14 Juni 2010

FILSAFAT PENDIDIKAN POSITIVISME AKAN MEMBANTU GURU SEBAGAI PENDIDIK UNTUK PENDALAMAN PIKIRAN BAGI PENYUSUNAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN

FILSAFAT PENDIDIKAN POSITIVISME AKAN MEMBANTU GURU SEBAGAI PENDIDIK UNTUK PENDALAMAN PIKIRAN BAGI PENYUSUNAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Diakui atau tidak, kualitas kepribadian anak didik kita belakangan ini kian memprihatinkan. Maraknya tawuran antar remaja di berbagai kota ditambah dengan sejumlah perilaku mereka yang cenderung anarkis, meningkatnya penyalahgunaan narkoba, dan suburnya pergaulan bebas di kalangan mereka adalah bukti bahwa pendidikan kita telah gagal membentukakhlak anak didik.
Pendidikan kita selama ini memang telah melahirkan alumnus yang menguasai sains-teknologi melalui pendidikan formal yang diikutinya. Akan tetapi, pendidikan yang ada tidak berhasil menanamkan nilai-nilai kebajikan. Kita lihat berapa banyak lulusan pendidikan memiliki kepribadian yang justru merusak diri mereka.
Tampak dunia pendidikan di Indonesia masih dipenuhi kemunafikan karena yang dikejar hanya gelar dan angka. Bukan hal mendasar yang membawa peserta didik pada kesadaran penuh untuk mencari ilmu pengetahuan dalam menjalani realitas kehidupan. Pendidikan semacam itu tidak terjadi di negeri ini sebab orientasinya semata-mata sebagai sarana mencari kerja.
Kenyataannya yang dianggap sukses dalam pendidikan adalah mereka yang dengan sertifikat kelulusannya berhasil menduduki posisi pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi. sementara nilai-nilai akhlak dan budi pekerti menjadi `barang langka’ bagi dunia pendidikan.
Pendidikan kita juga masih menghasilkan lulusan berakhlak buruk seperti suka menang sendiri, pecandu narkoba dan hobi tawuran, senang curang dan tidak punya kepekaan sosial, atau gila harta dan serakah.
Kegagalan pendidikan bukan hanya diukur dari standar pemenuhan lapangan kerja. Masalah yang lebih besar adalah pendidikan kita belum bisa menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia. Ahmad Tafsir menegaskan, bangsa-bangsa yang dimusnahkan Tuhan bukan karena tidak menguasai iptek atau kurang pandai, namun karena buruknya akhlak.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q. S. Adzariyaat ayat 34:
    
Yang ditandai di sisi Tuhanmu untuk membinasakan orang-orang yang melampaui batas".
Karena itu, mengutip kata-kata bijak para filosof, pendidikan sejatinya ditujukan untuk membantu memanusiakan manusia. Pendidikan tersebut harus mencakup unsur jasmani, rohani dan kalbu. Implementasi ketiga unsur itu dalam format pendidikan niscaya menghasilkan lulusan dengan nilai kemanusiaan yang tinggi.
Hanya saja, kita melihat pendidikan di Indonesia sangat jauh dari yang diharapkan bahkan jauh tertinggal dengan Negara-negara berkembang lainnya. Hal ini setidaknya dapat dilihat dari rendahnya kualitas SDM yang dihasilkan. Pendek kata, pendidikan kita belum mampu mengantarkan anak didik pada kesadaran akan dirinya sebagai manusia. Padahal, manusia adalah pelaku utama dalam proses pendidikan.
Pentingnya Suatu Penentuan Filsafat dalam Pendidikan :Dr. Omar Muhammad al-Taumy al-Syaibani mengemukakan pentingnya penentuan suatu falsafat bagi pendidikan sebagai berikut :
Filsafat pendidikan itu dapat menolong perancang-perancang pendidikan dan orang-orang yang melaksanakan pendidikan dalam suatu negara untuk membentuk pemikiran yang sehat terhadap proses pendidikan. Di samping itu dapat menolong terhadap tujuan-tujuan dan fungsi-fungsinya serta meningkatkan mutu penyelesaian masalah pendidikan;
Filsafat pendidikan dapat membentuk azas yang khas menyangkut kurikulum, metode, alat-alat pengajaran, dan lain-lain.
Filsafat pendidikan menjadi azas terbaik untuk mengadakan penilaian pendidikan dalam arti menyeluruh. Penilaian pendidikan meliputi segala usaha dan kegiatan yang dilakukan oleh sekolah dan institusi-institusi pendidikan.
Filsafat pendidikan dapat menjadi sandaran intelektual bagi para pendidik untuk membela tindakan-tindakan mereka dalam bidang pendidikan. Dalam hal ini juga sekaligus untuk membimbing pikiran mereka di tengah kancah pertarungan filsafat umum yang mengusasi dunia pendidikan;
Filsafat pendidikan positivisme akan membantu guru sebagai pendidik untuk pendalaman pikiran bagi penyusunan kurikulum dan pembelajaran serta pendidikan siswanya di sekolah dan mengaitkannya dengan factor-faktor spiritual, social, ekonomi, budaya dan lain-lain, dalam berbagai bidang kehidupan untuk menciptakan insane yang sempurna baik lahir maupun batinnya, hal inilah yang melatarbelakangi penulis untuk menyusun makalah ini.
1.1 Rumusan dan Pembatasan Masalah
Pembahasan dalam makalah ini dibatasi berdasarkan rumusan masalah sebagai berikut.
a) Apa yang dimaksud dengan organisasi kurikulum?
b) Bagaimana organisasi kurikulum pada pendidikan dasar?

1.2 Tujuan Penulisan
Makalah ini disusun dengan tujuan sebagai berikut.
a) Memperoleh informasi tentang organisasi kurikulum yang berkembang dalam dunia pendidikan khususnya yang digunakan di Indonesia.
b) Memperoleh informasi dan pengetahuan tentang organisasi kurikulum di tingkat pendidikan dasar di Indonesia.

1.3 Metode Penulisan
Makalah ini disusun dengan metode studi pustaka, yaitu mencari informasi dan data dari beberapa buku atau sumber tertulis lain yang relevan kemudian dilakukan proses sintesis untuk mendapatkan kepaduan teori yang bisa menjadi landasan kuat dalam membahas permasalahan.

1.4 Sistematika Penulisan
Adapun sistematika penulisan dalam makalah ini adalah:
Bab I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Rumusan dan Pembatasan Masalah
1.3 Tujuan Penulisan
1.4 Metode Penulisan
1.5 Sistematika Penulisan
Bab II Organisasi Kurikulum Pendidikan Dasar
2.1 Organisasi Kurikulum
2.2 Bentuk Organisasi Kurikulum
2.2.1 Kurikulum Berdasarkan Mata Pelajaran
2.2.2 Kurikulum Terpadu
2.3 Organisasi Kurikulum Pendidikan Dasar
Bab III Kesimpulan






BAB II
LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN
A. Pengertian Filsafat.
Kata falsafah atau filsafat dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Arab فلسة, yang juga diambil dari bahasa Yunani; Φιλοσοφία philosophia. Dalam bahasa ini, kata ini merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia = persahabatan, cinta dsb.) dan (sophia = "kebijaksanaan"). Sehingga arti harafiahnya adalah seorang “pencinta kebijaksanaan” atau “ilmu”. Kata filosofi yang dipungut dari bahasa Belanda juga dikenal di Indonesia. Bentuk terakhir ini lebih mirip dengan aslinya. Dalam bahasa Indonesia seseorang yang mendalami bidang falsafah disebut "filsuf".
Dari pengertian ini saja, orang dapat memahami bahwa tujuan filsafat, pada mulanya adalah mulia. Yakni, memuat orang cinta kebijaksanaan, dan seterusnya menjadi bijaksana. Filsafat merupakan hasil pemikiran yang didasarkan pada rasio (akal), dan karena rasio (akal) adalah anugerah Allah, maka capaiannya kadang-kadang bisa benar. Tetapi, karena ia bukan wahyu, maka akal pun bisa keliru.
Dengan demikian, capaian filsafat ada yang baik, dan ada pula yang buruk. Yang baik, misalnya, ketika Thales mengatakan bahwa segala sesuatu ini berasal dari air, jauh mendahului Alquran.
    •          •      
Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, Kemudian kami pisahkan antara keduanya. dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?
Thales mengatakannya sekira abad ke-6 SM, sedangkan Alquran mengemukakannya pada abad ke-6 SM. Herakleitos mengatakan bahwa, segala sesuatu yang ada di alam semesta ini berubah dan terus mengalir bagaikan sungai (panta rei), dan Alquran mengatakan bahwa alam semesta ini fana.(Q.S. Ar-Rahman :26-27)
           
Semua yang ada di bumi itu akan binasa.
Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.
Fana adalah lawan dari baqa, dan jika baqa berarti kekal (tidak berubah, abadi), maka fana berarti tidak kekal, alias rusak. Lalu, ketika Plato menegaskan adanya alam idea, maka pandangannya ini dapat mendukung teori tentang wahyu.
Di dalam contoh-contoh di atas kita menemukan bahwa, pada kali-kali tertentu apa yang dicapai filsafat dibenarkan oleh wahyu (agama), dan ada kesesuaian antara keduanya. Tetapi, pada kali lain, banyak pula ajaran-ajaran filsafat yang bertentangan dengan wahyu (agama). Dengan demikian, sebagaimana halnya dengan ilmu-ilmu lain, produk filsafat tidak semuanya baik, tetapi ada yang buruk. Sisi buruknya bisa sangat berbahaya. Sebab filsafat berbicara tentang berbagai persoalan penting, antara lain tentang manusia, agama, dan Tuhan. Liberalisame, ateisme, Marxisme, komunisme, adalah sekadar beberapa contoh produk filsafat yang bertentangan dengan ajaran Islam. Dengan demikian, beberapa pemikiran filsafat memang dapat membahayakan akidah, khususnya akidah orang awam. Karena itu mereka harus dilindungi.
B. Filsafat Ilmu
A. Latar Belakang munculnya filsafat Pendidikan :
1. Ajaran filsafat yang komprehensif telah menempati status yang tinggi dalam kehidupan kebudayaan manusia, yakni sebagai ideology suatu bangsa dan negara.
2. Tujuan berfilsafat adalah membina manusia mempunyai akhlaq yang tertinggi;
3. Eksistensi suatu bangsa adalah eksistensi ideology dan filsafat hidupnya, maka demi mewariskan eksistensi tersebut jalan yang efektif adalah melalui PENDIDIKAN.
4. Tidak berbeda dengan fungsi Filsafat pendidikan adalah suatu bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan ruhani siterdidik menuju terbentuknya kepribadian utama;
5. Pendidikan secara fundamental didasarkan atas asas-asas filosofis dan ilmiah untuk menjamin tujuan pendidikan yaitu: meningkatkan perkembangan social budaya bahkan martabat bangsa, kewibawaan, dan kejayaan negara.
B. Ruang Lingkup Pemikiran Filsafat
Dalam memahami dan mengembangkan pemikiran kefilsafatan pendidikan perlu dipahami pola dan system pemikiran kefilsafatan pada umumnya. Pola dan system pemikiran kefilsafatan sebagai suatu ilmu adalah :
1. Pemikiran kefilsafatan harus bersifat sistematis, dalam arti dalam berpikirnya logis dan rasional tentang hakikat masalah yang dihadapi;
2. Tinjauan permasalahan yang dipikirkan bersifat radikal artinya menyangkut persoalan-persoalan mendasar samapai keakar-akarnya.
3. Ruang lingkup pemikirannya bersifat universal artinya persoalan-persoalan yang dipikirkannya bersifat menyeluruh;
4. Meskipun pemikiran-pemikiran yang dilakukan lebih bersifat spekulatif, namun didasari oleh nilai-nilai yang obyektif.
Pola dan system berpikir filosofis demikian dilaksanakan dalam ruang lingkup yang menyangkut bidang-bidang sebagai berikut:
1. Cosmologi yaitu suatu pemikiran dalam permasalahan yang berhubungan dengan alam semesta, ruang, dan waktu. Serta kenyataan manusia sebagai ciptaan manusia;
2. Ontologi: yaitu tentang pemikiran asal usul kejadian alam semesta, darimana dan ke arah mana proses kejadiannya.
3. Philosophy of main: yaitu pemikiran filosofis tentang “jiwa” dan bagaimana hubungannya dengan jasmani serta bagaimana dengan kebebasan kehendak dari manusia (free will);
4. Efistimologi : yaitu suatu pemikiran yang menyatakan apa dan bagaimana sumber pengetahuan diperoleh; apakah dari akal pikiran (rationalisme) atau dari pendalaman panca indra (empirisme) atau dari ide-ide (aliran Idealisme) atau aliran dari Tuhan (Theologisme);
5. Axiologi : yaitu pemikiran tentang nilai-nilai tinggi dari Tuhan. Misalnya, nilai moral, nilai agama, nilai keindahan (estetika).
1.1. Definisi Sains
Definisi sains dapat berbeda-beda. Berikut ini disajikan beberapa definisi sains yang telah ditulis oleh beberapa pengarang buku.
• Pengetahuan yang sistimatis yang diperoleh berdasarkan hasil pengamatan, penelaahan dan percobaan yang dilakukan untuk mengetahui prinsip-prinsip alam (Webster’s New World College Dictionary hal. 1202).
• Paul Freedman (1950) dalam bukunya The Principles of Scientific Research adalah: “Suatu bentuk aktivitas manusia untuk memperoleh suatu pembahasan dan pemahaman tentang alam yang cermat dan lengkap, pada waktu yang lalu, masa kini dan masa yang akan datag serta untuk meningkatkan kemampuan manusia untuk menyesuaikan diri terhadap lingkunganya serta untuk mengubah sifat-sifat lingkungan agar ia dapat beradaptasi terhadap lingkungan tersebut sesuai dengan keinginannya” (Liang Gie, 1984).
• Blis (1929) dalam bukunya The Organisation of Knowledge menyatakan ilmu adalah: “Kumpulan pengetahuan yang disusun secara teratur dan dapat dibuktikan kebenarannya secara metodik dan rasional yang dihasilkan dari data-data eksperimental dan empirik, konsep-konsep sederhana, dan kaitan-kaitan perseptual menjadi kaidah yang dapat digeneralisas, teori, kaidah, asas dan penjelasan menjadi konsepsi-konsepsi yang lebih luas cakupannya dan sistem-sistem konseptual” (Liang Gie, 1984).
• Laubenfels (1949) dalam bukunya Life Science menyatakan Ilmu didefinisikan: “Suatu pengetahuan tentang asas-asas atau fakta-fakta dalam
pencarian kebenaran yang telah diklasifikasikan secara teratur (Liang Gie, 1984).
• Sporn (1970) dalam bukunya Technology, Engineering, and Economics
menyatakan Ilmu dapat dikatakan merupakan suatu kumpulan pengetahuan
yang dapat dibuktikan secara eksperimental, sistematik mengenai
hubungan-hubungan antara fenomena kompleks dunia fisik (Liang Gie,
1984).
1.2. Manfaat dan Lawas Sains
Ilmu pengetahuan manusia sangat berkembang setelah manusia mulai mempu-nyai kemampuan untuk mambaca dan menulis serta membukukan pengetahuan yang ditemukannya. Menurut Liang Gie (1984), dengan berkembangnya sains, manusia terus mencari dan mengetahui sains sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya, karena sains bermanfaat untuk:
• Mengungkap suatu kebenaran (truth),
• Menambah pengetahuan (knowledge) agar lebih terampil dalam mengarungi bahtera hidup,
• Meningkatkan pemahaman (understanding, comprehension, insight) terhadap sesuatu gejala alam,
• Menjelaskan (explanation) proses sebab akibat dari suatu kejadian,
• Memprakirakan (prediction) sesuatu kejadian yang bakal terjadi,
• Mengendalikan (control) alam agar sesuai dengan yang diharapkan,
• Menerapkan (appplication) suatu kaidah alam,
• Menghasilkan (production) sesuatu yang berguna untuk kehidupan umat manusia masa kini dan masa yang akan datang.
Dengan semakin berkembangnya pengetahuan manusia dari jaman ke jaman, maka lawas kajian sains menjadi demikian luas. Walaupun demikian, ternyata ilmu memiliki dikotomi, sehingga dapat dibedakan menjadi: ilmu abstrak (abstract science) versus ilmu nyata (concrete science), ilmu a priori (a priori science) versus ilmu empiris (empirical science), ilmu dasar (basic science) versus ilmu terapan
(applied science), ilmu deskriptif (descriptive science) versus ilmu normatif (normative science), ilmu empiris (empirical science) versus ilmu nonempiris (nonempirical science), ilmu eksakta (exact science) versus ilmu noneksakta (unexact science), ilmu formal (formal science) versus ilmu faktual (factual science), ilmu nomotetik (nomothetic science) versus ilmu idiografik (idiographic science).
Filsafat adalah Energi dan Ilmu itu Cahaya
Filsafat adalah pemikiran, sedangkan ilmu adalah ‘kebenaran’. Gampangnya, filsafat ilmu adalah pemikiran tentang kebenaran. Apakah benar itu benar? Kalau itu benar maka berapa kadar kebenarannya.? Apakah ukuran-ukuran kebenaran itu? Di mana otoritas kebenaran itu? Dan apakah kebenaran itu abadi?
Tujuan filsafat dan ilmu yakni sama-sama mencari kebenaran. Hanya saja filsafat tidak berhenti pada satu garis kebenaran, tetapi ingin terus mencari kebenaran kedua, ketiga dan seterusnya sampai habis energinya. Sedangkan ilmu kadang sudah merasa cukup puas dengan satu kebenaran dan bila ilmu itu disuntik dengan filsafat alias pemikiran maka ia kan bergerak maju untuk mencari kebenaran yang lain lagi.
Filsafat itu ibarat energi dan ilmu itu umpama mesin listrik. Jika energi dipasok ke turbin mesin, maka mesin akan bekerja menghasilkan setrum yang dipakai untuk menyalakan lampu yang memancarkan cahaya.
filsafat dan kebenaran ilmu masih tetap saja bersifat relatif sebagai proses yang tidak pernah selesai. Maksudnya, bahwa kebenaran yang didapatkan oleh filsafat dan ilmu tak pernah selesai dan terus berproses dan menjadi, yang dalam hukum dialektika (Thesis, Antithesis, Sinthesis) dan seterusnya sebagai tanda bahwa manusia, pemikirannya dan ciptaannya bersifat relatif. Sedangkan kebenaran itu sendiri identik dengan Pencipta kebenaran. Oleh karena itu, yang Maha Benar hanyalah Allah SWT (QS 34: 48)
Dalam filsafat illuminasi, "Tuhan kosmos ini adalah Sumber Cahaya, yang dari-Nya wujud diri yang beradiasi memancarkan suatu cahaya yang menyingkap semua wujud, dan ketika tiada lagi dunia privasi, non-wujud, dan kegelapan bersanding dengan dosa. Menurut epistimologi illuminasi, pengetahuan diperoleh ketika tidak ada rintangan antara keduanya. Dan hanya dengan begitu, subyek mengetahui dapat menangkap esensi obyek" (Ziai, 1998: 13)
Manusia mengembangkan seperangkat ilmu. Hal ini bersumber pada kenyataan bahwa ia memerlukannya. Karena manusia mau tak mau harus menentukan sendiri bagaimana ia bersikap terhadap prasyarat-prasyarat kehidupannya, dan karena seluruh realitas secara potensial memengaruhinya, ia sedemikian membutuhkan pengetahuan yang setepat-tepatnya dan selengkap-lengkapnya tentang seluruh realitas itu. Ia hanya dapat hidup dengan baik apabila ia menanggapi realitas itu sebagaimana adanya, dan untuk itu ia harus mengetahuinya.[1]
Ilmu-ilmu itu meningkatkan kuantitas dan kualitas pengetahuan manusia. Ilmu-ilmu mengorganisasikan pengetahuan manusia secara sistematis agar efektif, dan mengembangkan metode-metode untuk menambah, memperdalam, dan membetulkannya. Demi tujuan itu, ilmu harus membatasi diri pada bidang-bidang tertentu dan mengembangkan metode-metode setepat mungkin untuk bidangnya masing-masing. Namun, [super-]spesialisasi ilmu-ilmu―berkat positivisme―yang mendasari sukses pesat ilmu-ilmu itu, sekaligus merupakan keterbatasannya. Pertanyaan yang lebih umum, yang menyangkut beberapa bidang atau hubungan interdisipliner, pertanyaan mengenai realitas sebagai keseluruhan, mengenai manusia dalam keutuhannya, tidak dapat ditangani oleh ilmu-ilmu itu karena ilmu-ilmu itu tidak memiliki sarana teoretis untuk membahasnya (Magnis-Suseno, 1988). Justru dalam hal ini diperlukan filsafat ilmu, untuk menangani pertanyaan-pertanyaan mahapenting yang di luar kemampuan metodis ilmu-ilmu spesial itu, secara metodis, sistematis, kritis dan berdasar.
Di samping itu, filsafat ilmu diperlukan untuk (1) membantu membedakan ilmu dengan saintisme (yang memutlakkan berlakunya ilmu dan tidak menerima cara pengenalan lain selain cara pengenalan yang dijalankan ilmu), (2) memberi jawab atas pertanyaan”makna” dan ”nilai”, dalam hal mana ilmu membatasi diri pada penjelasan mekanisme saja (Bertens, 2005: 23-26), (3) merefleksi, menguji, mengritik asumsi dan metode keilmuan, sebab ada kecenderungan penerapan metode ilmiah tanpa memerhatikan struktur ilmu itu sendiri (Mustansyir & Munir, 2001), serta (4) dari hubungan historisnya dengan ilmu, filsafat menginspirasikan masalah-masalah yang akan dikaji oleh ilmu.
Berdasar seluruh uraian di atas, jelas kiranya hubungan filsafat dengan ilmu. Ringkasnya dapat dikatakan bahwa filsafat dengan tiga bidang utamanya―yakni metafisika (khususnya ontologi), epistemologi, dan aksiologi―merupakan landasan hoslistis pengembangan ilmu.
August Comte sebagai pelopor positivisme berpandangan bahwa, "The highest form of knowledge is simple description presumably of sensory phenomena". (Runes, 1963 : 234). Comte membatasi pengetahuan pada bidang gejala-gejala saja (fenomena). Pandangan di atas berdasarkan atas hukum evolusi sejarah berpikir manusia. Menurut Comte, terdapat tiga perkembangan berpikir yang dialami manuisa yaitu :1) tingkatan teologis, 2) tingkatan metafisik, dan 3) tingkatan positif.
Pada tingkatan teologis,,pola berpiktr manusia dikuasai oleh tahayul dan prasangka. Kepercayaan atas kekuatan gaib di luar manusia sangat mendasari cara berpikir manusia.
Pada tingkat kedua, pola berpikir manusia telah menrnggalkan teologis, namun masih berpikir abstrak, masih mempersoalkan hakikat dan segala yang ada, termasuk hakikat yang gaib juga. Pada tingkatan ketiga, yaitu tingkatan berpikir yang mendasarkan pada sains, di mana pandangan dogmatis dan spekulatif metafisik diganti oleh pengetahuan faktual. Pada periode ini manusia membatasi dan mendasarkan pengetahuannya pada yang dapat dilihat, dapat diukur, dan dapat dibuktikan (verifiable).
Zaman positif (Harun Hadiwijono, 1980) adalah zaman di mana orang tahu, bahwa tiada gunanya untuk berusaha mencapai pengetahuan yang mutlak, baik pengenalan teologi maupun pengenalan metafisik. la tidak lagi melacak awal dan tujuan akhir dan seluruh alam semesta, atau melacak hakikat yang berada di belakang segala sesuatu. Sekarang orang berusaha menemukan hukum-hukum kesamaan dan aturan yang terdapat pada fakta-fakta yang telah dikenal atau yang disajikan kepadanya, yaitu dengan mengamati semua fakta-fakta yang positif yang menampakkan pada pancaindera dan menggunakan akalnya.
Jadi, dikatakan posotivisme, karena mereka beranggapan bahwa yang dapat kita pelajari hanyalah yang berdasarkan fakta-fakta, berdasarkan data-data yang nyata, yaitu yang mereka namakan positif.Apa yang kita ketahui itu hanyalah yang tampak saja. Di luar itu manusia tidak perlu mengetahuinya. Positivisme membatasi studinya hanya pada bidang gejala-gejala.
Prosedur sains tidak memberi peluang untuk tidak menguji teori-teori secara langsung dalam pengalaman. Sain harus diyakini baik untuk mencapai generalisasi deskriptif maupun memperoleh penjelasan-penjelasan yang dapat diverifikasi secara langsung.
Menurut Randall (1942), penganut positivisme tampaknya bingung dalam menjelaskan hipotesis sebagai fungsi sains, dan hanya menekankan pada pencatatan, klasifikasi, dan deskripsi Pengkajian secara ilmiah harus diterapkan kepada seluruh aspek kehidupan. Dengan kata lain, seluruh aspek kehidupan dapat dikaji secara ilmiah, baik yang menyangkut kemasyarakatan, politik dan moral.
Selanjutnya, dapat kita simak pandangan Tohmas Hobbes, sebapai pengikut empirisme materialistis. la berpendapat bahwa pengalaman merupakan awal dari segala pengetahuan, juga awal pengetahuan tentang asas-asas yang diperoleh dan dikukuhkan oleh pengalaman. Hanya pengalamanlah yang mernberikan kepastian. Pengetahuan melalui akal hanya memiliki fungsi merekam semata, sebab pengenalan dengan akal mewujudkan suatu proses penjumlahan dan pengurangan (Harun Hadiwijono, 1980).

C. Filsafat Positivisme
1. Positivisme
Aliran ini berpandangan bahwa manusia tidak pemah mengetahui lebih dari fakta-fakta, atau apa yang nampak. Manusia tidak pernah mengetahui sesuatu di balik fakta-fakta.
Oleh sebab itu, menurut positivisme, tugas ilmu pengetahuan dan filsafat adalah menyelidiki fakta-fakta, bukan menyelidiki sebab-sebab terdalam realitas. Dengan demikian, positivisme menolak metafisika.
Positivisme mempunyai persamaan dan perbedaan dengan empirisme. Persamaan pada keduanya adalah bahwa keduanya mengutamakan pengalaman indra. Akan tetapi positivisme hanya menerima pengalaman obyektif, sedangkan empirisme menerima juga pengalaman batiniah/subyektif.
Tokoh-tokoh terpenting positivisme antara lain Auguste Comte (1798-1857), John Stuart Mill (1806-1873), dan Herbert Spencer (1820-1903).

(1) Filsafat Positivisme sebagai Landasan Action Research
(2) Sebenarnya semua penelitian ilmiah, apakah itu eksperimen, korelasional, studi kasus, evaluasi, histori, biografi, riset tindakan, riset kebijakan dll., merupakan usaha investigatif untuk menemukan kebenaran tentang dunia. Namun ada perbedaan yang mendasar tentang dunia tersebut. Ada dua ujung kubu yang berbeda penafsirannya tentang dunia. Pada satu kubu yang sumbernya dapat ditelusuri pada sekitar 400 tahun SM dengan dipelopori oleh Plato (paham idealis), berpendapat bahwa penginderaan manusia merupakan sesutu yang tidak dapat dipercaya (reliable) untuk dijadikan sumber pengetahuan. Dunia dianggap mengandung gagasan dan
(3) nilai-nilai abadi dan obyektif, yang dapat dipahami melalui pemikiran. Penganut paham ini juga berpendapat bahwa manusia dilahirkan dengan ciri-ciri yang sudah ditentukan (predetermined). Aristoteles, seorang murid Plato, mempunyai pendapat yang berbeda mengenai cara memperoleh pengetahuan atau kebenaran. Aristoteles (paham realis) berpendapat bahwa dunia berjalan atas dasar hukum alam yang tetap, yang dapat ditemukan dengan melalui observasi dan pemikiran. Kebenaran diperoleh melalui penggunaan logika formal dan operasi matematikal atau statistik.
(4) Pada kubu yang berseberangan terdapat paham empiris, yang antara lain dipelopori oleh Francis Bacon dan John Locke. Penganut paham ini berpendapat bahwa pertimbangan manusia (human judgment) merupakan kunci untuk mentransformasikan data mentah menjadi pengetahuan. Pengetahuan dibangun melalui proses induktif dari pengalaman. Data empirik yang diperoleh melalui penginderaan mengenai dunia, adalah cara yang terpenting untuk memperoleh kebenaran atau pengetahuan. Ke dua kubu pendapat tersebut ditengahi oleh Emanuel Kant dalam buku The Critique of Pure Reason dengan paham rasionalisnya, yang berpendapat bahwa pengetahuan dapat dibangun baik melalui proses induktif dari pengalaman, maupun dengan proses deduktif menggunakan penalaran. Semua pengetahuan yang dibangun melalui pendekatan deduktif dan didasarkan pada logika formal dan matematik, harus dapat diuji dan dibuktikan secara empirik. (Eichelberger, 1989: 2-3)
(5) Eichelberger selanjutnya membedakan tiga paradigma filsafat yang melandasi metodologi pengetahuan, yaitu : positivistik, fenomelogik, dan hermeneutik (1989 : 4 – 8). Penganut filsafat positivistik berpendapat bahwa keberadaan sesuatu merupakan besaran yang dapat diukur. Peneliti adalah pengamat yang obyektif atas peristiwa yang terjadi di dunia. Mereka percaya bahwa variabel yang mereka teliti, merupakan suatu yang telah ada di dunia. Hubungan antara variabel yang mereka temukan, telah ada sebelumnya untuk dapatb diungkap. Pengetahuan merupakan pernyataan atas fakta atau keyakinan yang dapat diuji secara empirik. Variabel dan pengetahuan tentang manusia, dapat dinyatakan dalam istilah fisikal seperti halnya dalam pengetahuan eksakta. Misalnya peran Kepala Sekolah dapat dijabarkan
(6) meliputi variabel kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan hubungan antar personal.
(7) Filsafat fenomenologik pertama kali dikembangkan oleh seorang matematikawan Jerman Edmund Husserl (1850-1938). Menurut Husserl seperti dikutip Creswell (1998: 52) filsafat fenomenologi berupaya untuk memahami makna yang sesungguhnya atas suatu pengalaman dan menekankan pada kesadaran yang disengaja (intentionallity of consciousness) atas pengalaman, karena pengalaman mengandung penampilan keluar dan kesadaran di dalam, yang berbasis pada ingatan, gambaran dan makna. Filsafat fenomenologi menganggap bahwa pengalaman bukanlah merupakan suatu dunia eksternal yang bersifat obyektif. Pengalaman bukan sekedar lama waktu seseorang berinteraksi dengan lingkungannya, melainkan pelajaran yang diperoleh dalam rentangan waktu tertentu. Seorang dosen yang telah memberi kuliah selama 15 tahun dapat berarti mempunyai pengalaman setahun yang diulang 14 kali, jadi bukan berpengalaman 15 tahun. Untuk memahami pengalaman itu digunakan pemikiran, perasaan, tanggapan, dan berbagai ungkapan psikologis atau mental lain. Gejala yang diamati dari suatu pengalaman perlu dibandingkan dengan pengalaman lain agar hal-hal yang esensial dari berbagai pengalaman itu dapat dipahami. Hal-hal yang esensial tersebut selanjutnya perlu digabungkan dengan hasil pengalaman lain, sehingga dapat diidentifiaksi kesamaan yang bersifat hakiki. Keberadaan manusia memang bersifat unik, karena adanya ciri-ciri khas yang melekat pada diri manusia itu sendiri-sendiri. Namun dari berbagai keunikan tersebut dapat disimpulkan adanya kebenaran yang disepakati bersama.
(8) Filsafat hermeneutik dikembangkan oleh filosof Jerman Wilhelm Dilthey (Bleicher, 2003: 17; Eichelberger,1998: 7), dalam usaha mencari kebenaran dengan menafsirkan makna atas gejala yang ada. Sejarawan akan menafsirkan legenda, artefak atau berbagai naskah kuno berdasarkan perspektif terkini. Seorang ahli tafsir agama akan berusaha menelaah ayat-ayat dari kitab suci dan memberikan makna berdasarkan kondisi yang berkembang sekarang. Sedangkan seorang ahli hukum akan menafsirkan pasal dan ayat dalam kitab hukum dan jurisprudensi dengan mempertimbangkan azas keadilan dan/atau manfaat. Interpretasi atau penafsiran tersebut berlangsung dalam suatu
(9) konteks tradisi. Implikasinya adalah bahwa ilmuwan sosial atau interpretator harus telah memiliki pra-pemahaman atas obyek ketika ia mengkaji obyek tersebut, sehingga tidak mungkin untuk memulai dengan sebuah pemikiran netral (Bleicher, 2003: ix). Pengkajian atas obyek itu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, mendalam, teliti dan tepat agar dapat diterima oleh orang lain yang melakukan pengkajian yang sama, dan kemudian dapat digabungkan menjadi bangunan pengetahuan yang bermanfaat.
(10) Sintesis atas berbagai landasan epistemologik guna memperoleh pengetahuan atau kebenaran ilmiah dapat digambarkan sebagai berikut :
(11)
POSITIVISTIK FENOMENOLOGIK HERMENEUTIK
Analitik Holistik Sintetik
Nomotetik Ideografik Interpretatik
Deduktif Induktif Sinkretik
Laboratorik Empirik Empatik
Pembuktian dengan logika Pengukuhan pengalaman Penafsiran tak memihak
Kebenaran universal Kebenaran bersifat unik Kebenaran yang diterima
Bebas nilai Tidak bebas nilai Tidak bebas nilai
(12) Para ilmuwan dalam bidang eksakta (kimia, fisika, biologi dsb.) cenderung menggunakan posisi ontologik logical positivism, yang memandang dunia sebagai telah tertata secara obyektif, dan karena itu usaha espistemologik untuk memperoleh kebenaran adalah dengan metode obyektif dengan hasil yang dapat digeneralisasikan. Pendapat para ilmuwan eksakta ini memang telah mengakar dan sangat populer, sehingga banyak ilmuwan sosial yang mengikutinya dengan membuta. Para ilmuwan sosial yang peduli, seyogyanya berbeda dengan mereka yang ada dalam posisi logical positivism, yaitu dengan mengambil posisi ontologik hermeneutik (hermeneutics) atau fenomenologik (phenomenology) dengan titik tolak bahwa dunia itu bersifat subyektif, dan karena itu diperlukan usaha epistemologik dengan menafsirkan dunia yang subyektif tersebut. Dunia, menurut penganut aliran ini, tidak terorganisasikan secara obyektif sesuai dengan prakonsepsi sebagian orang,
(13) dan karena itu diperlukan berbagai cara alternatif untuk memahaminya. (Greenwwod & Levin, 1998: 68).
2 Epistemologi dan Pendidikan
Kumpulan pertanyaan benkutnya yang berhubungan dengan para guru adalah epistimologi. Pertanyaan-pertanyaan ini semuanya terfokus pada pengetahuan: Pengetahuan apa yang benar^ Bagaimana mengetahui itu berlangsung? Bagaimana kita mengetahui bahwa kita mengetahui? Bagaimana kita memutuskan antara dua pandangan pengetahuan yang berlawanan? Apakah kebenaran itu konstan, ataukah kebenaran itu berubah dan situasi satu ke situasi larnnya? Dan pada akhirnya pengetahuan apakah yang paling berharga?
Bagaimana kita menjawab pertanyaan-pertanyaan epistimo-logis yang dihadapi semua guru, itu akan memiliki implikasi-implikasi signifikan untuk pendekatan kita pada kunkulum dan pengajaran. Pertama, kita harus menentukan apa yang benar mengenai muatan yang akan kita ajarkan, kemudian kita harus memutuskan alat yang pakng tepat untuk membawa muatan ini bagi siswa. Sekalipun suatu pertimbangan kausal dari pertanyaan-pertanyaan epistimologis memperlihatkan bahwa ada banyak cara mengetahui mengenai dunia. Kita yakin bahwa ada setidaknya lima cara berbeda mengetahui yang merupakan rninat/kepentingan guru.
sesuatu, namun kita tidak mengetahui bagaimana kita mengetahui.
Perasaan intuitif kita tampak merupakan campuran dari insting,
emosi, dan imajinasi.
Bagi guru, tidak hanya mengetahui bagaimana siswa mem¬peroleh pengetahuan, melainkan juga bagaimana siswa belajar. Ber¬kaitan dengan masalah belajar, ahli pendidikan harus mengetahuinya agar dapat menentukan kurikulum dan metode mengajar yang sesuai dengan maten yang hams diberikan di sekolah.
Kegunaan memahami epistemologi bagi pendidikan dikemu-kakan oleh Imam Barnadib (1976 : 12) sebagai benkut:
Epistemologi diperlukan antara lain dalam hubungan dengan penyusunan dasar kurikulum. Kurikulum yang lazimnya diartikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan pendidikan, dapat diumpamakan sebagai jalam raya yang perlu dilewati oleh siswa atau murid dalam usahanya untuk mengenai dan memahami pengetahuan. Agar mereka berhasil dalam mencapai tujuan perlu diperkenalkan sedikit demi sedikit hakikat dari pengetahuan.
Dermkianlah, bahwa epistemologi membenkan sumbangannya bagi teon pendidikan (filsafat pendidikan) dalam menentukan kuriku¬lum. Pengetahuan apa yang harus dibenkan kepada anak, diaiarkan di sekolah, dan bagaimana cara untuk memperoleh pengetahuan tersebut, begitu juga bagaimana cara menyampaikan pengetahuan tersebut.
3 Aksiologi dan Pendidikan
Aksiologi sebagai cabang filsafat yang membahas mlai baik dan mlai buruk, indah dan tidak indah (jelek), erat berkaitan dengan pendidikan, karena dunia mlai akan selalu dipertimbangkan. atau akan menjadi dasar penimbangan dalam menentukan tujuan pendidikan. Langsung atau tidak lansung, nilai akan menentukan perbuatan pendidikan. Brubacher (1950 : 92) mengemukakan ten.tang hubungan antara aksiologi dengan pendidikan sebagai benkut:
Directly or indirectly questions of value are involved in nearly every decision which the educator makes. Education is directly concerned with values at number of points. Most obvious, of course, are points such as instuctional aims, motivation, and marks or grades. To state one's aims of education is at once to state his educational values. It is
through such a statement that we get at the purposes of a teacher or school system ".
Pendidikan secara langsung berkaitan dengan nilai. Berdasarkan nilai tersebut, pendidikan dapat menentukan tujuan, motivasi, kuriknium, metode belajar, dan sebagaimya. Pendidikan terlebih dahulu hams menentukan nilai raana yang akan dianut sebelum menentukan kegiatannya. Hal ini berarti bahwa nilai terletak dalam tujuan. Pembahasan nilai-nilai pendidikan terletak di dalam rumusan dan uraian tentang tujuan pendidikan. Di dalam tujuan pendidikan iltulah tersimpul semua nilai''pendidikan yang hendak diwujudkan di dalam pribadi peserta didik.
Proses pendidikan tidak mungkin berlangsung tanpa arah tujuan yang hendak dicapai sebagai gans kebijakannya, sebagai program, dan sebagai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan dalam lsinya maupun rumusannya tidak mungkin ditetapkan tanpa mengera dan mengetahui yang tepat tentang nilai-nilai. Dalam upaya pendidikan seharusnya kita telah mampu memegang satu keyakrnan tentang nilai-nilai yang kita anggap sebagai suatu kebenaran.
Pendidikan, pada haMkatnya, merupakan rnteraksi manusia sesamanya, merupakan suatu rnteraksi sosial. Dalam proses rnteraksi inilah diperlukan nilai, yang merupakan faktor inheren di dalamnya. Nilai merupakan fungsi hubungan sosial. Dalam aiti di dalam hubungan sosial antar manusia merupakan suatu kemutlakan adanya nilai.
Upaya pendidikan pada haMkatnya merupakan suatu amanah dan Tulian Yang Maha Esa. Oleh karena itu, manusia harus memper-tanggungjawabkan semua upaya pendidikan kepada-Nya. Oleh karena itu pulalali, setiap upaya pendidikan tidak hanya dilandasi oleh nilai-nilai yang dihasilkan manusia sebagai hasil renungan dan penga-lamannya, lebih jauli nilai-nilai ketuhanan dan nilai yang bersumber dan Tuhan harus dijadikan landasan untuk menilai pendidikan, dan untuk menentukan nilai mana yang baik dan tidak baik di dalam pendidikan.
Para guru berhubungan dengan nilai karena sekolah bukanlah suatu aktivitas netral. Tidak ada sekolah yang bebas nilai, dan hal yang paling mendasar dari sekolah mengekspresikan sejumlah nilai. Keputusan sosial dan individual yang memberikan dan melaksanakan pendidikan yang didasaikan pada sekumpulan nilai, dan aktivitas kesehaiian pendidikan itu adalah aktivitas yang termuati nilai. Kita
mendidik untuk suatu tujuan yang kita anggap bark, dan apa yang kita ajarkan adalah yang kita pikrr merupakan sesuatu yang baik (Nelson, Carlson, dan Palonsky, dalam Parkay: 1998).
Di antara pertanyaan-pertanyaan aksiologis yang harus dija-wab guru sendrri adalah: Nilai-nilai apakah yang guru kenalkan pada siswa untuk diadopsi? Nilai-nilai apakah yang mengangkat umat manusia pada ekspresi kemanusiaan yang tertinggi? Nilai-nilai apakah yang dipegang oleh orang yang benar-benar terdidik?
Pada mtinya, aksiologi menyoroti fakta bahwa guru memiliki suatu mrnat tidak hanya pada kuantitas pengetahuan yang diperoleh siswa melainkan juga dalam kualitas kehidupan yang dimungkinkan karena pengetahuan itu. Pengetahuan yang luas tidak dapat memberi keuntungan pada rndividu jika ia tidak mampu menggunakan pengetahuan itu untuk kebaikan. Porn ini mengangkat pertanyaan-pertanyaan tambahan: Bagarmana kita mendefinisikan kuahtas kehidupan? Pengalaman kurikuler apakah yang paling banyak berkontnbusi pada kualitas kehidupan? Semua guru harus berurusan dengan isu-isu yang diangkat oleh pertanyaan-pertanyaan ini.
a. Etika.
Pengetahuan tentang etika dapat membantu guru memecahkan banyak dilema yang muncul di kelas Senngkali, para guru harus mengambil tindakan dalam situasi-situasi di mana mereka tidak mampu mengumpulkan semua fakta relevan dan dimana tidak ada arah tindakan yang tunggal yang secara total benar atau salah. Misalnya. seorang siswa pada hasil pekerjaan sebelumnya berada di atas rata-rata, menjiplak suatu tugas makalah: Haruskah guru membatalkan siswa tersebut untuk mata pelajaran itu jika contoh dan hukuman yang cepai clan tegas kemungkinan akan mencegah para siswa lain melakukan penjip'akanpiagiatisme? Atau haruskah guru, yang mengikuti dugaan mengenai apa yang akan terjadi pada mrnat jangka panjang siswa, menyuruh siswa itu mengerjakan kembali makalah ujian itu dan mengambil resiko kemungkinan para siswa lain melakukan gagasan yang salah tersebut sehrngga plagiatisme tidak memiliki konsekuensi negatif? Dilema etis larnnya: Apakah seorang guru matematika dibenarkan dengan memisahkan dua gadis yang mengganggu dan menempatkan salah seorangnya di suatu kelompok matematika di bawah tingkatan kemampuannya dalam upaya mening-katkan prestasi kelas keseluruhan?
Etika dapat menyurnbangkan kepada guru cara-cara berpikir mengenai permasaiahan-penTiasalahan yang sulit untuk menentukan arah tindakan yang benar. Cabang dari filsafat ini juga membantu guru memahami bahwa "pemikiran etis dan pembuatan keputusan bukanlah semata-mata mengikuti aturan-aturan".
b. Estetika.
Cabang dan aksiologi yang dikenal sebagai estetika itu berhubungan dengan nilai-nilai yang berkaitan dengan keindahan dan seni. Sekalipun kita berharap bahwa para guru musik, seni, drama, sastra, dan guru menulis secara teratur meminta para siswa membuat penilaian-penilaian mengenai kualitas karya seni, kita dapat dengan mudah mengabaikan peran yang harus dimainkan estetika di semua bidang kunkulum. Harry Broudy (Parkay, 1998), seorang filosof pendidikan yang terkenai, mengatakan bahwa seni itu pentmg, tidak "semata-mata indah" Melalui penmgkatan persepsi-persepsi estetis, para siswa dapat menemukan peningkatan makna dalam semua aspek kehidupan.
Estetika juga membantu guru meningkatkan keefektifannya. Pengajaran, karena dapat dipandang sebagai suatu bentuk ekspresi artistik, dapat dinilai menurut standar-standar artistik dan keindahan dan kualitas (Parkay, 1984). Berkenaan dengan iru, guru adalah seorang seniman dan secaia terus-menerus berusaha meningkatkan kualitas kerjanya.
4. Logika dan Pendidikan
Penalaran merupakan suatu proses berpikir yang membuahkan pengetahuan. Agar pengetahuan yang dihasilkan penalaran itu memiliki dasar kebenaran, maka proses berpikir itu hams dilakukan dengan suatu cara tertentu. Suatu penankan kesimpulan baru dikatakan sahih kalau proses penankan kesimpulan tersebut dilakukan dengan cara tertentu tersebut Cara penankan kesimpulan ini disebut "logika ", yang secara luas didefimsikan sebagai "pengkajian untuk berpikir secara sahih".
Jika semua pihak yang memiliki minat murni pada pendidikan memuruskan suatu tujuan tunggal yang harus dicapai sekolah, tujuan tunggal itu kemungkinan besar mengajarkan para siswa bagaimana berpikir. Kemampuan ekstensif manusia untuk beragam jenis pikiran merupakan salah satu perbedaan utama antara manusia dengan kehidupan binatang. Logika adalah bidang filsafat yang berhubungan
dengan proses penalaran dan mengidentifikasi aturan-aturan y.ang memungkrnkan pemikir mencapai kesimpulan-kesimpulan yang sahih. Dua jenis proses penalaran logis yang perlu dikuasai para siswa di mana para guru dapat memotivasinya adalah pemikiran deduktif dm induktif. Penalaran deduktif mensyaratkan pemikir untuk bergerak dari suatu prinsip atau proposisi umum ke suatu kesimpulan spesifik yang sahih. Logika deduktif, membantu kita dalam menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum menjadi kasus yang bersifat mdividual (khusus).
t Logika induktif erat kaitannya dengan penarikan kesimpulan dan kasus-kasus individual nyata menjadi kesimpulan yang bersifat umum. Di sini, siswa mulai dengan memenksa contoh-contoh khusus yang pada akhirnya mengarah kepada dapat ditemrmanya suatu proposisi umum. Pengajaran induktif senngkali disebut sebagai pengajaran penemuan (discovery) - dimana siswa menemukan. atau menciptakan pengetahuan mereka sendin tentang suam topik
Mungkm guru terbaik yang menggunakan pendekatan induktif dalam pengajaran adalah filosof Yunam Socrates. Metoda penga-jarannya, yang dikenal sekarang sebagai metoda Socrates, terdin atas pelaksanaan percakapan filosofis (dialekUs) dengan siswanya. Wansan Socrates hidup pada semua guru yang menggunakan strategi-strategi pertanyaan untuk mendorong para siswa berpikir sendin
Lapangan-lapangan filsafat di atas (metafisika, epistemclogi, aksiologi, etika, estetika, dan logika) secara singkat raengg.ambarkan alat-alat mental yang dapat digunakan para guru untuk memiiarkan mengenai beragam aspek pengajaran.
E. APA YANG MENENTUKAN F1LSAFAI PKNDID1KAN SESEQRANG.
Dalam bentuk yang pahng sederhana, filsafat pendidikan terdin dan apa yang diyakini seseorang mengenai pendidikan, merupakan kumpulan pnnsip yang membrmbing tindakan profesional seseorang. Lebih jauh lagi, filsafat pendidikan berkaitan dengan '•penetapan hakekat dan tujuan, alat pendidikan, dan kemudian menerjemahkan prinsip-pnnsip ini ke dalam kebijakan-kebijakan untuk meng-implementasikannya.
Setiap guru apakah mengetahuinya ataupun tidak, memiliki suatu filsafat pendidikan, yaitu seperangkat keyakman mengenai
Bagaimana manusia belajar dan tumbuh serta apa yang harus manusia pelajan agar dapat tinggal dalam kehidupan yang baik. Tentu saja para guru berbeda berkenaan dengan banyaknya usaha yang mereka curahkan pada perkembangan filsafat pnbadi atau platform pendi¬dikan. Sebagian dan mereka merasa bahwa refleksi-refleksi filosofis tidak memiliki kontnbusi apa-apa pada tindak pengajaran aktual (pendinan ini, tentu saja, merupakan suatu filsafat pendidikan tersendin). Guru-guru lainnya mengetahui bahwa pengajaran, karena berkaitan dengan apa yang seharusnya, pada dasarnya merupakan suatu urusan filsafat. Sebagaimana yang dikemukakan oleh John Dewey, berhubungan dengan pendidikan berarti berhubungan dengan filsafat: "Jika kita mau membayangkan pendidikan sebagai suatu proses membentuk disposisi (watak) fundamental, intelektual dan emosional terhadap alam raya dan sesama manusia, filsafat dapat didenfinisikan sebagai teori umum pendidikan"
Filsafat pendidikan juga secara vital berhubungan dengan pengembangan semua aspek pengajaran. Dengan menempatkan filsafat pendidikan pada tataran praktis, para guru dapat menemukan berbagai pemeeahan pada banyak permasalahan pendidikan. Lima tujuan filsafat pendidikan dapat mengklanfikasi bagaimana dapat berkontnbusi pada pemecahan-pemecahan tersebut:
a. Filsafat pendidikan terikat dengan peletakan suatu perencanaan,
apa yang dianggap sebagai pendidikan terbaik secara mutlak.
b. Filsafat pendidikan berusaha membenkan arah dengan memjuk
pada macain pendidikan yang terbaik dalam suatu konteks politik,
sosiaL dan ekonomi.
c. Filsafat pendidikan dipenuhi denean k<"»r*»ksi nelanpo-arpn-
peianggaran pnnsip dan kebiiakan pendidikan.
d. Filsafat pendidikan rnernusatkan perhatian pada isu-isu dalam
kebijakan dan praktek pendidikan yang mensyaratkan resolusi,
baik dengan peneiitian empins ataupun pemenksaan ulang
rasional.
e. Filsafat pendidikan melaksanakan suatu lnkuiri dalam keseluruhan
urusan pendidikan dengan suatu pandangan terhadap penilaian,
pembenaran, dan pembaharuan sekumpulan pengalaman yang
penting untuk pembelajaran yang tinggi (power 1982,15-16)
Terdapat suatu hubungan yang kuat antara perilaku seorang guru dengan keyakinannya mengenai pengajaran dan pembelajaran, siswa, pengetahuan, dan apa yang bermanfaat untuk diketahui.
Mendidik, Mengajar, dan Melatih
Pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan potensi sumber daya manusia melalui kegiatan pengajaran. Agar sesuai dengan fungsi dan sifatnya, idealnya pendidikan tidak dilaksanakan secara sembarang, melainkan harus dilaksanakan secara bijaksana. Pendidikan meliputi kegiatan yang dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai evaluasi dan program tindak lanjut. Pendidikan harus dilaksanankan secara sadar, sehingga jelas landasannya, jelas tujuannya, efektif cara-cara pelaksanaannya. Implikasinya, dalam pendididikan harus terdapat momen studi pendidikan, saat berpikir atau saat mempelajari pendidikan, dan momen praktek pendidikan, saat dilaksanakannya berbagai tindakan pendidikan atas dasar hasil studi pendidikan.
Dalam pelaksanaan proses pendidikan akan terjadi interaksi antara peserta didik dan pendidik. Peserta didik adalah orang yang mencari dan menerima pelajaran yang dibutuhkannya, sedangkan pendidik adalah orang yang mengolah kegiatan belajar mengajar dan seperangkat peranan lainnya yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan belajar mengajar yang efektif. Sebelum melaksanakan pendidikan, pendidik perlu terlebih dahulu mempelajari dan mempertimbangkan beberapa hal yang terlibat dan berhubungan dengan pendidikan. Pendidikan melibatkan beberapa komponen, yaitu peserta didik, pendidik, tujuan pembelajaran, isi pelajaran, metode mengajar, media, dan evaluasi.
Metode mengajar perlu dimiliki oleh pendidik karena keberhasilan proses belajar mengajar bergantung pada cara mengajar pendidik. Metode mengajar banyak ragamnya, namun pendidik tentu harus menguasai seluruh metode tersebut dan disesuaikan penerapannya dengan kemampuan dirinya maupun peserta didik serta tujuan pembelajaran yang hendak dicapai
Pendidikan pada hakikatnya mengandung tiga unsur yaitu mendidik, mengajar, dan melatih. Ketiga istilah tersebut memiliki pengertian yang berbeda-beda secara sepintas bagi orang yang awam mungkin akan dianggap sama artinya. Dalam praktik sehari-hari dilapangan kita sering mendengar kata-kata seperti penididikan olahraga, pengajaran olahraga, latihan olahraga dan sebagainya.
Mendidik menurut Darji Damodiharjo menunjukkan usaha yang lebih ditujukan kepada pengembangan budi pekerti, hati nurani, semangat, kecintaan, dan lainnya. Mengajar berarti memberi pelajaran tentang berbagai ilmu yang bermanfaat bagi perkembangan kemampuan berpikir. Sedangkan melatih ialah usaha memperoleh keterampilan dengan melatihkan sesuatu secara berulang.
Tujuan dari tiga jenis kegiatan itu juga berbeda, tujuan mendidik ingin mencapai kepribadian yang terpadu yang terintegrasi yang sering dirumuskan untuk mencapai kepribadian yang dewasa. Para ahli ilmu mendidik telah bersepakat bahwa tujuan mendidik ialah untuk mencapai kedewasaan. Tetapi mengenai arti kedewasaan itu memerlukan pembahasan yang khusus karena masalahnya tak semudah yang kita pikir.
Tujuan pengajaran yang menggarap kehidupan intelek anak ialah supaya anak kelak memiliki kemampuan berpikir seperti yang diharapkan dari orang dewasa secara ideal yaitu diantaranya mampu berpikir abstrak, logis, obyektif, kritis, sistematis analitis, sintesis, integratif, dan inovatif.
Tujuan latihan ialah untuk memperoleh keterampilan tentang sesuatu keterampilan adalah sesuatu perbuatan yang berlangsung secara mekanis yang mempermudah kehidupan sehari-hari dan dapat pula membantu proses belajar seperti kemampuan berhitung, membaca, menulis, mempergunakan bahasa, dan sebagainya. Baik keterampilan maupun kemampuan berpikir akan membantu proses pendidikan yang menyangkut pembangunan kepribadian seseorang.
1. Keyakinan Mengenai Pengajaran dan Pembelajaran
Salah satu dari komponen yang paling penting dari filsafat pendidikan seorang guru adalah bagaimana ia mernandang pengajaran dan pembelajaran, dengan kata lain, apa peran pokok guru? Apakah guru merupakan seorang ahli subyek ajar yang dapat secara efisien dan efektif membenkan pengetahuan pada para siswa? Apakah guru ad?iah orang yang berguna yang membangun hubungan-hubungan kepedulian bersama siswa dan memelihara perkembangan dalam bidang-bidang yang diperlukan? Atau apakah guru adalah seorang
tekmsi teranipil yang dapat mengelola pcmbeiajaian dari. banvak siswa sekaligus?
Terdapat beberapa pandangan mengenai konsepsi dasar pengajaran. Sebagian orang memandang pengajaran sebagai sains, merupakan suatu aktivitas kompleks, namun dapat direduksi ke dalam sekumpulan perilaku tertentu yang terpisah-pisah dan yang secara objektif ditentukan. Bagi orang lain, pengajaran dipandang sebagai suatu seni, merupakan suatu pertemuan yang spontan, tidak berulang dan kreatif antara guru dan siswa. Bagi yang lainnya, pengajaran adalah suatu aktivitas yang merupakan sains dan seni, aktivitas im mensyaratkan impiementasi artistik (atau mtuitif) dan prosedur-prosedur yang ditentukan secara ilmiah
Berkenaan dengan pembelajaran, sebagian guru menekankan pengalaman-pengalaman dan kognisi individual siswa, dan yang lainnya menekankan perilaku siswa. Pembelajaran menurut sudut pandang pertama dipandang sebagai perubahan-perubahan dalam pikiran dan tindakan yang berasal dan pengalaman pnbadi, yakni pembelajaran yang sebagian besar merupakan hasil dari kekuatan-kekuatan internal pada din individu. Pandangan kedua mendefimsikan pembelajaran sebagai asosiasi antara beragam stimulus dan respon. Di sim, pembelajaran berasal dan kekuatan-kekuatan yang bersifat eksternal pada individu.
2. Keyakinan Mengenai Siswa
Keyakinan seorang guru mengeiuu siswa akan memiliki sua"; pengamh besar pada bagaimana. guru tersebut mengajar. Setiap guru merumuskan suatu citra dalam benaknya mengenai seperti apakali siswa, kecendenmgan, keterampilan, tingkatan mouvasL dan pengha-rapan mereka. Seperti apakah siswa yang guru yaknu mi didasaikan pada pengalaman kenidupan unik guru tersebut, khususnya observasi-observasi guru terhadap orang-orang muda dan pengetahuan guru tentang pertumbuhan dan perkembangan manusia.
Pandangan-pandangan negatif terhadap siswa dapat menam-pilkan hubungan guru siswa yang didasarkan pada ketakutan dan penggunaan kekerasan bukannya didasarkan pada kepercayaan dan kemaniaatan. Pandangan yang benar-benar positif (ekstrim) dapat beresiko tidak memberikan kepada para siswa struktur dan arah yang memadai dan tidak mengkomumkasikan secara memadai terhadap pengharapan-pengharapan yang tinggi. Dalam analisis akhirnya, guru yang benar-benar profesional, yaitu guru yang meiniliki suatu
pemiltiran yang cermat tentang filsafat pendidikan, mengetahui bahwa anak-anak berbeda dalam kecenderungan-kecenderungan untuk belajar dan tumbuh. Berkenaan dengan keyakinan-keyakinan mengenai siswa, penting bagi guru membawa sikap-sikap positif terhadap para siswa mereka dan suatu keyakinan yang dapat mereka pelajan.
3. Keyakinan Mengenai Pengetahuan
Pandangan seorang guru tentang pengetahuan secara langsung berkaitan dengan bagaimana ia melaksanakan pengajaran. Jika pengetahuan dipandang sebagai sekumpulan keseluruhan potongan-potongan kecil subyek ajar atau fakta yang terpisah-pisah, para siswa sangat dimungkinkan akan menghabiskan sejumlah besar waktunya mempelajan informasi ltu dalam suatu cara hapalan langsung .
4. Keyakinan Mengenai Apa Yang Periu Diketahui
Guru menginginkan para siswanya belajar sebagai hasil dari usaha mereka. sekalipun para guru berbeda berkenaan dengan apa yang mereka yrakim apa yang harus diajarkan Guru A merasa bahwa yang paling penting, siswa mempelajari keterampilan-keterampilan dasar membaca, menulis, menghitung, dan berkomunikasi lisan. Keterampilan-keterampilan im al;an mereka perlukan agar sukses dalam pekerjaan-pekerjaan yang mereka pilih, dan merupakan tanggung jawab sekolah mempersiapkan para siswanya untuk dunia kerja. Guru B yakin bahwa muatan yang paling berharga akan ditemukan dalam buku-buku klasik atau buku-buku besar. Melaim penguasaan gagasan-gagasan besar dan sams, matematika, literatur, dan sejarah, para siswa akan siap untuk berurusan dengan dunia masa depan Guru C yang paling berhubungan dengan pembelajaran siswa bagaimana harus bernalar, berkomunikasi secara efektif, dan meniecalikanpermasalahan. Para siswa yang menguasa1 proses-proses kognitif im akan belajar bagaimana belajar, dan im merupakan persiapan yang paling realistis untuk masa depan yang tidak diketahui. Guru D berhubungan dengan pengembangan anak secara keseluruhan. mengajar siswa menjadi orang-orang yang mengaktualisasikan diri Jadi, muatan kurikulum harus bermakna bagi siswa, yang memberikan kontribusi sebanyak mungkin pada usaha-usaha siswa untuk menjadi orang yang matang dan utuh (well-integrated). Keyakinan-keyakinan guru mengenai pengajaran dan pembelajaran, siswa, pengetahuan, dan pengetahuan apakah yang paling berharga, merupakan iandasan filsafat pendidikannya.
Plato mengatakan bahwa jiwa manusia sebagai "roh" yang berasal dan "ide" ekstemal dan sempuma. Bagi Immanuel Kant, manusia adalah bebas dan ditentukan. Manusia bebas, sepanjang ia sebagai spirit (jiwa), sedangkan ia terikat berarti manusia juga mempakan makhluk fisik yang tunduk terhadap hukum alam.
Pandangan tentang anak, kaum idealis yakin bahwa anak mempakan bagian dan alam spintual yang memiliki pembawaan spiritual sesuai dengan potensialitasnya. Apabila anak mempelajari dunia alamiah, maka ia tidak akan melibatkan atau menganggapnya sebagai mesin yang hebat dan besar, yang berfiingsi tanpa isi dan tujuan.
2. Pengetahuan
Tentang ton pengetahuan, idealisme mengemukakn pan-dangannya bahwa pengetahuan yang diperoleh melalui indera tidak pasti dan tidak lengkap, karena dunia hanyalah mempakan tiruan belaka, sifatnya maya. tbayangan), yang menyimpang dari kenyataan yang sebenamya, Pengetahuan yang benar hanya mempakan hasil akal belaka, karena akal dapat membedakan bentuk spintual murni dari* benda-benda di luar penjelmaan material. Demilaan menumt Plato. Ideahsme metafisikk percaya bahwa manusia dapat memperoleh pengetahuan tentang realitas, karena realitas pada hakikatnya spintual, sedangkan jiwa mansusia mempakan bagian dan substansi spintual tersebut
Hegel menguraikan konsep Plato tentang teori pengetahuan dengan mengatakan bahwa pengetahuan dikatakan valid, sepanjang sistematis, maka pengetahuan manusia tentang realitas adalah benar daiam art! sistematis, D^lam teon penpetabuan dan t^b^naran ideal -me menuuk pada rasionalisme dan teon koherensi seperti yang telah dismggung pada bab sebelumnya Teon koherensi didasan oleh pendapat bahwa item-item partikular pengetahuan menjadi signifikun apaoria dilihat dalam konteks keselumhan. Oleh karena ltu, semua ide dan teon hams divalidasi sehubungan dengan koherensinya (kesesuaiannya) dalam pengembangan sistem pengetahuan yang telah ada sebelumnya.
Seperti yang telah dikemukakan di atas bahwa, teori pengeta¬huan idealisme adalah rasionalisme. Dalam hal ini Henderson (1959 . 215) mengemukakan bahwa :
The rationalist argue that our sense give us but the raw
material from which knowledge comes. Knowledge, say they,
is not to be found in sense-perception of particulars but in concept, inprinsiple, which our sense cannot possibly furnish us; the mind itsefis active, an organizer and systenatizer of our sensory experience. For the rationalist, mathematic furnishes the correct pattern for thought.
Jadi, rasionalisme mend^ari__teori pengetahuan idealisme, mengemukakan bahwa indera kita hanya memberikan maten mentah bagi pengetahuan. Pengetahuan tidak ditemukan dan pengalaman indera, melainkan dari konsepsi, dalam prmsip-pnnsip sebagai hasil akuvitas jiwa. Jiwa manusialah yang mengorganisasikan pengalaman indera. Matematika melengkapi pola berpikir manusia. Dengan matematika manusia mampu mengembangkan iteleknya. Sams fisik tidak akan berkembang tanpa menggunakan metematika Indera dapat menipu manusia yang berpikir, tidak sesuai antara pengamatan sebagai laporan indera dengan kenyataan, apalagi pengamatan mdera bisa dipengamhi oleh ilusi, halusrnasi, dan fantasi.
3. Nilai
Menurut pandangan idealisme, nilai iru absolut. Apa yang dikatakan baik, benar, salah, cantik, atau tidak cantik, secara fundamental tidak berubah dari generasi ke generasi. Pada hakikatnya nilai iru tetap. Nilai tidak diciptakan manusia. melainkan mempakan bagian dan alam semesta.
Plate mengemukakan bahwa jika manusia tahu apa yang dikatakannya sebagi hidup baik, mereka tidak akan berbuat hal-hal yang bertentangan dengan moral. Kejahatan terjadi karena orang tidak tahu bahwa perbuatan tersebut jahat. Jika seseorang menemukan sesuatu yang benar, maka orang tersebut tidal; akan berbuat salah. Namun. yang menjadi persoalan adalah, bagaimana hal tersebut dapat dilakukan apabila manusia memiliki pandangan yang sangat berbeda dalam pikirannya tentang hidup yang baik. Dalam hal ini Plato menjawab, bahwa hakikat penemuan hidup yang baik mempakan tugas mtelektuaL seperti halnya menemukan kebenaran matematika. Selanjurnya Plato mengemukakan, bahwa kehidupan yang baik hanya dapat terwujud dalam masyarakat yang ideal yang diperintah oleh "The philopher kings", yaitu kaum intelektual, para umuwan, atau para cendekiawan.
Immanuel Kant sebagai tokoh idealisme modem meletakkan dasar-dasar moral atas dasar hukum yang disebut "categorical

2. Filsafat Pendidikan
Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar Pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat Pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan.
Beberapa aliran filsafat pendidikan;
1. Filsafat pendidikan progresivisme. yang didukung oleh filsafat pragmatisme.
2. Filsafat pendidikan esensialisme. yang didukung oleh idealisme dan realisme; dan
3. Filsafat pendidikan perenialisme yang didukung oleh idealisme
Progresivisme berpendapat tidak ada teori realita yang umum. Pengalaman menurut progresivisme bersifat dinamis dan temporal; menyala. tidak pernah sampai pada yang paling ekstrem, serta pluralistis. Menurut progresivisme, nilai berkembang terus karena adanya pengalaman-pengalaman baru antara individu dengan nilai yang telah disimpan dalam kehudayaan. Belajar berfungsi untuk :mempertinggi taraf kehidupan sosial yang sangat kompleks. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang eksperimental, yaitu kurikulum yang setiap waktu dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

3. Kebutuhan Akan Filsafat Kebutuhan Akan Filsafat Pendidikan
Proses pendidikan adalah proses perkembangan yang bertujuan. Tujuan proses perkembangan itu secara almiah adalah kedewasaan, sebab potensi manusia yang paling alamiah adalah bertumbuh menuju tingkat kedewanaan, kematangan. Potensi ini akan dapat terwujud apabila prakondisi almiah dan sosial manusia bersangkutan memungkinkan untuk perkembangan tersebut, misalnya iklim, makanan, kesehatan, dan keamanan, relatif sesuai dengan kebutuhan manusia. Kedewasaan yang yang bagaimanakah yang diinginkan dicapai oleh manusia, apakah kedewasaan biologis-jasmaniah, atau rohaniah (pikir, rasa, dan karsa), atau moral (tanggung jawab dan kesadaran normatif), atau kesemuanya. Persoalan ini adalah persoalan yang amat mendasar, yang berkaitan langsung dengan sisitem nilai dan standar normatis sebuah masyarakat (Noor, 196).
Cara kerja dan hasil filsafat dapat dipergunakan untuk memecahkan masalah hidup dan kehidupan manusia, dimana pendidikan merupakan salah satu dari aspek kehidupan tersebut, karena hanya manusialah yang dapat melaksanakan dan menerima pendidikan. Oleh karena itu pendidikan memerlukan filsafat. Karena masalah-masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan, yang hanya terbatas pada pengalaman. Dalam pendidikan akan uncul masalah-masalah yang lebih luas, lebih dalam, dan lebih kompleks, yang tidak terbatasi oleh pengalmaan maupun fakta faktual, dan tidak memeungkinkan untuk dijangkau oleh ilmu.
Seorang guru, baik sebagai pribadi maupun sebagai pelaksana pendidikan, perlu mengetahui filsafat dan filsafat pendidikan. Seorang guru perlu memahami dan tidak buta terhadap filsafat pendidikan, karena tujuan pendidikan selalu berbungan langsung dengan tujuan kehidupan individu dan masyarakat penyelenggara pendidikan. Hubungan antar filsafat dengan pendidikan adalah, filsafat menelaah suatu realitas dengan luas dan menyeluruh, sesuai dengan karateristik filsafay yang radikal, sistematis, dan menyeluruh. Konsep tentang dunia dan tujuan hidup manusia yang merupakan hasil dari studi filsafat, akan menjadi landasan dalam menyusun tujuan pendidikan. Nantinya bangun sistem pendidikan dan praktek pendidikan akan dilaksanaka berorientasi kepada tujuan pendidikan ini. Brubacher (1950)
(Sadulloh, 2003) mengemukakan hubungan antar filsafat dengan filsafat pendidikan: bahwa filsafat tidak hanya melahirkan ilmu atau pengetahuan baru, melainkan juga melahirkan filsafat pendidikan. Bahkan Jhon Dewey berpendapat bahwa filsafat adalah teori umum pendidikan. Filsafat pendidikan haruslah minimal dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar dalam pendidikan. Sadulloh merumuskan empat pertanyaan mdasar pendidikan sebagai berikut.
1. Apakah pendidikan itu?
2. Mengapa manusia harus melaksanakan pendidikan?
3. Apakah yang seharusnya dicapai dalam proses pendidikan?
4. Dengan cara bagaimana cita-cita pendidikan yang tersurat maupun yang etrsirat dapat dicapai?
Jawaban atas keempat pertanyaan tersebut akan sangat tergantung dan akan ditentukan oleh pandangan hidup dan tujuan hidup manusia, baik secara individu maupun secara bersama-sama (masyarakat/ bangsa). Filsafat pendidikan tidak hanya terbatas pada fakta faktual, tetapi filsafat pendidikan harus sampai pada penyelasian tuntas tentang baik dan buruk, tentang persyaratan hidup sempurna, tentang bentuk kehidupan individual maupun kehidupan sosial yang baik dan sempurna. Ini berarti pendidikan adalah pendidikan adalah pelaksanaan dari ide-ide filsafat. Dengan kata lain filsafat memberikan asas kepastian bagi nilai peranan pendidikan, lembaga pendidikan dan aktivitas penyelengaraan pendidikan.
Jadi peranan filsafat pendidikan merupakan sumber pendorong adanya pendidikan. Dalam bentuk yang lebih terperinci lagi, filsafat pendidikan menjadi jiwa dan pedoman asasi pendidikan. Pendidikan merupakan usaha untuk merealisasikan ide-ide ideal dari filsafat menjadi kenyataan, tindakan, tingkah laku, dan pembentukan kepribadian. Hal senada diuangkapkan oleh Brauner: Education and philosophy are inseparable because the end of education is the end of philosophy (wisdom), and the means of philosophy is the means of education inquiry, which alone can lead to wisdom. Ide senada juga dikemukakan oleh Kilpatrick dalam bukunya “Philosophy of Educations”, yang berbunyi sebagai berikut (dalam Noor, 1986). Philosophy and education are, then, but two stages of the same endeavor; philosophizing to thing out better values and idealism education to realize these in life, in human personality. Education, acting out of the best direction philosophizing can give, tries, beginning primarily with the young, to lead people to build criticized values into their characters, and in this way to get the highest ideals of philosophy progressively embodied an their lives.
4. Implikasi Landasan Filsafat Pendidikan.
1. Implikasi Bagi Guru
Apabila kita konsekuen terhadap upaya memprofesionalkan pekerjaan guru maka filsafat pendidikan merupakan landasan berpijak yang mutlak. Artinya, sebagai pekerja professional, tidaklah cukup bila seorang guru hanya menguasai apa yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya. Kedua penguasaan ini baru tercermin kompetensi seorang tukang.
Disamping penguasaan terhadap apa dan bagaimana tentang tugasnya, seorang guru juga harus menguasai mengapa ia melakukan setiap bagian serta tahap tugasnya itu dengan cara tertentu dan bukan dengan cara yang lain. Jawaban terhadap pertanyaan mengapa itu menunjuk kepada setiap tindakan seorang guru didalam menunaikan tugasnya, yang pada gilirannya harus dapat dipulangkan kepada tujuan-tujuan pendidikan yang mau dicapai, baik tujuan-tujuan yang lebih operasional maupun tujuan-tujuan yang lebih abstrak. Oleh karena itu maka semua keputusan serta perbuatan instruksional serta non-instruksional dalam rangka penunaian tugas-tugas seorang guru dan tenaga kependidikan harus selalu dapat dipertanggungjawabkan secara pendidikan (tugas professional, pemanusiaan dan civic) yang dengan sendirinya melihatnya dalm perspektif yang lebih luas dari pada sekedar pencapaian tujuan-tujuan instruksional khusus, lebih-lebih yang dicekik dengan batasan-batasan behavioral secara berlebihan.
Dimuka juga telah dikemukakan bahwa pendidik dan subjek didik melakukan pemanusiaan diri ketika mereka terlihat di dalam masyarakat profesional yang dinamakan pendidikan itu; hanyalah tahap proses pemanusiaan itu yang berbeda, apabila diantara keduanya, yaitu pendidik dan subjek didik, dilakukan perbandingan. Ini berarti kelebihan pengalaman, keterampilan dan wawasan yang dimiliki guru semata-mata bersifat kebetulan dan sementara, bukan hakiki. Oleh karena itu maka kedua belah pihak terutama harus melihat transaksi personal itu sebagai kesempatan belajar dan khusus untuk guru dan tenaga kependidikan, tertumpang juga tanggungjawab tambahan menyediakan serta mengatur kondisi untuk membelajarkan subjek didik, mengoptimalkan kesempatamn bagi subjek didik untuk menemukan dirinya sendiri, untuk menjadi dirinya sendiri (Learning to Be, Faure dkk, 1982). Hanya individu-individu yang demikianlah yang mampu membentuk masyarakat belajar, yaitu masyarakat yang siap menghadapi perubahan-perubahan yang semakin lama semakin laju tanpa kehilangan dirinya.
Apabila demikianlah keadaannya maka sekolah sebagai lembaga pendidikan formal hanya akan mampu menunaikan fungsinya serta tidak kehilangan hak hidupnya didalam masyarakat, kalau ia dapat menjadikan dirinya sebagai pusat pembudayaan, yaitu sebagai tempat bagi manusia untuk meningkatkan martabatnya. Dengan perkataan lain, sekolah harus menjadi pusat pendidikan. Menghasilkan tenaga kerja, melaksanakan sosialisasi, membentuk penguasaan ilmu dan teknologi, mengasah otak dan mengerjakan tugas-tugas persekolahan, tetapi yang paling hakiki adalah pembentukan kemampuan dan kemauan untuk meningkatkan martabat kemanusiaan seperti telah diutarakan di muka dengan menggunakan cipta, rasa, karsa dan karya yang dikembangkan dan dibina.
Perlu digarisbawahi di sini adalah tidak dikacaukannya antara bentu dan hakekat. Segala ketentuan prasarana dan sarana sekolah pada hakekatnya adalah bentuk yang diharapkan mewadahi hakekat proses pembudayaan subjek didik. Oleh karena itu maka gerakan ini hanya berhenti pada “penerbitan” prasarana dan sarana sedangkan transaksi personal antara subjek didik dan pendidik, antara subjek didik yang satu dengan subjek didik yang lain dan antara warga sekolah dengan masyarakat di luarnya masih belum dilandasinya, maka tentu saja proses pembudayaan tidak terjadi. Seperti telah diisyaratkan dimuka, pemberian bobot yang berlebihan kepada kedaulatan subjek didikakan melahirkan anarki sedangkan pemberian bobot yang berlebihan kepada otoritas pendidik akan melahirkan penjajahan dan penjinakan. Kedua orientasi yang ekstrim itu tidak akan menghasilkan pembudayaan manusia.
2. Implikasi bagi Pendidikan Guru dan Tenaga Kependidikan
Tidaklah berlebihan kiranya bila dikatakan bahwa di Indonesia kita belum punya teori tentang pendidikan guru dan tenaga kependidikan. Hal ini tidak mengherankan karena kita masih belum saja menyempatkan diri untuk menyusunnya. Bahkan salahsatu prasaratnya yaitu teori tentang pendidikan sebagimaana diisyaratkan pada bagian-bagian sebelumnya, kita masih belum berhasil memantapkannya. Kalau kita terlibat dalam berbagi kegiatan pembaharuan pendidikan selama ini maka yang diperbaharui adalah pearalatan luarnya bukan bangunan dasarnya.
Hal diatas itu dikemukakan tanpa samasekali didasari oleh anggapan bahwa belum ada diantara kita yang memikirkan masalah pendidikan guru itu. Pikiran-pikiran yang dimaksud memang ada diketengahkan orang tetapi praktis tanpa kecuali dapat dinyatakan sebagi bersifat fragmentaris, tidak menyeluruh. Misalnya, ada yang menyarankan masa belajar yang panjang (atau, lebih cepat, menolak program-program pendidikan guru yang lebih pendek terutama yang diperkenalkan didalam beberapa tahun terakhir ini) ; ada yang menyarankan perlunya ditingkatkan mekanisme seleksi calon guru dan tenaga kependidikan; ada yang menyoroti pentingnya prasarana dan sarana pendidikan guru; dan ada pula yang memusatkan perhatian kepada perbaikan sistem imbalan bagi guru sehingga bisa bersaing dengan jabtan-jabatan lain dimasyarakat. Tentu saja semua saran-saran tersebut diatas memiliki kesahihan, sekurang-kurangnya secara partial, akan tetapi apabila di implementasikan, sebagian atau seluruhnya, belum tentu dapat dihasilkan sistem pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang efektif.
Sebaiknya teori pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang produktif adalah yang memberi rambu-rambu yang memadai didalam merancang serta mengimplementasikan program pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang lulusannya mampu melaksanakan tugas-tugas keguruan didalam konteks pendidikan (tugas professional, kemanusiaan dan civic). Rambu-rambu yang dimaksud disusun dengan mempergunakan bahan-bahan yang diperoleh dari tiga sumber yaitu: pendapat ahli, termasuk yang disangga oleh hasil penelitian ilmiah, analisis tugas kelulusan serta pilihan nilai yang dianut masyarakat. Rambu-rambu yang dimaksud yang mencerminkan hasil telaahan interpretif, normative dan kritis itu, seperti telah diutarakan didalam bagian uraian dimuka, dirumuskan kedalam perangkat asumsi filosofis yaitu asumsi-asumsi yang memberi rambu-rambu bagi perancang serta implementasi program yang dimaksud. Dengan demikian, perangkat rambu-rambu yang dimaksud merupakan batu ujian didalam menilai perancang dan implementasi program, maupun didalam “mempertahankan” program dari penyimpngan-penyimpangan pelaksanaan ataupun dari serangan-serangan konseptual.

B. Pengalaman dan tantangan

Kesadaran bahwa pendidikan harus senantiasa tanggap terhadap kemajuan telah mendorong para ahli dan pengambil keputusan di bidang pendidikan untuk terus menerus mengadakan pembaharuan. Pembaharuan pendidikan secara langsung dimaksudkan untuk memecahkan ketiga problema di atas: internal in-efficiency, external in-efficiency, dan ketidakmerataan pendapatan. Secara tidak langsung, perubahan-perubahan di sektor pendidikan: misalnya, perubahan struktur pendidikan dan kurikulum, baik dalam arti content dan instructional delivery system, merupakan upaya agar pendidikan menjadi agent of development yang canggih.

Namun pembaharuan-pembaharuan yang teiah dilaksanakan tidak jarang mengandung kelemahan dan perlu untuk dikritik. Salah satu kritik pernah dilontarkan oleh Winarno Surachmad (1986) yang menilai bahwa pembaharuan pendidikan di Indonesia bersifat tambal sulam dan kurang mendasar. Perubahan-perubahan kurikulum hanya menciptakan konfigurasi baru dengan isi yang lama. Kritik Havelock dan Huberman (1977) dan World Bank (1980) yang ditujukan pada pembaharuan pendidikan di negara-negara berkembang, termasuk sangat tepat untuk ditujukan pada pembaharuan pendidikan di Indonesia. Mereka menyatakan bahwa pembaharuan pendidikan yang dilakukan tidak dapat dipraktekkan karena keterbatasan pengetahuan pada tingkat pelaksana. Pembaharuan pendidikan yang dilaksanakan cenderung bersifat "technocratic perspective", artinya pembaharuan cenderung menekankan pada adopsi dari suatu perubahan daripada implementasi pada level klas (Verspoar&Reno, 1986). Di samping itu pendidikan di negara sedang berkembang cenderung mengambil alih apa yang telah berhasil dilaksanakan di dunia Barat. Sehingga inovasi yang dilaksanakan bersifat "metropolitan sentris". Karena bersifat "metropolitan sentris" , tidak jarang suatu pembaharuan pendidikan akan mengakibatkan perbedaan semakin tajam antara pendidikan di urban dan di rural. Hal ini bisa dimaklumi, sebab guru-guru di kota lebih siap untuk menerima pembaharuan yang dilaksanakan. Di samping itu, di banyak hal pembaharuan pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia tidak mempunyai strategi monitoring dan prosedure evaluasi yang mantap. Sebagai contoh bisa disebut pembaharuan sistem dan kurikulum sekolah pembangunan.

Lebih mendasar lagi, tidak jarang pembaharuan yang kita laksanakan merupakan pengambilalihan dari Barat, tanpa mengadakan modifikasi yang berarti dan mempertanyakan secara mendalam hakekat dan aspek-aspek yang pokok yang ada pada ide yang akan diambil tersebut. Dengan mempertanyakan hakekat ide yang akan dilaksanakan itu akan dapat diperhitungkan kemungkinan implementasinya. Sebab pada hakekatnya pembaharuan pendidikan harus berdasarkan pada What is, tidak pada What ought to be; pembaharuan harus cocok dengan realitas ruang-ruang kelas. Sebagai ilustrasi kritik ini dapat diambil sebagai contoh pembaharuan pada metoda pengajaran. Dalam kurikulum 1984, hampir pada semua pokok bahasan dicantumkan metoda cara belajar siswa aktif (CBSA) sebagai metoda yang harus digunakan. Metoda ini telah berhasil menaikkan "gengsi" pendidikan di Amerika pada tahun-tahun 1960-an. Metoda CBSA mementingkan proses berpikir dan melatih inquiry skid. Kelebihan lain dari metoda ini adalah meningkatkan critical thinking, merangsang intrinsic motivation dan memberikan kemungkinan daya ingat yang lama pada diri siswa (Bruner, 1961). Namun perlu diingat bahwa metoda ini memerlukan persyaratan tertentu untuk bisa diimplementasikan. Misalnya, pelaksanaan metoda CBSA memerlukan kondisi dan iklim kelas yang tidak terlalu formal dan fleksibel. Guru harus mempunyai pengetahuan yang relatif luas. Pada diri murid sudah terpatri kecintaan dan kesadaran pada hakekat ilmu, sikap ingin tahu, menghargai pikiran-pikiran dan bukti-bukti kebenaran, objektif dan bersifat toleransi.

Patut kita pertanyakan sudahkah syarat-syarat tersebut ada pada kelas-kelas dan siswa-siswa di tanah air kita? Apa yang diketemukan di kelas-kelas di Indonesia jauh dari yang diperlukan. Kelas-kelas masih sangat kaku dan formal. Pengetahuan para guru relatif terbatas, oleh karena itu mereka tidak berani membicarakan apa yang di luar silabi. Karena membicarakan di luar silabi memang di luar kemampuannya. Di fihak lain, murid cenderung untuk mendengarkan, menerima dan mencatat apa yang diterangkan oleh guru. Apa yang diterangkan oleh guru sudah dianggap merupakan kebenaran, oleh karena itu tidak perlu dipertanyakan dan diuji lagi. Maka, tidak mengherankan kalau metoda CBSA hampir dapat dikatakan tidak pernah dilaksanakan dalam ruang-ruang kelas. Selama kondisi tersebut belum terpenuhi metoda CBSA tidak akan pernah hadir di kelas secara riil.

Dalam setiap pembaharuan pendidikan, guru memegang peran yang strategis, sebab merekalah yang merupakan pelaksana pembaharuan pada level kelas. Namun, pengalaman di Indonesia menunjukkan guru lebih banyak dilihat sebagai objek dalam pembaharuan pendidikan. Sehingga setiap kebijaksanaan sebagai ujud pembaharuan pendidikan lebih banyak bersifat instruksi yang harus dipatuhi dan dilaksanakan dan tidak ada ruang bagi guru untuk berimprovisiasi. Perencanaan dan kebijaksanaan nasional memang perlu, namun perlu dicatat bahwa pelaksanaan pembaharuan pendidikan sangat tergantung pada semangat, rasa keterlibatan, dan kesadaran para guru. Guru akan memberikan respon yang positif pada setiap usaha pembaharuan yang akan dapat meningkatkan kemampuan profesional mereka dan memberikan ruang bagi mereka untuk berimprovisasi secara aktif dalam proses pembaharuan tersebut. Oleh karena itu setiap upaya pembaharuan pendidikan seharusnya menjadikan guru sebagai partisipan yang aktif, tidak hanya sebagai penerima pembaharuan. Pembaharuan pendidikan yang cenderung menjadikan guru sebagai objek dan sekedar penerima pembaharuan, apalagi hanya lewat instruksi, cenderung untuk gagal. Dalam kaitan ini perlu untuk didengar pendapat Fullan (1985) bahwa keberhasilan pembaharuan pendidikan tergantung pada apa yang difikir dan dilakukan guru.

Di samping apa yang dikemukakan di atas, pembaharuan pendidikan di negara-negara sedang berkembang, termasuk di Indonesia, jarang mengevaluasi dan mengembangkan aspek lain dari pendidikan formal di luar kurikulum dan kemampuan guru. Di samping aspek kurikulum dan kemampuan guru, sekolah mempunyai aspek lain, yaitu aspek sosiologis; sekolah merupakan "a mini society".

Sebagai suatu masyarakat kecil, sekolah merupakan cermin dari masyarakat dimana sekolah itu berada. Apa yang terdapat dan terjadi di masyarakat, pada dasarnya terujud juga dalam sekolah. Di sekolah terdapat aturan-aturan yang mengikat para anggotanya, baik anak didik maupun guru. Ada norma-norma dalam pergaulan yang harus dipatuhi, terdapat interaksi antara sesamanya baik secara individual maupun kelompok, terdapat konflik-konflik interes baik nampak maupun tersembunyi. Sangsi-sangsi akan dijatuhkan kepada siapa saja yang melanggar tatanan yang ada. Hak-hak dan kewajiban guru dan murid diakui.

Dalam proses "transfer of culture", termasuk di dalamnya proses pembentukan kepribadian, sikap, rasa dan juga intelektualitas, aspek sekolah sebagai "a mini society" sangat penting artinya. Model sekolah Muhammadiyah dengan memadukan antara Masjid dan gedung sekolah, merupakan bentuk pengakuan pentingnya aspek sekolah sebagai masyarakat kecil tersebut.

Dalam dunia pendidikan terdapat dua teori yang berkaitan dengan sekolah sebagai masyarakat kecil ini. Pertama, sekolah tempat melatih dan mempersiapkan anak didik untuk terjun pada kehidupan mereka di masa mendatang. Kedua, sekolah merupakan kehidupan riil anak didik itu sendiri, bukannya tempat mempersiapkan anak didik. "School is not preparation for life, but life it self" (Dewey, 1944).

Implikasi praktis dari teori pertama, anak didik dalam proses pendidikan diberlakukan sebagai objek pendidikan. Mereka merupakan objek yang tengah digembleng dan dicetak agar mampu mengarungi kehidupan di kemudian hari. Mereka bukanlah subjek di dunia sekolah yang ada ini. Sayangnya, kemajuan yang pesat di bidang ilmu dan teknologi menyebabkan perubahan-perubahan yang berlangsung di masyarakat sangat cepat dan sulit itu bisa diramalkan dengan tepat (lihatToffler, 1974, 1981). Oleh karena itu timbul pertanyaan, bagaimana mempersiapkan anak didik untuk mengarungi kehidupan di kemudian hari itu sendiri tidak bisa diprediksi?

Teori kedua, menekankan hendaknya sekolah diselenggarakan sedemikian rupa sehingga betul-betul merupakan kehidupan riil anak didik itu sendiri. Implikasi dari teori ini adalah anak didik merupakan subjek dari proses pendidikan. Kehidupan sosial anak didik dalam masyarakat kecil tersebut merupakan dasar dan sumber dari transformasi kehidupan. Peran paling penting dalam proses pendidikan bukanlah terletak pada mata pelajaran yang diberikan, melainkan pada aktifitas dan interaksi sosial anak didik itu sendiri. Peran guru menurut falsafah ini lebih banyak bersifat tut wuri handayani; memberikan dorongan dan motivasi agar para anak didik mampu memperluas kemampuan pandang, unluk mengembangkan berbagai altematif dan pengambilan keputusan dalam aktifitas kehidupan serta memperkuat kemauan untuk mendalami dan mengembangkan apa yang dipelajari dalam proses kehidupan itu. Namun, perlu difahami pula, bahwa dengan menjadikan anak didik sebagai subjek dalam proses pendidikan tidak berarti sekolah bersifat "value free". Tetap saja, sekolah lewat guru dan kurikulum akan menanamkan values, tetapi dengan cara "value-fair". Artinya dalam usaha menanamkan nilai-nilai, guru tidak akan memaksakan sesuatu nilai tertentu kepada anak didiknya. Melainkan guru melakukan usaha-usaha dengan berbagai cara atau metoda, berbagai alat bantu, agar anak didik akan membenarkan dan menerima nilai-nilai yang ia ajarkan, anak didik sendirilah yang menemukan dan mengadopsi nilai-nilai yang ditargetkan oleh sekolah untuk ditanamkan pada anak didiknya.

Banyak keberatan dari para ahli atas bentuk sekolah berdasarkan teori yang pertama. Keberatan yang terpenting adalah dengan menjadikan anak didik sebagai objek berarti pendidikan merupakan tindakan "mencomot" anak didik dari lingkungannya sendiri untuk dimasukkan ke dalam lingkungan yang lain yang belum tentu sesuai atau malahan asing bagi anak didik. Lingkungan baru itu bernama sekolah. Kalau anak didik tidak cocok dengan lingkungan baru, sebagai objek, anak didik tidak bisa berbuat apa-apa. Masalahnya akan menjadi rumit, kalau apa yang dilihat, diterima dan dihayati dalam lingkungan "mini society" ini tidak sama atau malahan bertentangan dengan apa yang ia lihat, terima dan hayati dari lingkungan yang lebih besar, yakni masyarakat. Akibat dari keadaan ini, tidak mengherankan kalau banyak anak didik yang mengikuti pelajaran di sekolah dengan setengah hati.

Di fihak lain, lebih banyak para ahli yang keberatan dengan teori kedua. Keberatan pokoknya adalah berkisar pada kekhawatiran pendidikan akan menjadi proses yang tanpa arah dan "anarkis".

Sudah barang tentu pembaharuan pendidikan di negara kita di masa mendatang harus pula memperhitungkan aspek sekolah sebagai "a mini society" ini. Pembaharuan pendidikan tidak berarti harus mengambil salah satu teori pendidikan secara murni. Yang penting adalah bagaimana pembaharuan pendidikan bisa membuahkan kebijaksanaan yang mengarahkan agar pendidik bisa memanfaatkan variasi interaksi dan pengalaman riil yang diperoleh anak didik di sekolah sebagai upaya untuk mencapai keberhasilan pendidikan.

Ada tiga hal yang telah dikemukakan dalam pembahasan tentang pembaharuan pendidikan: kurikulum, guru dan sekolah sebagai "a mini society". Pengembangan sekolah di masa depan di mana perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat sangat cepat dan unpredictabfe, ketiga hal tersebut tidak bisa ditinggalkan.

C. Sekolah Dasar di masyarakat yang berubah dengan cepat

Dalam proses pendidikan, sekolah dasar menempati posisi yang sangat vital dan strategis. Kekeliruan dan ketidaktepatan dalam melaksanakan pendidikan di tingkat dasar ini akan berakibat fatal untuk pendidikan tingkat selanjutnya. Sebaliknya, keberhasilan pendidikan pada tingkat ini akan membuahkan keberhasilan pendidikan tingkat lanjutan. Sayangnya, berbagai fihak justeru menempatkan pendidikan dasar lebih rendah daripada tingkat pendidikan yang lain, terbukti antara lain, dengan adanya kualifikasi dan gaji guru sekolah dasar yang berbeda dengan sekolah lanjutan.

Usaha-usaha meningkatkan kualitas sekolah dasar sudah sangat mendesak. Tanpa ada peningkatan kualitas sekolah dasar yang mendasar, usaha-usaha peningkatan kualitas sekolah lanjutan menengah pertama dan atas tidak akan berhasil dengan maksimal. Di samping itu kondisi-kondisi yang ada menunjukkan bahwa secara kuantitas penyediaan fasilitas sekolah dasar sudah memadai. Pada tahun 1986, sudah lebih dari 94% anak umur sekolah dasar (umur 7 - 12) telah tertampung di sekolah-sekolah. Malahan sebagai hasil dari program pengendalian penduduk, pertambahan murid sekolah dasar kelas satu sudah mulai menurun. Untuk tahun-tahun mendatang ini, gejala-gejala menurunnya murid kelas satu akan semakin nampak jelas terasa. Oleh karena itu, problema sekolah dasar akan bergeser dari bagaimana menyediakan fasilitas bergerak kepada bagaimana mengorganisir sekolah dasar yang semakin kecil tetapi bisa semakin berkualitas. Bagi sekolah negeri barangkali problema ini tidak begitu terasa, tetapi bagi swasta yang terjadi adalah sebaliknya.

Dalam hubungan dengan usaha peningkatan kualitas sekolah dasar, Beeby (1983) mengidentifikasi dua bentuk usaha peningkatan kualitas sekolah. Bentuk pertama, peningkatan kualitas sistem dan manajemen sekolah. Hal ini berhubungan dengan "the flow of students". Kedua, peningkatan kualitas berkenaan dengan proses belajar-mengajar di ruang-ruang kelas.

Usaha peningkatan kualitas yang berhubungan "the flow of students" pada dasarnya bertujuan untuk menghilangkan pemborosan sebagai akibat internal in-efficiency in education. Kebijaksanaan apa yang dapat dikembangkan sehingga tingkat anak didik mengulang kelas dan putus sekolah bisa ditekan, bahkan kalau mungkin dihilangkan. Wajib Belajar Pendidikan Dasar, untuk anak umur 7-15 tahun dan pembebasan uang SPP merupakan kebijaksanaan yang penting dan tepat untuk mengurangi tingkat putus sekolah ini.

Untuk menghilangkan "repeaters" nampaknya lebih sulit. Apalagi informasi berkenaan dengan sebab-sebab ulang kelas ini sangat sedikit. Salah satu usaha untuk menghilangkan ulang kelas adalah dengan menetapkan "automatic class promotion system". Dengan sistem ini anak didik setiap tahun secara otomatis akan naik kelas. Sehingga nanti umur anak didik akan menunjukkan kelasnya. Sudah barang tentu kebijaksanaan ini harus diiringi dengan kebijaksanaan "remedial programs". Anak didik yang tidak bisa mengikuti pelajaran atau tertinggal harus mengikuti pelajaran tambahan. Kebijaksanaan ini untuk negara kita tidaklah mustahil, mengingat jumlah murid sekolah dasar semakin kecil sebaliknya jumlah guru berlebihan. Dengan semakin kecilnya rasio murid-guru, maka guru akan bisa mengenal dengan tepat perkembangan anak didik.

Dalam peningkatan mutu SD, masalah kurikulum, kualitas guru dan lingkungan keluarga perlu mendapat perhatian. Pada level nasional, pengembangan kurikulum merupakan proses politik, administrasi dan birokrasi, serta sekaligus proses profesionalisme. Proses ini mengandung negosiasi antara harapan-harapan dan sumber-sumber yang tersedia. Apabila dalam proses pengembangan kurikulum ini masalah-masalah yang riil ada di kelas diperhitungkan maka kurikulum akan memberikan sumbangan yang besar pada peningkatan kualitas sekolah. Dua hal yang perlu mendapatkan perhatian adalah kebutuhan lingkungan dan kemampuan guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada waktu yang lalu melontarkan ide perlunya warna lokal pada kurikulum pendidikan kita. Ide tersebut sangatlah tepat dan perlu untuk mendapatkan support dan partisipasi dari para pendidik. Kebhinekaan masyarakat kita yang tercermin dalam banyak aspek kehidupan: lingkungan fisik, sosial dan budaya, perlu untuk diperhitungkan dalam pengembangan kurikulum. Realitas kebhinekaan ini, merupakan dasar yang logis untuk mengembangkan kurikulum nasional yang berwarna lokal. Kurikulum yang "murni bersifat nasional" sulit untuk bisa diterima. Kurikulum yang demikian itu akan menghasilkan keterasingan pada sementara anak didik, sebab apa yang dipelajari di sekolah tidak relevan dengan lingkungan sekelilingnya.

Proses pengembangan kurikulum berwarna lokal dalam kurikulum nasional hendaknya lebih banyak menarik partisipasi para pendidik. Kalau di tingkat nasional pengembangan kurikulum lebih banyak dilakukan oleh para "perencana dan administrator pendidikan", maka pengembangan kurikulum lokal seyogyanya lebih banyak ditentukan oleh pendidik sendiri.

Selain isi kurikulum (intended curriculum) maka sistem pengajaran (the instructionat delivery system) perlu untuk mendapat perhatian. Pendidikan pada tingkat sekolah dasar diarahkan untuk mengembangkan kreatifitas, kecintaan dan loyalitas pada tanah air, dan critical thinking pada diri anak didik. Untuk mencapai tujuan ini maka model Student Active Learning adalah merupakan metoda yang paling tepat. Kemampuan para guru sekolah dasar perlu untuk ditingkatkan. Usaha-usaha peningkatan kualitas guru sekolah dasar ini harus mendasarkan pada kemampuan guru yang ada sekarang ini untuk diarahkan pada kemampuan yang diinginkan. Untuk ini perlu ada kegiatan "need of assessment" sehingga berdasarkan kegiatan itu bisa disusun "peta kualitas guru". Hal ini menghindarkan adanya "in service training" yang tidak tepat. Langkah yang lebih mendasar, adalah meningkatkan kualitas guru secara formal.

Usaha peningkatan kualitas guru perlu pula dilakukan secara formal. Dalam arti pensyaratan untuk menjadi guru sekolah dasar tidak cukup lulusan SPG, melainkan perlu ditingkatkan menjadi lulusan perguruan tinggi. Hal ini sudah saatnya, mengingat tenaga guru sekolah dasar sudah lebih dari cukup. Di samping itu untuk melaksanakan pengembangan sekolah dasar di masa depan memang memerlukan tenaga guru yang memiliki kualifikasi lebih tinggi. Untuk menghadapi pembaharuan-pembaharuan pendidikan di masa mendatang dan menanggapi perubahan-perubahan di masyarakat yang sangat cepat itu, kualifikasi guru SD tamatan SPG sangat diragukan kemampuannya. Diharapkan pula dengan persamaan kualifikasi untuk menjadi guru sekolah dasar dan guru sekolah lanjutan, di masa mendatang perbedaan "derajat" antara kedua tingkat pendidikan itu juga akan hilang. Labih daripada itu, adanya integrasi lembaga pendidikan dalam satu institusi akan menguntungkan dalam menyusun rencana pengembangan kurikulum pendidikan calon guru secara integral dan menyeluruh, termasuk pula kurikulum untuk "in-service training".

Usaha-usaha pengembangan kreatifitas anak didik dan kecintaannya pada tanah air dapat dilaksanakan pula lewat proses interaksi yang terjadi di sekolah. Sebagaimana yang telah disinggung di depan, sekolah adalah merupakan "a mini society". Guru harus bisa memanipulasi aktifitas dan interaksi anak didik untuk mengembangkan kreatifitas anak dan kecintaan pada tanah air. Misalnya, bagaimana guru bisa memberikan kesempatan pada anak didik untuk menentukan kegiatan olah raga yang akan dilaksanakan, apa yang harus dilakukan pada anak yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah, membuat peraturan-peraturan di kelas ataupun di luar
kelas.

Hasil pendidikan di sekolah dasar dipengaruhi oleh lingkungan keluarga. Penelitian-penelitian yang dilakukan baik di negara Barat maupun di negara kita membuktikan statement di atas (lihat Sudarsono, 1984; Johnstone & Jiyono, 1983; Simmons, 1980). Ada lima aspek dari lingkungan keluarga yang berpengaruh terhadap hasil pendidikan sekoiah dasar. Pertama, pola perilaku anak dan orang tua; kedua, bantuan dan petunjuk orang tua dalam belajar; ketiga, diskusi antara orang tua dan anak; dan, keempat, penggunaan bahasa di rumah, dan aspirasi pendidikan orang tua.

Anak dari kalangan keluarga di mana ada struktur kegiatan memiliki prestasi yang lebih baik dari pada anak yang datang dari kalangan keluarga yang tidak mempunyai struktur kegiatan. Memiliki struktur kegiatan berarti dalam keluarga tersebut ada jadwal kegiatan dan tanggung jawab anak secara jelas. Kapan waktu belajar, waktu bermain, waktu membantu orang tua melakukan pekerjaan rumah tangga. Waktu-waktu tersebut harus ditepati. Pelanggaran yang dilakukan akan dapat mengakibatkan tidak dapat melihatTV, misalnya.

Bantuan dan petunjuk orang tua bagi anak dalam kegiatan-kegiatan belajar sangat diperlukan. Anak yang datang dari keluarga di mana orang tuanya membantu dan memberikan petunjuk belajar mempunyai prestasi yang lebih baik daripada anak yang datang dari keluarga yang tidak mau tahu tentang kegiatan belajar anaknya. Sekolah bagi anak bukanlah merupakan kegiatan yang gampang. Orang tua perlu memberikan support dan dorongan agar anak bisa tetap pada interes dan kesenangan dalam belajar. Anak akan sering menghadapi kesulitan dalam satu mata pelajaran tertentu atau lebih. Kesulitan-kesulitan akan menyebabkan anak patah semangat untuk belajar dan tidak jarang menyebabkan anak mempunyai "self-concept" yang jelek. Usaha-usaha membesarkan hati manakala anak menghadapi kesulitan dan memberikan pujian manakala anak mendapatkan prestasi yang baik sangat diperlukan bagi anak-anak sekolah dasar.

Kegiatan belajar anak pada hakekatnya tidak hanya berlangsung di sekolah atau di ruang-ruang kelas. Di luar sekolah pun proses ini berlangsung. Orang tua bisa menggunakan kesempatan kumpul sebagai media bagi anak untuk belajar. Anak-anak yang datang dari keluarga di mana sering melakukan diskusi antara anggota keluarga menunjukkan prestasi yang lebih baik daripada anak yang di rumah tidak pernah berbincang-bincang dengan orang tua atau saudaranya.

Prestasi anak yang datang dari keluarga di mana komunikasi sehari-harinya menggunakan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan di sekolah) lebih tinggi daripada prestasi anak yang di rumah tidak menggunakan bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indoensia di rumah akan memperkaya kemampuan bahasa anak. Secara langsung anak mengembangkan kemampuan bahasa Indonesia di rumah.

Keluarga merupakan tempat di mana anak bisa mendapatkan motivasi untuk belajar dan mengembangkan harapan-harapan pendidikan dan gaya hidup di masa depan. Orang tua mempunyai peranan yang sangat besar dalam mengembangkan motivasi dan aspirasi pendidikan anak. Orang tua seyogyanya mempunyai informasi yang jelas tentang aktifitas anak di sekolah, mata pelajaran apa yang membuat anak senang dan tidak senang, di mana kelebihan dan kekurangan anak dalam belajar. Orang tua di samping memberikan support seyogyanya juga memberikan standar yang harus dicapai oleh anak. Anak-anak yang datang dari keluarga di mana orang tua mengembangkan motivasi dan aspirasi belajar anak, memiliki prestasi yang lebih tinggi dari pada anak yang datang dari keluarga di mana orang tua tidak pemah mengembangkan motivasi dan aspirasi pendidikan anaknya.

Melihat hasil-hasil penelitian di atas, maka usaha peningkatan kualitas pendidikan di sekolah dasar, khususnya, bisa dipisahkan dari lingkungan keluarga. Orang tua tidak bisa menyerahkan secara 100% agar anaknya dididik di sekolah. Perlu ada kerjasama antara sekolah dan orang tua dalam usaha meningkatkan kualitas sekolah. Orang tua perlu mendapatkan informasi apa yang harus dilakukan di rumah untuk menunjang keberhasilan anak di sekolah. Hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan di Indoensia bisa dijadikan bahan untuk diinformasikan kepada orang tua. Problemanya, siapa yang harus melakukan?

Sekolah-sekolah mempunyai lembaga Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3). Sampai saat ini lembaga tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal, baru terbatas untuk menghubungkan dana pembangunan gedung. Sesungguhnya BP3 ini bisa ditingkatkan peranannya, dari pengumpul uang pembangunan gedung menjadi pemegang peran mempertemukan apa yang terjadi di sekolah dan apa yang seyogyanya dilakukan oleh orang tua kepada anaknya di rumah, dalam kaitannya dengan proses belajar anak di sekolah.

Dengan kata, lain untuk peningkatan kualitas pendidikan di sekolah dasar perlu ada kerjasama yang erat antara orang tua dan guru, antara sekolah dan rumah. Orang tua tahu apa yang terjadi di sekolah, sebaliknya guru bisa memberikan pengarahan apa yang seyogyanya dilakukan oleh orang tua terhadap anak dalam rangka menunjang keberhasilan anak di sekolah.

E. Permasalahan guru

Permasalahan pendidikan dapat didekati dengan pendekatan macrocosmics dan microcosmics. Pendekatan macrocosmics berarti permasalahan guru dikaji dalam kaitannya dengan faktor-faktor lain di luar guru. Hasil pendekatan ini adalah bahwa rendahnya kualitas guru dewasa ini di samping muncul dari keadaan guru sendiri juga sangat terkait dengan faktor-faktor luar guru. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas guru, antara lain: a) penguasaan guru atas bidang studi, b) penguasaan guru atas metode pengajaran, c) kualitas pendidikan guru, d) rekrutmen guru, e) kompensasi guru, f) status guru di masyarakat, g) manajemen sekolah, h) dukungan masyarakat, dan, i) dukungan pemerintah.

Penguasaan guru atas bidang studi yang akan diajarkan kepada para siswa merupakan sesuatu yang mutlak sifatnya. Sebab, dengan materi bidang studi tidak saja guru akan mentransformasikan ilmu pengetahuan kepada siswa, tetapi lebih daripada itu, dengan materi bidang studi itu guru akan menanamkan disiplin, mengembangkan critical thinking, mendorong kemampuan untuk belajar lebih lanjut, dan yang tidak kalah pentingnya adalah menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam ilmu pengetahuan itu sendiri pada diri siswa. Penguasaan kemampuan guru di bidang metodologi pengajaran juga penting. Tetapi perlu dicatat bahwa, kemampuan metode dalam pengajaran kalau diujudkan dalam simbol bagaikan angka "0". Artinya, betatapun banyak dan tingginya kemampuan metodologi pengajaran tidak memiliki nilai apa-apa, apabila tidak digabungkan dengan angka lain 1, 2, 3 dan seterusnya sampai 9 yang merupakan wujud dari kemampuan penguasaan bidang studi. Dalam masalah penguasaan materi bidang studi inilah kelemahan guru sangat menonjol. Suatu studi menunjukkan bahwa penguasaan bidang studi para guru kalau diujudkan dalam skor yang terentang antara 0-10, terletak pada titik sekitar 7, dan untuk mata pelajaran matematika dan IPA lebih rendah lagi.

Rendahnya penguasaan guru pada bidang studi tidak lepas dari kualitas pendidikan guru dan rekrutmen colon guru. Dapat dicatat bahwa selama ini terdapat tiga bentuk kurikulum yang mencerminkan fase pemikiran di lingkungan lembaga pendidikan guru. Fase pertama ditunjukkan dengan kurikulum pendidikan guru (IKIP, FKIP, dan STKIP) sebelum kurikulum IKIP 1984. Pada kurun waktu tersebut kurikulum pendidikan guru tidak jauh berbeda dengan kurikulum jurusan yang sama di universitas. Perbedaannya adalah pada mahasiswa pendidikan guru di samping memiliki bekal bidang studi yang memadai, juga ditambah dengan beberapa mata kuliah yang berkaitan dengan didaktik khusus. Pada waktu diberlakukannya kurikulum pendidikan guru 1984, terjadi perubahan yang mendasar. Mahasiswa pendidikan guru harus lebih menekankan pada metode mengajar dibandingkan dengan penguasaan materi bidang studi. Oleh karena itu tidak mengherankan, kalau beban SKS di lingkungan pendidikan guru didominasi oleh mata kuliah pendidikan. Sebaliknya, mata kuliah bidang studi jauh berkurang. lbaratnya, pada kurikulum 1984 ini cara memegang kapurpun diajarkan di IKIP/FKIP/STKIR Hasilnya, lulusan pendidikan guru dengan kurikulum 1984 tidak mampu mengajar sebagaimana seharusnya. Pada akhir tahun 1980-an kembali terdapat perubahan kurikulum di lingkungan pendidikan guru. Namun, kurikulum baru juga menunjukkan ambivalensi antara penekanan pada bidang studi dan pada metode mengajar. Oleh karena itu hasil pendidikan guru masih juga diragukan, khususnya di bidang penguasaan bidang studi.

Sesungguhnya perubahan kurikulum pendidikan guru yang terjadi tidak bisa dilepaskan begitu saja pada pemahaman akan hakekat profesi guru. Apakah guru diketagorikan sebagai hard profession atau soft profession. Sebab, masing-masing kategori memiliki implikasi yang berbeda terhadap lembaga dan program pendidikan guru. Suatu pekerjaan dapat dikategorikan sebagai hard profession apabila pekerjaan tersebut dapat didetailkan dalam perilaku dan langkah-langkah yang jelas dan relatif pasti. Pendidikan yang diperlukan bagi profesi ini adalah menghasilkan output pendidikan yang dapat distandarisasikan. Artinya, kualifikasi lulusan jelas dan seragam di manapun pendidikan itu berlangsung. Dengan kualifikasi ini seseorang sudah mampu dan akan terus mampu melaksanakan tugas profesinya secara mandiri meskipun tanpa pendidikan lagi. Pekerjaan dokter merupakan contoh yang tepat untuk mewakili kategori hard profession. Sebaliknya, kategori soft profession adalah diperlukannya kadar seni dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Ciri pekerjaan tersebut tidak dapat dijabarkan secara detail dan pasti. Sebab, langkah-langkah dan tindakan yang harus diambil, sangat ditentukan oleh kondisi dan situasi tertentu. Implikasi kategori soft profession tidak menuntut pendidikan dapat menghasilkan lulusan dengan standar tertentu melainkan menuntut lulusan dibekali dengan kemampuan minimal. Kemampuan ini dari waktu ke waldu harus ditingkatkan agar dapat melaksanakan tugas pekerjaannya sesuai dengan perkembangan masyarakat. Oleh karena itu, lembaga in-service training bagi soft-profession amat penting. Barangkali, wartawan, advokat, dan guru merupakan contoh dari kategori profesi ini.

Berdasarkan pemahaman bahwa tugas guru merupakan soft profession, maka diperlukan perubahan yang mendasar pada proses pendidikan guru kita. IKIP tidak perlu diperluas menjadi universitas, sebaliknya IKIP harus dilebur dalam universitas. Apakah ke dalam universitas yang sudah ada atau baru bukan hal yang prinsip. Prinsip yang mendasar adalah bahwa semua fakultas atau bidang studi di universitas memberikan kesempatan kepada para mahasiswa yang sudah menyelesaikan mata kuliah bidang studi untuk memiliki sertifikat mengajar dengan mengambil mata kuliah pendidikan dan praktek mengajar di sekolah. Dengan demikian, sistem pendidikan guru ini memiliki kelebihan dari yang sekarang ini. Pertama, pendidikan guru adalah S1 PLUS bidang pendidikan. Kedua, pendidikan guru tidak inferior dibandingkan dengan pendidikan ilmu murni. Ketiga, pendidikan guru akan memperoleh input yang berkualitas dengan mengundang mahasiswa yang berotak cemerlang. Memang terdapat kemungkinan sangat sedikit mahasiswa yang mengambil sertifikasi mengajar. Namun, keadaan ini hanya bersifat sementara, karena kekurangan tenaga guru akan meningkatkan daya saing guru.

Kualitas guru tidak bisa dilepaskan dari kompensasi yang mereka terima dan status guru di masyarakat. Namun, kompensasi atau gaji guru tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi suatu negara. Artinya, perbandingan gaji guru antar negara akan tidak pas kalau tidak ditimbang dengan kemakmuran bangsa tersebut. Gaji guru di Malaysia lebih besar dibandingkan dengan gaji guru di Indonesia, secara absolut. Namun, perbandingan akan berbeda manakala kedua gaji tersebut diperbandingkan dengan pendapatan perkapita negara masing-masing. Oleh karena itu, bukan hanya gaji yang penting melainkan bagaimana dukungan masyarakat dan pemerintah bagi kesejahteraan dan status guru. Lagu “Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” sangat mulia dan terhormat. Dalam setiap kesempatan wisuda sering lagu tersebut diperdengarkan, dan hadirin terbuai dengan kesyahduan. Namun, barangkali bagi guru sendiri akan lebih senang kalau lagu diubah menjadi "Guru Pahlawan Penuh Tanda Jasa”. Dengan demikian, kelak tidak hanya muballigh yang ber BMW atau Mercy, tetapi juga para guru akan ber-Kijang atau ber-Escudo, simbol kemakmuran masyarakat dewasa ini. Namun, barangkali merupakan suatu kemustahilan, paling tidak untuk jangka pendek, untuk merealisir kompensasi guru yang memadai kalau hanya bersandarkan kepada anggaran pemerintah. Barangkali, sudah masanya untuk dipikirkan mobilisasi dana pendidikan atau dana kesejahteraan guru yang berasal dari masyarakat. Kalau untuk keperluan lain dana mudah diperoleh misalnya untuk prestasi olah raga, mengapa tidak bagi prestasi guru? Di sinilah letaknya, partisipasi orang tua dan dukungan masyarakat mutlak diperlukan untuk meningkatkan kualitas guru.

Kualitas guru yang ditunjukkan oleh kualitas kerja tidak dapat dilepaskan dari manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan yang sentralistis, dengan menempatkan pengambilan keputusan di tangan-tangan yang jauh dari guru tidak menguntungkan bagi usaha meningkatkan kualitas kerja guru. Misalnya, keharusan guru untuk mengajar dengan CBSA, menempatkan guru pada posisi yang tidak menyenangkan. Sebab, pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas sangat tergantung pada kondisi dan situasi yang dipengaruhi oleh berbagai variabel. Oleh karena itu keputusan tentang bagaimana proses belajar mengajar harus dilaksanakan yang ditentukan dari atas sulit untuk dapat diterima akal sehat. Sebab, justru guru yang paling tahu apa yang harus dilakukan. Di fihak lain, dengan adanya ketentuan dari pusat beban guru lebih ringan. Karena kegagalan dalam rnengajar bukan hanya dikarenakan olehnya tetapi juga oleh instruksi dari atas yang tidak jalan karena tidak cocok dengan keadaan di lapangan. Oleh karena itu, pemberian otoriomi yang lebih besar kepada guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar akan memberikan rasa tanggung jawab lebih besar kepada guru. Rasa tanggung jawab ini mutlak diperlukan dalam meningkatkan kualitas guru.

Dengan pendekatan microcosmics dapat dideskripsikan bahwa keberhasilan guru sangat tergantung pada kemampuan dan dedikasi guru di satu fihak dan motivasi dan usaha keras dari siswa di fihak lain. Oleh karena itu, guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar juga harus mampu membangkitkan semangat untuk berprestasi di kalangan siswa. Tugas tersebut tidak ringan mengingat karakteristik yang melekat pada pekerjaan guru. Karakteristik pertama adalah pekerjaan guru bersifat individual dan cenderung non-collaborative. Kedua, pekerjaan guru dilakukan di ruang-ruang kelas yang terisolir dalam jangka waktu yang lama. Ketiga, ini merupakan akibat pertama dan kedua, waktu guru untuk berdialog akademik dengan sesama guru sangat terbatas. Karakteristik kerja guru ini menyebabkan guru merupakan pekerjaan yang tidak pernah mendapatkan umpan balik. Tanpa adanya umpan balik sulit bagi guru untuk dapat meningkatkan kualitas profesinya. Umpan balik merupakan sesuatu yang diperlukan oleh guru. Untuk itu, guru perlu dilengkapi dengan kemampuan untuk melakukan self-reflection, untuk mengevaluasi apa yang telah dilaksanakan dan bagaimana hasilnya.

Analisis dengan gabungan pendekatan macrocosmics dan microcosmics, menunjukkan bahwa persoalan guru dapat dikategorikan ke dalam berbagai kelompok. Mengikuti model analisis yang dikembangkan Boediono mengelompokan sasaran wajib belajar menjadi 8 kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi dan aspirasi pendidikan orang tua, persoalan guru dapat dikategorikan berdasarkan tiga variabel: ekonomi dengan predikat cukup dan kurang, kemampuan dengan predikat mampu dan tidak mampu, dan variable dedikasi dengan predikat penuh dedikasi dan kurang dedikasi. Dengan demikian terdapat delapan kelompok guru: 1) ekonomi cukup, mampu dan dedikasi tinggi, 2) ekonomi cukup, mampu, tetapi tidak memiliki dedikasi, 3) ekonomi cukup, kurang mampu, tetapi memiliki dedikasi tinggi, 4) ekonomi cukup, tidak mampu dan tidak memiliki dedikasi, 5) ekonomi kurang, tetapi mampu dan penuh dedikasi, 6) ekonomi tidak mampu, tidak memiliki dedikasi tetapi mampu, 7) ekonomi kurang, tidak mampu tetapi memiliki dedikasi tinggi, dan, 8) ekonomi kurang, tidak mampu dan tidak memiliki dedikasi.

Sudah barang tentu, kebijakan dan program peningkatan kualitas guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar tidak mungkin secara spesifik mendasarkan pada kategorisasi tersebut. Betapapun juga, gambaran kategori tersebut perlu untuk direnungkan dalam membenahi dan menata guru dewasa ini. Paling tidak, upaya peningkatan kualitas guru dengan penataran untuk meningkatkan kemampuan tidak cukup. Sebab, masih ada faktor lain yang perlu sentuhan, yakni semangat-dedikasi guru dan kesejahteraannya.

F. Kebijakan meningkatkan kualitas

Kebijakan dan program peningkatan kualitas guru daiam melaksanakan proses belajar mengajar harus menyentuh tiga aspek sebagaimana dikemukakan di atas: aspek kemampuan, aspek semangat dan dedikasi, dan aspek kesejahteraan. Kebijakan yang tidak lengkap, yang tidak mencakup ketiga aspek tersebut cenderung akan mengalami kegagalan.

Kebijakan untuk meningkatkan kualitas guru harus banyak bertumpu pada inisiatif dan kemauan yang datang dari fihak guru sendiri. Dengan kata lain guru sebagai subjek bukannya objek. Untuk pengembangan kemampuan guru untuk belajar (bukan mengajar) sangat penting. Kemampuan belajar mencakup kemampuan untuk membaca dan mengkaji fenomena masyarakat secara efisien, kemampuan untuk menentukan bahan yang relevan dan perlu untuk dikaji, dan, kemampuan untuk mencari sumber pengetahuan. Dalam kaitan ini suatu mekanisme atau prosedur untuk munculnya umpan balik bagi guru sangat penting artinya. Salah satu yang mungkin dilaksanakan adalah membekali guru dengan kemampuan untuk melakukan self reflection, lewat action research.

Kemampuan untuk belajar ini akan dapat terus hidup dan tumbuh subur manakala guru memiliki cukup ruang untuk berinisiatif dan berimprovisasi. Untuk itu instruksi, jukiak dan juknis yang berkaitan dengan pengajaran harus diminimalkan, kalau tidak dapat dihilangkan sama sekali. Perluasan otoritas guru ini harus pula diiringi dengan kebijakan untuk mengembangkan sistem accountabilitas sekolah yang jelas dan transparan. Sekolah, termasuk guru harus menyusun program dan target kegiatan yang jelas dan dikomunikasikan kepada orang tua siswa dan masyarakat. Hasil kerja sekolah atas pencapaian target harus dapat dievaluasi dengan jelas oleh orang tua dan masyarakat. Sekolah harus meletakkan orang tua dan masyarakat sebagai konsumen. Kepuasan konsumen harus ditempatkan pada prioritas paling tinggi. Untuk itu, sekolah di bawah pimpinan kepala sekolah harus dapat bekerja secara mandiri. Sekolah harus dijiwai watak ekonomi, kerja efektifdan efisien. Dalam kaitan inilah, school site based management merupakan suatu tuntutan dasar dalam. Upaya peningkatan kualitas sekolah. Dengan sistem manajemen ini otoritas sekolah semakin besar, termasuk tanggung jawab memajukan sekolah. Semakin besar otoritas dan tanggung jawab ini pada gilirannya akan meningkatkan kesadaran pada diri guru untuk memberikan yang terbaik bagi siswanya.

Upaya peningkatan kualitas guru untuk meningkatkan kualitas lulusan harus disertai dengan peningkatan kesejahteraan guru. Prinsip school site based management menuntut partisipasi dari fihak orang tua siswa dan masyarakat lebih besar. Partisipasi yang pertama berkaitan dengan upaya mobilisasi dana pendidikan, dan partisipasi kedua adalah aktivitas mereka dalam ikut memikirkan kemajuan sekolah. Oleh karena itu, sistem kerjasama orang tua dan sekolah perlu dikembang-suburkan.

Dalam mobilisasi dana pendidikan akan terjadi ketimpangan antara satu sekolah dengan sekolah lain, sebagai akibat adanya perbedaan kualitas sekolah. Terdapat kecenderungan bahwa semakin berkualitas suatu sekolah maka akan semakin besar kemampuan sekolah untuk memobilisasi dana pendidikan dari kalangan orang tua siswa dan masyarakat Sudah barang tentu hal ini tidak perlu untuk dicegah. Yang penting adalah alokasi anggaran pendidikan pemerintah perlu disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. Anggaran pemerintah seyogyanya diarahkan ke sekolah-sekolah yang tidak mampu memobilisasi dana disebabkan kemampuan orang tua siswa yang rendah.

Usaha yang tiada pernah mengenal akhir bagi suatu negara adalah usaha untuk meningkatkan kemakmuran bangsanya. Hal itu dikarenakan padahakekatnya apa yang dinamakan kemakmuran tidak ada batasnya. Negara yang sudah sedemikian maju pun, seperti Jepang, Jerman dan Amerika Serikat, misalnya, masih juga berjuang keras untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi. Khususnya negara-negara sedang berkembang, nampaknya harus berusaha lebih keras dalam upaya meningkatkan kemakmuran masrarakatnya. Suatu keuntungan bagi negara- negara sedang berkembang termasuk Indonesia, adalah bisa mengambil pelajaran dari apa yang dialami oleh negara-negara yang sudah terdahulu mengalami kemajuan. Dalam kaitan ini, dalam upaya meningkatkan kemakmuran bangsanya, kiranya negara-negara sedang berkembang patut menyimak peringatan Task Force on Teaching as a Profession on the Carnegie Forum on Education and the Economy bahwa "Dalam usaha kemajuan, suatu bangsa harus.sepenuhnya menyadari dua kebenaran yang fundamental ; yakni, a), keberhasilan usaha mencapai kemajuan tergantung pada keberhasitan menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik daripada sebelumnya, dan b). kunci keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan tergantung pada keberhasilan mempersiapkan dan menciptakan guru-guru yang profesional yang memiliki kekuatan dan tanggung jawab yang baru untuk merencanakan sekolah masa depan.

G. Perubahan yang terus berubah

Proses pendidikan tidak berlangsung dalam suasana yang steril dan vakum, melainkan proses pendidikan akan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan, baik sosial, politik, budaya, ekonomi, dan agama. Oleh karenanya, dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas guru para pemegang kebijakan di bidang pendidikan harus senantiasa mengkaji dan memahami perkembangan masyarakat. mengkaji dan memahami masyarakat lingkungan di mana pendidikan senantiasa bereaksi merupakan sesuatu yang tidak ringan, untuk tidak mengatakan hal itu sebagai sesuatu yang berat. Tetapi persoalannya akan semakin pelik, karena apa yang dinamakan dengan lingkungan masyarakat senantiasa berubah dengan cepat. Sir Charles R Snow, Filosof dan sastrawan berkebangsaan Inggris, dalam suatu karya klasiknya The Two Cultures memberikan gambaran kecepatan perubahan yang terjadi di masa depan dengan menyatakan "bahwa selama sejarah umat manusia sampai abad ini tingkat perubahan sosial sangat lambatnya sehingga perubahan dapat berlangsung tanpa kita ketahui. Tetapi lambatnya perubahan sosial tidak akan terjadi lagi. Perubahan sosial di masa datang/depan akan berlangsung sangat cepat. Begitu cepatnya perubahan sehingga imajinasi kita sekalipun tidak kuasa mengikutinya".

Setiap perubahan sosial yang terjadi membawa problema baru di masyarakat. Unluk menghadapi problema-problema baru tersebut masyarakat menuntut pembaharuan pendidikan dan kualifikasi baru untuk guru. Dengan demikian, pembaharuan harus pula dilaksanakan pada lembaga pendidikan guru.

Banyak problema yang akan dihadapi oleh masyarakat Indonesia sebagai konsekuensi adanya perubahan-perubahan sosial yang cepat di masa mendatang. Antara lain:
1. Fungsi dan daya guna lembaga-lembaga sosial akan merosotdan tuntutan individu dalam pengambilan keputusan dalam masyarakat semakin meningkat.
2. Timbulnya apa yang disebut "disinformation through over information". Informasi yang berkembang di masyarakat akan melimpah sehingga Naisbitt mengatakan masyarakat akan ditenggelamkan oleh informasi. Akibatnya informasi yang ada hanya mempunyai daya laku semakin pendek. Keadaan ini juga mempengaruhi di bidang pengetahuan di mana "kebenaran hari ini adalah suatu hal yang salah untuk hari berikutnya".
3. Melimpahkan informasi yang ada di masyarakat akan membawa kontradiksi informasi dan peningkatan kecepatan perubahan, yang pada gilirannya akan melecehkan kekuasaan di segala aspek kehidupan. Termasuk kekuasaan orang tua, kekuasaan tokoh-tokoh agama, dan juga kekuasaan pemimpin politik.
4. Berkembangnya rasa "pesimisme" di kalangan masyarakat terhadap perkembangan yang ada, misalnya pertumbuhan penduduk yang cepat, kejahatan yang meningkat, kerusakan lingkungan yang semakin meluas. Pesimisme yang berlebihan akan bisa menimbulkan sikap tak acuh ataupun sebaliknya, sikap radikal revolusioner.
5. Empat krisis uang telah disebut di depan akan menimbulkan krisis di dalam memahami apa yang terjadi di dunia ini. Ellol, sosiolog Perancis, menggambarkan krisis ini dengan mengemukakan,"Kita semua hidup di dalam suatu masyarakat yang tidak bisa dibayangkan. Seseorang tidak lagi bisa memiliki pengetahuan tentang masa depan melebihi apa yang diketahui tentang masa kini ....... Jalinan hubungan antara fenomena, reaksi satu terhadap yang lain, mekanisme hubungan antara peristiwa satu dengan yang lain yang tidak terduga, dampak dari informasi yang tidak dapat diperhitungkan lagi, faktor-faktor yang saling mengkait yang muncul begitu terpisah satu dengan yang lain......... dan perasaan terjebak pada keadaan yang memusingkan sehingga tidak dapat melepaskan diri. Masyarakat nampaknya tidak bisa melepaskan dari keadaan yang membingungkan disebabkan apa yang terjadi di dunia ini tidak bisa dilihat secara menyeluruh komprehensif.

M. Implikasi pada dunia pendidikan

Trend perkembangan dunia sebagaimana ditunjukkan dengan adanya perubahan sosial yang cepat di atas menuntut adanya paradigma baru dunia pendidikan. Yakni adanya pandangan holistis. Pandangan ini berarti pendidikan akan menekankan pada pendekatan yang menyeluruh dan bersifat global. Pandangan holistis ini akan menimbulkan dua pembaharuan di dunia pendidikan, a). Bahwa pendidikan akan menekankan pada anak didik "berfikir secara global dan bertindak bersifat lokal", dan b). pembaharuan makna efisiensi, yakni tidak semata-mata bermakna ekonomis, tetapi meliputi pula keharmonisan dengan lingkungan, solidaritas dan kebaikan untuk semuanya.

Dengan adanya paradigma baru di atas maka tuntutan kualifikasi hasil pendidikan juga akan berubah. Pendidikan dituntut untuk menekankan pengembangan kemampuan tertentu pada diri anak didik. Antara lain : a) kemampuan untuk mendekati permasalahan secara global dengan pendekatan multidisipliner, b) kemampuan untuk menyeleksi arus informasi yang sedemikian deras, untuk kemudian dapat dipergunakan untuk kehidupan sehari-hari, c) kemampuan untuk menghubungkan peristiwa satu dengan yang lain secara kreatif, d) meningkatkan kemandirian anak karena tingkat otonomi kehidupan pribadi dan keluarga semakin tinggi, e) menekankan pengajaran lebih pada learning how to learn, dari pada learning something.

Sebagai konsekuensi paradigma baru pendidikan, dan tuntutan pembaharuan pendidikannya maka dunia pendidikan memerlukan guru-guru dengan kualifikasi dan kemampuan baru. Sebagai konsekuensi lebih lanjut berarti pembaharuan pendidikan menuntut pembaharuan bagi pendidikan guru. Pembaharuan pada pendidikan guru pada dasarnya di arahkan agar pendidikan guru mampu menghasilkan guru-lulusan sesuai dengan tuntutan kualifikasi masa depan di mana masyarakat senantiasa berubah dengan cepat.

Implikasi perubahan masyarakat yang beritingsung dengan cepat dan pembaharuan pendidikan pada pendidikan guru antara lain dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Masyarakat mengalami perubahan-perubahan yang berlangsung terus-menerus dalam tempo yang cepat mengakibatkan pengetahuan dan kemampuan guru "merosot". Sebaliknya, perubahan-perubahan yang cepat menuntut guru harus senantiasa meningkatkan kemampuan dirinya untuk bisa memenuhi tuntutan perubahan. Sehingga pada hakekatnya para guru di masa depan dituntut untuk bisa mengembangkan life long education. Oleh karena itu lembaga pendidikan guru perlu mengembangkan inservice training yang berkesinambungan. Dengan inservice training yang berkesinambungan ini diharapkan guru senantiasa mampu meningkatkan pengetahuan dan kemampuan sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Salah satu model yang dapat dilakukan oleh lembaga pendidikan guru adalah mengembangkan hubungan dengan alumni dalam suatu struktur organisasi yang memadai yang bisa berfungsi untuk menyebarkan pengetahuan kepada para anggota baik lewat modul-modul ataupun majalah-majalah. Kesemuanya dalam upaya menempatkan para anggota pada posisi yang mampu menyadap pengetahuan baru.
2. Di masa depan arus informasi berlangsung pada debit yang sangat deras. Alfin Toffler mengatakan masyarakat akan dihadapkan pada over choices, pilihan yang berlebih-lebihan. Dalam keadaan yang sedemikian ini kemampuan yang dibutuhkan oleh warga masyarakat adalah kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat. Dengan demikian pendidikan harus mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan pengambilan keputusan tersebut. Implikasinya pada lembaga pendidikan guru adalah bahwa beranjak dari semata-mata menekankan pada mastery learning ke arah pada pengembangan critical thinking, decision making skills dan communication skills. Dengan demikian pendidikan lembaga pendidikan guru akan menekankan pada pengembangan kemampuan untuk menseleksi informasi, kemampuan untuk memahami dan memecahkan problema, kemampuan untuk mengembangkan alternatif, dan kemampuan untuk mengambil keputusan. Konsekuensi lebih lanjut proses belajar mengajar pada lembaga pendidikan guru harus bergeser dari subject oriented menjadi problem oriented.
3. Membanjiri informasi di masyarakat menuntut penekanan pada proses lebih daripada hasil. Dengan demikian penyampaian materi dalam proses belajar akan lebih bersifat problem oriented daripada bersifat materi oriented. Hal ini menyebabkan guru tidak bisa lagi berperan sebagai satu-satunya sumber informasi bagi anak didik. Guru akan lebih banyak dituntut berperan sebagai fasilitator dan motivator dalam proses belajar mengajar. Implikasinya, lembaga pendidikan guru harus bisa memberikan model, bagaimana peran dosen sebagai fasilitator dan motivator. Dengan kata lain, perlu ada perubahan penampilan para dosen lembaga pendidikan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pengajar.
4. Perubahan-perubahan yang berlangsung dengan cepat, mengakibatkan struktur pekerjaan dan kualifikasi pekerjaan juga akan berubah dengan cepat. Akibatnya, pendidikan tidak bisa lagi mempersiapkan lulusannya untuk memasuki dunia kerja dengan sebaik-baiknya. Hal ini dikarenakan kecepatan perubahan yang terjadi menjadikan kurikulum memecahkan masalah yang sebenarnya tidak ada, dan tidak mampu memecahkan masalah yang sesungguhnya dihadapi. Dengan demikian kurikulum akan senantiasa memerlukan revisi yang relatif cepat. Konsekuensinya, diperlukan guru-guru yang mempunyai daya adaptasi tinggi, untuk mampu menghadapi perubahan kurikulum. Keadaan ini menuntut pada pendidikan guru untuk bisa menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan materi pelajaran yang senantiasa berkembang dan berubah. Oleh karena itu lembaga pendidikan guru perlu untuk menyusun kurikulum yang lebih mempunyai daya fleksibilitas dan adaptasi yang tinggi.

3.4. Mempersiapkan Kurikulum Pendidikan Abad XXI

Pendidikan merupakan suatu proses yang sangat kompleks dan berjangka panjang, di mana berbagai aspek yang tercakup dalam proses saling erat berkaitan satu sama lain dan bermuara pada terwujudnya manusia yang memiliki nilai hidup, pengetahuan hidup dan keterampilan hidup. Prosesnya bersifat kompleks dikarenakan interaksi di antara berbagai aspek tersebut, seperti guru, bahan ajar, fasilitas, kondisi siswa, kondisi lingkungan, metode mengajar yang digunakan, tidak selamanya memiliki sifat dan bentuk yang konsisten yang dapat dikendalikan. Hal ini mengakibatkan penjelasan terhadap fenomena pendidikan bisa berbeda-beda baik karena waktu, tempat maupun subjek yang terlibat dalam proses. Dalam proses pendidikan tersebut diatas, kurikulum menempati posisi yang menentukan. lbarat tubuh, kurikulum merupakan jantungnya pendidikan. Kurikulum merupakan seperangkat rancangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan yang harus ditransfer kepada peserta didik dan bagaimana proses transfer tersebut harus dilaksanakan.

Disebut berdimensi jangka panjang karena proses-pendidikan adalah mempersiapkan manusia untuk dapat hidup layak di masa depan, suatu masa yang tidak mesti sama bahkan cenderung berbeda dengan masa kini. Berkaitan dengan kurikulum, dimensi jangka panjang ini memberikan pemahaman bahwa suatu kurikulum harus merupakan jembatan bagi peserta didik untuk dapat mengantarkan dari kehidupan masa kini ke kehidupan masa depan. Peserta didik yang berada di bangku sekolah dewasa ini dipersiapkan untuk dapat hidup secara layak dan bermanfaat baik bagi diri, keluarga dan masyarakatnya pada abad XXI. Oleh karena itu, muncul pertanyaan bagaimana sosok kurikulum pendidikan untuk abad XXI ?

A. Brain researchs

Suatu kurikulum pendidikan ditentukan oleh dua faktor dasar, yakni, faktor internal yang berupa pemahaman atas bagaimana sistem kerja otak, dan, faktor eksternal yang berupa kualifikasi dan kemampuan yang dibutuhkan oleh dunia kerja.

Pemahaman terhadap proses pendidikan dewasa ini didasarkan pada asumsi bahwa intelegensi merupakan ciri bawaan (heredity) yang bersifat statis. Asumsi ini didukung oleh hasil brain research kala itu sebagaimana dilaporkan oleh Eral Hunt (1995) yang antara lain menunjukkan bahwa: a) sistem kerja otak statis, b) penyebaran intelegensi sebagai kurva normal berbentuk be// shape, c) terdapat kemungkinan untuk menentukan secara spesifik berapa besar intelegensi yang diperlukan untuk mempelajari konsep dan skill tertentu di sekolah dan menguasai fungsi-fungsi vokasional yang diperlukan dalam kehidupan, d) tes standarisasi dapat dipergunakan untuk mengukur intelegensi seseorang dan memprediksi kemampuan yang akan dapat dicapai, dan, e) intelegensi terdiri dari kemampuan numeric dan fingual.

Implikasi dari hasil brain research ini adalah bahwa seseorang dalam belajar bersifat pasif, hanya mampu mempelajari sesuatu informasi secara bertahap poin demi poin, dalam praktek pendidikan siswa dijadikan objek yang bersifat pasif dalam menerima transmisi pengetahuan dari sumbernya, dan pemahaman komprehensif adalah strukturisasi pengetahuan dan terjadi lewat hapalan dari serpihan-serpihan informasi, serta proses pemahaman harus dikendalikan dari luar berupa sederetan aktivitas yang dilakukan oleh pengajar. Pendidikan merupakan proses penyampaian informasi tersebut dan menariknya kembali lewat tes-tes yang difokuskan pada komponen intelegensi yang statis dan penguasaan pengetahuan. Operasionalisasi dari ide ini adalah munculnya beberapa konsep dalam kurikulum, seperti a) pokok bahasan, b) sub-pokok bahasan, c) mata pelajaran requirement, d) mata pelajaran pokok, e) mata pelajaran pendukung, f) pengayaan, g) remedial, dan lain-lainnya.

Penelitian mutakhir sistem kerja otak sebagaimana diuraikan oleh Caineand Caine (1991) dalam bukunya Making connection: Teaching and human brain, menunjukkan bukti yang berbeda. Intelegensi ternyata bersifat dinamis dan dapat berkembang. Lebih daripada itu, intelegensi tidak hanya berkaitan dengan aspek cognitive semata, tetapi berkaitan pula dengan emosi, sehingga disebut dengan Emotion Intellegence yang disingkat EQ (sebagai pelengkap IQ). Bukti-bukti menunjukan bahwa dalam keberhasilan pendidikan seseorang peranan IQ hanya sekitar 20 %. Sisanya 80 % sebagian besar ditentukan oleh EQ dan faktor kedewasaan sosial. EQ adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan aspek-aspek psikologis dalam diri sendiri yang mencakup a) amarah, b) kesedihan, c) rasa takut, d) kenikmatan, e) cin+a, f) terkejut, g) jengkel, dan, h) malu. Kemampuan mengendalikan aspek psikologis diperlukan agar EQ ini bisa bekerja secara harmonis dengan IQ. Singkat kata, kalau EQ baik otak akan dapat bekerja dengan baik pula.

Emosi akan memberikan respon terhadap stimulus yang diterima secara sangat cepat, begitu cepatnya sehingga otak belum sempat bereaksi. Ketidakmampuan mengendalikan aspek-aspek psikologis tersebut (atau EQ di atas) menyebabkan perilaku seseorang tidak didasarkan oleh otak tetapi oleh emosi. Oleh karenanya, kemampuan mengendalikan aspek psikologis atau EQ ini perlu dilatih dan dikembangkan untuk menghasilkan respon-respon yang baik dan tepat.

Hasil-hasil penelitian sistem kerja otak mutakhir tersebut juga menunjukkan bahwa:
1. Pemahaman adalah merupakan hasil interaksi siswa dengan informasi dalam situasi spesifik.
2. Keahlian memerlukan pengalaman yang banyak dan analitik.
3. Ingatan dan penggunaan apa yang diingat tersebut membutuhkan proses informasi yang mendalam yang ditentukan oleh kebermaknaan informasi tersebut.
4. Intelegensi tidak hanya memiliki aspek cognitive (berwajah cognitive atau didominasi oleh aspek cognitive) tetapi memiliki multi aspek (banyak wajah). Howard Gardner, ahli psikologi Cognitive dari Harvard University, telah mengembangkan teori multiple abilities, talents, and skills. Teori lama yang hanya menekankan pendidikan pada dua kemampuan: verbal-linguistics dan logical-mathematical, sudah ketinggalan zaman. Terdapat berbagai kemampuan atau bakat yang dapat memperkaya dan memajukan kehidupan dalam merespon lingkungan secara efektif. Berbagai kemampuan tersebut antara lain:
a. Kapasitas untuk memahami ruang dan bidang yang dapat dipergunakan untuk memahami berbagai keberadaan geografis, navigasi atau untuk mengembangkan persepsi seseorang. Dalam tingkat yang sederhana, adalah kemampuan untuk memahami berbagai bentuk-bentuk yang berkaitan.
b. Bodily-kinesthetic ability untuk mengontrol gerakan dan perilaku tubuh seseorang dan menangani objek secara profesional.
c. Musical-rhytmatical ability untuk menghasilkan atau mengapresiasi ritme, nada dan berbgai bentuk ekspresi musik.
d. Interpersonal capacity untuk menanggapi secara tepat temperamen, moods, motivasi keinginan fihak lain.
e. Intrapersonal knowledge dari perasaannya, kekuatan, kelemahan, keinginan serta kemampuan diri sendiri untuk mengambil kesimpulan sebagai petunjuk perilakunya sendiri.
f. Logical-mathematical ability untuk menjabarkan sesuatu secara logis atau pola pengelompokan numerik, dan menangani hubungan panjang yang saling berkaitan.
g. Verbal-Linguistics sensitivity atas suara, irama, makna kata dan sensitif terhadap berbagai fungsi bahasa.

Brain research memastikan bahwa pengalaman konkret, kompleks dan beraneka warna sangat esensial bagi proses belajar mengajar. Siswa perlu memahami secara baik pola-pola yang lebih besar sebab bagian-bagian senantiasa tertempel pada keutuhan, fakta senantiasa berada pada konteks yang beraneka warna, dan satu subjek pasti terkait dengan banyak isu dan subjek lain. Apa yang harus dikuasai oleh siswa adalah pemahaman yang bermakna. Otak diciptakan sebagai suatu pola detektor yang bekerja secara dinamis, dan memahami suatu subjek sebagai hasil dari pemahaman hubungan dari berbagai faktor.

Hal di atas tidak berarti bahwa teori dan sesuatu yang abstrak tidak perlu dipelajari, melainkan sebaliknya, dalam dunia yang berubah dengan cepat, semakin banyak teori, konsep, dan pemahaman dimiliki oleh seseorang, semakin besar kemampuan orang tersebut untuk mentransfer dan menjual skill yang dimiliki.


A. PENUTUP
Landasan filsafat pendidikan memberi perspektif filosofis yang seyogyanya merupakan “kacamata” yang dikenakan dalam memandang menyikapi serta melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu maka ia harus dibentuk bukan hanya mempelajari tentang filsafat, sejarah dan teori pendidikan, psikologi, sosiologi, antropologi atau disiplin ilmu lainnya, akan tetapi dengan memadukan konsep-konsep, prinsip-prinsip serta pendekatan-pendekatannya kepada kerangka konseptual kependidikan.
Dengan demikian maka landasan filsafat pendidikan harus tercermin didalam semua, keputusan serta perbuatan pelaksanaan tugas- tugas keguruan, baik instruksional maupun non-instruksional, atau dengan pendekatan lain, semua keputusan serta perbuatan guru yang dimaksud harus bersifat pendidikan.
Akhirnya, sebagai pekerja professional guru dan tenaga kependidikan harus memperoleh persiapan pra-jabatan guru dan tenaga kependidikan harus dilandasi oleh seperangkat asumsi filosofis yang pada hakekatnya merupakan penjabaran dari konsep yang lebih tepat daripada landasan ilmiah pendidikan dan ilmu pendidikan.
B. SARAN-SARAN
Untuk membekali terjadinya pergeseran orientasi pendidikan di era global dalam mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, diperlukan strategi pengembangan pendidikan, antara lain:
1. Mengedepankan model perencanaan pendidikan (partisipatif) yang berdasarkan pada need assessment dan karakteristik masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pendidikan merupakan tuntutan yang harus dipenuhi.
2. Peran pemerintah bukan sebagai penggerak, penentu dan penguasa dalam pendidikan, namun pemerintah hendaknya berperan sebagai katalisator, fasilitator dan pemberdaya masyarakat.
3. Penguatan fokus pendidikan, yaitu fokus pendidikan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, kebutuhan stakeholders, kebutuhan pasar dan tuntutan teman saing.
4. Pemanfaatan sumber luar (out sourcing), memanfaatkan berbagai potensi sumber daya (belajar) yang ada, lembaga-lembaga pendidikan yang ada, pranata-pranata kemasyarakatan, perusahaan/industri, dan lembaga lain yang sangat peduli pada pendidikan.
5. Memperkuat kolaborasi dan jaringan kemitraan dengan berbagai pihak, baik dari instansi pemerintah mapun non pemerintah, bahkan baik dari lembaga di dalam negeri maupun dari luar negeri.
6. Menciptakan soft image pada masyarakat sebagai masyarakat yang gemar belajar, sebagai masyarakat belajar seumur hidup.
7. Pemanfaatan teknologi informasi, yaitu: lembaga-lembaga pendidikan baik jalur pendidikan formal, informal maupun jalur non formal dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam mengakses informasi dalam mengembangkan potensi diri dan lingkungannya (misal; penggunaan internet, multi media pembelajaran, sistem informasi terpadu, dsb)



DAFTAR PUSTAKA
Purwanto, Ngalim. 2003. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sadulloh, Uyoh. 2006. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Sadulloh, Uyoh, dkk. 2007. Pedagogik. Bandung: Cipta Utama.
Suryosubroto. 2002. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
http://pakguruonline.pendidikan.net/pradigma_pdd_ms_depan_33.html#top

(1) Pengantar Filsafat Pendidikan
Drs. Uyoh Sadulloh, M.Pd.ALFABETA Bandung (2007)
Oleh Yusufhadi Miarso Makalah disampaikan dalam Seminar Penelitian IBII, Jakarta 24 Mei 2005

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis Komentar Anda demi Perbaikan dan Kesempurnaan Blogs ini