*Tempat Komunikasi dan Bertukar Informasi para Pemerhati dan Praktisi Pendidikan* *Pusat Informasi NISN, NUPTK, NPSN, NUDN serta Sertifikasi Guru dan Dosen*
11 Desember 2012
Contoh KTSP Berbasis Karakter Sekolah Dasar
PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
DINAS PENDIDIKAN KOTA TANGERANG
TAHUN PELAJARAN 2011 / 2012
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (Berbasis Karakter dan Budaya Bangsa)
KTSP SDN BENDA
SEKOLAH DASAR NEGERI BENDA
JL. Husein Sastranegara
Kelurahan Benda Kecamatan Benda
KOTA TANGERANG
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayahNya, SDN Benda telah dapat menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan salah satu upaya mengimplementasikan Standar isi dan standar Kompetensi Lulusan menjadi kegiatan pembelajran yang operasional, siap dilaksanakan oleh sekolah, sesuai dengan karakteristik daerah, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Kurikulum SDN Benda disusun dengan mengacu pada Standar isi dan Standar Kompetensi yang telah ditetapkan oleh BSNP dan model-model KTSP yang dihasilkan oleh Pusat Kurikulum. Namun demikian, kami menyadari bahwa Kurikulum ini masih belum sempurna. Penyempurnaan secara berkelanjutan akan terus dilakukan seiring dengan terbitnya standar-standar lainnya, yaitu: standar proses, standar pendiddik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan yang merupakan sumber acuan lainnya dalam menyusun KTSP.
KTSP ini mulai dilaksanakan pada tahun pelajaran 2009-2010 kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh staf sekolah yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk menyusun Kurikulum ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk terhadap segala upaya yang telah kita lakukan demi untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Tangerang, Juli 2011
Kepala SDN Benda
H. A. ISKANDAR
NIP. 19520415 197403 1 010
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………………………….. ii
DAFTAR ISI …………………………………………………………………. iii
LEMBAR PENGESAHAN ………………………………………………….. iv
BAB I. PENDAHULUAN ………………………………………………….. 5
A. Latar Belakang ………………………………………………… 5
B. Tujuan Pengembangan KTSP …………………………………. 6
C. Prinsip Pengembangan KTSP …………………………………. 6
D. Pengertian Istilah ……………………………………………… 7
BAB II. TUJUAN PENDIDIKAN ………………………………………….. 9
A. Tujuan Pendidikan Dasar ……………………………………… 9
B. Visi Sekolah …………………………………………………… 9
C. Misi Sekolah …………………………………………………… 9
D. Tujuan Sekolah ………………………………………………… 9
BAB III. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM …………………… 10
A. Struktur Kurikulum ……………………………………………. 10
B. Muatan Kurikulum …………………………………………….. 11
1. Mata Pelajaran …………………………………………….. 11
2. Muatan Lokal ……………………………………………… 11
3. Pengembangan Diri ……………………………………….. 12
4. Pengaturan Beban Belajar ………………………………… 12
5. Ketuntasan Belajar ………………………………………... 12
6. Kenaikan Kelas …………………………………………… 13
7. Kelulusan ………………………………………………….. 14
8. Penentuan Kelulusan ………………………………………. 14
9. Pendidikan Kecakapan Hidup …………………………….. 14
10. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global ………. 15
11. Pendidikan Berbasis Karakter
BAB IV. KALENDER PENDIDIKAN ……………………………………… 16
LEMBAR PENGESAHAN
Setelah memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah, maka dengan ini Kurikulum SDN Benda disahkan untuk diberlakukan mulai tahun pelajaran 2009-2010.
Ditetapkan di Tangerang
Tanggal Juli 2011
Mengetahui,
Ketua Komite Sekolah Kepala SDN Benda
IWAN H.ARIF. S. H. A. ISKANDAR
NIP. 19520415 197403 1 010
Mengetahui,
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang
Provinsi Banten
Drs. H. ZAENUDIN, MM. MPd.
NIP. 19580726 197803 1 002
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun Kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara-negara maju.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan Kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pedidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikain, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar.
Dalam rangka antisipasi isu-isu strategis yang dikembangkan oleh Pemerintah(Kementrian Pendidikan Nasional), maka KTSP ini mengakomodasi dan mengintegralkan pendidikan berwawasan kesetaraan gender; pendidikan berwawasan kewirausahaan dan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
B. Tujuan Pengembangan KTSP.
Tujuan pengembangan KTSP ini untuk memberikan acuan kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam mengembangkan program-program yang akan dilaksanakan.
Selain itu, KTSP disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
1. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Belajar untuk memahami dan menghayati.
3. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
4. Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan.
5. Belajar untu membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Berdasarkan analisis kondisi sekolah dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk memberi kesempatan kepada peserta didik agar:
1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memahami dan menghayati, serta mengamalkan ajaran agamanya masing-masing;
2. meningkatkan pengembangan keragaman potensi, minat dan bakat,serta kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan kinestetik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya;
3. mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi;
4. meningkatkan potensi fisik dan membudayakan sportifitas serta kesadaran hidup sehat;
5. meningkatkan kepekaan (sensitivitas), kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasi keindahan dan keseimbangan (harmoni), hidup bermasyarakat, berguna untuk orang lain;
6. membangun, menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
C. Prinsip Pengembangan KTSP.
1. Berpusat pada potensi, pengembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan betaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tututan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2. Beragam dan Terpadu.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragam karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak deskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi dan gender serta pendidikan dudaya dan karaker bangsa.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembangkan secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmi pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stake holders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup, termasuk di dalamnya kehidupan bermasyarakat, kalangan dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional adalah kebutuhan yang penting atau suatu keharusan.
5. Menyeluruh dan berkesimambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum ini mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang sejalan dengan arah pengembangan manusia seutuhnya
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasioanl dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indinesia (NKRI).
E. Tujuan Penyusunan Kurikulum
KTSP disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di SMP N.”X”Tangerang yang dikembangkan dengan ciri-ciri tujuan tingkat satuan pendidikan sesuai dengan visi, dapat diukur, dan terjangkau yaitu :
1. Menyelaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
2. Memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menjunjung kelestarian keragaman budaya dan karakter bangsa.
3. Memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan karakteristik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya
4. Meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama dan memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah
5. Agar pembelajaran berkeadilan untuk mendorong tumbuh kembangnya kesetaran gender
D. Pengertian Istilah.
1. Kurikulum.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
3. Silabus.
silabus adalah rencana pembelajaran pada dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi poko/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber /bahan/alat belajar. Silabus merupakan pembelajaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Contoh silabus terdapat pada lampiran.
4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekuarang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Contoh rencana palaksanaan pembelajaran SDN Benda terdapat lampiran.
BAB II. TUJUAN PENDIDIKAN
A. Tujuan Pendidikan Dasar.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
B. Visi Sekolah.
Mewujudkan peserta didik yang beriman, cerdas, terampil, mandiri, berakhlakul karimah, dan berkualitas dalam disiplin ilmu.
C. Misi Sekolah.
1. Meningkatkan kualitas peserta didik.
2 Meningkatkan kemampuan profesioanlisme guru.
3. Meningkatkan pemahaman dan pengamalan.
4. Menjalin kerjasama dengan masyarakat, lembaga pendidikan lain dan pemerintah.
5. Menumbuhkembangkan minat.
6. Mengembangkan 9 pilar karakter yakni nilai-nilai luhur universal, yaitu:
a. Cinta Tuhan dan segenap ciptaanNya (love Allah, trust, reverence,loyalty).
b. Tanggung jawab, Kedisiplinan dan Kemandirian (responsibility, excellence, self reliance, discipline, orderliness )
c. Kejujuran/Amanah dan Arif ( trustworthines, honesty, and tactful )
d. Hormat dan Santun ( respect, courtesy, obedience )
e. Dermawan, Suka menolong dan Gotongroyong/Kerjasama ( love, compassion, caring, empathy, generousity, moderation, cooperation )
f. Percaya Diri, Kreatif dan Pekerja keras ( confidence, assertiveness, creativity, resourcefulness, courage, determination, enthusiasm )
g. Kepemimpinan dan Keadilan ( justice, fairness, mercy, leadership )
h. Baik dan Rendah Hati ( kindness, friendliness, humility, modesty )
i. Toleransi, Kedamaian dan Kesatuan ( tolerance, flexibility, peacefulness, unity )
Pilar karakter ini dilengkapi dengan K4 yaitu Kebersihan, Kerapihan, Keamanan dan Kesehatan. Setiap tema pilar diterapkan selama 2 minggu secara bergantian.
D. Tujuan Sekolah.
1. Siswa Mengamalkan ajaran agama, hasil pembelajaran dan pembiasaan beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
2. Sehat jasmani dan ronani berprestasi dalam akademik dan nonakademik.
3. Menguasai dasar-dasar Ilmu Pengetahuan, Keterampilan Dan Teknologi sebagai bekal untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.
4. Menjadikan sekolah yang bermutu sehingga diminati masyarakat.
5. Menjalin kerjasama kemitraan dengan komite sekolah.
6. Menjalin kerjasama kemitraan dengan orangtua siswa.
7. Meningkatkan pemeliharaan K3 (Kebersihan, Keindahan, dan Keamanan).
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum.
Struktur merupakan pola dan ssusunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran, pada setiap satuan pendidikan, di tuangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi kelulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Struktur kurikulum SD meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai dari kelas I – VI.
Struktur kurikulum SDN Benda disusun berdasarkan standar isi dan standar kompetensi lulusan yaitu sebagai berikut :
1. Kurikulum SDN Benda memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
2. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA terpadu” dan “IPS terpadu”.
3. Pembelajaran pada kelas I s/d Kelas III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s/d kelas VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
4. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
5. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 36 minggu.
STRUKTUR KURIKULUM SDN
Komponen Kelas dan Alokasi Waktu
I II III IV, V, dan VI
A. Mata Pelajaran Pendekatan Tematik
1. Pendidikan Agama 3
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2
3. Bahasa Indonesia 5
4. Matematika 5
5. Ilmu Pengetahuan Alam 4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3
7. Seni Budaya dan Keterampilan 4
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan 4
B. Muatan Lokal
1. B. Inggris 2
2. Budi Pekerti 2
C. Pengembangan Diri
1. Pramuka 2
2. Komputer 2
Jumlah 38
B. Muatan Kurikulum.
Muatan Kurikulum meliputi 8 mata pelajaran, 2 muatan lokal, dan 2 pengembangan diri.
1. Mata Pelajaran.
Mata pelajaran di SDN Benda terdiri dari 8 mata pelajaran yaitu :
1. Pendidikan Agama.
2. Pendidikan Kewarganaan.
3. Bahasa Indonesia.
4. Matematika.
5. Ilmu Pengetahuan Alam.
6. Ilmu Pegetahuan Sosial.
7. Seni Budaya dan Keterampilan.
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
2. Muatan Lokal.
Muatan Lokal di SDN Benda terdiri atas :
1. Bahasa Inggris.
2. Budi Pekerti.
3. Pengembangan Diri.
Pengembangan diri di SDN Benda terdiri atas :
1. Pramuka.
2. Komputer.
C. Tujuan Mata Pelajaran
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum. Peraturan Pemeintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikkan menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Kompetensi yang dimaksudkan terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar.
1. Pendidikan Agama Islam
a. Tujuan :
1) Menumbuhkembangkan akidah melaluipemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan,penghayatan,pengamalan,pembiasan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT ;
2) Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur , adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh),
menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah .
3) Standar Kompetensi dan kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
2. Pendidikan Kewarganegaraan
a. Tujuan :
1) Berpikir secara kritis, rasional,dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan ;
2) Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi ;
3) Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya ;
4) Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
5) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat pada lampiran Peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
3. Bahasa Indonesia
Tujuan :
1) Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis ;
2) menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara ;
3) Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan ;
4) Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual,serta kematangan emosional dan sosial ;
5) menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa ;
6) Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia Indonesia .
7) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat pada lampiran Peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 .
4. Matematika
Tujuan :
1) Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat , dalam pemecahan masalah ;
2) Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika ;
3) Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh ;
4) Mengomunikasikan gagasan dengan simbul,tabel,diagram,atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah ;
5) Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan,yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian ,dan minat dalam mempelajari matematika , serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah .
6) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Matematika dapat dilihat pada lampiran Peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 .
5. IPA
Tujuan :
1) Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan- Nya ;
2) mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari ;
3) Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, tehnologi dan masyarakat ;
4) Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar,memecahkan masalah dan membuat keputusan ;
5) Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam ;
6) Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan ;
7) Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs .
8) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPA dapat dilihat pada lampiran Peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 .
6. IPS
Tujuan :
1) Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya ;
2) Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah,dan keterampilan dalam kehidupan sosial ;
3) Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan ;
4) Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global .
5) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPS dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 .
7. Seni Budaya dan Ketrampilan
Tujuan :
1) Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan ;
2) Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan ;
3) Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan ;
4) Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global ;
5) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya dan Ketrampilan dapat dilihat pada lampiran Peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 .
8. Pendidikan Jasmani, olah raga dan Kesehatan
Tujuan :
1) Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui aktivitas jasmani dan olah raga yang terpilih ;
2) Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik ;
3) Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar ;
4) Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani , olah raga dan kesehatan ;
5) Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis ;
6) Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri-sendiri, orang lain dan lingkungan ;
7) Memahami konsep aktivitas jasmani dan olah raga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif ;
8) Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olah raga, dan kesehatan dapat dilihat pada lampiran Peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 .
9. Muatan Lokal
a. Bahasa Inggris
Tujuan :
1) Mengenalkan bahasa inggris sebagai bahasa komunikasi internasional ;
2) Membekali siswa untuk menghadapi tuntutan dalam rangka menyongsong era globalisasi .
3) Memupuk tanggungjawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya Banten sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional.
10. Teknologi Informasi dan komunikasi
Tujuan :
1) Mengenalkan Tehnologi Informasi dan Komunikasi kepada peserta didik sejak dini ;
2) Menampilkan sikap apresiasi terhadap Tehnologi dan Informasi ;
3) Membekali kepada peserta didik untuk menghadapi tuntutan dalam rangka Menyongsong Era Globalisasi ;
11. Pengembangan diri
Meliputi beragam kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, yang terdiri atas :
a. Kewiraan
1) Pramuka
2) Pasusbara ( Pasukan Khusus Pengibar Bendera )
b. Olah raga
1) Sepakbola
2) Tenis Meja
3) Volly
4) Renang
5) Kasti
6) Basket
7) Atletik
8) Bulu Tangkis
9) Senam Lantai
c. Seni
1) Seni Lukis
2) Seni Tari
3) Seni Musik dan Vokal/Paduan Suara
4) Ansambel
5) Kerajinan
d. Ilmiah
1) English Club
2) Kelompok Ilmiah Dasar/KID
12. Kegiatan Pembiasaan
a. Pembiasaan Rutin
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/pengamalan ajaran Islam .
Adapun kegiatan pembiasaan meliputi :
1) Sholat berjamaah ;
2) Pengajian ;
3) Upacara Bendera ;
4) Tadarus Al-quran ;
5) Pembinaan Tilawah Qur’an .
b. Pembiasaan Terprogram
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/pengamalan ajaran Islam .
Adapun kegiatan pembiasaan meliputi :
1) Pesantren Ramadhan ;
2) Pelaksanaan ‘Idul Qurban ;
3) Pelaksanaan Hari Besar Agama .
c. Kegiatan Keteladanan
1) Pembinaan Ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS) ;
2) Pembinaan Kedisiplinan ;
3) Penanaman Nilai Akhlak Mulia ;
4) Penanaman Budaya Minat Baca ;
5) Penanaman Budaya Keteladanan :
a) Penanaman Budaya Bersih Diri
b) Penanaman Budaya Bersih Lingkungan Kelas dan Sekolah
c) Penanaman Budaya Lingkungan Hijau
d) Peringatan Hari Bumi dan Lingkungan Hidup
d. Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
1) Peringatan Hari Kemerdekaan RI ;
2) Peringatan Hari Pahlawan ;
3) Peringatan Hari Pendidikan Nasional
a) Seminar Pendidikan
b) Bedah Buku
4) Kunjungan Museum dsb .
e. Pekan Kreativitas Siswa
1) Lomba Kreativitas dan Karya Cipta ;
2) Ekstrakurikuler on the road/ pameran Pendidikan ;
3) Pembinaan dan Bimbingan bagi Calon Siswa berprestasi dan Siswa Peserta Olimpiade MIPA , siswa peserta lomba kompetensi dan keterampilan .
4) Outdoor Learning dan Training
5) Kunjungan Belajar/Field trip ;
6) Outbound
4. Pengaturan Beban Belajar.
Pengaturan beban belajar di SDN Benda sebagai berikut :
BEBAN BELAJAR SDN BENDA
SATUAN PENDIDIKAN KELAS SATU JAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA (MENIT) JUMLAH PEMBELAJARAN PER MINGGU MINGGU EFEKTIF PER TAHUN PELAJARAN WAKTU PEMBELAJARAN PER TAHUN JUMLAH JAM PER TAHUN (@ 60 MENIT)
SD 1 S/D III 35 Kelas :
I. 30
II. 31
III. 32 36 Kelas :
I. 1050
II. 1085
III. 1120
Jam Pembelajaran
Kelas :
I. 37.800
Menit
II. 39.060
Menit
III. 40.320
Menit Kelas :
I. 630
II. 651
III. 672
IV s/d VI 35 36 36 1260
Jam
Pembelajaran
(45360 menit) 756
5. Ketuntasan Belajar.
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100 %.
STANDAR KETUNTASAN BELAJAR / KKM SDN BENDA
TAHUN PELAJARAN 2009-2010
NO KOMPONEN KETUNTASAN
BELAJAR
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 65 %
2. Pendidikan Kewarganegaraan dan 70 %
Kepribadian
3. Bahasa Indonesia 65 %
4. Matematika 60 %
5. Ilmu Pengetahuan Alam 60 %
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 65 %
7. Seni Budaya dan Keterampilan 65 %
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan 70 %
Kesehatan
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Inggris 65 %
2. Muatan Lokal 70 %
C. Pengembangan Diri
1. Pramuka B
2. Olahraga
• Sepak Bola B
• Bulu Tangkis B
6. Kenaikan Kelas.
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria dan penentuan kenaikan kelas adalah sebagai berikut :
a. Kriteria Kenaikan Kelas.
1). Nilai rapor diambil dari nilai pengamatan, nilai harian, nilai tugas/PR, nilai tes tengah semester dan nilai tes akhir semester dijumlahkan untuk mencari nilai rata-rata setiap siswa dalam satu mata pelajaran, yang sesuai dengan standar ketuntasan belajar (SKB)/ KKM di SDN Benda.
2). Memiliki rapor di kelasnya masing-masing.
b. Penentuan Kenaikan kelas.
1). Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat Dewan guru dengan mempertimbangkan SKB, sikap/panilaian/budi pekerti dan kehadiran siswa yang bersangkutan.
2). Siswa yang dinyatakan naik kelas, ropornya dituliskan naikke ke kelas ……
3). Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.
7. Kelulusan.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b. Meemperoleh nilai minimal baik pad penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
c. Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi, dan
d. Lulus Ujian Nasional.
e. berbudi pekerti baik
Kriteria dan Penentuan kelulusan.
a. Kriteria kelulusan.
Hasil ujian di tuangkan ke dalam blangko daftar nilai ujian. Hasil ujian dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan sekkolah untuk penentuan kelulusan dengan kriteria sebagai berikut :
1) Memiliki rapor kelas VI.
2) Telah mengikuti ujian sekolah dan memiliki nilai untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan, minimal nilai masing-masing mata pelajaran 6,00.
3) kehadiran peserta didik di kelas minimal 90%.
4) memiliki nilai minimal baik untuk aspek kepribadian, kelakuan, dan kerajinan pada semester yang diikuti
b. Penentuan Kelulusan.
1). Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/perilaku/budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan.
2). Siswa yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan rapor sampai dengan semester 2 kelas VI Sekolah Dasar.
8. Pendidikan Kecakapan Hidup.
Pendidikan kecakapan hidup di SDN Benda adalah Komputer.
Pendidikan Kecakapan Hidup meliputi kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan akademik, kecakapan vokasional.
kecakapan hidup personal meliputi
• terampil membaca dan menulis Al Quran,
• terampil menjadi pewara (MC)
• rajin beribadah
• jujur
• disiplin
• kerja keras
Kecakapan personal ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Agama dan akhlak mulia, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
Kecakapan Sosial meliputi
• Terampil memecahkan masalah di lingkungannya
• Memiliki sikap sportif
• Membiasakan hidup sehat
• Sanggup bekerjasama
• Sanggup berkomunikasi lisan dan tertulis
Kecakapan sosial ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Kecakapan Akademik
• Terampil dalam penelitian ilmiah (merencanakan dan melakukan penelitian dengan merumuskan hipotesis, mengidentifikasi variabel, dan membuktikan variabel)
• Terampil menerapkan teknologi sederhana
• Kecakapan berpikir rasional
Kecakapan Akademik diintegrasikan denga Matematika, Bahasa Indonesia Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Kecakapan vokasional
• Terampil berbahasa Inggris,
• Terampil mengoperasikan komputer
• Terampil membuat pakaian khas Banten
• Terampil membawakan acara
• Terampil menulis karangan ilmiah/populer
Kecakapan vokasional diintegrasikan dengan mata pelajaran Matematika, TIK, Elektronika, dan Bahasa Indonesia
PROGRAM PEMBELAJARAN KOMPUTER
SDN BENDA
KELAS KOMPETENSI DASAR
I. 1. Mengenal bagian-bagian komputer
2. Games
II. 1. Menghidupkan dan mematikan dengan urutan yang benar.
2. Games.
III. 1. Mengetik huruf dan angka
2. Games
IV. 1. Mengetik surat pertamaku
2. Games
V. 1. Membuat dan mengetik surat
2. membuat kolom/tabel jadwal mata pelajaran
VI. 1. Membuat surat
2. Menghitung
3. Pengenalan Internet
9. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan global
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan global di SDN Benda adalah membuat kerajinan dari kayu.
PROGRAM PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN GLOBAL SDN BENDA
KELAS KOMPETENSI DASAR
I 1. Memperkenalkan bahan-bahan yang digunakan untuk
2. Menghaluskan kayu
3. Mengamplas kayu
II 1. Mengamplas kayu
2. Memplitur dengan bahan jadi
III 1. Mendempul kayu yang berlubang
2. Mengamplas kayu
3. Memplitur dengan bahan jadi
IV 1. Mendempul kayu yang berlubang
2. Mengamplas kayu
3. Memplitur dengan bahan jadi
V 1. Membentuk kayu menjadi benda seperti sendok nasi, sodet (sendok pipih yang dipakai untuk mengaduk gorengan)
2. Mendempul kayu
3. Mengamplas kayu
4. Memplitur dengan bahan jadi
VI Membentuk kayu menjadi benda seperti sendok nasi, sodet, dan
Hiasan diding
Mendempul kayu
Mengamplas kayu
Memplitur dengan bahan jadi
Mengemas hasil karya dari bahan kayu
10.Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai kehidupan yang melandasi perilaku manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat, dan estetika. Pelaksanaannya terintegrasi dalam perencanaan, proses, dan penilaian pembelajaran. Nilai yang dikembangkan di SDN Benda Kecamatan Benda Kota Tangerang antara lain nilai religius, percaya diri, keberagaman, berpikir logis, dll.
BAB IV. KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF
KALENDER PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
TAHUN PELAJARAN 2009/2010
BULAN SEMESTER JUMLAH
HARI KEGIATAN
SENIN SELASA RABU KAMIS JUM'AT SABTU
Juli SEMESTER I 3 2 2 2 2 2 13 17 Juli awal belajar semester I
17, 18, 19, Juli awal belajar semester I
Agustus 3 5 5 4 4 4 25 17 Agustus HUT Kemerdekaan
21 Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
September 3 3 3 4 5 5 23 25, 26, 27 Libur awal Ramadhan
Oktober 3 3 2 2 2 2 14 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23 Libur menjelang Idul fitri
24, 25 Hari raya Idul Fitri
26, 27, 28, 29, 30 Perkiraan libur setelah Idul Fitri
November 4 4 5 5 4 4 26
Desember 2 3 3 3 4 3 18 18, 19, 20, 21, 22, 23 Ulangan umum semester
25 Hari Raya Natal
31 Idul Adha 1430 H
28 Pentas Seni
30 Pembagian rapor semester I
Januari 2 2 3 2 2 1 12 1 Tahun Baru 2010
2 – 15 Libur Semester I
16 Hari pertama Semester II
20 1 Muharam 1430 H
JUMLAH 131
BULAN SEMESTER JUMLAH
HARI KEGIATAN
SENIN SELASA RABU KAMIS JUM'AT SABTU
Januari SEMESTER II
Februari 4 4 4 4 4 4 24
Maret 3 4 4 5 5 4 25 • 19 Hari Raya Nyepi
• 31 Maulid Nabi Muhammad SAW
April 5 4 4 4 3 4 24 • Wafat Yesus Kristus
Mei 3 4 4 3 3 3 20 • 7 - 12 Ulangan Umum SD/SDLB Kelas VI
• 17 Kenaikan Yesus Kristus
Juni 4 3 3 2 2 2 16 • 1 Hari Raya Waisak
• 7, 8, 9 UAS SD
• 19, 20, 21, 23, Ulangan Umum Semester II
• 30 Pembagian rapor semester 2
• 31 Kegiatan pramuka kelas I s/d V
Juli 2 2 3 2 2 1 12 • 2 – 14 Libur Semester
• 16 – 18 Hari pertama masuk sekolah/MDS 2010-2011
JUMLAH 121
Keterangan Tangerang, Juli 2011
- Jumlah jam belajar pertahun = 36 minggu Kepala SDN Benda
- Setiap hari jum’at
- Ceramah Agama
- Membaca Ayat suci Al-Qur’an
- English day H. A. ISKANDAR
NIP. 19520415 197403 1 010
BAB V SILABUS DAN RPP
A. Silabus (Terlampir)
B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) (Terlampir)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tulis Komentar Anda demi Perbaikan dan Kesempurnaan Blogs ini