13 Oktober 2009

Akhlak Mulia DAN Kehidupan Modern DI INDONESIA

Akhlak Mulia DAN Kehidupan Modern
DI INDONESIA
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Penomena sosial saat ini yang tengah disorot oleh pemerintah mengenai kehidupan generasi muda adalah kebrutalan para pelajar yang tidak proporsional. Mereka sudah tidak kenal batas halal-haram, rasa malu hampir-hampir hilang. Ditambah lagi masuknya nilai-nilai barat yang inividualistik, memberikan kebebasan individu tanpa batas, aturan-aturan moral yang renggang atau (moral permissiveness), pandangan dunia yang homosentrik yang berpusat pada manusia yang membuat akhlak generasi muda perlu mendapat perhtian yang serius. Arus modernisasi saat ini cenderung membawa manusia bersifat dekaden. Sehingga sering terjadi kasus yang dianggap tabu oleh syariat Islam.
“disisi lain dalam pendidikan modern, yang menjadi sasaran biasanya para pemuda yang kehilangan rasa percaya diri, meragukan potensi masyaraktanya, memiliki potensi lemah, fikiran danhatinya kosong dan tidak tau akan tujuan yang harus diarahi dalam hidup ini, sehingga tidak heran jika sering kita jumpai pemuda-pemuda yang menghembuskan nafas terakhirnya di dalam mobil yang bertabrakan akibat mabuk-mabukan atau memakai obat-obat terlarang”.1

Dilihat dari pembangunan manusia seutuhnya, pengembangan potensi generasi muda harus berorietasi pada generasi masa depan yang sehat, tangguh, bertanggung jawab, bertaqwa dan generasi yang cinta pada tanah air serta persatuan bangsa.
Untuk itu membekali generasi muda dengan nilai-nilai pendidikan Islam merupakan upaya membenteng diri dari segala bentuk yang dapat menyebabkan merurunya moral generasi muda. Salah satunya aadalah dengan memasukan generasi muda dalam kegiatan-kegiatan keagamaan di luar waktu sekolah.
Pendidikan Islam merupakan metode yang tepat dalam pembentukan pribadi, karena pendidikan Islam memiliki konsep lain, seperti tercantum dalam alquran surat Al’Baqoroh ayat 151-152 yang artinya;
“Sebagaimana kami telah mengutus kepadamu Rosul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepada mu al-kitab dan hikmah, serta mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu dan bersyukurlah kepada-Ku. Dan jangalah kamu mengingkari (nikmat-Ku) (QS.2:151-152)
Dari ayat tersebut akan diketahui bahwa tarbiyah Islamiyah merupakan symbol yang teramat penting dan harus diterapkan dalam pendidikan keluarga dan jiwa muslim serta para pendidik menuju terbinanya moral yang islami.
Dengan cara demikian, insya Allah generasi muda akan menjadi generasi yang tanggap terhadap kemajuan zaman terutama dalam menerapkan teknologi canggih, mereka tetap berkiblat pada norma-norma pendidikan Islam. Menguasai teknologi tanpa di bekali nilai-nilai tarbiyah Islamiyah yang kuat akan sangat membahayakan diri sendidri
Upaya untuk mengantisivasi hal tersebut harus dimulai dari pembentukan kepribadiannya, cara pandangnya dan kemudian meningkatkan kemampuan-kemampuannya melalui pendidikan yang benar-benar memperhatikan moralnya. Maka selain perhatian pada upaya-upaya hokum, politik dan moral keagaamaan, pendekatan tarbiyah dan pendidikan juga harus mendapat perhatian serius. Dewasa ini system pendidikan kita. Hampir-hampir tidak memberikan perhatian pada akhlaq karimah itu.
AKHLAK DAN KEDUDUKANNYA
A. Pengertian Akhlak
Akhlak secara bahasa berasal dari bahasa Arab yaitu: khulqun artinya perangai. Dalam buku Etika Islam Pembinaan Akhlakul Karimah, Akhlak berasal dari bahasa Arab yaitu khulqun atau khilqun yang berarti: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabi’at.
Perkataan tersebut ada hubungannya dengan apa-apa yang baik, antara Khaliq dan makhluk dan antara makhluk dengan makhluk. Jadi akhlak itu ialah yang menentukan batas antara perbuatan baik dan perbuatan buruk, terpuji dan tercela, sehingga seorang yang mempunyai akhlak dalam melakukan sesuatu tentunya akan berfikir apakah perbuatan yang akan dilakukannya baik atau tidak baik.
Adapun pengertian akhlak menurut istilah banyak dikemukakan oleh para Ulama dan cerdik pandai, antara lain:
a. Ibnu Maskawaih dalam kitabnya Tahdzibul-Akhlaaq wa Tathirul A’raq, beliau menyebutkan bahwa akhlak ialah “keadaan jiwa seseorang yang mendorong untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan (terlebih dahulu)”.
b. Imam al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin: “Akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang darinya timbul perbuatan-perbuatan yang mudah, tanpa memerlukan pertimbangan-pertimbangan pikiran (terlebih dahulu)”.
c. Prof. Dr. Ahmad Amin dalam kitabnya al-Akhlaq: “Akhlak ialah kehendak yang dibiasakan. Artinya, apabila kehendak itu membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu dinamakan akhlak”.
Yang dimaksud dengan kehendak ialah perbuatan yang diulang-ulang sehingga mudah dilakukan. Masing-masing kehendak dan kebiasaan ini mempunyai kekuatan dan gabungan dari dua kekuatan ini menimbulkan kekuatan yang lebih besar, kekuatan ini disebut akhlak.
Misalnya: akhlak dermawan, seorang mampunyai akhlak dermawan apabila ia telah terbiasa berderma, walaupun yang didermakannya itu hanya sedikit-sedikit, tetapi sudah terbiasa berderma, memberi kepada orang yang membutuhkannya atau lembaga kemasyarakatan untuk kepentingan umum. Akan tetapi tidak akan disebut dermawan bila berdermanya hanya satu kali saja atau jarang-jarang karena ada suatu motif materi. Walaupun jumlah yang didermakannya banyak. Seorang kaya raya umpamanya mendermakan uangnya satu juta rupiah, tapi hanya satu kali itu saja ia berderma. Dia tidak dapat disebut mempunyai akhlak dermawan, walaupun dermanya satu juta rupiah.
Berbeda dengan orang yang kebiasaanya berderma walaupun dermanya kadang-kadang hanya seratus rupiah, lima ratus rupiah atau seribu rupiah, tetapi telah terbiasa berderma membantu/memberikan uang kepada mereka yang membutuhkannya atau untuk jalan kebaikan secara terus menerus, maka ia disebut memiliki akhlak dermawan.
Dengan demikian jelaslah bahwa akhlak itu kebiasaan dari suatu perbuatan kehendak yang berarti bahwa kehendak itu membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu disebut akhlak dan bila kehendak itu membiasakannya memberi sesuatu disebut akhlak dermawan. Dilihat dari batasan arti ini akhlak ialah keinginan dari beberapa keinginan manusia dengan langsung berturut-turut.
Dari beberapa pengertian tersebut di atas dapatlah disimpulkan bahwa akhlak ialah perbuatan-perbuatan seseorang yang telah mempribadi, dilakukan secara berulang-ulang atas kesadaran jiwanya tanpa memerlukan berbagai pertimbangan dan tanpa adanya unsur pemaksaan dari pihak lain.
B. Kriteria Akhlak Baik dan Akhlak Buruk
Orang yang berakhlak ialah orang yang dapat membedakan antara orang yang baik dan orang yang buruk, kemudian akan memperoleh Irsyad yakni dapat membedakan amal yang baik dan juga akan memperoleh taufik yaitu perbuatan yang sesuai dengan tuntunan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dengan demikian Insya Allah kita akan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
1. Akhlak Baik, antara lain:
a. Patuh/taat. Umat Islam taat kepada Allah SWT, dimana saja berada, begitu pula halnya dengan melaksanakan ibadah shalat, bila waktunya telah tiba, maka diwajibkan untuk melaksanakannya dalam keadaan bagaimana juga.
b. Sabar. Kesabaran mengandung usaha dengan sungguh-sungguh menghindarkan segala rintangan dengan berdo’a dan berserah diri kepada Allah tanpa putus asa, begitu pula orang yang melaksanakan shalat dituntut untuk bersikap sabar.
c. Disiplin. Shalat merupakan latihan bagi pembinaan disiplin pribadi, ketaatan melaksanakan shalat pada waktunya, dapat menumbuhkan kebiasaan secara teratur dan disiplin yang tinggi.
d. Rendah hati. Orang yang rendah hati tidak suka menonjolkan diri, tidak sombong dan selalu menjaga agar dirinya tetap dihargai orang lain. Ibadah shalat yang kita kerjakan itu mendidik pelakunya untuk bersikap rendah hati, sehingga menjadi insan yang takwa kepada Allah SWT dan dapat bermasyarakat dengan baik.
2. Akhlak buruk, antara lain:
a. Pemarah. Orang pemarah tidak dapat menahan emosinya, dikarenakan sesuatu sebab, misalnya cepat tersinggung dan tidak puas menghadapi suatu kenyataan.
b. Takabbur. Sikap diri yang merasa dirinya lebih dari orang lain dan menganggap rendah orang lain.
c. Ceroboh. Orang ceroboh tidak dapat memelihara fikiran, perkataan dan perbuatan dari hal-hal yang negatif, sehingga dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.
d. Tidak disiplin. Tidak disiplin berarti tidak menguntungkan bahkan mungkin merugikan dan dapat menghambat kemajuan, misalnya tidak dapat mengatur atau membagi waktu.
C. Sumber Akhlak
Akhlak bersumber pada Al-Qur'an dan as-Sunnah. Pertama: Sumber Al-Qur'an dari surat al-Qalam ayat 4.
وَاِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”. (QS al-Qalam: 4)

Kedua: Sumber as-Sunnah (al-Hadits)
إِنَّمَا بُعِثْتُ لأتَمِمَ مَكَارِمَ الاَخْلاَقِ
“Bahwasanya aku diutus, hanya untuk menyempurnakan akhlak dan budi pekerti yang mulia”. (HR Baihaqi)

D. Kedudukan Akhlak
Dalam kehidupan manusia akhlak menempati tempat yang paling penting sekali, baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat dan bangsa, sebab jatuh bangunnya, jaya hancurnya, sejahtera rusaknya sesuatu bangsa tergantung bagaimana akhlak masyarakatnya. Apabila akhlaknya baik (berakhlak), akan sejahteralah lahir dan bathin, akan tetapi bila akhlaknya buruk, rusaklah lahir bathinya.
Kejayaan seseorang, masyarakat dan bangsa disebabkan akhlaknya yang baik, dan keburukan nasib seseorang, masyarakat dan bangsapun adalah karena kehilangan akhlak yang baik atau buruk akhlaknya.
Akhlak bukan hanya sekedar sopan santun, tata krama yang bersifat lahiriyah dari seseorang terhadap orang lain, melainkan lebih dari pada itu.
Seorang penyair Syauqy Byk berkata:
وَإِنَّمَا الاُمَمُ الاَخْلاَقُ مَا بَقِيَتْ – فَإِنْ هُمُوا ذَهَبَتْ أَخْلاَقُهُمْ ذَهَبُوا
“Sesungguhnya bangsa itu jaya selama mereka mempunyai akhlak yang mulia, maka apabila akhlak yang baik telah hilang, maka hancurlah bangsa itu”.

Seseorang yang berakhlak mulia, selalu melaksanakan kewajiban-kewajibannya, memberikan hak yang harus diberikan kepada yang berhak. Dia melakukan kewajibannya terhadap dirinya sendiri. Begitu pula dengan makhluk hidup lainnya, alam dan lingkungan serta terhadap segala yang ada, ia hidup secara harmonis, dia akan menempati martabat yang mulia dalam pandangan umum. Dia mengisi dirinya dengan sifat-sifat yang terpuji dan menjauhkan dirinya dari sifat-sifat tercela.
Kejayaan dan kemuliaan umat dimuka bumi ini adalah disebabkan oleh perbuatan baik mereka sendiri. Karena begitu pentingnya kedudukan akhlak dalam kehidupan manusia, maka misi Rasulullah SAW di utus ke dunia ini adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia, sepaya umat manusia berbahagia hidupnya di dunia dan di akhirat.
Di dalam hidupnya manusia selalu mencari kebahagiaan yang menyeluruh, dan kebaikan yang tertinggi. Tiada seorang manusiapun selagi masih sehat akalnya yang ingin celaka dan gagal dalam hidupnya, setiap manusia mempunyai tujuan yang ingin dicapainya. Dan tujuan itu adalah kebaikan yang tertinggi, karenanya Allah memerintahkan untuk berlomba dalam meraihnya, berlomba mencapai kebaikan.
Ajaran agama Islam bersumber kepada norma-norma pokok yang tercantum dalam Al-Qur'an dan Rasulullah SAW sebagai tauladan yang memberi contoh mempraktekkan Al-Qur'an, menjelaskan ajaran Al-Qur'an dalam perikehidupan sebagai sunnah Rasul.
Kedudukan akhlak dalam ajaran agama Islam adalah identik dengan pelaksanaan agama Islam itu sendiri dalam segala bidang kehidupannya. Dalam berakhlak islamiyah, melaksanakan ajaran agama Islam dan menjalani siratal mustakim, walaupun seseorang sudah diberi tahu tentang jalan itu, namun di dalam cara melaksanakan dan mempraktekkannya ada kemungkinan masih kurang tepat, kurang benar atau memang banyak hal-hal yang tidak diketahui, ia mengiranya sudah betul, tetapi sebenarnya mungkin salah atau keliru. Untuk itu ia harus berusaha di jalan yang lurus, dengan selalu memohon bimbingan taufik dan hidayah dari Allah SWT agar tidak keliru dalam menjalaninya dan agar tidak tersesat.
Akhlak yang mulia dalam ajaran agama Islam adalah melaksanakan kewajiban-kewajiban, menjauhi segala larangan-larangan, memberikan hak kepada yang mempunyainya, baik yang berhubungan dengan Allah SWT, maupun dengan sesama makhluk dengan sebaik-baiknya, dan harus selalu yakin bahwa segala perbuatannya dilihat oleh Allah SWT atau seakan-akan ia melihat-Nya.
PERANAN SHALAT DALAM PEMBINAAN
AKHLAK MULIA
Ibadah shalat adalah perintah Allah SWT, yang wajib dilaksanakan bagi setiap orang Islam laki-laki dan perempuan. Dan merupakan ibadah yang dapat menghubungkan manusia dengan Khaliknya, karena dengan ibadah shalat manusia dapat berdialog langsung dengan Allah SWT, untuk mengadukan kenyataan alami dalam hidupnya sehari-hari kepada sang Penciptanya yang Maha Rahman dan Rahim.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS An-Nisaa: 103)

Ibadah shalat merupakan tiang agama dan shalat satu sendi dari pendirian Islam, sebagaimana hadits Nabi SAW:
“Dari Abdillah bin Umar r.a.: Rasulullah SAW bersabda: Islam didirikan atas lima sendi, mengaku tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, mengerjakan haji dan berpuasa pada bulan Ramadhan.”
(HR Bukhari)

Ibadah shalat merupakan syarat diterimanya iman dan amal, tiada diterima suatu amal dari seseorang melainkan dia mengerjakan shalat, sebagaimana hadits Nabi SAW:
“Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, sesungguhnya amal perbuatan yang pertama kali dihisab pada seseorang nanti di hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya bagus, maka berbahagia dan beruntunglah ia, tetapi apabila shalatnya bagus, maka berbahagia dan beruntunglah ia, tetapi apabila shalatnya rusak maka menyesal dan merugilah ia. Apabila di dalam shalat fardunya terdapat suatu kekurangan, maka Tuhan Yang Maha Mulia lagi Maha Agung berfirman: ‘Lihatlah, apakah hamba-Ku ini mengerjakan shalat sunnat sehingga kekurangan shalat fardhunya dapat disempurnakan dengannya’. Kemudian setelah shalat itu dihisab barulah amal-amal perbuatan yang lainnya dihisah.” (HR Turmudzi)

Al-Imam Ahmad dalam Risalah ash-Shalah yang dikutip TM Hasbi Ash-Shidiqy mengatakan: Wahai anakku Abdullah! Nabi SAW telah menegaskan dalam suatu hadits bahwa: tak ada peruntungan apa-apa dalam Islam untuk orang yang meninggalkan shalat. Wahai anakku! Umar Ibnul Khattab r.a. pernah mengirim surat peringatan kepada segala wali negeri di dalamnya beliau berkata:
“Wahai segala wali negeri sesungguhnya tugas yang ku pandang paling penting yang harus kamu selenggarakan dengan seksama ialah urusan shalat. Maka barang siapa memelihara shalat maka ia telah memelihara agamanya. Orang yang menyia-nyiakan shalat, maka yang selain dari shalat tentu lebih lagi ia sia-siakan. Tak ada bahagian apa-apa dari Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (HR Malik)

Sebagai umat Islam sudah sepantasnya dapat mendirikan shalat dengan baik dan benar sesuai syarat dan rukunnya dan dapat menjadikannya sebagai pola laku dalam tata nilai kehidupannya sehari-hari, artinya mendirikan shalat bukan hanya merupakan kewajiban belaka, tapi juga merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi dalam hidupnya.
Namun kenyataan yang kita alami, walaupun mereka mengetahui apa yang disebutkan di atas, masih banyak sekali umat Islam yang enggan mendirikan shalat dengan alasan dan faktor yang menghambatnya, tidak sedikit dari mereka yang tidak merasa berdosa bila meninggalkan shalat, seolah-olah shalat itu tidak bermakna bagi dirinya. Sehingga timbul pada diri mereka perilaku atau akhlak yang buruk, akibat dari meninggalkan shalat. Dan banyak juga orang yang mendirikannya tapi masih berakhlak buruk.
Dengan demikian setiap muslim hendaknya menyadari tentang pentingnya ibadah shalat jika dibandingkan dengan ibadah-ibadah yang lain. Karena dengan menegakkan ibadah shalat sesuai syarat dan rukunnya dan peuh dengan kekhusyuan kepada Allah SWT, akan dapat mencegah dari perbuatan yang keji dan munkar artinya dapat merubah akhlak yang buruk menuju akhlak yang baik, sebagaimana firman Allah:
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Ankabut: 45)

A. Membentuk Akhlak Yang Baik
Al-Qur'an sebagai pedoman umat Islam banyak mengetengahkan betapa penting ibadah shalat dalam kehidupan manusia, seorang yang selalu melaksanakan shalat, akan menumbuhkan akhlak baik, karena dalam shalat itu mati, hidup dan segalanya diserahkan kepada Allah SWT. Oleh karena itu shalat dapat membentuk akhlak yang baik, yang mengajak diri sendiri dan orang lain untuk menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari yang munkar.
Shalat memberantas sifat berlebih-lebihan (seperti sombong dan tinggi hati) dan melahirkan perasaan luhur dalam diri, mengajak kembali kepada Allah setelah mengaruhi hidup dan kehidupan, berdialog dengan Allah, sehingga tercapailah ketenangan dan kebahagiaan hakiki. Di tengah pertarungan tata nilai kehidupan manusia yang banyak mengabaikan perintah-perintah Allah, menempuh jalan yang penuh dengan kerugian lagi membahayakan, maka sangat diperlukan pemurnian peribadatan yang dapat menyelematkan, mengembalikan ke jalan yang lurus, menyadari fitrah diciptakannya sebagai manusia. Dan ini semua dapat ditemukan dalam shalat. Hanya shalatlah yang dapat membersihkan kembali jiwa manusia serta motivasi untuk melanjutkan kemaslahatan dan kebijakan, lari dari kehidupan yang semrawut, menghadap dan berlutut dihadapan Allah, memohon ampun dan bersimpuh dalam kepasrahan kepada-Nya, menyatakan penyesalan dan berjanji dalam diri tidak akan melakukan maksiat lagi. Hati merasa bahagia hidup dalam keistikomahan dan kesucian, sehingga benar-benar dapat menikmati ikatan perjanjian dengan Allah. Yakni mendapatkan kemuliaan dalam mengarungi hidup dan kehidupan, baik di dunia maupun di akhirat.
Dengan shalat segala kebijakan akan bertambah dan kejelekan akan dikikis habis, paling tidak ditekan seminim mungkin. Bentuk-bentuk perbuatan dosa dapat ditutupi, sehingga tidak ada orang yang mencemoohkannya, sebab taqwa merupakan tujuan utama dalam ibadah. Di samping menjadi motivasi melakukan kemaslahatan umat dan kebajikan, kecintaan kepada Allah pun akan semakin berkembang dan tertanam sangat dalam, sehingga dalam beberapa aspek kehidupan rela menyingkirkan pengaruh negatif, nafsu dan angkara murka di dunia. Yang tinggal dalam jiwa hanyalah sinar cahaya iman yang dihiasi keikhlasan beramal demi kepentingan agama dan sesama manusia.
Orang yang telah melaksanakan shalat, termasuk orang yang berakhlak baik, karena dalam shalat itu terkandung bacaan-bacaan yang mengandung makna, apalagi kalau mengetahui dan memahami arti bacaan tersebut, karena orang yang beriman ddan bertaqwa kepada Allah selalu membersihkan dirinya dri sifat-sifat tercela, hal ini dapat dilihat dari benar tidaknya ia melakukan shalat, sebab dalam shalat tersimpul penyerahan mutlak seorang hamba kepada khalik-Nya.
Shalat itu sangat penting sekali karena merupakan bagian penting dari akhlak yang baik yang mengajak kepada diri kita dan orang lain utnuk menyeru kepada kebaikan. Oleh karena itu Nabi SAW telah memerintahkan anak-anak semenjak usia tujuh tahun untuk membiasakan melaksanakan shalat dan boleh memukulnya jika meninggalkannya, bila usianya telah mencapai sepuluh tahun, sepaya terbiasa dan terlatih melakukannya bila baligh (dewasa) nanti. Sebagaimana Nabi SAW bersabda:
“Perintahkanlah anak-anakmu mengerjakan shalat ketika berusian tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat, bila berumur sepuluh tahun dan pisahlah tempat tidur mereka (laki-laki dan perempuan)!” (HR Abu Daud)

Maksud hadits tersebut adalah dalam rangka membentuk akhlak yang baik kepada anak-anak, maka hendaknya dimulai dengan membiasakan mengerjakan shalat sejak mereka berusia tujuh tahun dan juga dipisahkan tempat tidur mereka antar laki-laki dan perempuan, agar terhindar dari perbuatan yang keji dan munkar.
B. Mempererat Tali Persaudaraan
Islam mengajarkan bahwa manusia disamping sebagai makhluk individu juga sebagai makhluk sosial.
Sebagai makhluk individu Islam menyatakan bahwa manusia pada mulanya hanyalah satu dan bertanggung jawab segala aktivitasnya, sehingga setiap manusia hanyalah akan memikul dosanya sendiri-sendiri.
Sebagai makhluk sosial, Allah telah menciptakan pasangan bagi manusia dan hidup saling tolong-menolong dan dilarang berpecah belah, tetapi yang selalu menonjol adalah sifat indovidunya, yang mengakibatkan sering terjadi benturan di antara manusia yang satu dengan yang lain, sifat individual tersebut tidak sama antara manusia yang satu dengan yang lainnya, oleh sebab itu harus diimbangi dengan pembinaan sifat sosialnya, agar kehidupan manusia berjalan dengan haromonis.
Agama Islam mempunyai sarana yang cukup banyak untuk membina sosial manusia ini, terutama ibadah-ibadah yang terkandung dalam rukun Islam, yakni ibadah shalat.
Shalat dapat dilakukan secara sendiri dan berjamaah, tetapi yang lebih utama adalah secara berjamaah karena keutamaanya dua puluh tujuh derajat. Sebagaimana sabda Nabi SAW:
“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendiri, dengan dua puluh tujuh derajat.” (HR Bukhari dan Muslim).

Shalat berjamaah adalah cermin persatuan dan kesatuan umat Islam/manusia dalam menggalang perdamaian, ketentraman dan kerukunan hidup sebagai makhluk sosial. Ada sentuhan rohani yang sama menyatakan secara terang-terangan bahwa diri mereka berada dalam satu kesatuan yang hakiki sebagai manusia yang wajib mengabdi kepada al-Khalik, sehingga lahirlah perasaan khusyu dlam engharapkan pertolongan dan bimbingan Allah SWT.
Di dalam shalat berjamaah terbentuk kepribadian toleransi dan tenggang rasa, persamaan kedudukan antara yang miskin dan yang kaya, rakyat jelata dan pengusaha, mereka sebagai hamba yang harus mengabdi kepada pencipta, sehingga tercipta kepribadian tawadlu membuang jauh-jauh sifat permusuhan dan sombong, sebab mereka menghadap pada tempat yang sama kepada Allah SWT.
Orang-orang yang melaksanakan shalat terutama shalat berjamaah berarti mempertaruhkan nilai harga kemanusiaan yang sama, pangkat kedudukan yang sama, bersujud secara individu, namun dengan kekompakan diantara mereka diharapkan al-Khalik, sehingga dalam keseharian di tengan perdamaian dan kerukunan terwujud menjadi kenyataan.
C. Mencegah Akhlak Yang Buruk
Shalat sebagai pencegah akhlak yang buruk berarti dengan melaksanakan shalat kita telah terhindar dari perbuatan buruk, karena dengan melaksanakan shalat orang dapat menjaga dirinya dari kerusakan akhlak dan terjatuh kelembah nista serta betapa besar nilai shalat bagi kehidupan manusia.
Dan yang sering kita rasakan bahwa di dalam melaksanakan shalat hati selalu melayang-layang entah kemana, karena shalat itu tidak khusyu, tetapi apabila shalat itu dilaksanakan dengan khusyu, maka akan terhindar dari perbuatan-perbuatan yang membawa kepada kejahatan.
Dalam kehidupan sehari-hari sering kita melihat orang yang rajin melaksanakan shalat, tetapi masih juga melakukan perbuatan yang tidak baik, seperti berjudi disertai dengan minum-minuman yang memabukkan, tidak patuh kepada orang tua, berkata-kata dengan ucapan yang tidak baik dan lain sebagainya. Berarti shalat itu tidak dapat mencegah dari perbuatan yang keji dan munkar. Sedangkan Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat al-Ankabut ayat 45:
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Ankabut: 45)
Orang yang melakukan shalat hanya dlam bentuk gerakan saja, tetapi tidak menghadap hatinya kepada Allah, belumlah dapat dikatakan bahwa ia telah melakukan shalat dengan baik dan benar, begitu pula orang yang melaksanakan shalat karena terpaksa sehingga tidak merasa khusyu dalam dirinya ketika mengucapkan bacaah shalat.
Dan orang yang melakukan shalat seperti itu, mungkin saja belum memenuhi kriteria yang diharapkan Allah dalam ayat tersebut. Dan sesungguhnya termasuk orang yang lalai dalam shalatnya dan Allah sangat murka terhadap mereka.
Sedangkan orang yang dapat dikatakan telah melaksanakan shalatnya dengan baik dan benar adalah mereka yang menghadapkan hatinya secara khusyu dan ikhlas kepada Allah dengan sempurna sesuai dengan syarat dan rukunnya serta tekun dan teratur sedemikian rupa, setiap bacaan yang disebutkan tidak ada yang luput dari keikhlasannya, sehingga dengan demikian ia khusyu dalam melaksanakannya dan bisa merasakan apa sebenarnya yang terkandung dalam perintah shalat. Orang yang seperti demikianlah yang shalatnya dapat dimasukkan ke dalam shalat yang mencegah dari perbuatan kemaksiatan ataupun kemunkaran.

D. Menyucikan Jiwa Lahir dan Bathin
Shalat mengembalikan kesucian jiwa serta keselamatan kepada fitrah manusia, yakni suci lahir bathin, sebab shalat merupakan jalan terpenting dalam upaya menghaus dosa dan maksiat, melepaskan diri dari pengaruh negatif kebendaan dan syahwat, berjalan dengan langkah mantap, berhijrah menuju jalan Allah. Di dalam melaksanakan shalat tercermin seluruh dimensi Islam baik beriman kepada Allah, ikhlas, memperlihatkan kesyukuran, membersihkan jiwa, merealisasikan bentuk cita kebaikan, menempuh jalan lurus, mengkontinuekan berhubungan langsung dengan Allah.
Shalat dapat dikatakan sebagai penyucian jiwa lahir berarti berkaitan dengan jasmani manusia, karena berbagai gerakan shalat itu banyak mengandung senam jasmani yang mengakibatkan kesehatan hidup serta dapat menambah kreativitas kerja. Hal ini memang logis bahkan semua gerakan shalat itu meliputi gerakan jasmani. Praktis bila dinilai tidak ada satupun anggota tubuh yang tersisa semuanya mendapat bagian rata dalam gerakan shalat yang merupakan cara yang tepat bagi kestabilan spirit guna mengajukan diri menuju ketenangan jiwa yaitu dengan gerakan shalat, yang harus dilakukan setiap muslim paling sedikit tujuh belas rakaat sehari semalam. Dengan demikian jelaslah bahwa shalat menyehatkan jasmani manusia.
Untuk lebih jelasnya penulis akan menjelaskan tentang bagaimana ruku dan sujud dalam shalat dapat membuat jasmani manusia menjadi sehat.
1. Ruku
Ruku adalah: “membungkukan badan ke muka seraya meletakkan kedua tangan di atas kedua lutut, membentuk rata”.
Apabila sikap ruku ini dilakukan sesuai dengan syarat-syarat yang baik, maka banyak sekali penyakit yang dapat disembuhkan, seperti: penyakit pinggang, leher dan banyak manfaatnya bagi seluruh badan terutama pada bagian urat, otot, kedua tangan, siku dan termasuk kelancaran darah ketika sedang jongkok.
2. Sujud
Sujud adalah “Menelungkupkan segenap badan dan menempelkan ke tanah”.
Melalui sujud ini semakin nyata faidahnya bagi seluruh badan, karena dengan adanya sujud akan manambah kreativitas kerja, meningkatkan keseimbangan tubuh yang merupakan penyempurnaan dari ruku.
Dengan sujud tampaklah faidah keseimbangan dapat dirasakan oleh segenap jari-jari kedua kaki, karena sujud harus dengan tapak kaki bagian atas, jangan dikira semua ini sekedar gerakan-gerakan senggang dalam shalat saja, bahkan sebenarnya ada hal-hal yang mengandung pelajaran yang dapat kita ambil dalam situasi yang diperlukan sesuai dengan kondisi tubuh di mana kegiatan jasmani harus digerakkan agar selekas mungkin mampu digerakkan.
Adapun shalat dapat dikatakan penyucian bathin berarti berkaitan dengan rohani manusia yakni “Mentaati Allah, dengan kata lain bahwa manusia yang mempunyai rohani yang sehat ialah manusia yang mentaati Allah.”
Oleh karena itu kalau membicarakan shalat sebagai penyucian rohani manusia, maka yang terungkap ialah bagaimana shalat itu mendorong atau melatih manusia untuk mentaati Allah, karena Allah adalah satu-satunya Tuhan yang harus disembah dan ditaati oleh manusia.
Karena dialah pencipta, pemelihara, pengatur dan pembimbing manusia. Dialah tempat manusia memohon segala kebutuhan dan perlindungan yang diperlukannya dan Dialah tempat manusia mengadukan segala persoalan dan memohon jalan penyelesaiannya, karena manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling lemah, yang bergantung kepada kasih sayang Allah di dalam segala bidang kehidupan.
Manusia karena dengan kelemahannya, kelengahannya dan kelalaiannya serta banyak penganggunya, telah banyak melanggar aturan Allah. Oleh karenanya ia memohon ampunan atas segala pelanggarannya itu dan memohon petunjuk agar dimasa mendatang dapat melaksanakan aturan Allah dengan sebaik-baiknya.
Jelaslah bahwa shalat sangat mendorong atau melatih manusia untuk mentaati aturan Allah, sehingga Allah menyatakan bahwa kegunaan shalat itu ialah untuk mencegah manusia dari pelanggaran terhadap peraturan-Nya
Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, maka ibadah shalat harus dilaksanakan dengan baik dan benar. Dan seorang dapat dikatakan shalatnya baik dan benar bila:
a. Mengetahui perbuatan shalat yang wajib dan yang sunnat serta mengetahui cara-caranya sesuai peraturan syara.
b. Melaksanakannya lebih utama diawal waktu
c. Melaksanakannya secara berjamaah
d. Melaksanakannya secara tertib
e. Diawali dengan wudhu yang baik lagi sempurna
f. Berpakaian yang baik lagi bersih
g. Melaksanakannya lebih utama di masjid
h. Melaksanakannya dengan penuh kekhusyuan
i. Diawali/diakhiri dengan shalat rawatib
j. Diakhiri dengan zikir/do’a.
Dari uraian tersebut diatas dapat penulis simpulkan bahwa shalat dapat menjadikan pelakunya menjadi manusia yang berakhlak mulia, bila shalat itu dilakukan dengan kesempurnaan syarat dan rukunnya, memahami makna yang terkandung di dalamnya secara lahir dan bathin serta dilaksanakan dengan penuh kekhusyuan semata-mata karena Allah SWT.
Dan hasilnya manusia itu dapat ditauladani (dicontoh) oleh masyarakat lingkungannya, karena kehadirannya membawa kesejahteraan, kedamaian, kesejukan dan keamanan bersama.

BAB II
MORAL GENERASI MUDA

A. Pengertian Generasi Muda
Kata generasi dilihat dari segi bahasa yaitu generation berarti angkatan atau keturunan. Generasi muda bisa diartikan sebagai angkatan muda atau keturunan muda.
Menurut Zakiah darajat istilah generasi muda dalam arti yang luas mencakup umur anak dan remaja mulai dari lahir sampai mencapai kematangan dari segala segi (jasmani rohani sosial budaya dan ekonomi). Adapun dalam arti sempit atau yang popular dalam pandangan masyarakat, generasi muda adalah masa muda (remaja dan awal awal dewasa).
Perbedan mendasar antara kaum muda dengan kaum tua adalah terletak daya pikirnya. orang yang sudah tua telah mengalami kelemahan otak sehingga menjadi lemah tidak dapat mengikuti pekerbangan jaman yang sudah maju.
Dari pengertian diatas sehubungan dengan permasalahan yang ada dalam tulisan ini, maka penulis mengambil pengertian generasi muda dalam arti luas dengan lebih menekankan pada usia remaja. Masa remaja adalah masa yang penuh goncangan jiwa, masa dalam berada dalam peralihan atau di atas jembatan goyang yang menghubungkan masa kanak-kanak yang penuh keberuntungan dengan masa dewa yang matang dan berdiri sendiri.
Perubahan jasmani yang cepat itu, menyebabkan kegoncangan perasaan remaja terutama kalau perubahan-perubahan yang dialaminya itu tidak dipahaminya, sehingga menimbulkan kecemasan, ketidakpuasan dan kebingungan. Apabila seseorang remaja telah dapat bertanggung jawab untuk dirinya sendiri, mampu mempertanggungjawabkan sertiap tindakannya dan dapat menerima falsafah hidup yang terdapat dalam masyarakat dimana ia hidup, maka waktu itu ia sudah dapat dikatakan dewasa.
Tidak semua pemuda baik, tetapi juga tidak seluruhnya jahat. Pemuda adalah laksana darah yang menggelegak, sikapnya peka terhadap hal-hal yang baru. Bila pemuda terpikat pada suatu hal yang dianggapnya layak untuk diburu, ia tak akan segan-segan mengorbankan jiwa untuk menggapainya tanpa memperdulikan hal itu baik atau buruk. Potensi pemuda ini tak ubahnya seperti pedang nan tajam. Ia bisa digunakan oleh pejuang di jalan Allah dan dapat pula dipakai oleh para perampok. Dahulu biang keladi dari kejahatan dan kemungkaran adalah para pemuda, namun mereka juga merupakan laskar pejuang yang menjunjung tinggi panji kebenaran dan perdamaian. Pemuda jauh lebih agresif dari orang tua baik dalam kebaikan atau dalam kejahatan. Hal ini merupakan fenomena yang jelas terlihat di setiap zaman tanpa terkecuali. Para pemudalah yang paling pertama mengalamidekadensi moral yang menjalar ke seluruh permukaan bumi saat ini. Mereka yang lebih banyak berharap kebobrokan moral itu meluas dan merembet ketimbang pihak lainnya, bahkan mereka jualah yang meniptakan corak kejahatan baru dalam kehidupan sosial. Karena itu pemuda tidaklah baik seluruhnya tetapi juga tidak jahat seluruhnya. Jika seorang pemuda menghendaki kebajikan dan hatinnya mantap untuk jadi orang baik-baik, tumbuh dalam dirinya motivasi untuk mengorbankan jiwa raganya demi menggapai kebajikan itu, menyingkirkan segala kendala yang mengahadangnya meskipun hal itu risakan bagi dirinya. Semangat untuk menyebarluaskan kebajikan dengan ilmu dan amal amat menggelora.
Masa muda hendaknya dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan yang baik, sebab kesemptan itu hanya datang sekali dalam rentang waktu kehidupan manusia di dunia. Tenaga yang masih segar ditambah dengan semangat yang menyala merupakan modal utama untuk mengejar kesempatan emas menyongsong masa depan yang gemilang melalui ilmu pengetahuan. Pada usia semakin menua nanti, kesempatan itu tak banyak diharapkan. Karena sejalan dengan bertambahnya umur, kesehatan semakin menurun dan semangat hidup juga melemah. Itulah sebabnya selagi masih menunjukan di kala usia masih muda kesempatan menunaikan kewajiban membela agama Allah hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Rosulullah saw menaruh perhatian yang sangat besar kepada para pemuda dalam bidang pengajaran, pendidikan dan bimbingan, memanfaatkan potensi pemuda, daya juang dan keikhlasannya. Karena di tangan kaum mudalah harapan ummat dimasa mendatang. Kelak mereka akan menjadi pemimpin yang siap menunjukan keperwiraan dan tanggung jawabnya dimuka bumi ini. Bekal yang sangat berguna untuk menuju ke arah itu tidak lain adalah keyakinan iman yang kuat disertai aktivitas amaliyah yang benar-benar nyata. Sebab iman bukanlah sekedar hiasan pemanis bibir yang indah diucapakan, melainkan harus tertanam dalam hati kemudian dilanjutkan dengan amal yang bermanfaat.
Al-Qur`an telah memaparkan berbagai petunjuk sekaligus peringatan mengenai hubungan orang tua terhadap masa depan putra-putriny. Berbagai kisah juga tengah diketengahkan betapa ridunya orang tua terhadap anaknya agar senantiasa berjalan pada garis lurus. Tak ada yang lebih membanggakan dan membahagiakan selian melihat kegemilangan sang putra di masa depannya. Dan tak ada tuntutan yang labih utama yang dapat mengantarkan kaum muda kegerbang kebahagiaan selain pancaran ajaran islam. Rosulullah bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَاليَتَزَوَّجْ فَاِنَهُ اَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَاَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
(رواه البخارى)
”hai para pemuda! Barang siapa kuasa beristri hendaklah segera berumah tangga untuk menjaga kehormatan . tapi barang siapa tidak kuasa melakukannya, hendaklah berpuasa untuk penawarnya.(HR.Bukhori)

B. Kondisi Umum Moral Genererasi Muda Dewasa ini
Diawal tulisan ini disebutkan bahwa fenomena sosial saat ini yang tengan disororot Oleh pemerintah mengenai kehihudupan generasi muda adalah kebrutalan para pelajar Yang tidak propsional. Mereka sudah tidak kenal batas halal haram , rassamalu hampir hampir hilang. Ditambah lagi masuknya nilai-nilai Barat yang individualistis, memberikan kebebasan individu tanpa batas , aturan-aturan moral permissiveness, pandangan dunia yang homosentrik yang berpusat pada manusia telah mam buat ahlak generasi muda perlu mendapat perhatian yang serius .
Personal akhlaq ini cukup mencolok dengan semakin bertambahnya angka kriminalitas dan berbagai macam bentuk penyimpangan moral. Seperti pemalsuan, Penipuan, pencurian, pengkianatan, tidak loyal pada janji dan tidak pula komitmen dengan hal-hal lainnya .
Contoh lain adalah merajalelanya mabuk–mabukan, pecandu obat-obatan ter-Larang, perzinahan, pelanggaran terhadap kehormatan dan membudayakan perkataan Kotor dan cacian. Penyampangan–penyimpangan moral ini semakin hari semakin bertambah dan bukan malah menurun/berkuran .
Disisi lain bila kita lihat dampak dari arus modernisasi dan pandidikan modern Yang tidak kita temukan kesempurnaan ahklaq dan bertujuan untuk materi (tujuan material) yang berkembang menjadi rasa cinta terhadap pekerjaan dan produksi dengan Menngesampikan nilai-nilai dan norma-norma kemasyarakatan . Dan material yang menjadi penguasa atas kepribadiannya .
Dari gambaran tersebut kita bisa melihat bahwa kondisi generasi muda saat ini Memerlukan perhatian yang serius terutama pembinaan akhlak mereka. Walaupun tidak semua oemuda melakukan hal demikian [kenakalan dan kejahatan ]dan hanya sebagian kecil saja, akan tetapi jumlah yang sedikit itu bila tidak segera diatasi akan menular menjadi jumlah yang besar.
Kenakalan–kenakalan generasi muda terutama oleh para remaja sering kita memukan dimasyarakat dan juga yang kita ketahui melalui pemberitan–pemberitan Di media masa . Bahkan kalau kita amati pada surat kabar teruma media cetak Pos Kota Tak seharipun kita temui harian tersebut sepi dari pemberitaan–pembaritaan kejahatan yang dilakukan oleh generasi muda. Sampai kapankah kondisi ini akan berlanjut?
Y. Bambang Mulyono mengklasifikasikan kenakalan-kenakalan yang dilakukan oleh generasi muda terutama kaum remaja ke dalam dua kategori yaitu:
a. kenakalan yang tidak dapat digolongkan kepada pelanggaran hukum
b. kenakalan yang dapat digolongkan kepada pelanggaran hokum dan mengarah kepada tindakan kriminal.

a. kenakalan yang tidak dapat digolongkan kepada pelanggaran hukum
Yang termasuk jenis kenakalan ini antara lain:
- Berbohong, memutarbalikan kenyataan dengan tujuan menipu orang atau menutup kesalahan.
- Membolos, pergi meninggalkan sekolah tanpa sepengetahuan pihak sekolah.
- Kabur, meninggalkan rumah tanpa izin orang tua atau menentang keinginan orang tua.
- Keluyuran, pergi sendiri maupun berkelompok tanpa tujuan dan mudah menimbulkan perbuatan iseng yang negatif.
- Memiliki dan membawa benda yang membahayakan orang lain, sehingga terangsang untuk mempergunakan. Misalnya pisau, pistol dan lainnya.
- Bergaul dengan teman yang memberi pengaruh buruk, sehingga mudah terjerat dalam perkara yang benar-benar kriminal.
- Berpesta pora semalam suntuk tanpa pengawasan, sehingga mudah timbul tindakan-tindakan yang kurang bertanggung jawab (amoral dan asusila).
- Membaca buku-buku cabul dan kebiasaan menggunakan bahasa yang tidak sopan dan tidak senonoh.
- Turut dalam pelacuran atau melacurkan diri baik dengan tujuan kesulitan ekonomi maupun tujuan lain.
- Berpakaian tidak pantas dan minum-minuman keras atau menghisap ganja sehingga merusak dirinya.
b. kenakalan yang dapat digolongkan kepada pelanggaran hokum dan mengarah kepada tindakan kriminal.
- Berjudi sampai mempergunakan uang dan taruhan benda lain.
- Mencuri, mencopet, menjambret, merampas dengan kekerasan atau tanpa kekerasan.Penggelapan barang
- Penipuan dan pemalsuan
- Pelanggaran tatasusila, menjual barang-barang porno dan film porno, pemerkosaan
- Pemalsuan uang dan surat-surat keterangan resmi.
- Tindakan-tindakan anti sosial: perbuatan yang merugikan milik orang
- Percobaan pembunuhan
- Menyebabkan kematian orang lain, turut tersangkut dalam pembunuhan.
- Pembunuhan
- Pengguguran kandungan (aborsi)
- Penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian seseorang.
Sebaiknya, disamping sikap-sikap negatif sebenarnya pada diri generasi muda juga terdapat kecendrungan-kecendrungan yang mulia. Pada diri anak muda mulai berkembang perasaan susila. Mereka mulai tertarik dengan masalah-masalah kemanusiaan dan keagamaan. Selain itu anak muda mengalami pertumbuhan pikiran dan mental, pertimbangan sosial, minat terhadap masalah-masalah yang berhubungan dengan moral serta tindak ibadah. Perkembangan ini dianggap sebagai peluang bagi usaha bimbingan dan pengerahan kepada generasi muda dalam membantu mereka mengentaskan gejolak batin.
Mengacu pada kondisi seperti itu terlihat bahwa untuk mangatasi permasalah pemuda tak mungkin dilakukan secara sepihak atau oleh orang-orang tertentu saja. Penanganannya harus melibatkan unsur terkait termasuk orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi pemnuka agama dan mereka yang memiliki tanggung jawab terhadap masa depan generasi muda.
Namun demikian menurut pandangan islam, peran orang tauanyalah yang paling penting, khususnya dalam meletakan dasar-dasar pendidikan agama hingga mencapai cinta agama, yaitu hingga agama mempengaruhi pikiran, perasaan dan kelakuannya. Friman Allah :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
”hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…!” (QS.At-tahrim:6)

C. Faktor-faktor penyebab terjadinya dekadensi moral
Dekaden adalah keadaan dimana sesuatu (yang kualitatif) mengalami kemerosotan. Demikian halnya dengan dekadensi moral yaitu kondisi dimana moral seseorang mengalami kemerosotan, etika dan akhlaknya terkikis akibat pengaruh negatif yang menimpanya.
Akhlak merupakan fondasi utama dalam pembentukan peribadi manusia seutuhnya. Pendidikan yang mengarah pada terbentuknya pribadi berakhlak, merupakan hal yang harus dilakukan sebab akan melandasi kestabilan kestabilan manusia secara keseluruhan. Pendidikan akhlak adalah sebagai misi utama pendidikan rosulullah, ditegaskan dalam firman Allah swt:
وَ إِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ

”dan sesungguhnya kamu(Muhammad) berbudi pekerti agung” (QS.Al-Qalam:4)
Pembinaan akhlak manusia lebih berat dilakukan daripada sekedar perang fisik. Sebab perang yang dilakukan justru menimbulkan penderitaan yang berlarut-laru, apabila bila dilakukan oleh orang-orang yang tidak berakhlak. Untuk mencapai akhlaq yang mulia itu memerlukan perjuangan yang berat serta ikhitiar yang terus menerus.memang berat untuk membangun pribadi manusia dengan akhlak yang baik, karena akan berhadapan dengan berbagai macam kendala serta pengorbanan, baik dari luar maupun dari dalam dirinya sendiri. Menguasai hawa nafsu serta mengendalikan diri sendiri dari sifat-sifat egios, merupakan pekerjaan yang tidak ringan. Berbagai kendala menjegal dan berupaya menyesatkan alur pendidikannya. Pengaruh negatif dari luar terhadap generrasi muda merupakan salah satu penyebab kerusakan generasi muda.
Menurut Hasan Al Banna, bahwa kerusakan yang menimpa generasi muda Islam secara garis besar diakibatkan oleh tiga hal, yaitu:
- karena sifat bawaan
- karena pengaruh lingkungan pergaulan
- karena pengaruh negatif dari luar
Yang dimaksud pengaruh negatif dari luar adalah segala bentuk tindakan yang berakibat buruk bagi perkembangan generasi muda islam disebabkan oleh dua hal pokok:
a. pengaruh system politik dunia barat yang melakukan penjajahan mental, pendidikan dan syari`at.
b. Tata pergaulan masyarakat dunia yang banyak dipengaruhi oleh alam pikiran barat
Sementara itu Abdul `Ala Maududi menyebutkan menyebutkan bahwa penyimpangan dan problema yang menimpa pemuda Islam, pada zaman kita sekarang ini, merupakan akibat dari berbagai sebab dan faktor yang berrbeda: personal, internal dan eksternal sebab eksternal adalah pengarush negatif yang cepat dan destruktif dari para pemuda Barat yang sekuler dan dari pemuda timur yang komunis kepada pemuda muslim di dunia dengan dua jalan:
1. kolonisasi politis pada masa lampau yang selanjutnya merembet pada kolonisasi pemikiran, peradaban dan perundang-undangan.
2. kontrak peradaban dan kebudayaan yang berlangsung antara dunia Islam dengan dunia barat dan timur.
Sedangkan faktor internalnya adalah faktor perentangan sosial yang unik yang menyelimuti seluruh aspek kehidupan pemuda; di rumah, di sekolah, di pasar, di jalan raya, dan di klub-klub.
Yang termasuk sebab personal adalah karakteristik pemuda itu sendiri; cepat marah, ingin sesuatu yang baru, adventure, gandrung kebebasan dan ingin senggang dari segala keperluan dan urusan.
Dari gambaran di atas dapat disimpulkan bahwa untuk membinan dan memperbaiki dekadensi moral generasi muda adalah dengan jalan melenyapkan semua faktor penyebebanya. Di antara faktor-faktor penyebabnya sebagaimana yang diungkap di atas adalah:
a. faktor keturunan
Faktor keturunan sebagai pembawa sifat keturuanan seseorang akan mempengaruhi moralitas dan watak seseorang dalam pertumbuhan dan perkembangan kepribadiannya. Dan pada perkembangannya nanti akan dipengaruhi oleh lingkungan walaupun pengaruh tersebut tidak seberapa, hingga tidak begitu jauh menyimpang dari sifat dasar yang ada. Karena sifat-sifat yang menurun ke anak bukan hanya fisik belaka, namun juga sifat non fisik juga menurun ke anaknya.
b. Faktor lingkungan
Lingkungan merupakan pengaruh yang paling besar peranannya dibandingkan yang lain. Karena mereka mendapatkan contoh-contoh penyelewengan dan kerusakan secara langsung. Disamping pengaruh ini cepat merasuk, pengaruh pergaulan juga dapat bersemayam secara kuat dalam benak pikiran yang tidak mudah hilang. Berbeda misalnya dengan pergaulan fisik yang dapat dengan mudah dikembalikan dengan keadaan semula.
c. Faktor sosial politik
Perubahan-perubahan politik dan sosial akan berdampak pada budaya dan ideologi negara yang bersangkutan. Hal ini akan menimbulkan rasa ketidakmampuan untuk mewujudkan pemecahan sendiri dengan jalan menciptakan kemajuan di bidang-bidang ilmu pengetahuan, ekonomi sosial dan meletakan struktur perundang-undangan sesuai dengan akidah dan nilai-nilai peradaban sendiri. Perasaan tidak mampu itulah yang menyebabkan timbulnya berbagai upaya untuk mengimpor pola peradaban barat dan timur dengan segenap nilai, aturan, adat, tradisi dan fenomena-fenomena serta unsure-unsur pendukungnya dengan menghalalkan segala cara yang jauh dari moralitas Islam.
d. Hilangnya keseimbangan kesehatan fisik, jiwa dan akal
Sehatnya fisik adalah asas untuk semua aktivitas yang dilakukannya, namun apabila manusia sudah merasakan adanya kekuarangan dan kelengahan pada dirinya. Ia tidak akan pernah puas terhadap dirinya sendiri. Bila keadaan ini dibiarkan berlarut-larut maka saat itulah ia dilandan kegoncangan kiwa yang sakit.
Kondisi kejiwaan yang sakit itu akan selalu berbanding lurus dengan perasaan resah dan kegelisahan yang dialaminya. Akhirnya tanpa fikir panjang ia akan tenggelam dalam kedholiman dan bermabuk-mabukan guna melupakan kekecewaan dan berbagai persoalan yang membelenggunya. Hal semacam ini yang amat riskan dan tersebar luas akhir-akhir ini hingga mengabaikan nilai-nilai moralitas.
e. Adanya infiltrasi budaya barat
Infiltrasi atau perembesan dan penyusupan budaya barat yang bersifat materialisme merusak generasi muda. Budaya materialisme yang mementingkan gaya hidup duniawi adalah penuh dengan fitnah. Tujuan mereka adalah tercapainya material yang berkembang menjadi rasa cinta terhadap pekerjaan dan produksi dengan mengesampingkan nilai-nilai dan norma-norma masyarakat. Mereka hanya memntingkan materi bagaimana agar hidup mewah, bahkan hubungan kekeluargaan pun dinilai dengan materi. Akhirnya materi menjadi penguasaan atas kepribadiannya.
f. Terbatasnya lapangan kerja
Terbatasnya lapangan pekerjaan akan melahirkan pengangguran-pengangguran yang merajalela. Soal ekonomi adalah hal yang amat penting dan riskan dalam kehidupan manusia. Begitu pentingnya hingga segala macam cara dilakukannya untuk memperoleh pemenuhan kebutuhan tersebut. Bila seseorang tidak memiliki akidah dan norma-norma yang kuat, maka akan mudah terjerumus ke dalam tindakan-tindakan kriminalitas seperti mencuri, menodong, merampok dan sebagainya. Hal ini sejalan dengan sabda Rosulullah saw:
كَادَ الفَقْرُ اَنْ يَكُوْنَ كُفْرًا (الحديث)
Artinya:”kemiskinan (fakir) mendekati kekufuran”. (Al-hadist)
g. Kurangnya perhatian orang tua
Ini biasanya dilakukan oleh mereka yang biasa hidup di tengah keluarga yang tidak tebina, karena berada dalam situasi rumah tangga yang rusak. Kecintaan ibu bapaknya hilang, bahkan mungkin keberadaan orang tua di rumahnya sendiri tak pernah karena sibuk dengan urusan dan karier masing-masing. Pendidikan moral menjadi terbengkalai. Tak ada yang meluruskan tingkah laku anaknya yang melakukan kesalahan. Akibatnya mereka lari menghindari rumah. Sedang di luar yang dilakukannya adalah perilaku-perilaku yang melanggar tatanan moral, sehingga semakin merusak keperibadiannya.
Dalam situasi semacam itu biasanya anak mencari teman pergaulan untuk melakukan segala kefoya-foyaan dan akhirnya terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan tingkah laku kosong lainnya.
h. Tersebarnya media-media fornografis
Lewat media baik media audio maupun visual yang digunakan dalam rangka bisnis sering menampilkan wanita berbusana transparan bahkan mungkin telanjang di balik promosi kosmetik dan semacamnya. Benar-benar apa yang dilakukannya dapat membuat generasi muda menjadi binatang liar. Betapa tidak, dalam media-media tersebut bukan saja menampilkan cover bugil tetapi juga memuat kisah-kisah seks dan menyajikan nyanyian roman murahan sehingga dapat membuat mabuk jiwa para pemuda. Dan akhirnya mereka menjadi manusia-mausia yang bebas. Itu semua mengakibatkan para pemuda semakin jauh dari akidah dan moral mereka.
Melalui penayangan semacam itu gejolak kerusakan yang tidur nyenyak menjadi bangkit. Naluri tenang dan patuh kepada ajaran Ilahi bergejolak hendak menumbangkan kemuliaan dan ingin menindih. Itulah penyebab para pemuda terjangkit penyakit gelisah yang dimulai dari terjun sedikit demi sedikit. Akhirnya rusaklah moral dan pribadi mereka.
i. Tersebarnya obat-obat terlarang dan mirasantika
Tersebarnya obat-obat terlarang dan mirasantika adalah sebagai pelarian bagi mereka yang tidak pernah puas akan kondisinya dan pasif terhadap potensi yang ada pada dirinya. Depresi dan prustasi sering menyeret seseorang menjadi pecanndu mirasantika. Akibatnya otak dan fikirannya tak terkendali, akhirnya terjerumus kepada hal-hal yang jauh dari moralitas.
j. Kurang dapat memfilter Ilmu Pengetahuan dan teknologi modern
Sebagaimana kita ketahui bahawa tidak semua hasil teknologi modern sesuai dengan norma-norma agama, bahkan manusia yang sudah terlalu kagum dengan kebudayaan modern akhirnya mempertaruhkan kemampuan otaknya. Kalau manusia sudah sampai pada taraf demikian, maka berarti manusia sudah kufur kepada kholiqnya. Demikian juga dengan para pelajar yang sudah kehilangan filternya, sudah tidak dapat dibedakan lagi mana yang hak dan mana yang bathil. Semua ini akibat dari pengeisian otak dengan iptek yang tanpa diimbangi dengan pengisian jiwa oleh iman dan islam.
k. Tidak terpenuhinya menu pengajaran dan pendidikan
Adanya gejala bahwa para pengajar kurang menampakan jiwa ikhlas sebagai seorang pendidik. Apa yang diajarkan kurang mengandung isyarat pembinaan di balik pelajaran yang disampaikan. Guru mengajar semata-mata karena itu merupakan profesinya sebagai penyampai suatu ilmu, sisi kepribadiannya sebagai pendidik kurang ditampakan. Pola hubungan antara pelajar dengan pelajar dan antara siswa dengan tempat belajarnya kurang terbina. Sehingga para siswa tidak memperoleh kebutuhannya di tempat yang semestinya. Akibtnya mereka menjadi liar.
Disisi lain pendidikan di negara kita mendasarkan diri manusia pada berbagai macam segi yaitu segi estetika, segi biologi, segi religius, segi patriotisme, sehingga bentuk kurikulum yang lebih menitik beratkan pada pendidikan fisik material dari pada pendidikan mental spiritual khususnya bidang agama. Akhirnya porsi pendidikan mental spiritual yang diberikan tidak berimbang dengan porsi pendidikan phisik material. Karena porsi dari pemberian materi kedua bagian tersebut tidak berimbang, maka mental spiritual selalu dikalahkan oleh phisik material. Kebutuhan jasmani akhirnya selalu mendominir rohani sehingga anak didik selalu mengejar kepuasan jasmani dan cenderung meninggalkan ajaran-ajaran kerohanian.
Dari keseluruhan faktor penyebab di atas, faktor penyebab yang paling mendasar dalam permasalahan moral adalah:
1. Jauhnya manusia dari nilai-nilai Islam secara umum.
2. Tersingkirnya tarbiyah akhlaq dari kurikulum pendidikan dan pengajaran yang ada saat ini.

BAB III
SISTEM DAN KONSEP PENDIDIKAN ISLAM

Pengertian dan Asas-asas Pendidikan Islam
Pengertian Pendidikan Islam
Dalam bahasa arab ada beberapa istilah yang digunakan untuk menunjukan pengertian “ Pendidikan” antara lain adalah :
 atta`lim yang berarti pengajaran seperti firman Allah:
وَعَلَّمَ ءَادَمَ الْأَسْمَاءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلَائِكَةِ فَقَالَ أَنْبِئُونِي بِأَسْمَاءِ هَؤُلَاءِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

“Dia mengajrakan kepada Adam (benda-benda seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat”. (QS.2:31)

 Atta`dib yang berarti pendidikan yang bersifat khusus seperti sabda Rosul saw:
“Tuhanku telah mendidiku, maka ia baguskan pendidikanku” (HR. As-Sum`ani)

 Attarbiyah yang berarti pendidikan, seperti firman Allah:
وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“………dan ucapkanlah, wahai Tuhanku kasihanilah mereka keduanya sebagakmana mereka telah mendidiku waktu kecil”. (QS.17:24)

Zakiayah Darajat menjelaskan bahwa atta`lim berbeda dengan attarbiyah firman Allah:
وَعَلَّمَ ءَادَمَ الْأَسْمَاءَ كُلَّهَا
”Allah mengajarkan kepada Adam nama-nama semuanya”.
Firman-Nya lagi:
وَقَالَ يَاأَيُّهَا النَّاسُ عُلِّمْنَا مَنْطِقَ الطَّيْرِ

”berkata {sulaiman) :wahai manusia, telah diajarkan kepada kami pengertian bunyi burung”. (QS.An-Naml:16)

Kata “allama”. Pada kedua ayat tadi mengandung pengertian sekedar memberitahu atau memberi pengetahuan, tidak mengandung arti pembinaan kepribadian, karena tidak sedikit sekali kemungkinan membina kepribadian Nabi Sulaiman melalui burung, atau membina kepribadian Adam melalui nama-nama benda. Lain halnya dengan pengertian (rabba, addaba)”.dan sebangsanya. Disitu jelas terkandung kata pembinaan, pimpinan, pemeliharaan dan sebagainya.
Najib Kholid Al’amir menyebutkan lima sisi pengertian tarbiyah secara berkesinambungan yang satu sama lainnya sesuai dengan pementukanya:
1. Tarbiyah adalah meyampaikan sesuatu untuk kesempurnaan. Bentuk penyampaiannya satu dengan yang lain, berbeda sesuai dengan cara pembentukannya.
2. tarbiyah adalah menentukan melalui persiapan sesuai batas kemampuan untuk mencapai kesempurnaan
3. Tarbiyah adalah sesuatu yang dilakukan secara bertahap sedikit demi sedikit oleh seorang pendidik. Pandai memotifasi serta memiliki kemampuan yang matang merupakan hal yan penting dalam keberhasilan tarbiyah. Selain itu, tahap perkembangan dalam tarbiyah harus disertai sikap mendahulukan yang umum dari pada yang khusus, dan mendahulukan yang paling penting diantara yang penting.
4. Trbiyah dilakukan secara berkesinambungan artinya tahapan-tahapan sejalan dengan kehidupannya, tidak berhenti pada batas tertentu, terhitung dari buaian sampai liang lahat.
5. Tarbiyah adalah tujuan terpenting dalam kehidupan, baik secar individu maupun secara keseluruhan. Kita telah memahamai sasaran tarbiyah adalah kemaslahatan umat. Dengan demikian asas yang paling hakiki dari sebuah tarbiyah adalah mencapai keridhoaln Allah swt.
Apabila uraian di atas diperhatikan nyatalah perbedaan ketiga istilah di atas (atta`dib) lebih tepat ditujukan untuk pendidikan akhlaq, jadi sasarannya pada hati dan tingkah laku. At`ta`lip tepat digunakan untuk istilah pengajaran yang hanya terbatas pada kegiatan penyampaian dan pemasukan ilmu pengetahuan. Sedangkan at`tarbiyah mempunyai pengertian yang lebih luas dari pada keduanya. Attarbiyah mencakup berbagai macam pendidikan yaitu wathaniah, jasmaniah, khulukiah, akliah, ijtima’iyh,wajdaniah, dan ijmaliayah. Melalului attarbiyah dikembangkan potensi seseorang untuk mencapai tujuan yaitu kesempurnaan. Attarbiyah menuntut pekerjaan yang teratur, kemajuan yang terus menerus, kesungguhan dan pemusatan fikiran pada anak untuk perkebangan jamani, akal., emosi dan kemauannya. Attarbiyah menganalisis kesulitan-kesulitan yang dihadapi sert mncsriksn jslsn keluarnya. Karena itu attarbiyah menjadiklan seseorang dapat hidup dengan ilmu pengetahuan, berakhlak mulia dan mempunyai jasmani yang sehat dan akal yang cerdas.
Lalu apakah yang disebut dengan pendidikan islam?dalam hal ini terdapat beberapa pendapat pada ahli akan tetapi mengandung unsure persamaan. Perbedaan hanya terletak pada penekanan mereka sesuai dengan pengamatan masing-masing. Di antara pendapat tersebut adalah:
“secara umum yang dimaksud pendidikan islam adalah pembentukan kepribadian muslim. Pendidikan islam tidak hanya bersifat teoritis saja, tetapi juga praktis. Oleh karena itu pendidikan islam adalah skaligus pendidikan iman dan pendidikan amal.”
“Pembentukan kepribadian yang dimaksudkan sebagai hasil pendidikan adalah kepribadian muslim., dan kemajuan masyrakat dan budaya adalah yang tidak menyimpang dari ajaran islam".
“Tarbiyah Islamiyah adalah sebuah system tarbiyah indefenden yang berbeda dari system-sistem tarbiyah yang lain. Tarbiyah ini bersumber dari Al-qur’an, sunnah dan ijtihad yang masih berbeda dalam ruang lingkupnya.system tarbiyah ini berbeda dengan system-siistem tarbiyah yang lain dalam hal asas-asasnya, sisi jangkauanya, manhaj, cara-cara penilaian, sasaran-sasaran dan saran-saranyang dipakainya.”

“Hakekat pendidikan islam adalah usaha orang dewasa muslim yang bertaqwa secara sadar mengarahkan dan membimbing pertumbuhan serta perkembangan fitrah (kemampuan dasar) anak didik melalui ajaran islam kearah titik maksimal pertumbuhan dan perkembangannya.”

Dari tiga definisi di atas dapat diambil suatu rumusan mengenai pendidikan islan yaitu mempersiapkan dan menumbuhkan anak didik dan individu manusia berkepribadian muslim yang prosesnya berlangsung secara terus-menerus sejak ia lahir sampai meninggal dunia yang meliputi aspek jasmani, akal dan rohani sebagai suatu kesatuan tanpa mengesampingkan salah satu aspek, dan melebihkan aspek yang lain serta memberi arah kepada anak didik agar menjadi manusia yang berdaya guna bagi dirinya dan ummatnya.
Asas-asas pendidikan Islam
”Setiap macam dan bentuk tarbiyah pasti ada asas-asas yang mejadi landasan-landsan berpijaknya, seperti asas sosial, keagamaan dan filsafat asas-asas Islam bagi tarbiyah adalah asas-asas ideology, moral sosial, ibadat, tasryi, kejiwaan dan ekonomi. Asas-asas inilah yang tegak di atas tarbiyah Islamiyah”.

Di dalam Al-Qur`an terdapat banyak ajaran yang berisi asas-asas berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan. Oleh karena itu pendidikan Islam harus menggunakan Al-Qur`an sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai teori tentang pedidikan Islam. Dengan kata lain, pendidikan Islam harus berlandaskan ayat-ayat Al-Qur`an yang pnafsirannya dapat dilakukan berdasarkan ijtihad disesuaikan dengan perubahan dan pembaharuan. Adapun asas-asas pendidikan Islam adalah sebegai berikut:
1. pendidikan Islam adalah pendidikan yang bersifat sempurna, yaitu mencakup seluruh aspek kemanusiaan baik jasmani, rohani maupun akal.
2. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang seimbang anatara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat, sesuai dengan firman Allah:
وَابْتَغِ فِيمَا ءَاتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا

” carilah apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagian) negeri aklhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu (kenikmatan) dunia……”.(QS.28:77)

3. Pendikan Islam adalah pendidikan yang bersifat pengalaman, tidak cukup hanya perkataan saja, akan tetapi menuntut pengalaman.sebagai bukti dapat dilihat dari rukun Islam yang lima semuanya itu menuntut pengalaman, baik secara perkataan maupun perbuatan.
4. Pendidikan Islam bersifat pribadi dan masyarakat. Dikatakan pribadi kareana pendidikan Islam berdasarkan keutamaan agar pribadi tersebut menjadi sumber kebaikan dalam masyarakat. Setiap muslim adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Islam memndidik pribadi agar bermasyarakat sesuai dengan sabda Rosulullah :
”Perumpamaan orang muslim dalam kasih saying seperti satu tubuh yang apabila salah satu anggota tubuh sakit, maka anggota yang lain ikut merasakannya”.
5. Pendidikan Islam mengembangkan fitrah menusia. Manusia lahir dalam keadaan tidak mengetahui suatu apapun, seseuai dengan firman Allah:
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا
Allah lah yang mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui satupun…..(QS.16:78).

Dan sabda Rosulullah yang berbunyi:
"Semua anak yang dilahirkan itu membawa fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak tersebut beragama yahudi nasrani atau majusi”.

6. Pendidikan Islam mengarah kepada kebaikan individu dan masyarakat.
7. Pendidikan Islam berlangsung terus menerus sepanjang kehidupan manusia.
8. pendidikan Islam berlaku untuk seluruh umat manusia, dengan kata lain pendidikan Islam tidak khusus untuk bangsa tertentu saja tetapi untuk seluruh umat manusia.
Tujuan dan Metodologi Pendidikan Islam
Tujuan pendidikan Islam
Berbicara tentang tujuan pendidikan, tidak dapat tidak akan membawa kita kepada tujuan hidup, sebab pendidikan bertujuan untuk memelihara kehidupan manusia. Dalam konteks Al`Quran disebutkan bahwa tindakan apapun yang dikerjakan manusia haruslah dikaitkan dengan Allah, sesuai dengan firman-Nya:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

”Katakanlah sesungguhnya sembahyangku, ibadahku, hidup dan matiku, semuanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam(QS. 6:162)

Ayat diatas menjelaskan kepaa kita bahwa tujuan pendidik islam secara umum adalah untuk mencapai tujuan hidup muslim, yakni menumbuhkan kesadaran manusia sebagai makhluk Allah agar mereka tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berakhlakq mulia dan beribadah kepada-Nya.
Rumusan-rumusan tujuan akhir pendidikan Islam disusun oleh para ulama dan ahli pendidikan Islam dari semua golongan dan majhab dalam Islam, misalnya sebagai berikut:
a. Rumusan yang telah ditetapkan dalam kongres sedunia tentang pendidikan Islam bahwa pendidikan Islam bertujuan untuk menumbuhkan pole kepribadian manusia yang bulat melalui latihan kejiwaan, kecerdasan otak, penalaran, perasaan dan indera. Pendidikan i9ni harus melayani pertumbuhan manusia dalam semua aspeknya baik aspek spiritual, intelektual, imajinasi, jasmaniah, ilmiah, maupun bahasanya (secara perorangan maupun kelompok). Dan pendidikan ini mendorong semua aspek tersebut ke arah keutamaan serta pencapain kesempurnaan hidup.
b. Rumusan hasil keputusan seminar pendidikan Islam se-Indonesia tanggal 7 s.d 11 Mei 1960 di Cipayung bogor adalah:
“Tujuan pendidikan Islam adalah menanamkan taqwa dan akhlak serta menegakan kebenaran dalam rangka membentuk manusia yang berpribadi dan berbudi pekerti luhur menurut ajaran Islam”.

c. Menurut Zakiyah Drajat, tujuan yang diharapkan dari pendidikan Islam adalah kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi “insan kamil” dengan pola taqwa insan kamil artinya manusia utuh rohani dan jasmani, dapat hidup dan berkembang secara wjar dan normal karena takwanya kepada Allah swt.
Ini mengandung arti bahwa pendidikan Islam itu diharapkan menghasilkan manusia yang berguna bagi dirinya dan masyarakatnya serta senang dan gemar mengamalkan dan mengembangkan ajaran Islam dalam berhubungan dengan Allah dan dengan sesamanya, dapat mengambil manfaat yang semakin meningkat dari alam semesta ini untuk kepentingan hidup di dunia kini dan di akhirat nanti.
d. Miqdad Yeljen merumuskan bahwa tujuan agung dari tarbiyah Islamiyah adalah mewujudkan penghambaan yang tulus kepada Allah swt dengan beribadat dan berbakti kepada-Nya, membela hamba dan agama-Nya dengan ilmu dan kesungguhan dalam rangka mengangkat prestise umat Islam dalam bidang agama dan peradaban internasional.
e. H.M.Arifin dalam kajiannya tentang pendidikan Islam merumuskan bahwa tujuan akhir pendidikan Islam pada hakikatnya adalah realisasi dari cita-cita ajaran Islam itu sendiri, yang membawa misi bagi kesejahteraan ummat manusia sebagai hamba Allah lahir dan bathin di dunia dan akhirat.
Itulah pendapat para ahli tentang tujuan pendidikan Islam. Pendapat itu tidak bertentangan satu sama lain, perbedaannya hanya terlihat pada segi penekanannya. Sudah tentu kecendrungan dari pribadi seorang penulis memegang peranan penting dalam mengungkapkan pendapatnya.
Dari bebrapa pendapat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan akhir pendidikan Islam adalah:
1. Untuk membentuk akhlak yang mulia. Kaum muslimin dari dahulu sampai sekarang sepakat bahwa pendidikan yang sempurna adalah tujuan pendidikan yang sebenarnya.
2. persiapan untuk kehidupan dunia dan akhrat. Pendidikan Islam bukan hanya menitink beratkan pada keagamaan atau keduniaan saja, tetapi pada keduanya.
3. menumbuhkan semangat ilmiah pada para pelajar, dan memuaskan rasa ingin tahu, serta memungkinkan mereka mengkaji ilmu demi ilmu itu sendiri.
4. menumbuhkan potensi dan bakat asal pada anak serta menaruh perhatian pada kekuatan dan potensi generasi muda dan mendidik mereka sebaik-baiknya.
5. untuk menetapkan diri kepada Allah swt. Dan bertakwa kepadanya. Untuk mencapai keutamaan-Nya. Firman Allah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

”hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS.3: 102).

Metodologi Pendidikan Islam
Metodologi pendidikan Islam adalah suatu ilmu pengetahuan tentang metode yang dipergunakan dalam p0ekerjaan mendidik.asal-usul”metode” mengandung pengertian “suatu jalan yang dilalui untuk mencapai suatu tujuan.” Metode berasal dari dua kata yaitu “meta” berarti “jalan atau cara” , bila ditambah dengan “logi” sehingga menjadi “metodologi” berarti ilmu pengetahuan tentang jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan. Oleh karena itu “logi” yang berasal dari bahasa Greek (Yunani) “logos” berarti akal atau ilmu.
Dalam proses pendidikan Islam, faktor metode merupakan faktor yang tidak boleh diabaikan, karena turut menentukan sukses atau tidaknya pencapaian tujuan pendidikan Islam. Hubungan antara metode dengan tujuan pendidikan bias dikatakan merupakan hubungan sebab-akibat. Artinya, jika metode pendidikan yang digunakan baik dan tepat, maka tujuan pendidikan besar kemungkinan akan dapat dicapai. Nabi saw. Bersabda:
“Bagi segala sesuatu itu ada metodenya dan metode masuk surga adalah ilmu.” (HR. Dailami)

Seorang guru atau pendidik agar berhasil dalam aktivitas kependidikannya harus dapat memilih dan menggunakan metod pendidikan secara tepat. Dalam memilih metode pendidikan ini ada beberapa faktor yang harus de\ipertimbangkan. Antara lain faktor tujuan dari masing-masing materi pendidikanyang disajikan dan faktor kesiapan dan kematangan pendidik dalam menggunakan metode tersebut.oleh karena itu seorang pendidik dituntut juga untuk mempelajari metode-metode pendidikan yang ada dan pandai memilih dan menggunakannya dengan tepat.
Kita sudah mengnal beragam metode mengajar seperti metode ceramah, metode diskusi, metode tanya jawab metode pemberian tugas (resitasi), metode, demonstrasi dan eksperimen, metode kerja kelompok dan sebagainya. Semua metode tersebut lebih menekankan pada proses pengajaran yang berupa transfer ilmu pengetahuan bukan pada segi pendidikannya.
Dengan mempelajari Al-Qur`an dan pendapat para ahli, kita dapat menerapkan metode pendidikan Islam antara lain:
a. metode pendidikan ibrah dan mau`idhah.
b. Metode pendidikan suri tauladan
c. Metode pendidikan targib dan tahrib
d. Metode pendidikan historis
e. Metode pendidikan melalui perumpamaan
f. Metode pendidikan dengan tanya jawab
Untuk lebih jelasnya, masing-masing metode ini dijelaskan secara rinci sebagai berikut:
a. metode pendidikan ibrah dan mau`idhah.
Kedua kata ini sering digunakan dan dipandang seakan-akan merupakan dua lafazd yang bersinonim. Ditinjau dari segi bahasa, Ayat-ayat dalam Al-Qur`an mempunyai arti yang berbeda, dan masing-masing mempunyai dampak paedagogis khusus. Pengertian dari keduanya adalah:
 Pendidikan dengan Ibrah
Ibrah (I`tibar) ialah suatu kondisi psikis yang menyampaikan manusia mengetahui intisari suatu perkara yang disaksikan, dipaerhatikan, ditimbang diukur dan diputuskan oleh manusia secara nalar, sehingga kesimpulannya dapat mempengaruhi hati untuk tunduk kepadanya, lalu hal itu mendorongnya untuk berfikir dan berprilaku yang sesuai. Jadi tujuan paedagogis ibrah ialah mengantarkan pendengar kepada kepuasan berfikir akan salah satu perkara aqidah dalam mendidik perasaan ketuhanan seperti menanamkan, mengokohkan dan menumbuhkan tauhid dan ketundukan kepada Allah swt.
Penggunaan metode ibrah dalam Al-Qur`an berbeda sesuai dengan perbedaan obyek ibrah itu sendiri, seperti pengambilan ibrah dari kisah dan pengambilan ibrah dari makhluk ciptaan Allah dan nikmatnya yang telah diperuntukan bagi manusia.


 Pendidikan dengan Mau`idhah
Mau`idah berasal dari bahasa yang berarti mengingatkan apa yang dapat melembutkan kalbu berupa pahala dan sisksa sehingga ia meneriama nasihat.
Mau`idhah adalah pemberian nasihat dan peringatan akan kebaikan dan kebenaran dengan cara menyentuh kalbu dan menggugah untuk mengamalkannya.
Dari pengertian mau`idhah (nasihat) mnegandung tiga materi pokok yaitu:
1) Tentang perangatan kebaikan atau kebaikan atau kebenaran yang harus dilakukan seseorang.
2) Motivasi untuk beramal dan menunjukan ke arah akhirat.
3) Tentang peringatan adanya kemudlralatan yang harus dihindarkan, baik yang menimpa diirnya maupun orang lain.
b. Metode pendidikan suri tauladan
Maksudnya adalah suatu metode pendidikan dan pengajaran dengan cara pendidik teladan yang baik kepada anak agar ditiru dan dilaksanakan suri tauladan dari pendidik merupakan faktor yang besar pengaruhnya dalam pendidikan anak.
Dalam praktil pendidikan dan pengajaran, metode ini dilaksanakan dalam dua cara yaitu langsung dan tak langsung. Secara langsung maksudnya pendidik itu sendiri harus benar-benar menjadikan dirinya sebagai contoh teladan yang baik terhadap anak. Sedangkan secara tak langsung dimaksudkan melalui cerita dan riwayat para nabi, kisah-kisah orang besar, pahlawan dan syuhada. Melalui kisah dan riwayat ini diharapkan anak akan menjadikan tokoh-tokoh ini sebagai uswatun hasanah.

c. Metode pendidikan targib dan tahrib
Targhib adalah janji yang disertai dengan bujukan dan membuat senang terhadap suatu kebaikan, kenikmatan atau kesenangan yang kemudian diteruskan dengan melakukan amal sholeh dan menjauhi kenikmatan selintas yang mengandung bahaya atau perbuatan jelek.
Sedang tarhib adalah ancaman dari Allah yang dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa takut hamba-hamba-Nya, dan memperlihatkan kebesaran-Nyaagar selalu berhati-hatidalam bertindak.
Dengan metode ini dimaksudkan agar anak dapat melakukan kebaikan dan merasa takut berbuat kejahatan dan maksiat.
d. Metode pendidikan histories (sejarah)
Metode pendidikan sejarah ini ialah pendidikan mengajar anak untuk merenungkan dan memikirkan (tahamul dan tafakkur) kejadian-kejadian yang ada melalui kisah-kisah dan peristiwa yang terjadi pada masa lalu. Sehingga anak akan mampumengambil hikmah atau pelajaran yang terkandung di dalam sejarah tersebut.
e. Metode pendidikan melalui perumpamaan
Melalui metode ini akan memberi kesan pengaruh yang dalam di dalam diri anak dan sangat berperan dalam kehidupan sehari-hari dalam membentuk sikap dan tingkah lakunya. Allah menjelaskan betapa besar pengaruh perumpamaan dalam dunia pendidikan dengan frirman-Nya:
وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ

“perumpamaan-perumpamaan ini kami buatkan untuk manusia, dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (QS. 29: 43)
f. Metode pendidikan dengan tanya jawab
Metode ini dilakukan dengan cara pendidik mengajukan pertanyaan kepada anak ntentang suatu maslah dengan maksud untuk mengajar mereka. Metode ini mempunyai makna yang luas dalam pendidikan dan pengajaran, karena metode ini mengandung kelebihan antara lain:
1. memberikan rangsagan kepadas anak untuk memikirkan apa yang ditanyakan dan berusaha mencari jawabannya, atau mengingat kembali apa yang pernah dalaminya.
2. Berfungsi sebagai pengecekan terhadap pengetahuan anak, sejauh manakah mereka menguasai pengetahuan sehubungan dengan pertanyaan itu.
3. sengaja memberithau anak tentang hal-hal yang dianggap penting untuk diketahui.
Demikianlah beberapa metode pendidikan dalam islam. Pendidik hendaklah memberikan metode yang terbaik untuk memotifasi anak, dengan jalan memilih metode yang tepat agar tercapai tujuan pendidikan Islam.
Pendekatan-pedekatan Dalam Pendidikan Islam
Pendidikan Islam yang ruang lingkupnya sama sebangun dengan kebutuhan hidup umat manusia dalam seluruh bidangnya secara sistemik adalah proses mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan menuju titik optimal kemampuan manusia berlandaskan nilai-nilai Islami.
Ilmu pendidikan Islam yang memiliki khazanah sumber inspirasi dari Al-Qur`an dan Sunnah Nabi saw seharusnya dapat mengembangkan berbagai macam metode pendidikan yang lebih aspiratif dan akomodatif terhadap kemajuan dan perubahan zaman. Islam adalah agama yang kaya dengan sumber motivasi yang mendorong umatnya untuk maju sesuai dengan tuntutan hidupnya dari zaman ke zaman. Orientasi pendidikan Islam adalah kebutuhan umat manusia yang mendambakan kemajuan yang mensejahtrakan hidupnya masa kini dan masa depan sampai hidup di alam akhirat nanti.
Watak ilmu pendidikan Islam adalah sistematis dan konsisten menuju ke arah tujuan yang hendak dicapai. Dalam pencapaian tujuan ini, ilmu pendidikan Islam mempunyai beragam metode dengan pendekatan-pendekatan yang sesuai dengan kondisi anak didik dan situasi yang melingkupinya.
Suatu metode pendidikan akan lebih efektif dalam penerapannya apabila didasarkan pada pendekatan dari berbagai disiplin keilmuan. Hal ini tentu dengan melihat anak didik dari segala aspeknya.
Dalam metodologi pendidikan Islam, pendidikan dilaksanakan melalui berbagai metode yang didasarkan atas pendekatan yang multi dimensional sebagai yang dicontohkan dalam Al-Qur’an. Jadi jelas bahwa metodologis pendidikan Islam mencakup aspek pertumbuhan dan perkembngan pribadi manusia.
Menurut H.M Arifin pendekatan metodologis yang dinyatakan dalam Al-Qur’an adalah bersifat multi approach yang meliputi:
1. pendidikan religius yang menitikberatkan kepad pandangan bahwa manusia adalah makhluk yang berjiwa religius dengan bakat-bakat keagamaan.
2. pendekatan filosofis yang memandang bahwa manusia adalah makhluk rasional atau homo rationale, sehingga segala sesuatu yang menyangkut pengembangannya didasarkan pada sejauh mana kemampuan berfikirnya dapat dikembangkan sampai pada titik maksimal perkembangannya.
3. pendekatan sosio cultural yang bertumpu pada pada pandangan bahwa manusia adalah makhluk yang bermasyarakat dan berkebudayaan sehingga dipandang sebagai homo sosius dan homo sapiens dalam kehidupan masyarakat yang berkebudayaan . Dengan demikian pengaruh lingkungan masyarakat dan perkembangan kebudayaan nya sangat besar artinya bagi proses pendidikan individualnya
4. Pendekatan scientific, dimana titik beratnya terletak pada pandangan bahwa manusia memiliki kemampuan menciptakan (kognitif), berkemauan (konatif), dan merasa (emosional atau afektif). Pendidikan harus dafpat mengembangkan kemampuan analitis-sintesis dan reflektif dalam berpikir.
Pendekatan yang umum dipakai dalam melaksanakan setiap metode adalah melalui sikap lemah lembut dan lunak hati dengan gaya menuntun/membimbing ke arah keneraran dan kebaikan. Hal ini didasarkan atas firman Allah sebagai berikut: artinya: “Maka disebabkan rahmat Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu…….”(QS. 3: 159)

BAB IV
DAMPAK DEKADENSI MORAL GENERASI MUDA

Generasi muda merupakan harapan masa kini dan tokoh panutan di masa mendatang. Ia akan menjadi pemimpin, penguasa dan guru di masa mendatang. Namun demikian mempersiapkan generasi muda untuk masa mendatang dan mendidiknya bukanlah hal yang mudah. Tanggung jawab orang tua dan pendidik terhadap mereka adalah hal yang sangat esensial dan selalu relevan untuk setiap waktu dan tempat.
Dalam bahasan bab sebelumnya, kita dapati bahwa kondisi moral sebagian generasi muda telah rusak atau semakin merosot. Mereka sedang diamuk oleh kegoncangan moral. Hal ini dapat kita lihat dalam bentuk penyelewengan-penyelewengan baik yang ringan maupun yang berat, sehingga tindak kriminalitas terjadi di mana-mana mulai dari penipuan, fitnah, perampokan, sampai pada pemerkosaan dan pembunuhan.
“Yang dihinggapi oleh kemerosotan moral itu, tidak saja orang-orang yang telah dewasa, akan tetapi telah menjalar sampai kepada tunas-tunas muda yang diharapkan untuk melanjutkan perjuangan membela kebenaran, keadilan dan perdamaian. Belakangan ini kita banyak mendengar keluhan-keluhan orang tua, ahli didik dan orang-orang yang berkecimpung dalam bidang agama dan sosial, karena anak-anak terutama yang sedang berumur belasan tahun dan mulai remaja, banyak yang sukar dikendalikan, nakal, keras kepala, berbuat keonaran, maksiat dan lain-lain yang mengganggu ketentraman umum”.

Dari fenomena di atas, dapat kita bayangkan dampak apa yang bakal terjadi bila kemerosotan (dekadensi) moral itu menjalar ke seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi tumpuan dan harapan bangsa di masa mendatang.
A. Dampak dekadensi moral terhadap diri bersangkutan
Moral (aqhlaq) adalah fondasi utama dalam pembentukan keperibadian manusia. Dengan demikian masalah moral adalah bukan masalah skunder yang bisa ditangguh-tangguhkan, melainkan harus cepat diatasi dan ditanggulangi.
Seseorang yang sudah dihinggapi oleh dekadensi moral, maka ia tidak lagi bisa membedakan mana halal-mana haram, mana haq-mana bathil. Hal ini akan berakibat kerusakan dan kekacauan semua tatanan hidupnya. Ia akan mempertaruhkan hawa nafsunya yang akan merusak prilaku individu.
Terkikisnya moral sebagai kekuatan pengontrol yang ada dalam dirinya, akan membawa ke dalam kegoncangan moral yang nampak dalam tindakan yang cenderung kriminal dan penyelewengan-penyelewengan hak dan kepentingan orang lain. Sehingga tertutup dirinya dari sikap kejujuran, kebenaran, keadilan dan kebernian. Ia juga cenderung berbuat maksiat yang menggangu ketentraman umum.
Firman Allah SWT:
Artinya: ”Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi”.(QS.8:73)

Diantara kerusakan moral yang telah membawa bahaya terhadap diri bersangkutan dapat kita lihat dalam contoh berikut:
“Seseorang berumur 18 tahun baru tamat dari sekolah kejuruan, tetapi ia tidak bersemangat untuk hidup, tidak mau bekerja, mau bunuh diri dan sebagainya. Dari riwayat hidupnya diketahui bahwa dari umur 13 sampai 15 tahun ia sering melakukan perbuatan seksuil dengan teman-teman perempuan sebaya dia. Kemudian perbuatannya berkurang dengan onani (masturbation) yang disusul akhirnya dengan homo-seksuil. Dapat ditambahkan, bahwa bapak pemuda ini adalah pemain judi dan di rumah sering bertengkar dengan istrinya”.

Contoh lain dampak dari kemerosotan moral terhadap diri yang bersangkutan adalah yang dilakukan oleh para pecandu minuman keras dan narkotika (mirasantika). Dalam suatu penelitian, minuman keras yang identik dengan alkohol ternyata menyebabkan kerusakan-kerusakan sel otak yang mengganggu keseimbangan dan kerusakan sel-sel hati. Kalau sel hati rusak, akibatnya macam-macam dan bisa terjadi pelemakan di hati. Jaringan hati yang rusak tidak bisa pulih kembali dan menjadi timbunan-timbunan lemak di hati. Sehingga menyebabkan gangguan liver.
Orang yang minum-minuman keras itu sudah tidak normal. Jadi mereka membuat kerusakan-kerusakan padahal Allah sudah memperingatkan:
Artinya: ”Dan bila dikatakan kepada mereka ”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi!” mereka menjawab:”sesunguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan”.(QS.2:11)

Dan yang lebih berbahaya dalam hal ini adalah orang-orang pandai, tetapi tidak beragama. Merekan ini dengan mudah dapat menyesatkan, mngelabuhi dan membujuk orang kepada perbuatan-perbuatan yang a-moral.
Dengan ringkas dapat kita katakan, semakin jauh seseorang dari moralitas, maka semakin kacaulah suasana dan tatanan kehidupannya karena semakin banyak penyelewengan dan pelanggaran-pelanggaran atas hak, hukum dan moral itu sendiri.
B. Dampak dekadensi moral terhadap masyarakat dan bangsa
Mengapa manusia cenderung berbuat lebih sadistis dalam menyelesaikan setiap persoalan? Kekerasan merupakan jalan pintas tanpa memperhitungkan resiko dan akibat hokum yang akan menghadanganya. Kekerasan semakin menjadi marak di tengah-tengah arus modernisasi yang mulai mementingkan materialisme dan hedonisme.
Kebobrokan moral genersi muda tidak hanya berdampak negarif terhadap diri yang bersangkutan, jauh dari itu akan berakibat fatal bagi tatanan kehidupan masyarakat dan bangsa. Bila mereka dihinggapi kerusakan moral, bisa kita bayangkan kehancuran bangsa dan masyarakatnya. Kekacauan terjadi di mana-mana, pertentangan, perselisihan dan persaingan hidup dalam memperoleh kekayaan materi untuk memperkaya diri dengan tanpa memperdulikan aturan/norma-norma yang ada.
Kemerosotan moral adalah akibat kegoncangan jiwa seseorang. Orang yang sehat jiwa dan mentalnya akan selalu berusaha untuk mencari ketenangan dan kebahagiaan bersama, bukan untuk keperluan dirinya saja, tetapi lebih mementingkan orang lain dan tidak terlalu egois. Dengan demikian orang yang sehat akan merasa bahwa ia harus menghindari moral yang tidak baik, seperti penyelewengan-penyelewengan, merusak hak atau kepentingan atau harta orang lain. Kenakalan dan tindak kriminalitas generasi muda, akan membawa akibat kerusakan dan kehancuran bangsanya.
Tersebarnya berbagai macam tindak keriminal itu bermula dari adanya dekadensi moral yang tercermin dalam bentuk penipuan dan penggelapan serta tidak adanya komitmen terhadap norma yang ada. Kemudain tercermin pula dalam hal tersebarnya tindak-tindak permusuhan, perampokan dan pembunuhan jiwa dan sebagainya.
DR.Gusatafe Lebon mengatakan:”Sebab-sebab kejatuhan bangsa itu kembali dan ditentukan oleh merosotnya moral”. Berkenan dengan masalah ini ia juga mengatakan:”Ketika kita meneliti sebab kejatuhan bangsa yang dapat mengarah pada kehancurannya kita temukan bahawa faktor asasi. Itu adalah adanya perubahan struktur kejiwaan yang diakibatkan oleh dekadensi moral” dalam sejarah pun sering kita temukan bahwa kejatuhan bangsa itu lebih disebabkan karena para pembesarnya tenggelam dalam kemaksiatan, kemewahan, kehidupan a-moral, penghiatan dan saling menghancurkan demi kekuasaan serta sebab-sebab lain yang berkenaan dengan kehancuran moral. Hal ini disebabkan adanya kelengahan dalam menyiapkan generasi atau individu-individu dari masyarakat-masyarakat dibidang moral juga kelengahannya dalam mendidik generasi penerus sejak tahapan-tahapan awal dari kehidupannya dengan tarbiyah akhlak yang hak (benar) serta mencabut benih-benih keinginan berbuat jahat dari dalam jiwa dan menggantinnya dengan menyamaikan rasa ingin berbuat baik danb keutamaan-keutamaan manusia.
Dari gambaran di atas tepat apa yang diakatakan oleh Sayuqi, penyair dari mesir yang terkenal.
إنّما الامم الخلاق ما بقيت – فان هموا ذهبت أخلاقهم ذهبوا

"Suatu bangsa hanya beridiri tegak selama akhalaknya bermutu tinggi ia akan runtuh lenyap, bila akhlaqnya pudar menghilang”;

BAB V
PENDIDIKAN ISLAM DAN PEMBINAAN MORAL GENERASI MUDA

A. Pembinaan Moral Generasi Muda
Moral adalah kelakuan yang sesuai dengan ukuran-ukuran (nilai-nilai) masyarakat yang timbul dari hati bukan paksaan dari luar, yang disertai pula oleh rasa tanggung jawab atas kelakuan (tindakan) tersebut. Tindakan itu haruslah mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi.
Masalah moral bagi generasi muda adalah sesuatu yang amat penting dalam pembentukan kepribadiannya menuju insan kamil di hari mendatang. Sebab moral merupakan asas untuk beramal baik dan buruk dalam setiap tindakan. Dalam bahasan bab sebelumnya disebutkan bahwa berbicara masalah generasi muda berarti membicarakan juga nasib masyarakat dan bangsa di masa depan sebab generasi mudalah yang mengemban tanggung jawab masyarakat dan bengsa. Demikian pentingnya pembinaan generasi muda, sudah sewajarnyalah bila kaum pendidik dan golongan tua memberi perhatian yang lebih terhadap mereka. Pembentukan kepribadian muslim memerlukan waktu yang tidak singkat dan hendaknya di tanmkan pada setiap individu sejak masa anak masih dalam kandungan sampai ia dewasa dan mampu berdiri sendiri untuk itu menjadi tugas generasi kita untuk memprogram mereka sehingga mampu tampil sebagai generasi yang kokoh untuk memikul tanggung jawab masa depan. Al-Qur`an sunnah nabi dan sejarah islam selalu mengungkap tentang pendidikan moral yang perlu ditanamkan kepada anak didik sedini mungkin. Pendidikan akhlak merupakan misi utama pendidikan nabi saw, di tegaskan dengan firman Allah SWT.
“Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) berbudi pekerti agung”

Bahkan nabi mengatakan, keimanan seseorang tidak akan sempurna bila tidak disertai dengan akhlak yang baik sabda Nabi:
“paling sempurna keimanan orang-orang mu`min ialah yang paling baik akhlaknya"

Zakiyah drajat menyatakan :
“kehidupan moral tidak dapat dipisahkan dari keyakinan beragama. karena nilai-nilai moral yang tegas pasti dan tetap, tidak berubah karena keadaan tempat dan waktu, adalah nilai yang bersumber kepada agama. Karena itu dalam pembinaan generasi muda, perlulah kehidupan moral dan agama sejalan dan medapat perhatian yang serius.
Dalam pembinaan generasi muda itu, peranan wanita sangat penting, karena pembinaan itu berarti pembinaan segala aspek dari kehidupan mereka, terutama pembinaan pribadi yang mulai sejak anak lahir, bahkan sejak dalam kandungan. Disamping itu perlu kita sadari bahwa pembinaan pribadi dan moral itu terjadi mulai semua pengalaman hidup, baik melalui penglihatan, pendengaran dan pengalaman/perlakuan yang diterimanya atau melalui pendidikan dalam arti yang luas maka semakin kecil umur si anak semakin banyak ia bergaul dengan ibunya dan semakin banyaklah ia menyerap pengalaman yang akan ikut membina pribadinya dari ibunya sendiri. Karena itu peranan wanita sangat penting dalam pembinaan generasi muda”.

Dengan demikian pendidikan/pembinaan moral adalah upaya yang pertama kali dilakukan untuk menampakan jiwa kebaikan dalam diri manusia danmencabut kejelekannya. Selanjutnya pendidikan akhlak (moral) berperan untuk membentuk suatu kekuatan berkehendak yang dengannya seseorang akan mampu menjauhi kejelakan dan senantiasa mendorong untuk berbuat kebaikan serta senantiasa berlomba-lomba mempersembahkan sebanyak mungkin amal-amal kewajiban, baik dalam skala individu, masyarakat ataupun bangsa. Yang menjadi permasalahan, sudah kah kita membentuk moral generasi muda menuju terciptanya kepribadian generasi muda yang islami? Sudahkah kita tanamkan di lingkungan keluarga, sekolah ataupun masyarakat dalam pembinaan moral generasi muda?
Sementara sering kita mendengar keluhan orang-orang tua, guru-guru dan pemimpin-pemimpin agama bahwa remaja-remaja, pemuda-pemuda kita dewasa ini telah kejangkitan demoralisasi dan dekadensi moral/ahklak buruk yang datanganya dari luar. terlebih dengan kondisi moral generasi muda sebagaimana digambarkan dalam bab 3 di atas.
1. pembinaan moral di lingkungan kelurga
Kelurga adalah lingkungan pertama di mana anak memperoleh pendidikan dan pendidikan yang diperoleh dalam keluarga merupakan pendidikan yang terpenting (utama) terhadap perkembangan pribadi anak selanjutnya.
Orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena merekalah anak mula-mula menerima pendidikan. Orang tua memegang peranan penting dan amat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya.
Ki Hajar Dewantoro menyatakan :
“Alam keluarga adalah pendidikan yang pertama dan yang terpenting, oleh karena itu sejak timbulnya adat kemanusiaan hingga kini, hidup keluarga selalu mempengaruhi pertumbuhannya budi pekerti tiap-tiap manusia”.
Dalam keluarga tertanam dasar-dasar pendidikan moral dimana pendidikan moral ini terutama tidak diberikan dengan penerangan dan ceramah, tetapi melalui contoh-contoh yang konkrit dalam perbuatan hidup sehari-hari. Sebagai contoh kehidupan keluarga yang penuh rasa tolong menolong, gotong royong secara kekeluargaan, misalnya menolong saudara yang sakit, bersama-sama menjaga ketertiban, kedamaian, kebersihan dankeserasian dalam segala hal. Kesemuanya itu memupuk berkembangnya benih-benih kesadaran sosial pada anak-anak.
Untuk itu orang tua berkewajiban menanamkan moralitas terhadap anak sendiri mungkin. Mereka harus mampu menjadi contoh dan suri tauladan bagi anak-anaknya dalam membiasakan diri untuk melaksanakan peraturan-peraturan dan sifat-sifat yang baik, jujur, adil dan bertanggung jawab. Perilaku orang tua akan dilihat langsung oleh anak-anak dan cenderung untuk selalu mengikutinya. Terutama ibu, Ia lah yang mula-mula di kenal anak anak dan dipercayainya. Karena sejak lahir ibunya yang selalu ada disampingnya.
“Pendidikan moral yang paling baik sebenarnya terdapat agama, karena nilai-nilai moral yang dapat dipatuhi dengan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan di luar, datangnya dari keyakinan beragama. Karena itu pendidikan moral tak lepas dari pendidikan agama”.
Sejalan dengan potensi dasar yang dimiliki anak, yaitu kecendrungan tauhid, maka bimbingan dan pendidikan yang diberikan dalam lingkungan keklurga diarahkan kepada upaya untuk mengembangkan potensi dimaksud. Pengembangan yang paling awal adalah menanamkan dasar-dasar keyakinan kepada ke-esaaan Allah. Dalam memberi bimbingan orang tua diikat oleh tata nilai yang sudah diatur menurut ajaran agama itu sendiri yang harus dipatuhi oleh karena itu kedua belah pihak, yaitu oleh anak berupa ketaatan kepada orang tua serta oleh orang tua berupa kewajiban untuk membimbing anak.
Orang tua dalam membimbing anak harus memiliki sikap dan keteladanan terhadap anak. Sikap dan tingkah laku dari citra orang tua berpengaruh dalam menumbuhkan norma-norma moral sebagai dasar dari pembentukan kepribadian anak di masa mendatang setelah dewasa.
2. Pembinan Moral di Sekolah
Sekolah merupakan tempat pendidikan formal yang mempunyai peranan untuk mengembangkan kepribadian anak sesuai dengan kemampuan dan pengetahuannya untuk melaksanakan tugas di masyarakat.
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal sebab mempunyai bentuk (from) yang jelas, dalam arti memiliki program yang telah di rencanakan dengan teratur dan ditetapkan dengan resmi, misal di sekolah rencana pelajran, jam pelajaran dan peraturan lain yang menggambarkan bentuk dari program sekolah secara keseluruhan.
Lingkungan sekolah merupakan lingkungan ke dua di mana anak menglami peralihan dari lingkungan pergaulan yang kecil (keluarga) menuju pergaulan yang lebih besar dan luas. Anak akan berinteraksi dengan teman sebaya dari beragam keluarga yang bebeda. Di sini anak akan bersosialisasi dalam lingkungan yang berpengaruh besar dalam perkembangan selanjutnya.
Jadi sekolah merupakan merupakan perpanjangan tangan dari orang tua dalam usaha mendidik anak. Sekolah didirikan oleh masyarakat atau negara untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak yang tidak mampu lagi diberikan oleh keluarga. Dengan demikian keberadaan sekolah tidak bisa di pungkiri bahwa sekolah bertugas mengembangkan pribadi anak secara menyeluruh. Tapi fungsi yang penting ialah menyampaikan (transfer) pengetahuan dan melaksanakan pendidikan moral dan kecerdasan.
Sehubungan dengan pembinaan moral, hendaknya sekolah memberikan perhatian yang lebih terhadap penanaman dan pembentukan moral anak. Peranan para guru selaku pendidik harus mampu menumbuhkan dan mengembangkan mental dan moral anak didik, tidak semata-mata transfer pengetahuan terhadap anak, tetapi kesemuanya harus berjalan seiring baik mental, moral, pengetahua, sosial dan aspek keperibadian lainya.
“Pendikan agama haruslah dilakukan secara intensif, supaya ilmu dan amal dapat dirasakan oleh anak didik di sekolah. Karena, apabila pendidikan agama diabaikan di sekolah maka didikan agama yang diterimanya di rumah tidak akan berkembang, bahkan mungkin terhalang, apalagi jika rumah tangga kurang dapat memberikan pendidikan agama itu dengan cara yang sesuai dengan ilmu pendidikan dan ilmu jiwa.
Dengan demikian semua perangkat sekolah mulai dari guru, pegawai, buku pelajaran, peraturan dan alat-alat yang ada di sekolah harus dapat membawa anak didik kepada pembinaan mental yang sehat serta moral yang tinggi. Hal ini akan menciptakan ketenangan jiwa anak didik dalam pertumbuhannya tanpa harus mengalami kegoncangan. Sebab kegoncangan jiwa anak didik akan memberi pengaruh dan akibat yang negatif terutama dalam perkembangan mental dan moralnya.
Dalam masalah pergaulan anak hendaknya sekolah memberi perhatian yang serius terhadap pembinaan mental dan moral yang sehat. Hal ini di berikan bimbingan terhadap anak didik melalui biro khusus yang bertugas memberi penyuluhan dan tuntunan bagi anak yang membutuhkannya. Biro ini merupakan klinik jiwa yang berusaha mengantisipasi gejala kerusakan moral anak didik.
Pentingnya penanman mental dan moral anak di lingkungan sekolah, maka tugas sekolah tak hanya memberikan materi yang sebanyak-banyaknya. Sebab pengajran semacam itu akan memporak-porandakan nilai tarbiyah dan mustahil mampu membentuk pribadi-pribadi yang berpegang teguh dengan nialai-nilai moral (Islam) mustahil akan mampu berperan sebagai benteng dalam menghadapi arus pemikiran yang menghadang di depan kita. Sebagai mana tidak akan mampu membeentuk kekuatan berinisiatif untuk memiliki niat yang kuat dalam memegang teguh nilai-nilai islam kapan dan diamana saja mereka berada.
Tujuan pendidikan agama islam di sekolah sebagai mana tercantum dalam GBHN adalah:
“Untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.

Mengacu kepada tujuan tersebut hendaknya para pendidik di sekolah mampu membina anak didik untuk melaksanakan ajaran-ajaran islam dengan baik dan sempurna yang tercermin dalam sikap dan tindakan secara menyeluruh dalam kehidupannya, baik di lingkungan sekolah itu sendiri bahkan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Untuk itu pendidikan agama islam di sekolah (khususnya sekolah umum) hendaknya di beri posisi pelajaran yang memadai, sehingga tidak hanya sebatas teori saja melainkan lebih menjurus pada prakteknya. Karena tujuan pendidikan agama islam di sekolah yang berintikan tiga aspek yaitu iman, ilmu dan amal pada dasarnya untuk:
“Menumbuh suburkan dan mengembangkan serta membetuk sikap positif dan disiplin serta cinta terhadap agama dalam pelbagai kehidupan anak yang nantinya diharapkan menjadi manusia yang bertaqwa kepada Allah swt dan taat kepada perintah-Nya dan rosulnya.
Dengan demikian pendidikan agama islam lebih menekankan pada sikap aplikatif terhadap ajaran-ajaran islam (atsaru at-tarbiyatul islamiyah) terhadap anak-anak didik dalam seluruh kehidupannya.
3. Pendidikan Moral di Masyarakat
Secara sederhana masyarakat dapat diartikan sebagai kumpulan individu dan kelompok yang di ikat oleh kesatuan negara, kebudaan dan agama. Setiap masyarakat mempunyai cita-cita, peraturan-peraturan dan system kekuasaan tertentu.
Pegaulan dalam masyarakat memberi pengaruh besar dalam pembentukan dan kepribadian anak. Sebelum anak terjun ke lingkungan masyarakat, hendaknya orang tua dalam pendidikan keluarga mampu membekali anak dengan penanaman nilai-nilai moral dan agama yang kuat. Sehingga tidak mudah terjerumus ke dalam pergaulan yang merusakan moral.
Para pemimpin masyarakat, sepenuh masyarakat, ulama dan pendidik serta semua anggota masyarakat ulama dan pendidik itu ikut bertanggung jawab terhadap pembina moral generasi muda. Mereka harus menjadi suri tauladan yang baik dan panutan dalam masyarakat. Sebab mereka tidak hanya bertanggung jawab terhadap diri perseorangan, akan tetapi juga ikut bertangung jawab terhadap masalah sosial dalam membina, memperbaiki, mengajak kepada amar ma`ruf dan mencegah kemungkaran. Firman Allah:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." (QS.Al-Imron: 110)

Sebagaiamana yang diungkapkan oleh Zakiyah Darajat bahwa:
“Pendidikan agama adalah unsur terpenting dalam pendidikan moral dan pembangunan mental, karena itu pendidikan agama harus dilaksanakan secara intensif di rumah tangga, sekolah dan masyarakat”.

Pendidikan moral tidak terlepas dari pendidikan agama dan keduanya harus sama-sama dilaksanakan dalam praktek hidup pergaulan sehari-hari, disamping pengertian-pengertaian tentang agama dan moral.
Untuk mewujudkan hal tersebut, hendaknya anggota masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang kondusif dengan mengadakan pengsjian-pengajian keagamaan, ceramah-ceramah keagamaan, bhakti sosial dan sebagainya. Sehingga pendidikan moral dan pembangunan mental generasi muda akan terbina dalam masyarakat menuju tatanan masyarakat yang agamis (Baldatun toyibatun warobbun gofur).
Jadi peranan dan pelaksanaan ajaran agama secara sunguh-sungguh dan tekun oleh seluruh anggota masyarakat akan menciptakan suatu kebahagiaan dan keharmonisan bagi masyarakat itu sendiri sebab bagaimanapun juga ajaran agama akan menghindarkan masyarakat dan anggotanya dari berbagai macam penyelewengan dan kerusakan moral.

B. Urgensi Pendidikan Islam dalam upaya mengantisipasi gejala kemerosotan moral generasi muda.
Dalam bab-bab sebelumnya diungkap dan diulas secara singkat mengenai tinjauan umum tentang pandidikan islam, moral generasi muda (kondisi da faktor penyebab dekadensi moral dan dampak dekadensi moral generasi muda serta pembinaan moral di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat).
Dalam bahasan ini penulis berusaha mengungkap urgensi pendidikan islam dalam upaya mengantisipasi gejala kemerosotan moral generasi muda. Dengan fakta dan data-data di atas, akan memudahkan penulis dalam menemukan di mana letak urgensi pendidikan islam tersebut dalam kaitannya dengan pembina moral generasi muda.
Pendidikan islam sebagaimana di ungkap di atas adalah bertuajuan untuk membentuk kpribadian muslim dan kemajuan masyarakat. Serta budaya yang tidak menyimpang dari ajaran islam. Jadi dapat dikatakan bahwa pendidikan islam adalah usaha ayang diarahka kepada pembentuka kepribadian anak yang sesuai dengan ajaran islam atau suatu uapaya dengan ajaran islam, memikirkan, memutuskan dan berbuat barbuat berdasarkan nilai-nilai islam, serta bertanggung jawab dengan nilai-nilai islam, serta bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai islam.
Dengan melihat kondisi moral generasi muda dan faktor-faktor penyebab yang melatarbelakangi adanya dekadensi moral serta dampak yang ditimbulkannya, maka akan semakin nampak dimana letak urgensi pendidikan dalam mencari solusi sekaligus mengantisipasi gejala kemerosotan moral dimaksud.
Dari sekian banyak faktor dekadensi moral yang melanda generasi muda sebagaimana disebutkan di atas, secara mendasar permasalahan moral tersebut penulis simpulakan menjadi:
1. Jauhnya manusia dari nilai-nilai agama secara umum.
2. Tersingkirnya tarbiyah akhlaq bagi generasi muda baik di lingkungan keluarga atau masyarakat, maupun dari kurikulum pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Kedua faktor tersebut merupakan faktor utama penyebab dekadensi moral generasi muda. Tidak terpenuhinya kedua faktor tersebut akan merusak segala tatanan moral dalam kehidupan mereka. Dan sebaliknya bila terpenuhi, maka akan menjadi pengendali kepribadiannya dari segala tindak dan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai moral.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut Pendidikan Islam merupakan solusi yang tepat untuk diterapkan dalam pendidikan generasi muda baik dalam lingkup formal di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Pendidikan Islam merupakan kebutuhan manusia, karena sebagai makhluk pedagogis manusia dilahirkan dengan membawa potensi dapat dididik dan mendidik sehingga mampu menjadi khlipah di bumi, serta pendukung dan pengembang kebudayaan. Ia dilengkapi dengan fitrah Allah berupa bentuk yang dapat diisi dengan berbagai kecakapan dan keterampilan yang dapat berkembang sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk yang mulia. Pikiran, perasaan dan kemampuan berbuat merupakan komponen dari fitrah itu. Allah swt berfirman:
فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ

“….(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia berdasarkan fitrah itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah…” (QS.30:30)

Firman Allah yang berbentuk potensi itu idak akan mengalami perubahan dengan pengertian manusia terus dapat berfikir, merasa, bertindak, dan juga terus dapat berkembang. Fitrah inilah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya dan yang menjadikan manusia istimewa sekaligus lebih mulia. Ini mempunyai arti bahwa manusaia adalah makhluq paedagogis.
Namun demikian manusia juga mempunyai segi-segi kelemahan yang jika tidak mendapat pendidikan pasti akan terjerumus mengikuti hawa nafsunya, dan mendapatakan kerugian yang besar di dunia maupun di akhirat kelak. Untuk iu Al-Qur`an telah berbuat sebaik mungkin dalam memperkenalkan manusia terhadap dirinya sendiri. Apabila manusia melaksanakan petunjuk Al-Qur`an pasti berhasil dan apabila ia meremehkannya pasti akan hancur.
Syariat Islam hanya dapat dilaksanakan dengan mendidik diri, generasi dan masyarakat supaya beriman dan tunduk kepada Allah semata serta selalu mengingat-Nya. Oleh sebab itu, pendidikan Islam menjadi kewajiban orang tua dan guru serta masyarakat disamping juga menjadi amanat yang harus dipikul oleh suatu generasi untuk disampaikan kepada generasi berikutnya, dan dijalankan oleh para pendidik dalam mendidik anaknya. Allah Swt berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, periharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka……(QS.66:6)

Allah juga menegaskan dalam ayat lain bahwa anak merupakan amanah yang perlu dididik, dipelihara dan dijauhkan dari hal-hal maksiat dengan firmannya:
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ

”Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rizki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?(QS.16:72)

Namun demikian dalam kenyataan sehari-hari tidak jarang kita menemukan orang tua yang gagal dalam membina dan mendidik anak-anaknya, sehingga anak-anaknya melakukan perbuatan yang jauh dari nilai-nilai moral (Islam) dan tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh ajaran Islam.
Untuk memenuhi kedua faktor di atas yang merupakan faktor utama penyebab dekadensi moral dan sekaligus memberi arah pendidikan yang benar dalam upaya mengantisipasi gejala kemerosotan moral generasi muda, pendidikan Islam mempunyai aspek-aspek penidikan tersendiri untuk mendidik dan membina anak menuju generasi islami.
Aspek-aspek pendidikan ini merupakan indicator terhadap kemerosotan moral, dalam arti bila aspek-aspek pendidikan ini telah tertanam dan terbentuk dalam kepribadiannya maka dengan sendirinya moral mereka akan terbina menuju tatanan hidup yang benar. Dan sebaliknya bila tak terpenuhi aspek-aspek tersebut dalam kepribadian mereka maka hancurlah seluruh tatanan hidup mereka menuju dekadensi moral yang sangat membahayakan. Aspek-aspek pendidikan yang dimaksud adalah:
1. Pendidikan Agama
Pendidikan agama dan spiritual termasuk aspek pendidikan yang paling utama dan harus mendapat perhatian penuh oleh para pendidik terutama keluarga.
“Pendidikan agama harus dimulai dari rumah tangga, sejak anak masih kecil, pendidikan agama tidak hanya berarti memberi pengajaran agama kepada anak-anak yang belum lagi mengerti dan dapat menangkap pengertian-pengertian yang abstrak. Akan tetapi yang terpokok adalah penaman jiwa percaya kepada Tuhan, membiasakan memenuhi dan menjaga nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang ditentukan oleh ajaran agama.”
Orang tua terutama ibu hendaknya mampu memberi bimbingan terhadap anak dalam menanamkan iman dan ajaran-ajaran agama pada jiwa anak. Hal ini bisa dilakukan dengan memberi contoh dan suri tauladan yang baik dalam setiap tindakan. Seperti halnya solat, kalau anak melihat orang tua melakukan solat tepat waktu dengan penuh kesadaran dan kekhusuan, pasti akan berpengaruh pada jiwa anak. Jangan sekali-kali menanamkan nilai-nilai agama dengan cara berbantah dan paksaan. Tapi hendaknya dengan melatih diri dan membiasakan untuk melakukannya, sehingga bila hal itu terus berulang kali dilakukan akan menjadi suatu kebiasaan. Dengan demikian nilai-nilai agama dapat tertanam kokoh dalam jiwanya.
Jadi apabila kepribadian anak terbentuk dari kebiasaan-kebiasaan dan pengalaman-pengalaman yang baik, kepercayaan kepada Tuhan, sifat-sifat dan kelakuan-kelakuan yang baik, maka secara otomatis dengan sendirinya nilai-nilai dan kaidah-kaidah moral agama itulah yang akan menjadi sendi-sendi dalam pembentukan kepribadiannya. Kalau sudah tertanam hal yang demikian pada diri anak, maka dengan kepribadiannya anak tersebut akan mampu menghindarkan dan mengendalikan segala bentuk penyelewengan dan kerusakan moral.
Pendidikan yang mestinya diberikan kepada anak dalam lingkup pendidikan agama supaya anak mampu mengantisipasi terhadap segala bentuk penyelewengan dan kerusakan moral adalah meliputi:
a. Penanaman Keimanan
Firman Allah:
“Rosul telah beriman kepada Al-Qur`an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, dam Rosul-rosul-Nya. (Mereka mengatakan),`kami dengar dan kami ta’at’ (mereka berdoa), `Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada engkaulah kami kembali.(QS.2:285)
Keimanan merupakan akidah. Dan akidah yang harus ditanamkan adalah akidah islamiyah yaitu segala bentuk kepuasan intelektual dan hati yang pasti. Akidah Islam meliputi iman kepada Allah, Malaikat, Rosul, Kitab Allah, Hari Akhir, Qadla dan Qadar.
Semua rukun iman masing-masing saling menunjang dan membentuk motif utama di dalam hati pribadi mukmin untuk bergegas dan berjuang, membendung dan menyerang atau menantang segala macam kekuatan yang menghadang. Keimanan akan mempengaruhi keteguhan anak, teguh dalam menghadapi suatu keadaan dan teguh untuk meraih suatu kemenangan. Hal ini merupakan nara sumber utama yang dapat memberi kekuatan rohani dan kelangsungan perkembangannya.
Jadi bila iman telah tertanam dengan kuat dalam diri anak, maka akidahnya semakin kuat. Kebenaran dan kelurusan akidah adalah asas untuk semua aktivitas yang dilakukannya. Karena akidah yang hak akan sesuai dengan apa yang dapat memberikan memberikan spirit untuk beramal secara benar pula. Disinilah pentingnya penanaman iman kepada anak.
b. Perintah mengawali mendidik anak dengan kalimat tauhid:
“Laa-ilaaha illallah”
Islam adalah agama `tauhid` yakni agama yang hanya mengakui satu Tuhan yaitu Allah swt. Dialah satu-satunya yang Menciptakan, Mememlihara dan kalau mau Memusnahkan seluruh kejadian ini, Dia Maha Kuasa. Kepada-Nyalah kita semua menghadapkan diri, berbakti dan memohon pertolongan. Islam adalah agama tauhid murni.
Adapun mengawali mendidik anak dengan kalimat tersebut dimaksudkan agar kalimat tauhid dan syiar Islam merupakan yang pertama kali didengar oleh anak, yang diucapkan oleh lidahnya, dan merupakan kata-kata dan lafadz yang pertama kali di pahami. Karena itu tidak diragukan lagi disyariatkannya azan dan iqomah di telinga waktu lahir, ini merupakan dasar dalam mengingatkan anak pada pondasi iman dan tauhid.
Tuhid amat besar pengaruhnya bagi anak dan akan berbekas pada dirinya dengan pandangan yang tidak sempit, sebab ia percaya kepada Allah swt, yang menuntun hidupnya ke arah yang benar. Semua ini akan mendorong anak berbuat baik dalam segala tindakanya.
c. Mengenalkan hukum halal-haram
Nilai halal-haram besar pengaruhnya terhadap pembentukan tingkah laku menurut ajaran Islam. Rosulullah saw menyatakan:
“barang siapa makan makanan halal, akan taat keadanya seluruh anggota badannya baik secara sadar (sengaja) ataupun tidak. Dan barang-siapa yang makan makanan haram, seluruh anggota badannya akan terdorong melakukan maksiat, baik disengaja (sadar) maupun tidak disengaja”.

Dari pernyatan tersebut dapat difahami bahwa barang yang halal akan mempengaruhi kecendrungan seseorang berbuat ketaatan dan kemaslahatan dan sebaliknya barang yang haram akan menumbuhkan kecendrungan seseorang ke arah tingkah laku yang negatif dan mafsadat (kerusakan). Firman Allah:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

”Hai sekaian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan: karena sessungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu”(QS.2:168)

d. Menyuruh anak untuk beribadah sejak usia tujuh tahun
Ibadah merupakan poros iman, ilmu dan amal. Amal seorang muslim adalah identik dengan ibadah, sebab semuanya akan dinyatakan untuk mencari ridho Allah, sedang semua amal yang bertolak pangkal dari niat demikian adalah sama dengan ibadah.
Anak dikenalkan kepada perintah dan larangan agar merjeka menaati perintah Allah dan bergairah untuk melaksanakannya, dan dilatih untuk menjauhi larangan Allah. Untuk dapat memahami perintah dan larangan agama sejak kecil anak dibiasakan untuk beribadah seperti sholat, puasa, dan memberi sedekah. Semua itu membiasakan anak berbuat ibadah. Rosulullah saw bersabda:
”Perintahkanlah anak-anakmu mengerjakan sholat dari usia tujuh tahun, dan pukulah mereka kalau enggan mengerjakannya pada usia 10 tahun, serta pisahkan mereka dari tempat tidur”.(HR. Abu Daud dan Hakim).


e. Mendidik anak untuk mencintai Rosulullah dan membaca Al-Qur`an
Mendidik anak untuk mencitai Rosulullah dengan maksud agar anak menjadikan Rosulullah saw sebagai suri taudan dalam seluruh aspek kehidupannya. Karena kita tahu bahwa Rosulullah adalah orarng yang rendah hati, mengasihi orang-orang mukmin, setelah itu anak akan menerapkannya dalam kehidupan nyata, dalam tingkah laku sehari-hari sebagai konseksensi logis atas cinta keapada Rosulullah saw.
Kecintaan kepada Rosulullah merupakan hal sangat monumental dan menumbuhkan hal yang dapat memuliakan manusia. Manfaat dari kecintaan tersebtu di antarnya adalah:
1). Menambah kecintaan kepada Allah swt
2). Merupakan salah satu bentuk kesempurnaan iman
3). Meningkatnya akhlak dan budi pekerti
4). Meningkatnya akhlaq dan moralitas
5). Menumbuhkan cinta kepada kaum muslimin.
Firman Allah swt:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

”Katakan:’Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutlah aku, niscaya Allah mengasihi kamu dan mengampuni dosa-dosamu,’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(QS.3:31)

Membaca Al-Qur`an berguna untuk memantapkan akidah dan meresapnya iman seseorang. Dengan demikian mendidik anak untuk membiasakan membaca Al-Qur`an adalah salah satu cara untuk memperkokoh akidah dan iman sang anak. Rosulullah bersabda:
“perbanyaklah membaca Al-Qur`an di rumahmu, sesungguhnya di dalam rumah yang tidak ada orang yang membaca al`Qur`an, akan sedikit sekali dijumpai kebaikan dirumah itu, dan akan banyak sekali kejahatan serta penghuninya akan merasa sempit dan susah”.(HR.Daru Qhutni)

Karena itu, setiap orang yang mempercayai Al-Qur`an, akan bertambah cinta kepadanya, cinta untuk membacanya, untuk mempelajarinya dan memahaminya serta pula mengamalkan dan mengajarkannya sampai merata rahmatnya dirasai dan dikecap oleh penghuni alam semesta.
Secara ringkas dapat diakatakan bahwa pendidikan agama bagi anak-anak sangat penting dan strategis karena posisinya merupakan sumber keutmaan dan pembanngkit segala kemampuan. Tanpa pendidikan agama yang baik, anak tidak akan mengenal tanggung jawabnya sebagai khalifah di muka bumi.
Maka pendidik hendaklah memperguanakan kesempatan selagi anak masih kecil untuk membekali mereka dengan dasar-dasar ajaran agama seperti kepercayaan kepada Allah, malaikat dan para Roul Allah serta diajari untuk melaksanakan sholat, disuruh puasa dan diberi contoh taladan yang baik sebagai seoang hamba Allah yang taat.

2. Pendidikan akhlaq
Pendidikan akhlaq berkaitan erat dengan pendidikan agama. Bahkan kedudukan akhaq dalam agama Islam terletak dalam urutan kedua setelah pendidikan agama, karena itu Nabi Saw berkewajiban menyampaikan risalahnya kepada seluruh ummatnya serta berkewajiban memperbaiki budi pekerti sehingga ummatnya menjadi umat yang mempunyai budi yang mulia. Sabda Rosulullah:
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan budi perkerti”.
Jadi tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa pendidikan akhlak dalam pengertian Islam adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan agama, yang baik menurut akhlak adalah apa yang baik menurut ajaran agama, dan yang buruk adalah apa yang buruk menurut menurut ajaran agama.
Akhlaq atau budi pekerti merupakan nilai “kepribadian” manusia sebagai manifestasi dari sikap hidupnya secara konkret.
Akhlaq adalah kebiasaan kehenadak, ini berarti kehendak itu bila membiasakan sesuatu maka kebiasaan itu disebut akhalq. Jadi akhlaq adalah menangnya keinginan manusia dengan langsung dan berturut-turut.
Dengan demikian pembentukan akhlaq yang utama ialah waktu kecil, maka apabila seorang anak dibiarkan melakukan sesuatu yang kurang baik dan kemudian telah menjadi kebiasaanya, maka akan sukarlah untuk meluruskan. Artinya bahwa pendidikan budi pekerti wajib dimulai dari rumah dalam keluarga sejak kecil dan jangan dibiarkan anak-anak tanpa pendidikan. Jika anak dibiarkan tanpa diperhatikan dan tidak dibimbing, ia akan melakukan kebiasaan yang kurang baik dan kelak ia akan sukar baginya untuk meninggalkan kebisaan buruk tersebut.
Menurut Al-Ghajali, bahwa pokok-pokok atau dasar-dasar akhlaq ada empat yaitu kearifan (hikmah), keberanian, panahan nafsu (‘iffah) dan keadilan atau keseimbangan (dalam ketiga pokok tersebut). Dari sikap moderat dan keseimbangan pokok-pokok inilah timbul semua unsur akhlak yang baik.
3. Pendidikan Akal (Rasio)
Pendidikan akal tidak kalah pentingnya dengan pendidikan yang lain. Pendidikan agama merupakan pembentukan dasar, pembentukan moral untuk membentuk akhlaq, sedangkan akal untuk penyadaran dan pembudayaan. Yang dimaksud pendidikan akal disini ialah membentuk pemikiran anak dengan sesuatu yang bermanfaat seperti ilmu pasti, ilmu alam, teknologi modern dan peradaban, sehingga anak bisa menyesuaikan diri dengan kemajuan ilmu pengetahuan.
Manusia yang memiliki kepribadian utuh adalah manusia yang terpelajar, manusia yang mempelajari ilmu pengetahuan. Sebab ilmu pengetahuan adalah sarana yang dapat dipergunakan sebagai jalan antara yang baik dan benar dengan yang buruk.
Sabda Rosulullah saw:
”Pelajarilah ilmu pengetahuan, sesungguhnya belajar ilmu karena Allah, adalah taqwa (rasa takut), menuntut ilmu adalah ibadah, mengingatnya adalah tasbih, mencarinya adalah jihad (perjuangan), mengajarkannya kepada orang lain yang tidak tau adalah sedekah”.

Menuntut ilmu pengetahuan bukan hanya tanggung jawab yang dibebankan kepada pendidik untuk mendidik anak-anaknya, akan tetapi merupakan kewajiban semua orang islam laki-laki dan perempuan.
4. Pendidikan Sosial
“Pendidikan masyarakat sebagai kelanjutan dari upaya pembentukan kepribadian, tidak lain dimaksudkan juga sebagai pencerminan tujuan yang hendak dicapaim oleh ajaran Islam”.

Yang dimaksud pendidikan sosial disini ialah pendidikan anak sedini mungkin agar terbaiasa melakukan tata krama sosial yang utama, yang bersumber dari aqidah Islamiyah yang abadi dan emosi keimanan yang mendalam di masyarakat.
Pendidikan sosial merupakan fenomena tingkah laku yang dapat mendidik anak guna melakukan segala kewajiban sopan santun dalam berinteraksi dengan orang lain secara baik sehingga membentuk masyarakat yang marhamah.
“Masyarakat marhamah adalah suatu bentuk ekhidupan masyarakat yang di antra anggota-anggotanya memiliki sense of unity (rasa kesatuan) yang kuat dan melemabaga, yakni kesatuan aqidah, kesatuan sikap, tindak dan langkah yang ditegakan di atas dasar tauhidullah dan taqwallah”.

Dalam suatu masyarakat, akhlaq pada tiap-tiap pribadi merupakan ikatan yang kuat yang senantiasa mengikat antara satu dengan yang lain. Ikatan ini harus kuat, sebab kalau ikatan ini rusak maka rusak pulalah hubungan mereka dalam masyarakat. Akibatnya jalinan kemasyarakatan pun akan kedodoran.
Jadi nyatalah pendidikan sosial penting ditanamkan pada anak didik sejak dini, diantara pendidikan sosial tersebut adalah perasaan persaudaraan, saling mencintai, hormat menghormati, bekerjasama dan saling membantu dan sebagainya serta menjauhi sifat sombong, kasar, fitnah dan sifat tercela lainnya.
Dari aspek-aspek pendidikan di atas, nyatalah betapa pentingnya pendidikan Islam dalam membina dan mengantisifasi gejala kemorosotan moral generasi muda menuju pembentukan kepribadian generasi muda yang islami. Hal ini menurut setiap pendidik untuk mengetahui dan memahami serta menerapkan ”sistem dan konsep pendidikan Islam” dalam pendidikan dan pengajaran, sehingga dalam membina dan mendidi maupun memilih metode yang tepat dalam menanamkan kepribadian.
Adapun metode-metode tersebut adalah metode ibrah, mauidhah, suri tauladan, targhib, historis, perumpamaan dan tanya jawab. Metode ini sangat relevan dan besar pengaruhnya terhadap mereka dalam penyampaian aspek-aspek pendidikan moral. Sehingga pembinaan moral dan penanaman kepribadian generasi muda akan terwujud menuju tatanan kehidupan generasi islami yang penuh nilai-nilai moral.
Itulah urgensi pendidikan Islam dalam pembinaan moral dalam mengantisipasi gejala turunnya kwalitas moral generasi muda. Pendidikan islammampu merealisasikankepribadian yang penuh moralitas yang tidak dapat direalisasikan oleh konsep maupun aturan manapun. (Wallahu a’lam)

BAB VI
P E N U T U P

A Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas, penulis mengambil kesimpulan sebagai beerikut:
1. kemorosotan moral generasi muda disebabkan oleh faktor-faktor berikut:
a. faktor keturunan
b. faktor lingkungan
c. fakor sosial politik
d. hilangnya keseimbangan kesehatan fisik, jiwa dan akal
e. adanya infiltrasi budaya barat
f. tersebarnya lapangan kerja
g. kurangnya perhatian orang tua
h. tersebarnya media-media fornografis
i. tersebarnya obat-obat terlarang dan mirasantika
j. kurang dapat memfilter ilmu pengetahuan dan teknologi modern
k. tidak terpenuhinya menu pengajaran dan pendidikan “akhlak”
l. jauhnya manusia dari nilai-nilai Islam secara umum
Dari keseluruhan faktor penyebab tersebut yang paling mendasar dalam permasalahan moral adalah:
a) Jauhnya manusia dari nilai-nilai umum
b) Tersingkirnya tarbiyah akhlaq dari kurikulum pendidikan dan pengajaran yang ada saat ini.
2. Dekadensi moral generasi muda akan berdampak negatif terhadap:
a. Diri yang bersangkutan
Terkikisnya moral sebagai kekuatan pengontriol yang ada dalam diri seseorang, akan membawa kegoncangan moral yang nampak dalam tindankan yang cenderung kriminal dan penyelewengan-penyelewengan hak dan kepentingan orang lain. Sehingga tertutup dirinya dari sikap kejujuran, kebenaran dan keadilan. Hal ini akan berakibat kerusakan dan kekacauan semua tatanan hidupnya, yang mempertuhankan hawa nafsunya yang akan merusak perilaku baik individu.
b. Terhadap Masyarakat dan Bangsa
Dekadensi moral generasi muda akan berdampak negatif pula terhadap tatanan kehidaupan masyarakat dan bangsa. Sebab generasi muda adalah harapan dan tumpuan setra penerus bagi masa depan masyarakat dan bangsa. Bila mereka sudah dihinggapi kerusakan moral, bisa dibayangkan kehancuran masyarakat dan bangsa tersebut. Seperti yang telah diungkapkan oleh syauqi, penyair dari Mesir:
“Suatu bangsa hanya akan berdiri tegak, selama akh;laqnya bermutu tinggi; Ia akan runtuh lenyap, bila akhlaqnya pudar menghilang”.
3. Urgensi Pendidikan Islam dalam upaya membina dan mengantisifasi dekadensi moral generasi tarbiyah menuju tarbiyah yang islami adalah sebagai berikut:
a. Pendidikan islam memiliki prinsip-prinsip yang mendasar tentang pendidikan yang secara normative berdasarkan al-qur’an dan hadits.
b. Asas-asas pokok pendidikan islam diberikan berdasaarkan kesempurnaan, keseimbangan, pengamalan dan persamaan, perkembangan fitrah manusia, menyeluruh yakni individu dan masyakat dan pendidikan seumur hidup.
c. Tujuan pendidikan islam adalah menanamkan taqwa dan akhlaq serta menegakkan kebenaran dalam rangka membentuk manusia yang berpribadi dan berbudi luhur menurut ajaran islam, yang pada puncaknya adalah mewujudkan penghambaan yang tulus kepada allah swt dengan beribadat dan berbakti kepadanya, dengan ilmu dan kesungguhan dalam rangka mengangkat prestise ummat islam dalam bidang agama dan peradaban.
d. Pendidikan islam memberikan aspek-aspek pendidikan anak didik yang berkaitan langsung dalammembentuk kepribadian dengan penekanan pada pembinaan moral. Aspek-aspek pendidikan tersebut antara lain:
 Pendidikan agama, dalam upaya penanaman iman dan aqidah yang kokoh terhadap anak didik menuju amaliah nyata dalam iabdah dan muamalah.
 Pendidikan Akhlaq, dalam upaya memelihara anak didik tetap dalam fitrah bertauhid, beraqidah iman kepada Allah dan atas kesucian yang tidak bernoda.
 Pendidikan akal, dalam upaya penyadaran dan pembudayaan.
 Pendidikan sosial, sebagai aplikasi dari aspek-aspek pendidikan lainnya.
e. Pendidikan Islam memiliki metode yang tepat dalam pembinaan moral yakni: metode ibrah dan mauidhah, suri tauladan, targhib dan tarhib, sejarah perumaan dan tanya jawab.

B. Saran-saran
1. Generasi muda adalah harapan ummat di masa mendatang, maju mundurnya masyarakat dan bangsa berada di tangannya, maka kewajiban orang tua, pendidik dan generasi tua untuk membinanya agar tidak terjerumus dalam dekadensi moral yang mengancam eksistensi masyarakat dan bangsa.
2. Islam telah memberikan petunjuk yang tepat dalam membina moral generasi muda dengan mengacu pada pendidikan islam. Untuk itu orang tua, pendidik dan generasi tua harus mengetahui dan memahami sistem dan konsep pendidikan islam. Karena pembinaan dan pendidikan yang salah akan berdampak negatif terhadap kepribadian generasi muda.
3. Dengan melihat urgensi pendidikan islam dari segi aspek-aspek pendidikannya yaitu pendidikan agama, akhlak, akal dan sosial dalam pembinaan moral, maka seorang pendidik harus mampu memilih metode yang tepat untuk menanamkan aspek-aspek tersebut.
4. Sejalan dengan perkembangan zaman dan perjalanan waktu yang berbeda situasi dan kondisinya, maka tulisan skripsi ini masih bisa dikembangkan untuk penelitian selanjutnya. Untuk itu kepada pihak pendidik dan pihak terkait hendaknya berusaha secara kontinyu dalam upaya mengantisipasi setiap fenomena yang dapat merusak moral generasi muda.



DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an dan terjemahnya, Semarang: (Toha putra, 1989)
Afif, Abdullah, Islam dalam Kajian Sain, (Surabaya: Al-Ikhlas, 1994)
Amin, ahmad, Etika (Ilmu Akhlaq), (Jakarta: Bulan Bintang, 1975)
Al-Amir, Najib Kholid, Tarbiyah Rosulullah, (Jakarta: gema Insani Press,1994)
Al-Banna Hasan, Abdullah Nashih ‘Ulwan, Ahmad Muhammad Jammal, Pemuda Militan, (Solo: Pustaka Mantiq, 1992), Ctk. II.
Al-ghazali, Mengobati Penyakit Hati, membentuk Akhlak Mulia, (Bandung: Kharisma, 1994).
Al-Djamali, Fadhil, Menerabas Krisis Pendidikan Dunia Islam, (Jakarta:Golden Terayon Press, 1983).
Al-Muslimun, Majalah Hukum dan pengetahuan agama Islam, nomor 322, Tahun XXVII (43), (Januari, 1997).
Arifin, H.M, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993)
Assayid, Mahmud Ahmad, Mendidik Generasi Qur’ani, (Solo: Pustaka mantiq, 1994), Ctk. V
Assiba’I, Mustafa Husni, kehidupan sosial Menurut Islam, tuntunan Hidup Bermasyarakat, (Bandung: Diponegoro, 1988).
Asy-Syal, Abdul Hadi, Islam membina masyarakat adil makmur, (Jakarta: pustaja Dian dan Antar Kota, 1984)
Al-Wakil, Muhammad Assayid Ahmad, Agama Islam, Antara Kebodohan Pemeluk dan Serangan Musuhnya, (Bandung: Al-Ma’arif, 1988)
Bunga Rampai I, (Jakarta: Sekretariat Majlis Ulama imdonesia, 1993)
Irving, Balantine Thomas, Khursid Ahmad, Muhammad Manazir Ahsan, Ajaran-Ajaran Al-qur’an, (Bandung: NV. Tarate, 1984. Ctk. I)
Daradjat, Zakiah, Ilmu Jiwa Agama, (Jakatra: Bulan Bintang, 1993), Ctk. XIV.
___________________, Kesehatan Mental, (Jakarta: Gunung Agung, 1996), Ctk. XX.
___________________, Peranan Agama dalam Kesehatan Mental, (Jakarta: Gunung agung, 1996), Ctk. XV.
___________________, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), Ctk. II.
Gardner, James E, Memahami Gejolak Remaja, (Jakarta: Mitra Utama, 1996), Ctk. V.
Habanakah, Abdul Rahman H, Metode merusak Akhlak dari Barat, (Jakarta: Gema Insani Press, 1990).
Hamid, Hamid Abdul Khalid, Bimbinglah Anakmu ke Surga, (Surabaya: Risalah Gusti, 1993).
Ilyas Asnelly, Mendambakan Anak Saleh, (Bandung: Al-Bayan, 1995).
Mahmud, Ali Abdul Halim, Islam dan Pembinaan Kepribadian, (Jakarta: Akademika, Pressindo,1995, Ctk. I).
Jalaludin, Ramayulis, Pengantar Ilmu Jiwa Agama, (Jakarta kalam Mulia, 1993).
Jalaludin, Mempersiapkan Anak Saleh, Telaah Pendidikan terhadap Sunnah. Lh9 Rosul Allah SAW, (Jakarta: Srigunting, 1996), Ctk. II.
Maududi, Abul ’Ala, Ahmad muhammad Jammal, Ahmad Abdul Nasher, Pemuda Islam di Persimpangan Jalan, (Solo: Pustaka Mantiq,1994), Ctk. IV.
Masy’ari, Anwar, Membentuk Pribadi Muslim, (Bandung, Al-Ma’arif, 1988).
Mulyono, Bambang Y, Pendekatan analisis Kenakalan Remaja dan Penanggulangannya, (Jogjakarta: Kanisius, 1995), Ctk. VII.
Natsir, M, Islam dan akal Merdeka, (Jakarta: Media Dakwah, 1988), Ctk. IV.
Nasution, Harun, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, (Jakarta: UI-Press, Jilid I, 1979)
Noor, Farid Ma’ruf, Dinamika dan akhlaq Dakwah, (Surabaya: Bina Ilmu Offset, 1981), ctk. I.
Purwanto, Ngalim M, Ilmu Pendidikan, Teoritis dan praktis, (Bandung: Rosda Karya, 1992)
Qordhowi, Yusuf, Dinamika Kerusakan Umat Islam, (Jakarta: Gema Insani Press, 1992)
Quthb, Muhammad, M. Mutawwali Asy-Sya’rawi, Kepribadian Islam dalam Kancah Modernisasi, (Surabaya: Risalah Gusti, 1994), Ctk. IV.
Quthb, Muhammad, M. Sistem Pendidikan Islam, (Bandung: Al-Ma’arif, 1988), Ctk. II.
Suwarno, Pengantar Umum Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 1981)
Syafa’at, H.M, Islam Agamaku, (Jakarta: Widjaya, 1987, Ctk. VII)
Syalabi, Rouf, Wahai Bapak Didiklah Keluargamu dengan baik, (Bandung: Gema Risalah Press, 1994), Ctk. VI.
Widiyanti, Ninik, Panji Aronaga, Perkembangan Kejahatan dan masalahnya Ditinjau dari kriminologi dan Sosial, (Jakarta: Pradaya Paramita, 1987).
Yasien, Na’iem, Islam dan Pratiotisme, (Surabaya: Al-ihsan, Edisi I 1992).
Yeljen, Miqdad, Globalitas Persoalan Manusia Modern, Solusi Tarbiyah Islamiyah, (Surabaya: Risalah Gusti, 1995).
Zaenudin, M. St, Anak dan Lingkungan Menurut Pandangan Islam, (Jakarta: Andes Utama Prima, 1994), Ctk. I.
Zuhairini, dkk, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta; Bumi aksara, 1999








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI iii

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah 1

BAB II MORAL GENERASI MUDA
A. Pengertian Generasi Muda 24
B. Kondisi Umum Moral Genererasi Muda Dewasa ini 27
C. Faktor-faktor penyebab terjadinya dekadensi moral 32

BAB III SISTEM DAN KONSEP PENDIDIKAN ISLAM
A. Pengertian dan Asas-asas Pendidikan Islam 6
B. Tujuan dan Metodologi Pendidikan Islam 12
C. Pendekatan-pedekatan Dalam Pendidikan Islam 21
BAB IV DAMPAK DEKADENSI MORAL GENERASI MUDA
A. Dampak dekadensi moral terhadap diri bersangkutan 42
B. Dampak dekadensi moral terhadap masyarakat dan bangsa 44

BAB V PENDIDIKAN ISLAM DAN PEMBINAAN MORAL GENERASI MUDA
A. Pembinaan Moral Generasi Muda 47
B. Urgensi Pendidikan Islam dalam upaya mengantisipasi gejala kemerosotan moral generasi muda. 56

BAB VI PENUTUP
C. Kesimpulan 71
D. Saran-Saran 74

DAFTAR PUSTAKA 75

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis Komentar Anda demi Perbaikan dan Kesempurnaan Blogs ini