan guru memberikan tugas di akhir pelajaran. Tugas tersebut ada yang dikerjakan dan dikumpulkan di kelas pada akhir jam pelajaran, ada juga guru yang memberikan tugas siswa untuk di kerjakan di rumah sebagai PR (pekerjaan rumah). Pasaribu dan Simandjutak (1986), mengatakan bahwa yang penting pemberian tugas itu jangan ada kesan tergesa-gesa, harus disediakan waktu untuk membicarakannya. Bila tugas itu dalam pengajaran unit, maka diperlukan waktu yang lebih banyak untuk membicarakannya dan membagi-bagikan tugas tersebut. Tentunya hal iti sangat tergantung dari sifat tugas yang diberikan.
4. Mengelola kelas
Mengelola kelas merupakan salah satu tugas utama guru dalam mengajar. Guru harus mampu mengelola kelas dengan baik karena pengelolaan kelas yang baik merupakan syarat bagi pengajaran yang efektif.
Tugas pengelolaan kelas ini makin lama makin dirasakan pentinganya dalam dunia pendidikan. Sebab kemampuan memberikan pelajaran saja tanpa dibarengi dengan kemampuan mengorganisasi kelas, tidak akan memberikan prestasi belajar siswa sesuai dengan yang diharapkan. Lebih-lebih prinsip pendidikan modern yang sebagian besar memberi kesempatan kepada murid untuk belajar sendiri, pengelolaan kelas memegang peranan yang menentukan.
Seiring dengan perkembangan jaman, pengelolaan kelas juga mengalami perubahan paradigma. Kalau dulu mungkin pemahaman mengenai pengelolaan kelas terbatas pada mempertahankan ketertiban kelas, maka sekarang menurut Pidarta (tt), pengelolaan kelas ialah proses seleksi dan menggunakan alat-alat yang tepat terhadap problem dan situasi pengelolaan kelas. Sementara itu Jamarah dan Zain (2002) dan Hasibuan dan Mudjiono (1999) mengatakan bahwa pengelolaan kelas dimaksudkan untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar. Pendapat ini memberikan implikasi bahwa suatu kondisi belajar yang optimal dapat tercapai jika guru mampu mengatur anak didik dan sarana pengajaran serta mengembalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pengajaran.
Pengelolaan kelas adalah tugas yang tidak ringan. Oleh karena itu, guru dituntut untuk memiliki serangkaian kemampuan pengelolaan kelas yang baik. Menurut Toenlioe (1992) ada empat kemampuan guru dalam pengelolaan kelas:
a. Kemampuan untuk membedakan masalah pengelolaan kelas dengan masalah pengelolaan pengajaran.
b. Kemampuan untuk membedakan masalah individual dan masalah kelompok dalam pengelolaan kelas
c. Kemampuan untuk menggunakan teknik-teknik pengelolaan kelas.
d. Kemampuan untuk menata tempat belajar mengajar secara serasi.
Pada tataran praksis-operasional, kegiatan pengelolaan kelas dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan. Dari hasil resume serta beberapa pendapat ahli, Sudjai (1996) membagi pendekatan kegiatan pengelolaan kelas ke dalam tiga kelompok, yaitu:
a. Pendekatan perilaku (behaviour modification), yang meliputi:
1) Pemberian penguat
2) Pemberian hukuman
3) Peningkatan komunikasi efektif
4) Pengubahan tingkah laku
5) Perhatian guru.
b. Pendekatan sosio emosional (socio-emotional climate), yang meliputi:
1) Penciptaan iklim sosio emosional
2) Sikap Guru
3) Peningkatan komunikasi efektif
4) Pertemuan kelas dalam memecahkan masalah
5) Penciptaan kelas yang demokratis
c. Pendekatan proses kelompok meliputi:
1) Perhatian pada kegiatan kelompok
2) Kepemimpinan
3) Komunikasi dengan siswa
4) Peningkatan kerjasama kelompok
5) Memberi teguran
5. Evaluasi
Evaluasi merupakan rangkaian terakhir dari sebuah proses belajar mengajar evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh dan bagian mana dari tujuan yang telah dicapai serta pada bagian mana yang belum tercapai, apa penyebabnya, hal ini sesuai dengan definisi evaluasi yang dirumuskan oleh Ralph Tyler (Brinkerhoff, et al., 1986): “evaluation is the process of detrmining to what extend the eduactional objectives are actualy being realized”. menurut Tayler evaluasi merupakan sebuah proses penentuan sejauh mana tujuan-tujuan pendidikan dapat direalisasikan.
Evaluasi juga dipandang sebagai penggunaan informasi dalam menentukan baik buruknya sebuah program, produksi, prosedur, atau pendekatan yang digunakan utnuk mencapai tujuan.
Hal ini dijelaskan secara rinci oleh Worthen dan Sanders (1973) melalui definisi evaluasi yang dikemukakan oleh mereka berikut ini:
Evaluation is the determination of the worth of a thing. It includes of obtaining information for use in judging the worth of a program, product, procedures or objectives, or the potential utility of alternative approaces designed to attain specified objective.
Pendapat di atas memberikan implikasi bahwa kegiatan evaluasi bukan hanya menentukan baik buruknya sesuatu program, tetapi lebih dari itu evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan data atau informasi menegenai proses, pelaksanaan, dan pencapaian tujuan suatu kegiatan atau program, secara sistematis sehingga dapat menghasilkan data yang akurat dan obyektif.
Dua definisi di atas merupakan definisi umum tentang evaluasi. Evaluasi dalam bidang pengajaran berbeda dengan evaluasi pada bidang lain. Walaupun secara implisit tujuan evaluasi itu sama, tetapi secara kontekstual evaluasi pengajaran memiliki kekhususan tersendiri. Harjanto (1997), merumuskan bahwa evaluasi pengajaran adalah penilaian atau penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik kearah tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum. Hasil penilaian ini dapat dinyatakan secara kuantitatif maupun kualitatif.
Dari pengertian tersebut di atas baik pengertian umum evaluasi maupun pengertian khusus evaluasi pengajaran maka dapat dirumuskan bahwa tujuan evaluasi pengajaran antara lain yaitu untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat dan objektif untuk mengukur sejauhmana tingkat kemampuan dan keberhasilan peserta didik dalam mencapai tujuan kurikuler/pengajaran. Dengan demikian evaluasi menempati posisi yang penting dalam proses belajar mengajar, karena dengan adanya evaluasi pengajaran ini, keberhasilan pengajaran dapat diketahui. Disamping itu, evaluasi pengajaran merupakan bahan pertimbangan dalam rangka melakukan perbaikan dalam proses belajar mengajar.
Selain itu, Hamalik (2003) secara spesifik menguraikan fungsi dan tujuan evaluasi sebagai berikut:
a. Untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar para siswa, angka-angka yang diperoleh dicantumkan sebagai laporan kepada orang tua, untuk kenaikan kelas dan penentuan kelulusan para siswa.
b. Untuk menempatkan para siswa kedalam situasi belajar mengajar yang tepat dan serasi dengan tingkat kemampuan, minat, dan berbagai karakteristik yang dimiliki oleh setiap siswa.
c. Untuk mengenal latar belakang siswa (psikologis, fisik dan lingkungan) yang berguna, baik yang berhubungan dengan fungsi ke dua maupun untuk menentukan sebab-sebab kesulitan belajar para siswa. Informasi yang diperoleh dapat digunakan untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan pendidikan guna mengatasi kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi.
d. Sebagai umpan balik bagi guru yang pada gilirannya dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan program remedial bagi para siswa.
Dilihat dari kenyataan dilapangan, fungsi pertama evaluasi diatas umumnya banyak mendapat perhatian dalam pelaksanaan pengajaran sehari-hari di sekolah. Padahal fungsi-fungsi lainnya tidak kalah pentingnya, bahkan memegang peranan yang cukup menentukan terhadap keberhasilan pendidikan para siswa dalam jangka waktu yang lama. Sehubungan dengan fungsi-fungsi di atas, maka dapat ditentukan sejumlah jenis evaluasi.
Dalam evaluasi pengajaran guru dituntut untuk mampu melakukan evaluasi kemajuan dan perkembangan hasil belajar siswa melalui sejumlah alat evaluasi yang telah ditetapkan di dalam sekolah. Apabila sampai pada tahap evaluasi ini mampu dikerjakan dengan baik oleh guru maka predikat sebagai pekerja yang profesional, layak diterima oleh guru.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kepala sekolah merupakan pemimipin formal yang tidak bisa diisi oleh orang-orang tanpa didasarkan atas pertimbangan tertentu. Untuk itu kepal sekolah bertangggung jawab melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan baik yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan maupun dalam mencipatakan iklim sekolah yang kondusif yang menumbuhnkan semangat tenaga pendidik maupun peserta didik. Dengan kepemimpinan kepala sekolah inilah, kepala sekolah diharapakan dapat memberikan dorongan serta memberikan kemudahan untuk kemajuan serta dapat memberikan inspirasi dalam proses pencapaian tujuan.
Kepala sekolah diangkat melalui prosedur serta persyaratan tertentu yang bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan yang mengimplikasikan meningkatkanya prestasi belajar peserta didik. Kepala sekolah yang professional akan berfikir untuk membuat perubahan tidak lagi berfikir bagaimana suatu perubahan sebagaimana adanya sehingga tidak terlindas oleh perubahan tersebut. Untuk mewujudkan kepala sekolah yang professional tidak semudah memabalikkan telapak tangan, semua itu butuh proses yang panjang.
Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya yang diterapkan dunia pendidikan, sehingga menuntut penguasaan kepala sekolah secara professional. Untuk itu kepala sekolah dihadapkan pada tantangan untuk melasnakan pengembangan pendidikan secara terarah dan berkesinambungan.
Peningkatan profesionalisme kepala sekolah perlu dilaksankan secara berkeinambungan dan terncana dengan melihat permaslahan-permasalahan dan keterbatasan yang ada. Sebab kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang juga bertanggung jawab dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan lainnya. Kepala sekolah yang professional akan mengetahui kabutuhan dunia pendidikan, dengan begitu kepala sekolah akan melakukan penyesuian-penyesuian agar pendidikan berkembang dan maju sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
B. Saran-saran
Upaya peningkatan keprofesionalan kepala sekolah tidak akan terwujud begitu tanpa adanya motivasi dan adanya kesadaran dalam diri kepala sekolah tersebut serta semangat mengabdi yang akan melahirkan visi kelembagaan maupun kemampuan konsepsional yang jelas. Dan ini merupakan faktor yang paling penting sebab tanapa adanya kesadaran dan motivasi semangat mengabdi inilah semua usaha yang dilakukan untuk meningkatkan keprofesionalannya hasilnya tidak akan maksimal dan perealisasiannyapun tidak akan optimal. Berdasarkan hal itu kepala sekolah harus memiliki
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar. 2002. perencanaan pengajaran berdasarkan pendekatan sistem. Jakarta: Bumi Aksara.
Kusnandar. 2007. Guru Profesional. Jakarta: PT Raja Grafindo
Mulyasa. 2006. Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Maman Ukas. 2004. Manajemen. Bandung: Agini
Muhammad Surya. Organisasi profesi, kode etik dan Dewan Kehormatan Guru.
Miftah Toha, 2003. Kepemimpinan dalam Manajemen, Jakarta: PT Raja Grafindo.
Rahman (at all). 2006. Peran Strategis Kapala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Jatinangor: Alqaprint.
Sadili Samsudin.2006. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: CV Pustaka Setia
Soekarto Indarafachrudi. 2006. Bagaimana Memimpin Sekolah yang efektif. Bogor: Ghalia Indonesia
Sudarwan Danim. 2002. Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kepandidikan. Bandung: CV Pustaka Setia.
Syaiful Sagala. 2002. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung : Alfabeta CV
Wahjosumidjo. 2002. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Langganan:
Postingan (Atom)